Bagaimana peran pemerintah dalam sistem ekonomi di Indonesia brainly

JAKARTA, KOMPAS.com – Secara umum, ada empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia. Keempat pelaku ekonomi tersebut yakni rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri.

Masing-masing dari pelaku ekonomi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Misalnya, tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, sekaligus pengendali perekonomian.

Sementara peran rumah tangga konsumen di antaranya adalah menyediakan berbagai faktor produksi. Sedangkan salah satu peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang atau jasa.

Sebagaimana diketahui, pelaku ekonomi adalah unsur yang harus ada dalam kegiatan perekonomian. Bisa dikatakan pelaku ekonomi adalah pihak dalam suatu sistem ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Simak Harga Pangan Hari Ini

Subjek perorangan maupun organisasi atau pemerintah merupakan pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan ekonomi berupa produksi, konsumsi, dan distribusi.

Pelaku ekonomi juga dapat diartikan sebagai seseorang atau organisasi yang memiliki pengaruh terhadap motif ekonomi, yakni dengan memproduksi, membeli, atau menjual. Secara lebih rinci, berikut penjelasan mengenai empat jenis pelaku ekonomi di Indonesia:

1. Rumah tangga konsumen

Dikutip dari laman Gramedia.com, jenis pelaku ekonomi yang pertama ialah rumah tangga konsumen (RTK). Dalam kegiatan ekonomi, peran rumah tangga konsumen adalah sangat penting.

Sederhananya, yang disebut sebagai rumah tangga konsumen adalah sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Contoh kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga konsumen adalah membeli berbagai bahan makanan, seperti beras, telur, daging, sayuran, dan lainnya.

Baca juga: Minta Bank Salurkan Kredit ke PKL, Menko Airlangga: Rata-rata Mereka Tak Punya Utang

Adapun peran rumah tangga konsumen adalah mengonsumsi nilai guna suatu barang atau jasa yang disediakan oleh produsen. Kemudian, peran rumah tangga konsumen lainnya adalah menyediakan berbagai faktor produksi.

Faktor-faktor produksi yang dimaksud seperti tenaga kerja atau sumber daya manusia, modal, dan dana tanah atau lahan. Rumah tangga konsumen yang menyediakan faktor produksi nantinya akan menerima balas jasa dari rumah tangga produsen.

Balas jasa yang diberikan dapat berwujud bunga modal, upah, laba usaha, dan sewa. Rumah tangga konsumen dalam kegiatan perekonomian juga harus menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

2. Rumah tangga produsen

Jenis pelaku ekonomi yang kedua adalah rumah tangga produsen (RTP). Organisasi atau badan usaha yang didirikan oleh seseorang atau kelompok untuk menghasilkan barang atau jasa dalam memenuhi kebutuhan masyarakat disebut rumah tangga produsen.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Jamin Dana Peserta Aman dari Upaya Pembobolan

Rumah tangga produsen dalam kegiatan ekonomi memiliki dua peranan penting, yakni sebagai produsen dan sebagai konsumen. Saat menjalankan perannya sebagai produsen, rumah tangga produsen akan memproduksi barang atau jasa.

Barang atau jasa yang diproduksi akan disalurkan kepada pelaku ekonomi lain sebagai usaha memenuhi kebutuhan hidup. Lalu saat menjalankan perannya sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi faktor-faktor produksi yang disediakan oleh rumah tangga konsumen.

Faktor produksi tersebut nantinya akan diolah melalui proses produksi. Sama halnya dengan rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen juga perlu menanggung beban pajak yang diberikan pemerintah.

Bagaimana peran pemerintah dalam sistem ekonomi di Indonesia brainly

Bagaimana peran pemerintah dalam sistem ekonomi di Indonesia brainly
Lihat Foto

PIXABAY

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

3. Rumah tangga pemerintah

Selanjutnya jenis pelaku ekonomi di Indonesia adalah rumah tangga pemerintah. Pelaku ekonomi satu ini memiliki ciri khusus yang berperan menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kepentingan publik.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Pembiayaan Intan Baruprana Finance

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai produsen, konsumen, dan pengendali perekonomian.

Dalam hal sebagai produsen, peran rumah tangga pemerintah adalah memproduksi barang atau jasa dalam rangka memenuhi kepentingan publik. Produksi barang atau jasa dilakukan oleh lembaga pemerintah, yakni BUMN.

Misalnya, PT PLN Persero menyediakan listrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. PT Pertamina menyediakan BBM untuk memenuhi permintaan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Lalu PT Kereta Api Indonesia yang menyediakan layanan transportasi kereta api untuk masyarakat luas.

Kemudian sebagai konsumen, peran rumah tangga pemerintah adalah mengalokasikan dana untuk membeli berbagai faktor produksi yang akan digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Baca juga: Menjadi Pengusaha Adalah Impian Banyak Orang, Apa Saja Keuntungannya?

Sementara itu, sebagai pengendali perekonomian (regulator), peran rumah tangga pemerintah adalah dengan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi. Berbagai kebijakan yang dilakukan misalnya kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi internasional.

Sebagai regulator, peran rumah tangga pemerintah adalah mengatur perekonomian untuk menyejahterahkan masyarakat agar tidak terjadi kesenjangan. Dalam menjalankan perannya, rumah tangga pemerintah terus berupaya menciptakan perekonomian yang adil dan merata bagi setiap lapisan masyarakat.

Pemerintah Indonesia memiliki peran penting dalam menunjang jalannya roda perekonomian negeri. Mengatur, mengendalikan, dan mengadakan kontrol roda perekonomian menjadi tugas pemerintah agar negara dapat tumbuh dan berkembang.

Itu semua dilakukan demi membuat rakyat dapat hidup dengan layak dan damai. Pemerintah berperilaku sebagai produsen dan konsumen dalam kegiatan perekonomian suatu negara.

Baca juga: Shell: Bisnis SPBU di Indonesia Memiliki Peluang untuk Terus Tumbuh

Fungsi rumah tangga pemerintah

Berikut adalah beberapa poin fungsi rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi suatu negara:

  • Meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan lapangan kerja.
  • Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap maju atau mundurnya perekonomian masyarakat.
  • Menjaga stabilitas ekonomi dengan menyusun berbagai kebijakan ekonomi.
  • Mengendalikan tingkat harga dan inflasi.
  • Bertindak sebagai supplier dan demander
  • Menggunakan hasil pajak untuk membangun fasilitas umum.
  • Menarik pajak langsung ataupun pajak tidak langsung.

Bagaimana peran pemerintah dalam sistem ekonomi di Indonesia brainly

Bagaimana peran pemerintah dalam sistem ekonomi di Indonesia brainly
Lihat Foto

Freepik

Tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen dan regulator

4. Masyarakat luar negeri

Jenis pelaku ekonomi yang terakhir adalah masyarakat luar negeri. Jenis pelaku ekonomi yang satu ini juga memiliki peran yang tak kalah penting.

Hadirnya masyarakat luar negeri akan memicu kegiatan perekonomian berupa ekspor maupun impor. Kemudian pemerintah dapat memperoleh devisa dari kegiatan ekspor dan impor. Apa itu devisa?

Devisa merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang dapat menstabilkan sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: Ekonomi Bali Cuma Tumbuh 0,07 Persen, Sektor Pariwisata Butuh Perhatian Lebih

Demikian penjelasan mengenai jenis pelaku ekonomi di Indonesia yang terdiri dari rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Adapun tiga peran penting rumah tangga pemerintah adalah sebagai konsumen, produsen sekaligus sebagai regulator atau pengendali perekonomian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

MEMAHAMI KEMBALI STRATEGI PENGENTASAN KEMISKINAN DI INDONESIA

Oleh: Trimo Yulianto

Pemikiran mengenai kemiskinan berubah sejalan dengan berjalannya waktu, tetapi pada dasarnya berkaitan dengan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar (Britha Mikelsen, 2003). Kemiskinan menunjukkan situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh orang miskin tersebut, melainkan karena tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang dimilikinya (Soegijanto Soegijoko, 1997).

Penyebab kemiskinan dapat terjadi karena kondisi alamiah dan ekonomi, kondisi struktural dan sosial, serta kondisi kultural (budaya). Kemiskinan alamiah dan ekonomi timbul akibat keterbatasan sumber daya alam, manusia, dan sumberdaya lain sehingga peluang produksi relatif kecil dan tidak dapat berperan dalam pembangunan. Kemiskinan struktural dan sosial disebabkan hasil pembangunan yang belum merata, tatanan kelembagaan dan kebijakan dalam pembangunan. Sedangkan kemiskinan kultural (budaya) disebabkan sikap atau kebiasaan hidup yang merasa kecukupan sehingga menjebak seseorang dalam kemiskinan. Penyebab timbulnya kemiskinan berasal dari dalam dan dari luar penduduk miskin. Penyebab dari dalam diantaranya rendahnya kualitas sumber daya manusia dan sikap individu tersebut. Sedangkan penyebab dari luar adalah keterbatasan sumber daya alam, tatanan sosial dan kelembagaan dalam masyarakat, kebijakan pembangunan, kesempatan kerja yang terbatas dan persaingan yang menyebabkan terpinggirnya penduduk miskin.

Jenis kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan pola waktunya yaitu: (1) persistent poverty, yaitu kemiskinan yang telah kronis atau turun temurun yang diantaranya merupakan daerah kritis sumber daya alam atau terisolasi; (2) cyclical poverty, yaitu kemiskinan yang mengikuti pola siklus ekonomi secara keseluruhan. (3) seasonal poverty, yaitu kemiskinan musiman seperti sering dijumpai kasus-kasus nelayan dan petani tanaman pangan. (4) accidental poverty, yaitu kemiskinan karena bencana alam atau dampak dari suatu kebijakan.

Kemiskinan juga dapat dibedakan melalui perbandingan dengan suatu ukuran tertentu atau dengan anggota/kelompok masyarakat lainnya. Ukuran kemiskinan absolut dengan menggunakan garis kemiskinan atau kondisi kondisi tertentu yang mencerminkan situasi kemiskinan. Sedangkan ukuran kemiskinan relatif dengan membandingkan dengan jumlah keseluruhan kelompok dan dapat digambarkan melalui Kurva Lorentz dan menggunakan Gini Ratio untuk mengetahui besarnya kesenjangan.

Strategi pengentasan kemiskinan yang dikemukakan oleh Bank Dunia, bahwa setiap dekade strategi pengentasan kemiskinan mengalami perkembangan mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, pengembangan kesehatan dan pendidikan, perlindungan sampai dengan pemberdayaan kaum miskin. 

Strategi memerangi kemiskinan yang dikemukakan oleh Gunnar Adler Karlsson yang dikutip Andre Bayo Ala (1981) meliputi: (1) strategi dalam jangka pendek yaitu memindahkan sumberdaya-sumberdaya kepada kaum miskin dalam jumlah yang memadai. Perbaikan keadaan kemiskinan dalam jangka pendek diantaranya menciptakan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperbaiki distribusinya; (2) Strategi jangka panjang dengan menumbuhkan swadaya setempat. Perbaikan dalam jangka panjang dengan memperbaiki dan memenuhi harkat hidup secara individual dan sosial yang bermartabat.

Strategi Pengentasan Kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dapat dibagi menjadi dua bagian besar, pertama melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan sementara, dan kedua membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru. Strategi tersebut selanjutnya dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha. Selain itu penduduk miskin mempunyai strategi sendiri untuk menanggulangi kemiskinannya. Strategi yang ditempuh yaitu dengan pinjam dari lembaga informal, menambah jam kerja, anggota keluarga ikut bekerja, merantau atau berhemat. 

Konsep kebijakan yang digunakan pemerintah dalam program pengentasan kemiskinan dapat dibedakan berdasarkan tradisi dan pendekatan perencanaan yang melandasinya. Tradisi perencanaan menurut John Friedmann setidaknya terdiri empat tipe yaitu: (1) perencanaan sebagai reformasi sosial (social reform), bahwa negara menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk diikuti dan dilaksanakan oleh masyarakat; (2) perencanaan sebagai analisis kebijakan (policy analysis), bahwa para penentu kebijakan (pemerintah dan pihak terkait lainnya) berdasarkan analisis data yang ilmiah menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan yang dapat diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat; (3) perencanaan sebagai pembelajaran sosial (social learning), bahwa pengetahuan perencanaan diperoleh lewat pengalaman dan disempurnakan lewat praktik (learning by

doing), perencanaan serta pelaksanaan pembangunan dijalankan bersama-sama dengan masyarakat dengan bimbingan dari ahli; dan (4) perencanaan sebagai mobilisasi sosial (social mobilization), bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan oleh masyarakat dan digerakkan dengan berbagai konsep/ideologi yang sudah tertanam di dalam jiwa dan kebudayaan mereka.

Sedangkan jenis-jenis program pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan pemerintah dapat dilihat berdasarkan model pembangunan yang mendasari program-program tersebut untuk melihat titik berat strategi yang dijalankan program tersebut. Model pembangunan yang dianut negara berkembang secara garis besar terbagi dalam empat model pembangunan. Model pembangunan I menitik beratkan pada pertumbuhan pendapatan nasional. Model pembangunan II menitikberatkan pada pemerataan dan pemenuhan kebutuhan pokok/dasar. Model pembangunan III berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan masyarakat dan kelompok sasaran dalam menentukan kebutuhan dan partisipasi dalam proses pembangunan. Sedangkan

model pembangunan IV menitikberatkan pada peningkatan daya saing untuk menghadapi era globalisasi dan era otonomi daerah.

Evaluasi terhadap program pengentasan kemiskinan diantaranya dapat dilakukan terhadap pendekatan perencanaan, model pembangunan yang digunakan dan pelaksanaan program tersebut. Kriteria yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pengentasan kemiskinan meliputi: penentuan sasaran dan data yang digunakan untuk menentukan sasaran; peranan pemerintah daerah, masyarakat umum dan penerima sasaran program; dan implementasi program di tingkat pemerintah dan masyarakat.

*) Trimo Yulianto

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Poso

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah

Disclaimer:

Tulisan ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak merepresentasikan sikap atau pendapat tempat penulis bekerja