Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Rekan-2,,…

    1. Apa kategori untuk penghasilan yang dikenakan PPH 21 final?

    2. Untuk penghasilan Pekerja harian apakah final?

    3. Bagaimana pencatatan di bukti potong PPH 21 untuk pegawai harian, apakah ditulis brutonya saja atau jg ditulis penghasilan netto sekalian setelah itu baru dikali 5% ?

    thank's

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Dear Friend Aloy 2000

    1. Katagori PPh Pasal 21 Final adalah:

    1.1. Uang Tebuan Pnsiun, Uang THT, JHT, Pesangon yang diterimakan :
    besanya Lebih dari Rp. 25 Juta sbb:

    > Rp. 25 jt s/d Rp. 50 juta Tarif 5% FINAL;

    > Rp. 50 jt s/d Rp. 100 juta Tarif 10% FINAL

    > Rp. 100 jt s/d Rp. 200 jt Tarif 15% FINAL

    > Rp. 200 jt >>>> dst >> Tarif 25% FINAL

    1.2. HONORARIUM yan DANA nya dari APBN / APBD yang diterima PNS / TNI /
    POLRI kecuali Pangkat II d ke bawah, Letu Kbawah dan Ajun Ispektur Tkt.
    I ke bawah Tarif: 15% dari DPP >>> FINAL

    2. Pekerja Harian >>>> TIDK INAL >>>>

    3. Harian: > Rp. 150 ribu tidak lebih dari Rp. 1.320 ribu / bulan, Potong 5% dari Penghasilan Buto -/- Rp. 150 ribu

    4 Haran < Rp. 150 ribu ttapi ebih dari Rp. 1.320 ribu / bulan Potong 5% dari Penghasilan Bruto – PTKP per Bulan.

    Demikian semoga difahami dan semoga bermanfaat.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    28 Jan 2009 12:25 •

    Dear Friend Aloy 2000

    1. Katagori PPh Pasal 21 Final adalah:

    1.1. Uang Tebuan Pensiun, Uang THT, JHT, Pesangon yang diterimakan :
    besarnya Lebih dari Rp. 25 Juta sbb:

    > Rp. 25 jt s/d Rp. 50 juta Tarif 5% FINAL;

    > Rp. 50 jt s/d Rp. 100 juta Tarif 10% FINAL

    > Rp. 100 jt s/d Rp. 200 jt Tarif 15% FINAL

    > Rp. 200 jt >>>> dst >> Tarif 25% FINAL

    1.2. HONORARIUM yang DANA nya dari APBN / APBD yang diterima PNS / TNI /
    POLRI kecuali Pangkat II d ke bawah, Lettu Kebawah dan Ajun Ispektur Tkt.
    I ke bawah Tarif: 15% dari DPP >>> FINAL

    2. Pekerja Harian >>>> TIDAK FINAL >>>>

    3. Harian: > Rp. 150 ribu per Hari tidak lebih dari Rp. 1.320 ribu / bulan, Potong 5% dari Penghasilan Buto -/- Rp. 150 ribu

    4 Haran < Rp. 150 ribu / hari tetapi lebih dari Rp. 1.320 ribu / bulan Potong 5% dari Penghasilan Bruto – PTKP per Bulan.

    Demikian semoga difahami dan semoga bermanfaat.

    Regard's

    RITZKY FIRDAUS.

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Thank's Sdr Ritzky,

    Tapi bagaimana cara pencatatan di bukti potong PPH 21-nya. Misal penghasilan brutonya Rp. 1.500.000,-, lalu dipotong 1.320.000 ( PTKP ) baru dikali 5%, dapat PPH 21 terhutang.

    Namun, untuk di bukti potong PPH 21-nya hanya kolom Penghasilan Bruto saja yang diminta nilai Rp – nya, sedangkan di kolom Perkiraan Penghasilan Netto tidak diminta nilai Rp-nya. Bagaimana cara menulisnya/melaporkannya?
    thank's

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Rekan Alloy

    Isikan saja penghasilan brutonya, misalnya 1.500.000,00. Untuk kolom penghasilan neto abaikan saja, karena memang perhitungannya bukan dari penghasilan neto. untuk tarif tertulis 5% dengan tanda bintang (lihat petunjuk pengisian), biarkan saja. isikan PPh yang telah dipotong pada kolom enam sejumlah yang telah dipotong dari hasil perhitungan. (kayaknya sudah-sama-sama dimaklumi perhitungannya).

    Salam

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Rekan sekalian,

    Kembali ke soal PPh 21 final atas pesangon, apakah rekan2 sudah ada yang mendapatkan info terbaru mengenai juklak terbarunya. Ada kekhawatiran bahwa the next juklak yang mengatur masalah tarif & lapisan PKP PPh atas pesangon tersebut, berlaku surut, misalnya juklak keluar bulan maret tapi berlaku per 1 januari 2009, mungkin tidak? Konsekuensi PPh 21 final lebih bayar bagaimana? Apakah hanya restitusi saja solusinya atau bisa dikompensasi dengan pembayaran PPh 21 bulan berikutnya?

    Thanks
    -Yola-

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    PPh Pasal 21 FINAL seperti uang THT/pesangon
    apakah WP OP menerima uang THT/pesangon setelah dikurangi PTKP atau langsung penghasilan bruto dikali PPh pasal 21 final

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    dividen WPOP 21 final
    gimana bukti potongnya yah?
    23 final ga ada
    21 final ga ada

  • Apa itu PPh 21 final dan tidak final?

    Originaly posted by yola:

    Ada kekhawatiran bahwa the next juklak yang mengatur masalah tarif & lapisan PKP PPh atas pesangon tersebut, berlaku surut, misalnya juklak keluar bulan maret tapi berlaku per 1 januari 2009, mungkin tidak?

    Sangat mungkin terjadi… krn berlaku surut itu kegemaran para pembuat peraturan pajak di negeri ini.

    Originaly posted by yola:

    Konsekuensi PPh 21 final lebih bayar bagaimana? Apakah hanya restitusi saja solusinya atau bisa dikompensasi dengan pembayaran PPh 21 bulan berikutnya?

    Kalau tarif PPh dinyatakan final oleh peraturan perundangan pajak, maka tidak mungkin terjadi lebih bayar maupun kurang bayar. Karena penghasilan yg sudah dikenai tarif final tidak lagi digunakan untuk menghitung pajak terutang.

    Mungkin yg Sdr yola maksud adalah, jika saat ini pesangon jml tertentu bertarif PPh final 10% lalu terbit aturan baru yg mengubah tarif tsb menjadi 6% dan berlaku surut.
    Karena sifatnya pesangon itu hanya dibayarkan atau diterima sekali saja saat meninggalkan status pekerjaan, maka tidak mungkin dikompensasikan. Dan, satu²nya jalan adalah meminta pengembalian (restitusi)

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Apa perbedaan PPh 21 final dan tidak final?

PPh Final, biaya yang berkaitan untuk menagih, menghasilkan, dan memelihara penghasilan yang dikenai PPh tidak dapat dikurangkan. Sedangkan pada PPh tidak final, biaya tersebut dapat dikurangkan. Bukti potong PPh untuk PPh final tidak dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak bagi pihak yang dipotong ataupun dipungut.

Apa yang dimaksud PPh final dan tidak final?

Perbedaan PPh Final dan PPh tidak final yang perlu diketahui yaitu: Pada PPh final, penghasilan tidak digabungkan dengan penghasilan lain yang dikenai tarif umum. Pada PPh tidak final penghasilan akan digabungkan dengan penghasilan lainnya yang dikenai tarif umum.

PPh 21 tidak final apa saja?

Sementara itu, inilah beberapa objek pada PPh21 tidak final:.
Penggantian atau imbalan yang berkaitan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau didapatkan..
Hadiah yang berasal dari pekerjaan atau kegiatan, serta penghargaan..
Laba usaha..
Keuntungan dari penjualan atau pengalihan harta..

Apa yang dimaksud PPh pasal 21 final?

Pajak Penghasilan Pasal 21 Adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.