Apa yang dimaksud dengan zat adiktif berikan contohnya

Klik Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..#


Dijawab oleh ### Pada Sun, 10 Jul 2022 09:41:07 +0700 dengan Kategori Kimia dan Sudah Dilihat ### kali

           Yang dimaksud dengan zat aditif dan zat adiktif adalah :  

  • Zat aditif adalah bahan–bahan yang sengaja ditambahkan pada suatu makanan maupun minuman untuk menambah kualitasnya, kemenarikannya, serta kelezatannya. Contohnya Garam Dapur dan MSG.
  • Zat adiktif adalah bahan makanan atau minuman yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya. Contohnya rokok.

Pembahasan

ZAT ADITIF

           Zat aditif adalah bahan–bahan yang sengaja ditambahkan pada suatu makanan maupun minuman untuk menambah kualitasnya, kemenarikannya, serta kelezatannya. Zat aditif dibagi menjadi 2 jenis, ada zat aditif alami dan ada zat aditif sintetis/buatan.

Contoh Zat Aditif alami adalah :  

  • Penambah Aroma = Daun Pandan, Daun Jeruk , Daun Serai, serta Vanili.
  • Pengawet = Asam Cuka, Garam , Bawah Putih.
  • Pewarna = Daun Suji, Wortel , Kunyi.
  • Penyedap = Cabai, Garam Dapur , Bawang Putih , Bawang Merah.  
  • Pemanis = Gula Jawa, Gula Pasir, Gula Aren.

Contoh Zat Aditif sintetis adalah :  

  • Pengatur keasaman = Asam Asetat, Asam Laktat, Natrium Bikarbonat, Asam Tartat.
  • Penyedap = Monosodium Glutamat / Micin / Vetsin.
  • Pemanis = Sakarin, Aspartam, Siklamat.
  • Penambah Aroma = Amil Asetat, Amil Valerat, Etil Butirat.
  • Pengawet = Asam Sorbat, Natrium Benzoat, Natrium Nitrit.
  • Pewarna = Sunset Yellow, Brilliant Blue, Ponceau 4R.

ZAT ADIKTIF

           Zat adiktif adalah bahan makanan atau minuman yang dapat menimbulkan kecanduan pada penggunanya.

Contoh Zat Adiktif adalah :  

  • Ganja.
  • Ekstasi.
  • Kokain.
  • Rokok.
  • Sabu-sabu.
  • Alkohol.
  • Analgesic.
  • Putaw.
  • Pil koplo.
  • Magic Mushroom.
  • LSD, dsb.

Pelajari Lebih Lanjut :

  1. 5 Contoh bahan aditif yang sering ditambahkan dalam makanan, baca di brainly.co.id/tugas/1611667
  2. Pengertian zat aditif dan zat adiktif, baca di brainly.co.id/tugas/2262344
  3. Perbedaan zat aditif dan zat adiktif, baca di brainly.co.id/tugas/1628090  

Detail Jawaban

Kelas          : VII

Mapel        : Biologi

Bab            : Zat Aditif dan Zat Adiktif

Kode         : -

Kata Kunci : Zat Adiktif adalah, Pengertian Zat Aditif, Macam macam zat aditif, tabel zat aditif pada makanan.

Baca Juga: Sebutkan nama alat yg berfungsi untuk memindai suatu dokumen atau teks dan gambar,foto dan lain lain


st.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.

Narkotika Dan Psikotropika – Menurut UU No.22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat/obat yang berasal dari tumbuhan dan bukan tumbuhan, baik yang sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan/perubahan kesadaran,  hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan bisa menimbulkan ketergantungan.

Istilahnya yaitu Narkoba atau narkotika dan obat/bahan berbahaya. Istilah lainnya yang diperkenankan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yaitu Napza yaitu singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.

Dari beberapa istilah tersebut di atas yang mengacu pada kelompok senyawa, yang sering mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Pada tahun 2015 ada 35 jenis narkoba yang dikonsumsi oleh pengguna narkoba di Negara Indonesia, dari yang paling murah sampai yang paling mahal.

Narkotika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu :

  • Narkotika Golongan I: Adalah narkotika yang paling berbahaya. Karena daya adiktifnya paling tinggi. Golongan ini digunakan unutk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contohnya adalah Heroin, ganja, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika Golongan II: Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah: Benzetidin, petidin dan betametadol
  • Narkotika Golongan III: Adalah narkotika yang memiliki daya adiktif yang ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.

Pengertian Psikotropika

Adalah zat/obat, alamiah atau sintetis dan bukan narkotika yang berkhasiat proaktif dengan pengaruh yang selektif dalam susunan saraf pusat, yang mengakibatkan perubahan khas dalam aktivitas mental serta perilaku.

Psikotropika dibagi menjadi empat golongan, yaitu :

  • Psikotropika Golongan I: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif yang paling kuat, belum diketahui manfaat untuk mengobati dan sedang diteliti manfaatnya. Contohnya: LSD, MDMA, STP, dan Ekstasi.
  • Psikotropika Golongan II: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif kuat dan juga berguna untuk pengobatan serta penelitian. Contohnya adalah: Metamfetamin, amfetamin, dan mekualon.
  • Psikotropika Golongan III: Merupakan psikotropika dengan daya adiktif sedang dan juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah: Lumiball, Fleenitrazepam, dan buprenorsina

Psikotropika Golongan IV: Merupakan psikotropika yang mempunyai daya adiktif ringan dan juga bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah: Nitrazepam (BK, modadon, dumolid) dan diazepam

Pengertian Bahan Adiktif

Adalah zat atau bahan lainnya yang bukan narkotika/psikotropika yang mempunyai pengaruh pada kerja otak dan bisa menimbulkan ketergantungan, seperti misalnya :

  • Rokok
  • Kelompok alkohol serta minuman lainnya yang terdapat kandungan enthyl etanol, inhalen atau sniffing (bahan pelarut) dalam bentuk zat organik (karbon), yang menimbulkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman beralkohol atau obat anastesik, jika aromanya dihisap maka akan memabukkan serta menimbulkan ketagihan.
  • Thinner atau zat lainnya,  penghapus cair seperti lem kayu, dan aseton, cat, bensin yang apabila dihirup akan membuat mabuk (Alifia, 2008).

Terkait

Jakarta -

Zat adiktif adalah zat yang dapat mengakibatkan kecanduan. Zat ini dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan nama Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

A. Narkotika

Mengutip dari modul berjudul 'Transportasi pada Tubuh Manusia' yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya.

Berdasarkan penggunaan dan tingkat ketergantungannya, narkotika dibagi menjadi tiga golongan, yaitu:

1. Golongan I sangat berbahaya dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contohnya seperti marijuana (ganja), heroin (putaw), dan kokain.

2. Golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, namun dapat digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir. Contohnya seperti morfin, petidin, dan metadon.

Jenis ini tidak diperjual belikan secara bebas dan harus sesuai resep serta pengawasan dokter.

3. Golongan III cukup rendah menimbulkan ketergantungan. Jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan.

Contohnya adalah kodein. Meski demikian, penggunaannya harus sesuai resep dan di bawah pengawasan dokter.

B. Psikotropika

Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika yang mempengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang biasa digunakan untuk mengatasi berbagai gangguan kejiwaan.

Misalnya orang yang sulit tidur, bila minum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Namun penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter. Penyalahgunaan napza sangat berbahaya karena berpengaruh pada sistem kerja otak dan saraf.

Ada banyak jenis zat adiktif, beberapa di antaranya seperti narkoba harus dihindari dan dijauhi. Namun ada juga zat adiktif lain yang tidak dilarang, tetapi dianjurkan untuk tidak mengkonsumsinya secara berlebihan. Berikut zat adiktif yang tidak dilarang, antara lain:

C. Zat Adiktif Lainnya

Selain narkotika dan psikotropika, beberapa zat di bawah ini juga menimbulkan rasa ketagihan dan ketergantungan bagi para pemakainya, antara lain:

1. Minuman Keras (alkohol)

Alkohol murni berupa zat cair. Alkohol dapat memperlambat aktivitas otak dan sistem saraf, serta membuat mabuk. Hindari minum alkohol karena tidak baik untuk kesehatan.


2. Rokok

Rokok dibuat dari tembakau yang telah dikeringkan. Dalam tembakau terdapat racun alkaloid bernama nikotin. Keracunan nikotin akan merangsang saraf pusat dan susunan saraf tepi yang menyebabkan kerja kelenjar berlebih, menguncupkan usus dan kelenjar darah. Hindari merokok karena dampaknya yang tidak baik untuk kesehatan.

3. Zat Inhalan

Zat inhalan adalah zat psikotropika yang dikonsumsi dengan cara dihisap uapnya. Zat inhalan tersedia secara legal, mudah didapatkan dan tidak mahal. Zat inhalan mempunyai bau yang menyengat tajam dan uapnya dapat masuk ke dalam paru-paru kemudian menjalar ke jaringan saraf (otak).

Contoh bahan-bahan inhalan: larutan pembersih, pengharum ruangan, deodorant, lem dan aerosol.

4. Kopi dan Teh

Kopi dan teh mengandung zat kimia yang tergolong stimulan, yaitu kafein. Kafein berkhasiat menstimulasi susunan saraf pusat dengan efek menghilangkan rasa lapar, letih, dan mengantuk. Kafein dapat meningkatkan daya konsentrasi dan suasana jiwa. Penggunaan berlebihan dapat mengakibatkan ketagihan.

Nah, itulah penjelasan mengenai zat adiktif. Mengingat bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan zat adiktif terhadap kesehatan maka hindarilah pemakaian zat adiktif berbahaya, bahkan pemakaian beberapa zat adiktif seperti jenis narkotika dapat menyentuh ranah hukum.


Simak Video "Gegara Narkoba, Pria Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi"



(nwy/nwy)