Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

10 Maret 2022 01:38

Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

30

Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

1

Jawaban terverifikasi

Mahasiswa/Alumni Universitas Siliwangi Tasikmalaya

25 Maret 2022 15:59

Hi Ihsan F, kakak bantu jawab ya... Jawabannya adalah tidak membeda-bedakan orang dari agama, ras maupun golongan. Yuk simak pembahasan berikut Dalam kehidupan bermasyarakat untuk dapat menjadi kesatuan yang utuh dan juga harmonis, diperlukannya saling menghargai dan saling menghormati, karena Indonesia merupakan negara dengan berbagai macam suku, agama dan budaya, maka kita perlu menjaga keutuhan dan kesatuan yaitu dengan cara saling menghargai dan saling menghormati tidak membeda-bedakan agama, ras ataupun golongan tertentu. Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah tidak membeda-bedakan orang dari agama, ras maupun golongan. Semoga membantu ya…

Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Balas

Toleransi merujuk pada sikap saling menghargai antar sesama. Sikap menghargai ini penting untuk lingkungan yang damai dan beragam.

Toleransi termasuk sikap positif yang baik untuk menjaga kerukuranan, serta mencegah konflik dari masyarakat.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, dan agama yang bisa memicu diskriminasi. Banyak kasus intoleransi akibat perbedaan suku dan keyakinan.

Sikap toleransi perlu disiapkan sejak kecil, untuk menjaga perbedaan yang ada di masyarakat.

Toleransi berkaitan dengan pendidikan kewarganegaraan, untuk menumbuhkan toleransi, tanggung jawab, disiplin, dan berpikir kritis.

Nilai-nilai toleransi ini menjadi bekal, untuk menghargai perbedaan dan pendapat sesama warga negara.

Pengertian Toleransi

Toleransi adalah kemampuan individu untuk memperlakukan seseorang dengan baik. Sikap toleransi ini membiarkan orang lain punya pendapat berbeda dari kita. Pada hakikatnya, toleransi menjadi sebuah kesadaran untuk menerima dan menghargai perbedaan.

Toleransi berasal dari kata bahasa Inggris “Tolerance” berarti membiarkan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), toleransi diartikan sebagai sikap toleran, mendiamkan, dan membiarkan.

Sedangkan dalam bahasa Arab, toleransi adalah suatu pendirian atau sikap untuk menerima berbagai pandangan, serta pendirian yang beraneka ragam meski tidak sependapat.

Jadi, toleransi adalah cara menghargai, membolehkan, membiarkan pendirian pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan yang bertentangan dengan pendirinya. Sikap toleransi menjaga kedamaian dan kerukunan di dalam masyarakat.

Toleransi dalam Bhinneka Tunggal Ika

Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan bangsa Indonesia, tertulis di lambang Garuda Pancasila. Kata tersebut berada di pita yang dicengkeram di kaki burung Garuda.

Mengutip dari buku Pendidikan Toleransi Berbasis Kearifan Lokal, semboyan negara diatur dalam pasal 36A UUD 1945. Arti kata Bhinneka Tunggal Ika yakni “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Kata Bhinneka ini menjelaskan keberagaman suku, bahasa, agama, ras, dan budaya di Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika menjelaskan meski berbeda, namun tetap satu yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Semboyan ini menghubungkan toleransi dari bangsa yang majemuk. Sikap dan perilaku toleran perlu diciptakan, caranya menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.

Perilaku toleransi terwujud dari keberagaman suku, agama, ras, dan budaya. Penjelasannya sebagai berikut:

Toleransi Toleransi Beragama

Sila pertama Pancasila, berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Artinya Indonesia adalah negara Ketuhanan, menghendaki warganya untuk menganut satu agama atau kepercayaan.

Di Indonesia, ada 6 agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Tanpa adanya toleransi umat beragama akan terjadi diskriminasi, kekerasan, dan konflik antar masyarakat berbeda keyakinan.

Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, mengatur setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjamin perlindungan. Pasal 29 Ayat 2 berbunyi “Negara menjamin tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

Pasal tersebut menjelaskan setiap orang berhak memeluk agama, serta negara melindungi warganya untuk beribadah.

Toleransi Keberagaman Suku

Indonesia tersebar dari Sabang sampai Merauke. Ada beragam suku dan budaya yang tersebar di beberapa daerah. Untuk menjaga perdamaian dan keharmonisan suku, sebagai warga negara harus menghormati dan menghargai.

Toleransi dalam Sosial Budaya

Indonesia mempunyai keragaman sosial budaya yang harus dijaga dan dipertahankan. Keragaman sosial budaya ini dapat menciptakan toleransi. Misalnya mempelajari keragaman budaya lain, mencintai produk buatan Indonesia, dan menghargai perbedaan budaya.

Contoh Sikap Toleransi

  1. Tidak memaksakan agama yang dianut ke seseorang yang berbeda keyakinan. 
  2. Menghargai dan menghormati agama yang dianut orang lain. 
  3. Tidak menganggu ibadah dan jalannya kegiatan keagamaan orang lain. 
  4. Tidak merusak tempat ibadah dan mengganggu ketenangan agama lain. 
  5. Tidak menghina dan merendahkan agama orang lain. 
  6. Berteman dengan orang yang berbeda keyakinan. 
  7. Tidak berlaku diskriminasi pada seseorang yang berbeda agama di sekolah, tempat kerja, dan lingkungan. 
  8. Tidak mengucilkan warga yang berbeda keyakinan di lingkungan tempat tinggal. 
  9. Menerima perbedaan orang lain. 
  1. Tidak melakukan tindakan diskriminasi pada seseorang yang berbeda suku. 
  2. Memperlakukan semua orang sama dan sejajar meski berbeda suku. 
  3. Menghormati dan menghargai suku lain. 
  4. Menghargai kebudayaan suku lain. 
  5. Tidak merusak dan menjarah barang seseorang yang berbeda suku. 
  6. Saling membantu dan menolong. 
  1. Mengenalkan kebudayaan Indonesia di dunia internasional. 
  2. Bangga memakai produk budaya buatan anak bangsa. 
  3. Mempelajari budaya di Indonesia dan mengambil sikap positif dari budaya tersebut. 
  4. Tidak berbicara buruk terhadap kebudayaan orang lain. 

Unsur-Unsur Toleransi

Kebebasan adalah kemampuan individu untuk bertindak sesuai keinginannya. Pada dasarnya setiap manusia punya hak untuk memperoleh kebebasan berpendapat dan bertindak. Hak kebebasan ini telah disepakati oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang diadopsi oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), setiap orang yang lahir punya hak sama.

Hak asasi ini termasuk diakui, dihormati, dijunjung tinggi. Tanpa adanya hak asasi, akan terjadi penindasan pada individu.

Setiap orang memiliki hak untuk memeluk agama tanpa paksaan dari orang lain. Hak kebebasan dalam beragama ini termasuk beribadah dan taat pada agama yang dianut. Di Indonesia, toleransi beragama diatur dalam UUD 1945.

Toleransi diperlukan untuk menghargai seseorang yang ada di lingkungan maupun organisasi, berhak meyakini agama yang berbeda. Selain itu, toleransi diperlukan untuk tidak membeda-bedakan teman yang berbeda keyakinan.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Page 2

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Dosen Pengampu : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Penulis : Nur Fahmi Alifudin

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri

Program Studi Teknik Industri

Indonesia merupakan negara yang majemuk dengan berbagai keanekaragaman yang ditandai dengan beragam suku, agama, ras, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Kekayaan tersebut merupakan identitas bangsa yang harus dilestarikan bukan untuk  dipisahkan, melainkan harus bisa menjadi kekuatan untuk bersatu dengan hidup secara berdampingan dan menerima keberagaman dalam setiap aspek kehidupan yang istilahnya di kenal dengan nama toleransi. Sifat pluralisme merupakan sifat yang saling menghargai dan menghormati perbedaan dalam suatu masyarakat memang sudah melekat kepada kepribadian bangsa Indonesia.

Pada masa globalisasi dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, dinamika sosial sering kali bergejolak naik turun baik cepat atau lambat dan berdampak dalam setiap aspek kehidupan, mulai dari segi  sosial budaya dan kehidupan bermasyarakat. Terjadi penurunan sikap simpati, toleransi, dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bukanlah tanpa sebab. Pengaruh globalisasi berdampak secara signifikan pada sosial budaya dengan masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. 

Pengaruh globalisasi juga berkaitan dengan kemajuan iptek yang tidak di imbangi dengan kesadaran, ilmu, etika, dan ke hati-hatian dalam menggunakan dan menguasai iptek menjadi bumerang terjadinya disintegrasi bangsa yang menjadikan masyarakat bersifat individualis dan menurunnya rasa toleransi serta menurunnya sikap persatuan dan kesatuan. Sempitnya pemikiran masyarakat Indonesia dalam suku, agama, ras, adat istiadat, kebudayaan maupun golongan tertentu yang terpecah belah dengan adanya konflik. 

Konflik-konflik yang bersumber dari perbedaan agama, etnis, bahasa, ekonomi, dan politik memang tidak bisa dihindari. Konflik tersebut juga akan berpengaruh pada hak asasi manusia (HAM). Menghadapi permasalahan yang kompleks tersebut memang tidak mudah, tetapi dengan menumbuhkan rasa toleransi, persaudaraan dan menguatkan persatuan dan kesatuan yang didasari hati yang tulus dalam melaksanakannya, akan menjadikan bangsa Indonesia yang kuat dalam menghadapi permasalahan tersebut.

Pada dasarnya Pancasila, Undang-Undang Negara Republik Indonesia, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia yang pluralistis. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai yang terkristalisasi dari kepribadian masyarakat Indonesia. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti berbeda beda tetapi tetap satu jua merupakan landasan persatuan Indonesia dalam mengembangkan sikap saling menghargai dan toleransi dalam masyarakat yang pluralistis. Untuk meningkatkan sikap toleransi, saling menghargai, dan persaudaraan dalam hal kehidupan berbangsa dan bernegara kita harus mengetahui dan memahami cara kita memandang dan cara kita bersikap terhadap lingkungan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Toleransi dalam hal beragama di Indonesia ditegaskan pada pasal 28E  setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat sesuai kepercayaan dan pasal 29 ayat 2 UUD 1945 negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing untuk beribadat menurut agamanya. 

Dan dalam Pancasila pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa kita harus mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, menghormati kebebasan beribadah, tidak memaksakan kehendak dan hidup rukun antar umat beragama. 


Apa contoh toleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya