Pengertian aqiqah. Aqiqah berasal dari bahasa Arab, artinya memotong atau memisahkan, misalnya kata “Uquq al-Walidaini” artinya durhaka kepada kedua orang tua, karena ia memutuskan hubungan baik kepada keduanya. Show Menurut para ulama, pengertian aqiqah secara etimologis ialah rambut kepala bayi yang tumbuh semenjak lahirnya. Adapun untuk mengetahui makna aqiqah secara istilah syara’, beberapa ulama berpendapat mengenai pengertian aqiqah sebagai berikut; 1) Menurut Sayyid Sabiq, Aqiqah adalah sembelihan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. 2) Menurut Imam Taqiyuddin Abu Bakar bin Muhammad al-Husaini, aqiqah adalah nama sesuatu yang disembelihkan pada hari ketujuh, yakni hari mencukur rambut kepalanya yang disebut Aqiqah dengan menyebut sesuatu yang ada hubunganya dengan nama tersebut. 3) Menurut jumhur ulama, aqiqah yaitu menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya seorang anak baik laki-laki maupun perempuan. 4) Menurut R. Abdul Aziz, aqiqah adalah menyembelih kambing untuk menyelamati bayi yang baru lahir dan sekaligus memberikannya sebagai sedekah kepada fakir miskin. 6) Menurut Abdullah Nashih Ulwan, aqiqah berarti menyembelih kambing untuk anak pada hari ketujuh kelahirannya. Selain pengertian-pengertian tersebut Rasulullah saw juga menjelaskan pengertian aqiqah dalam sabdanya:
Hadis ini mengisyaratkan sebuah pengertian aqiqah secara jelas, yaitu binatang yang disembelih sebagai tebusan bagi tergadainya kesejatian hubungan batin antara orang tua dengan anak. Dan penyembelihannya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak bersamaan dengan mencukur rambut kepalanya serta memberikan nama baginya. Penulis menyederhanakan pengertian aqiqah sebagai berikut:
Dengan demikian apabila dilihat dari kegiatannya, aqiqah meliputi tiga kegiatan yaitu: 1) Mencukur rambut kepala anak 2) Memberi nama anak. 3) Menyembelih binatang (kambing, domba, sapi atau unta) yang kemudian dinamakan binatang aqiqah. Referensi Makalah® Kepustakaan: Yusuf Qardhawi, Konsep Ibadah dalam Islam, (tt.p. Central Media, tt). Hasby Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah (Ibadah ditinjau dari Segi Hukum dan Hikmah), (Jakarta: Bulan Bintang, 1985). Nasruddin Razak, Dienul Islam, (Semarang: Al-Ma’arif, 1971). Mahmud Yunus, Kamus Arab Indonesia, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemah atau Penafsiran Al-Qur’an, 1973). Muhammad Zuhdi Zaeni, Merayakan kelahiran Bayi, (Jakarta: Al-Mawardi Prima, 2003). M. Nipan Abdul Halim, Mendidik Keshalehan Anak (Akikah, Pemberian Nama, Khitan dan Maknanya), (Jakarta: Pustaka Amani, 2001). Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah 13, (Bandung: Al-Ma’arif, 1995). Imam Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husaini, Kifayatul Akhyar (Kelengkapan Orang Shaleh), Bagian Kedua, Penerjemah KH. Syaifuddin Anwar dan KH. Misbah Mustafa,(Surabaya: Bina Iman, tt.). Mujahid A.K, Materi Pokok Fiqih II, (Jakarta: Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Islam dan Universitas Terbuka, 2000). R.S. Abdul Aziz, Rumah Tangga Bahagia Sejahtera, direvisi Moh. Rifa’i, (Semarang: CV. Wicaksana, 1990). Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak menurut Islam: Pemeliharaan Kesehatan Jiwa Anak, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 1996). Kamal Yusuf al-Hauti, Al-Jami al-Sahih (Sunan al-Turmudzi), Juz IV, (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiah, tt.).
Assalamu’alaikum para sahabat Aqiqah Berkah,..ketemu lagi dengan kami. Gimana keadaannya?pasti sehat kan. Kali ini Aqiqah Berkah mau memberi informasi mengenai makna aqiqah dengan lengkap. Oke deh… langsung saja di ulas di artikel di bawah ini. Di baca dengan teliti yes….. monggo… MAKNA KATA AQIQAH Kata “akikah” berasal dari kata bahasa Arab “aqiqah”. Arti asalnya ialah “rambut yang terdapat pada kepala bayi”, atau “rambut bayi”. Rambut yang terdapat pada kepala selain bayi, bukan “‘aq³qah”, tetapi disebut “sya‘r”. “Rambut bayi” selain disebut “aqiqah”, juga disebut “‘iqqah” ( عقة ) dan “‘aqiq” ( عققي ). Kita seringkali melakukan kesalahan dalam menggunakan kata “aqiqah”, sehingga ada di antara kita yang menyebutnya dengan istilah “hakikah”. Kata ini seringkali terdengar dalam ucapan sehari-hari, dan bahkan seringkali kita baca dalam undangan. Istilah yang benar adalah “aqiqah”, bukan “hakikah”. “Aqiqah” berarti “rambut bayi”, sedangkan kata “haqiqah” berarti hakikat, kenyataan, dan sesungguhnya. Kesalahan penggunaan “aqiqah” menjadi “haqiqah” merupakan kesalahan yang fatal, karena membawa perbedaan makna, dan pada akhirnya membawa kepada kesalahan praktek. Inti dari pelaksanaan akikah adalah merayakan kehadiran anak sebagai tanda syukur ke hadirat Allah swt yang menganugerahkan anak tersebut. Islam mengajarkan kepada penganutnya agar merayakan kehadiran anak, tanpa membedakan anak laki dan anak perempuan, anak yang lahir normal maupun yang berbeda dari normal (difabel). Demikian juga, tanpa membedakan status perkawinan kedua orang tuanya. Anak tidak boleh mendapat stigma dan perlakuan diskriminatif karena kesalahan atau dosa orang tua. Apa pun kondisinya, kelahiran anak harus disyukuri sebagai nikmat sekaligus amanah dari Allah swt. PERKEMBANGAN MAKNA AQIQAH Kata ‘aqqa” ini mengandung banyak makna, di antaranya:
MAKNA LAINNYA Selain berarti “rambut”, kata “aqiqah” juga berarti “tempat bekal”, berarti “sungai”, dan berarti “lembah”. Semua makna itu pada hakikatnya mengandung makna asalnya. Kata “‘aqiqah” kemudian berkembang maknanya sehingga dipahami dalam pengertian-pengertian berikut: 1. “Aqiqah” berarti suatu sembelihan yang disembelih bagi bayi pada hari ketujuh, dan 2. “Aqiqah” berarti suatu acara pemotongan rambut bayi pada hari ketujuh. SEJARAH AQIQAH Kebiasaan melakukan “aqiqah” ini tidak dimulai pada masa Islam, tetapi jauh sebelumnya sudah menjadi kebiasaan orang-orang Arab Jahiliah. Ada tiga macam kebiasaan orang Arab Jahiliah yang berkaitan dengan sembelihan hewan aqiqah itu, yaitu 1) Al-Aqiqah, 2) Ar-Rajbiyyah, dan 3) Al- ‘Atirah.
HUKUM AQIQAH Terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukum “aqiqah”. Sebagian memandangnya “mubah” (boleh menurut Hanafiyah), “sunat” (kebanyakan ulama), dan “sunat mu’akkad” (Sayyid Sabiq). Kebanyakan ulama tersebut menyatakan bahwa sunat bagi orang tua untuk mengadakan aqiqah bagi bayinya. Banyak hadis yang menerangkan tentang akikah. Dari pernyataan-pernyataan Rasulullah di dalam hadis itulah, maka para ulama memahami bahwa hukum aqiqah itu sunnat. Artinya, kalau kita mengadakan akikah, berarti kita mendapat pahala, dan kalau tidak, kita tidak mendapat pahala dan pula mendapat dosa. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam rangkaian acara aqiqah:
PEMBERIAN NAMA Nama bagi setiap orang adalah sesuatu yang sangat penting dan sangat bermakna. Bisa dibayangkan bagaimana sulitnya kita memanggil seseorang yang tidak mempunyai nama atau seseorang yang kita tidak ketahui namanya. Bisa dibayangkan bagaimana kita memanggil seseorang yang namanya mengandung makna yang jelek, nama yang kurang baik. Ini semua akan menyulitkan dalam pergaulan kita. Kalau suatu saat kita memanggil seseorang dengan sebutan “Anu”, maka semua orang yang mendengarnya akan menoleh kepada kita, karena ia mengira dialah yang kita panggil. Kalau ada dua orang yang mempunyai nama yang sama dan ketika itu mereka berada di tempat yang sama, kalau kita memanggil nama itu maka kedua-duanya akan menoleh kepada kita, padahal yang dimaksud bukan dua-duanya, tetapi salah satunya. Begitu pentingnya nama itu sehingga Islam sangat menekankan kepada setiap orang untuk memberi nama kepada putra-putrinya dengan nama-nama yang baik, nama yang bagus, bukan hanya dari segi ucapannya, tetapi juga dari segi makna dan pengertian yang dikandung nama itu. Kita harus memilihkan nama yang baik, yang bagus, dan bermakna bagi anak kita. Jangan mengambil nama yang jelek dan tidak bermakna. Dan tidak perlu harus menggunakan bahasa Arab. Sebab, ada juga yang memilih nama dari Bahasa Arab dan ternyata maknanya tidak terpuji, misalnya memberikan nama anak perempuan dengan Siti Bakaroh artinya sapi betina, atau memberikan nama Hamim (artinya neraka yang mendidih) kepada anak laki. Hal yang penting dicatat adalah memberi nama dengan arti yang baik dan terpuji dan anjuran ini seperti digambarkan dalam hadis Nabi yang menyatakan: )) إنكم تدعون يوم القيامة بأسمائكم و أسماء آبائكم فحسنوا سأ ماءكم (( رواه أبو دادو .“Sesungguhnya di hari kiamat nanti kalian akan dipanggil dengan namamu dan nama ayahmu. Oleh sebab itu, perbaikilah namamu dan carilah nama yang baik bagimu” ANAK IDAMAN Setiap pasangan suami-isteri mengharapkan perkawinannya membuahkan anak, menghasilkan keturunan yang akan menjadi buah hati dan belahan jiwanya. Semua orang tua pasti berharap, anak yang dilahirkannya bukan sembarang anak, tetapi anak yang memiliki banyak kelebihan, seperti anak yang gagah (kalau laki-laki) atau cantik (kalau perempuan), anak yang memiliki sifat-sifat yang sempurna, sehat jasmani dan rohaninya, dan kelak menjadi anak yang saleh. Setiap anak yang dilahirkan boleh jadi menjadi obat bagi orang tua, tetapi juga boleh jadi menjadi racun bagi keduanya. Tetapi harus diingat bahwa tidak ada satupun orang tua yang mengharapkan anaknya menjadi racun. Semua orang tua mengharap anaknya akan menjadi obat, menjadi parfum, menjadi lentera, menjadi penerang, dan menjadi anak yang bermanfaat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga orang tua dan masyarakat, bahkan alam sekitanya. Sebaiknya, semua orang tua berdoa agar anaknya kelak menjadi orang berguna, orang hebat, orang ternama, orang yang mempunyai kedudukan tinggi, dan mempunyai status sosial yang memadai serta yang tidak kurang pentingnya, menjadi orang yang peduli pada ketidakadilan, kemiskinan, dan ketimpangan sosial. Untuk itu, Islam memberikan tuntunan khusus kepada pasangan suami-isteri, ayah-ibu, untuk melakukan hal-hal berikut:
Dengan upaya pembinaan dan pendidikan yang telah dilakukan sejak pertemuan pertama hingga masa-masa akil-balignya itu disertai dengan doa kita setiap saat, anak itu diharapkan kelak akan menjadi anak yang saleh, yang baik dan bermanfaat bagi dirinya, bagi kedua orang tuanya, bagi keluarganya, bagi masyarakat, dan bagi bangsa dan negaranya. Di sinilah terletak dan terkandungnya rahasia sebuah hadis yang disabdakan Rasulullah yang berbunyi: المرأة عماد البالد، فإذا صلحت صلح البالد كله وإذا فسدت فسد البالد كله .Artinya: Perempuan adalah pilar negara. Apabila perempuan itu baik, maka negara itu akan baik pula. Akan tetapi, apabila perempuan itu rusak, maka negera itupun akan rusak. Mengapa demikian? Sebab, Ibu adalah orang yang paling dekat dengan anak-anaknya. Dialah yang mengandung anaknya, melahirkannya, menyusuinya, membina dan mendidiknya. Dialah tempat anak menyampaikan keluhan, karena ia orang yang terdekat dengan anaknya. Ketika dia sakit, ia mengaduh dan menyebut ibunya. Ibunya juga memandangnya sebagai darah-dagingnya sendiri. Akan tetapi, tidak berarti ayah tidak bertanggungjawab mengasuh dan mendidik anak. Islam pada prinsipnya menggariskan bahwa pengasuhan anak dan pendidikannya merupakan tanggung jawab bersama kedua orang tua, bukan kodrat ibu semata. Yang menjadi kodrat ibu hanyalah terkait tugas-tugas reproduksi, seperti hamil dan menyusui. Adapun tugas-tugas di luar reproduksi, seperti menyiapkan makanan, menyiapkan dan membersihkan tempat tidur anak, mengganti popok anak, menjaga dan mengasuh serta memberikan pendidikan merupakan kewajiban bersama kedua orang tua. Sesibuk apa pun kedua orang tua, keduanya harus menyisakan waktu yang berkualitas bagi anak-anaknya. Mereka harus mencurahkan perhatian yang tulus dan serius terhadap perkembangan anak-naknya. Mereka harus menyediakan kebutuhan fisik untuk anak-anak mereka, seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnnya secara halal dan benar. Jangan pernah memberikan sesuatu pada anak dari cara-cara yang tidak terpuji, seperti hasil korupsi, merampas hak orang lain, mencuri dan perbuatan haram lainnya. Hal paling utama adalah kedua orang tua wajib menanamkan nilai-nilai spiritual pada anak berupa nilai-nilai kasih sayang, berbakti pada orang tua, mengasihi dan menghormati sesama manusia, terutama kelompok rentan dan tertindas, kepedulian kepada lingkungan, dan nilai keberanian menegakkan keadilan dan kebenaran. Ingat selalu, anak merupakan amanah Allah yang harus dirawat dan dijaga dengan sebaik- baiknya. Dan Allah akan meminta pertanggaung jawab kepada kedua orang tua terkait amanah yang diberikan itu. Oleh sebab itu, kedua orang tua harus mampu membuat skala prioritas tentang mana hal yang penting dan mana yang tidak penting dalam hidup mereka sehingga tidak memandang urusan pengasuhan dan pendidikan anak sebagai hal yang tidak penting. Nah,. Mungkin itulah yang bisa kami sampaikan seputar makna aqiqah. Semoga apa yang kami sampaikan bermanfaat dan berguna bagi kawan-kawan. Amiiinn ya robbb… Jika anda akan melakukan aqiqah, segera hubungi kami. Kami akan membantu pelaksanaan aqiqah anda. Untuk Informasi dan Pemesanan bisa Menghubungi : Telp: 0857-4962-2504HP/WA: 0813-3568-0602Kantor Pusat Nganjuk Gedung Pusat Aqiqah & Qurban Jl. Punto Dewo Baron Timur RT01 / RW01Baron, Nganjuk, Jawa Timur Paket Masakan Aqiqah Berkah _-_Aqiqah Berkah Siap Membantu Pelaksanaan Aqiqah Anda_-_ |