K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Untuk lebih memahami tentang K3 berikut ini kita akan membahas pengertian, maksud dan tujuan dari keselamatan kerja K3 (dirangkum dari berbagai sumber). Show
Pengertian K3K3 memiliki beberapa pengertian, di antara lain: 1. Pengertian secara FilosofisK3 merupakan suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. 2. Pengertian secara KeilmuanDalam ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan. 3. Pengertian secara OHSAS 18001:2007 (Occupational Health and Safety Assessment Series)K3 adalah semua kondisi lingkungan kerja dan faktor yang dapat berdampak pada keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kerja maupun orang lain (kontraktor, pemasok, pengunjung dan tamu) di tempat kerja. Baca juga: Apa Itu Kontraktor Beserta dengan Jenisnya Tujuan K3K3 bertujuan untuk menciptakan kondisi lingkungan kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan dengan memelihara kesehatan dan keselamatan, keamanan dan keselamatan tenaga kerja di dalam perusahaan untuk dapat mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan sistem efisiensi dan produktivitas kerja. Jadinya kerja keluarga pekerja konsumen dan kesejahteraan manusia yang bekerja bisa terjaga. Mereka juga terpengaruh kondisi lingkungan kerja yang mementingkan keselamatan. Sasaran K3Sasaran K3 di antara lain yaitu:
Norma K3Norma yang harus dipahami dalam K3:
Baca juga: Perlengkapan Darurat Harian Anda Dasar Hukum K3K3 ditentukan berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja:
Jenis Bahaya Dalam K3Ada beberapa jenis bahaya dalam K3, yaitu:
Baca juga: Api, Kebakaran dan Tips Pencegahan Kebakaran Istilah Bahaya dalam Lingkungan KerjaAda beberapa istilah bahaya yang bisa ditemui dalam lingkungan kerja, yaitu:
Standar Keselamatan KerjaStandar keselamatan kerja merupakan pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja seperti:
Alat Pelindung Diri (APD)APD merupakan perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekitarnya. Alat pelindung diri meliputi: 1. Alat Pelindung KepalaAgar lebih aman dalam menjaga keselamatan pekerja, untuk alat pelindung kepala di antara lain yaitu:
Baca juga: Sejarah, Standarisasi, Warna dan Model untuk APD - Helm Pelindung (Safety Helmet) 2. Alat Pelindung TubuhUntuk alat pelindung tubuh yaitu:
3. Alat Pelindung Anggota TubuhSelain kepala dan tubuh, beberapa alat ini juga dibutuhkan untuk melindungi anggota tubuh:
Demikian beberapa yang perlu kita ketahui tentang K3 yang penting untuk memelihara kesehatan dan keselamatan pekerja konsumen dan orang lain. Melalui budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mendorong terbentuknya bangsa yang berkarakter (tema K3 Nasional tahun 2018). Cek harga klik disini
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut WHO ialah sebuah upaya untuk memelihara dan juga meningkatkan kesehatan fisik tubuh kita meningkatkan kesehatan mental pekerja dan juga meningkatkan kesehatan sosial pada setiap para pekerja yang ada. Dengan adanya K3, maka derajat semua pekerja harus ditingkatkan setinggi mungkin dan ini berlaku untuk semua jenis dari suatu pekerjaan. Perusahaan harus melakukan tindakan untuk pencegahan pada saat terjadi gangguan kesehatan yang terjadi pada pekerja yang disebabkan oleh pekerjaan yang ia lakukan ditempat kerja yang sedang ia kerjakan. Pengertian dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disebut dengan K3 itu bisa terbagi menjadi 3 versi, ada menurut filosofi, ada yang menurut keilmuan dan ada juga yang menurut OHSAS. 1.) Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Filosofi. K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu pemikiran untuk menjamin keutuhan atau kesehatan bagi jasmani maupun rohani para tenaga kerja dan semua orang atau warga di setiap Negara khususnya Indonesia. 2.) Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut Ilmuan. K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan semua yang ada pada ilmu dan penerapannya untuk mencegah terjadinya suatu kejadian seperti kecelakaan, penyakit yang terjadi akibat kejadian di tempat kerja, kebakaran, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya yang menyangkut kejadian di tempat kerja. 3.) Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja menurut OHSAS 18001:2007 K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan sebuah kondisi dan faktor yang berdampak pada keselamatan dan kesehatan para ketenagakerjaan maupun orang lain yang menyangkut atau yang berada di sekitar lingkungan pekerjaan tersebut. Dari ketiga versi dari semua pengertian atau definisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau yang biasa disebut dengan K3 yang ada diatas ini, semuanya adalah pengertian yang secara umum yang sering kali digunakan daripada pengertian lain. Kata keselamatan itu berasal dari Bahasa Inggris ‘safety’ yang selalu dikaitkan atau dihubungkan dengan terbebasnya atau selamat dari sebuah kecelakaan. Dari kata keselamatan itu sendiri berarti bebas dari kecelakaan. Sedangkan kata kerja diambil dari kata dari Bahasa Inggris yaitu ‘work’ yang maksudnya adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang yang mendapatkan hasil. Dari pemilihan suku kata diatas ini dapat disimpulkan bahwa Keselamatan Kerja itu merupakan suatu ilmu yang mempelajari metode yang bisa menjamin agar pekerja yang ada itu terbebas dari kecelakaan pada saat mereka sedang melakukan sebuah proyek atau pekerjaan. Ciri dari Keselamatan Kerja itu mempunyai potensi yang dapat menimbulkan gangguan atau cacat pada saat proses terjadi dan kerusakan alat. Kesehatan Kerja itu juga bisa dijabarkan seperti keselamatan kerja yang sudah dijelaskan sebelumnya. Kesehatan diambil dari kata Bahasa Inggris yang bermaksud atau bermakna tidak hanya terbebasnya dari sebuah kecelakaan atau penyakit, tetapi sehat disini mempunyai makna sehat yang dilihat secara fisik, mental dan juga sehat pada sosial. Kesehatan Kerja adalah suatu bagian dari K3 bertujuan agar seseorang selalu selamat, sehat dan berdaya saing kuat dan dengan demikian, pekerjaan bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kejadian kecelakaan yang terjadi saat melakukan pekerjaan ataupun pekerja yang sakit yang menjadikannya tidak produktif. Kecelakaan kerja diminimalisasi kejadiannya oleh upaya Keselamatan Kerja, sedangkan Kesehatan Kerja bisa dipelihara dan ditingkatkan oleh Kesehatan Kerja. Berikut terdapat perbedaan antara Keselamatan dan Kesehatan kerja secara umum, diantaranya : - Keselamatan itu fokus terhadap bahaya dan resiko yang menimbulkan kerugian dan bersifat AKUT. Sedangkan Kesehatan itu fokus terhadap bahaya dan resiko yang menimbulkan kerugian tetapi bersifat KRONIS. - Keselamatan itu berdampak yang langsung terlihat. Sedangkan Kesehatan itu berdampak yang tidak langsung terlihat atau butuh waktu dan besaran bahaya yang terjadi. Keselamatan itu bisa kita hindari seperti dari suatu kebakaran, kecelakaan, cidera. Sedangkan Kesehatan itu bisa diantisipasi biar ga terkena penyakit yang diakibatkan pada saat bekerja. |