Apakah perbedaan antara hak dan kewajiban jelaskan dengan contohnya?

Pada kesempatan kali ini pengajar.co.id akan membuat artikel yang berjudul 7 Perbedaan Hak dan Kewajiban beserta Contohnya Lengkap, yuk sama-sama kita bahas dibawah ini :

Apakah perbedaan antara hak dan kewajiban jelaskan dengan contohnya?

Pengertian Hak

Hak dapat diartikan sebagai hak untuk memiliki atau melakukan sesuatu. Hak sangat memungkinkan orang untuk menyadari apa yang berhak mereka dan apa yang tidak berhak mereka lakukan. Diberbagai masyarakat dan kelompok budaya, ada berbagai hak, ini mungkin didukung oleh batasan-batasan sosial, etika atau hukum. Ketika berbicara tentang hak, semua nilai universal berlaku untuk semua manusia terlepas dari kebangsaan, jenis kelamin, budaya, agama, atau kelompok etnis. Hal itu dikenal sebagai hak asasi manusia. Hak dipercaya sebagai meletakkan dasar bagi fungsi dan stabilisasi masyarakat yang efektif.

Pengertian Kewajiban

Sedangkan kewajiban dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan seseorang karena hukum, kebutuhan ataupun karena itu adalah tugas mereka . Ada berbagai bentuk kewajiban seperti kewajiban hukum, kewajiban moral, dan lain sebagainya.

Apabila individu lebih fokus untuk mendapatkan hak mereka namun tidak peduli dengan kewajiban mereka, maka individu tersebut akan menciptakan suasana yang negatif. Oleh sebab itu, orang harus menyadari bahwa sama seperti mereka menikmati hak mereka, mereka harus memenuhi kewajiban mereka terhadap orang lain.

Perbedaan Hak dan Kewajiban

  1. Hak dapat didefinisikan sebagai hak untuk memiliki atau melakukan sesuatu. Sedangkan kewajiban dapat didefinisikan sebagai sesuatu yang harus dikerjakan seseorang karena hukum, keharusan atau karena itu adalah pekerjaan mereka.
  2. Hak memiliki fungsi sebagai kewenangan yang dimiliki orang. Sedangkan kewajiban merupakan pekerjaan yang harus dirampungkan oleh orang-orang yang diistimewakan oleh hak-hak mereka.
  3. Hak hanya ditujukan untuk diri sendiri. Sedangkan kewajiban ditujukan kepada sebagian besar orang lain.
  4. Hak yaitu apa yang kita peroleh dari masyarakat. Sedangkan kewajiban merupakan apa yang kita kerjakan untuk masyarakat.
  5. Hak itu bisa dipertahankan atau ditantang oleh pengadilan. Sedangkan kewajiban warga negara tidak dapat ditantang oleh pengadilan.
  6. Hak itu didasarkan pada hak istimewa yang diserahkan kepada seseorang. Sedangkan kewajiban didasarkan pada akuntabilitas menjalankan tugas oleh individu.

Lihat Juga:   Konjungsi Korelatif

Contoh Hak Dan Kewajiban

Berikut ini merupakan contoh dari hak dan kewajiban yang sering kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu diantaranya :

Contoh Hak

  1. Hak dalam menyampaikan pendapat.
  2. Hak berbicara dalam keluarga.
  3. Hak mendapatkan perlindungan untuk anak-anak.
  4. Hak mendapatkan kasih sayang keluarga.
  5. Hak mendapatkan pengajaran di sekolah.
  6. Tiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum.
  7. Hak atas penghidupan yang layak.
  8. Tiap warga negara berhak untuk mempertahankan wilayah negara Indonesia.

Contoh Kewajiban

  1. Membayar uang sekolah.
  2. Menjunjung tinggi dasar negara dan menaati peraturan yang berlaku.
  3. Berkewajiban membayar pajak.
  4. Kewajiban menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
  5. Ikut serta dalam pembangunan dalam membangun bangsa agar dapat berkembang dan maju.

Contok Hak Warga Negara Indonesia

  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum.
  2. Semua warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  3. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dimata hukum dan didalam pemerintahan.
  4. Semua negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.
  5. Semua warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran.
  6. Semua warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau NKRI dari serangan musuh.
  7. Semua warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1. Semua warga negara Indonesia memiliki kewajiban untuk berperan dalam membela dan mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh.
  2. Setiap warga negara Indonesia diwajibkan untuk membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
  3. Semua warga negara Indonesia harus mentaati juga menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.
  4. Semua warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di negara indonesia.
  5. Semua warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa supaya bangsa ini dapat berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Lihat Juga:   √Kalimat Persuasif Adalah

Demikianlah artikel dari pengajar.co.id yang berjudul 7 Perbedaan Hak dan Kewajiban beserta Contohnya Lengkap, semoga bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Jakarta -

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang melekat pada dirinya. Seperti apa perbedaan hak dan kewajiban tersebut?

Perlu diketahui sebelumnya bahwa Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan hak sebagai kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya.

Sedangkan kewajiban diartikan sebagai segala sesuatu yang diwajibkan atau sesuatu yang harus dilaksanakan dan sebuah keharusan. Kedua definisi di atas sudah sedikit menggambarkan perbedaan antara hak dan kewajiban.

Melansir dari buku Arif Cerdas untuk Sekolah Dasar Kelas 5 oleh Christiana Umi, perbedaan hak dan kewajiban dapat terlihat dari dampak yang dikenakannya. Artinya apabila kewajiban tidak dilaksanakan, maka akan dikenakan sanksi. Sementara itu, hak tidak memiliki sanksi yang mengikutinya.

Adapun penjelasan lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban dapat disimak dalam tulisan berikut ini.

1. Hak warga negara Indonesia

Hak merupakan sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan.

Contoh hak dalam kehidupan bermasyarakat di antaranya mendapatkan perlindungan hukum, mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak, menikmati lingkungan bersih, dan hidup dengan aman, tenang, dan damai.

Kemudian bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama, berpendapat dan berorganisasi, hingga mengembangkan kebudayaan daerah juga merupakan contoh dari hak dalam masyarakat.

Terkait hak warga negara Indonesia juga tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 27 sampai pasal 28 UUD 1945. Berikut rincian setiap pasal yang mengatur tentang hak warga negara Indonesia.

-Pasal 27 ayat 2: Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

-Pasal 28A: Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

-Pasal 28B ayat 1: Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

-Pasal 28B ayat 2: Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

-Pasal 28 C ayat 1: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

-Pasal 28 C ayat 2: Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.

-Pasal 28 D: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

-Pasal 28 I ayat 1: Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dihadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

2. Kewajiban warga negara Indonesia

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contoh kewajiban yang harus dipatuhi oleh masyarakat yaitu, mematuhi aturan atau norma yang berlaku, menjaga ketenangan dan keterlibatan lingkungan, hingga menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.

Beberapa kewajiban warga negara Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 adalah sebagai berikut.

-Pasal 27 ayat 1: segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

-Pasal 27 ayat 33: Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

-Pasal 28 J ayat 1: Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

-Pasal 28 J ayat 2: Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.

- Pasal 30 ayat 1: tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

-Pasal 31 ayat 2: setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Itulah penjelasan singkat mengenai hak dan kewajiban. Jadi, perlu diingat sebelum menuntut hak, jangan lupa mengerjakan kewajiban dahulu ya, detikers!

Simak Video "Waktu Terbaik Menyaksikan Supermoon Terakhir di 2022"



(lus/lus)