Bagaimana kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional menurut undang-undang nomor 12 tahun 2009?

Latar Belakang dan Tujuan Penyusunan

    Proses amandemen UUD 1945 telah melahirkan beberapa lembaga negara baru sebagai konsekuensi pelaksanaan demokrasi dalam kerangka penciptaan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibentuk sebagai pemenuhan keterwakilan aspirasi daerah dalam tatanan pembentukan kebijakan ditingkat pusat. Pasal 22D UUD 1945 telah menyebutkan kewenangan DPD dibidang legislasi yakni pengajuan RUU tertentu, ikut membahas bersama DPR dan Pemerintah terhadap penyusunan RUU tertentu, pemberian pandangan dan pendapat terhadap RUU tertentu, pemberian pertimbangan terhadap RUU tentang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama, serta pengawasan terhadap pelaksanaan UU tertentu.

    UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah menjelaskan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan DPD,  namun beberapa ketentuan yang tercantum dalam UU MD3 dinilai belum secara maksimal mengejahwantahkan kewenangan DPD sebagaimana UUD 1945 hal ini diperkuat dengan adanya Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 yang telah mengembalikan kewenangan DPD dalam pemenuhan fungsi legislasinya sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

    Namun demikian, UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DAN DPRD (UU MD3) yang terbit pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan menggantikan UU No. 27 Tahun 2009, tetap saja memuat ketentuan Pasal-pasal yang mereduksi, menegasikan, bahkan mengikis kewenangan konstitusional sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pembentuk UU MD3 nyata-nyata tidak menghargai putusan Mahkamah Konstitusi No. 92/PUU-X/2012 tersebut. Kondisi yang demikian ini jelas-jelas tidak memberikan teladan bagi rakyat Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum, karena justru Lembaga Negara setingkat pembentuk UU juga tidak mengindahkan keputusan lembaga yang diberi kewenangan konstitusi untuk memutuskan permohonan pengujian UU terhadap UUD 1945, yakni Mahkamah Konstitusi.

    Berdasarkan Putusan MK tersebut, DPD berpandangan perlunya dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap UU MD3 terutama kaitannya dengan pelaksanaan kewenangan kelembagaan DPD serta mekanisme pelaksanaan pembahasan legislasi yang konstitusional.

    Disisi lain, DPD juga berpandangan bahwa pengaturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan fungsi, tugas serta kewenangan DPR, DPD, dan DPRD harus diatur melalui undang-undang yang terpisah. Hal ini sejalan dengan Pasal 22C Ayat (4) jo Pasal 19 Ayat (2) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Susunan dan Kedudukan DPD diatur dengan undang-undang. Makna kata “dengan” dapat diasumsikan bahwa pengaturan tengtang susunan dan kedudukan DPD diatur dalam ketentuan undang-undang sendiri. Begitupun dengan DPR sebagaimana Pasal 19 Ayat (2) UUD 1945.

    Adapun tujuan penyusunan RUU Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MD3, adalah:

    1. Merumuskan permasalahan yang dihadapi oleh DPD sebagai lembaga perwakilan daerah dalam proses legislasi khususnya dalam rangka mengemban visi dan misi memperjuangkan kepentingan daerah dalam penentuan kebijakan nasional;
    2. Merumuskan permasalahan hukum yang terkait dengan penentuan norma-norma hukum kewenangan DPD sebagaimana telah ditegaskan dalam UUD 1945 yang kemudian didelegasikan ke undang-undang pelaksanaannya, yaini UU MD3;
    3. Merumuskan pertimbangan atau landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis pembentukan Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD; dan
    4. Merumuskan sasaran yang akan diwujudkan, ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan dalam Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Bagaimana kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional menurut undang-undang nomor 12 tahun 2009?

nurulfauziahsaid nurulfauziahsaid

Sorry aku jawabnya acak ya :

8. Jika ada peraturan perundangan yang bertentangan maka peraturan yang tingkatnya lebih rendah sifatnya batal demi hukum, artinya di dalam hukum sudah otomatis dianggap batal. Yang harus dilakukan adalah melakukan judicial review. yang melakukan judicial review ada 2 pihak, yakni Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi, tergantung pada tingkat peraturan apa yang akan direview.

7. Istilah hukumnya adalah LEX SUPERIORI DEROGAT LEGI INFERIORI


1. Menurut UU 12 th 2011, UUD 1945 merupakan sumber hukum tertinggi yang fungsinya menjadi acuan peraturan perundangan di bawahnya.5. Karena UUD 1945 memuat nilai norma yang paling penting bagi Indonesia. UUD di dalam UUD 1945 dicantumkan aturan dasar dan fundamental bagi Indonesia sehingga menjadi sangat penting.

  • Bagaimana kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional menurut undang-undang nomor 12 tahun 2009?

    6. Karena basicnya Indonesia adalah negara hukum, sehingga masyarakat secara otomatis harus mematuhi hukum di lungkungannya agar tercipta kehidupan yang tentram dan sejahtera. 3. UUD 1945 mengatur banyak hal mulai dari bentuk negara, kewenangan presiden, Hak Asasi Manusia, Pendidikan, Agama, Kebudayaan, Lembaga Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat, dsb.

  • Bagaimana kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional menurut undang-undang nomor 12 tahun 2009?

Bagaimana kedudukan dan fungsi UUD 1945 dalam sistem hukum nasional menurut undang-undang nomor 12 tahun 2009?

Freepik/wirestock

Bagaimana kedudukan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945?

Bobo.id - Dalam sistem perundang-undangan, Undang-Undang Dasar 1945 menempati posisi yang tertinggi di Indonesia. 

Sebab, UUD 1945 digunakan sebagai dasar hukum perundang-undangan yang lainnya. 

Sejak 18 Agustus 1945, UUD 1945 sudah diresmikan sebagai dasar hukum yang berlaku hingga saat ini. 

Baik dari bagian pembukaan hingga bagian pasal-pasal, UUD 1945 mengatur kehidupan masyarakat Indonesia. 

Lalu, bagaimana dengan kedudukan UUD 1945 dalam sistem hukum Indonesia? Yuk, cari jawabannya dari penjelasan berikut ini. 

Baca Juga: Hubungan Antarlembaga Negara sesuai dengan UUD 1945, Lengkap Mulai dari DPD hingga Mahkamah Konstitusi

Kedudukan Undang-Undang Dasar 1945

Kedudukan UUD 1945 tidak lepas dengan pembahasan mengenai konstitusi. Pernahkah kamu mendengar kata konstitusi? 

Konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya). 

Pengertian tersebut diambil dari Kamus Besar Bahasa Indonesia. Lalu apa hubungannya dengan UUD 1945? 

UUD 1945 hanya sebagian dari konstitusi, yaitu konstitusi tertulis. Berikut ini kedudukan UUD NRI 1945 bagi kehidupan rakyat Indonesia. 

1. Hukum Dasar Tertulis

Negara Republik Indonesia memiliki Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis.

Selain ada hukum dasar tertulis, juga terdapat hukum dasar tidak tertulis yang timbul dan terpelihara dalam praktik penyelenggaraan negara. 

Undang-Undang Dasar 1945 bersifat tertulis, artinya merupakan suatu hukum yang mengikat pemerintah dan setiap warga negara. 

Baca Juga: Cita-Cita dan Tujuan Negara Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945

Fungsi Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum dasar tertulis, yaitu untuk mengatur jalannya pemerintahan negara. 

Sebagai hukum dasar, UUD Negara Republik Indonesia menduduki posisi tertinggi yang melandasi peraturan perundang-undangan lainnya. 

Sedangkan sebagai hukum dasar tertinggi, segala peraturan perundangan di bawah UUD 1945, tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945. 

Selain itu, Undang-Undang Dasar 1945 juga digunakan penentu hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara. 

2. Norma Hukum Tertinggi

Selain itu, UUD 1945 juga merupakan norma hukum tertinggi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. 

Fungsinya sebagai norma hukum tertinggi adalah untuk dijadikan dasar penyusunan peraturan perundang-undangan. 

Norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat untuk dijadikan panduan tingkah laku yang sesuai dan berterima.

Baca Juga: Contoh-Contoh Hak Dan Kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945

Artinya, UUD 1945 juga menjadi panduan dan aturan yang mengatur hukum di Indonesia. 

Selain itu, UUD 1945 juga mempunyai fungsi sebagai alat kontrol, yang dapat memeriksa apakah norma hukum yang lebih rendah berlaku sesuai dengan UUD 1945. 

Nah, itulah kedudukan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 bagi sistem hukum di Indonesia. 

Tonton video ini juga, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News