2022 berapa hari lagi

Kalender Hari Libur Nasional Indonesia 2022Halaman ini berisi kalender hari libur nasional Indonesia untuk tahun 2022.

TanggalHariHari Libur1 JanuariSabtuTahun Baru Masehi1 FebruariSelasaTahun Baru Imlek28 FebruariSeninIsra Mi'raj3 MaretKamisHari Suci Nyepi15 AprilJumatJumat Agung29 AprilJumatCuti Bersama Lebaran1 MeiMingguHari Buruh2 MeiSeninHari Raya Idul Fitri3 MeiSelasaCuti Bersama Lebaran4 Mei to 6 MeiRabu to JumatCuti Bersama Lebaran16 MeiSeninHari Waisak26 MeiKamisKenaikan Isa Almasih1 JuniRabuHari Lahir Pancasila10 JuliMingguIdul Adha30 JuliSabtuTahun Baru Islam17 AgustusRabuHari Kemerdekaan8 OktoberSabtuMaulid Nabi Muhammad SAW25 DesemberMingguHari NatalKunjungi kemenkopmk.go.id untuk rilis aslinya.

  • Hari Libur Populer
  • Hari Buruh
  • Hari Kemerdekaan
  • Hari Kesaktian Pancasila
  • Hari Natal
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hari Suci Nyepi
  • Hari Waisak
  • Idul Adha
  • Isra Mi'raj
  • Kenaikan Isa Almasih
  • Maulid Nabi
  • Paskah
  • Tahun Baru Imlek
  • Tahun Baru Islam

  • Tentang Kami
  • Situs Web Inggris
  • Situs Web Cina

2022 berapa hari lagi

© 2022 Public Holidays Global Pty Ltd ABN 53 608 843 885
Privacy | CCPA: Do Not Sell My Personal Information

Foto: Warga melaksanakan salat Idul Adha 1442 berjemaah di tengah pemberlakuan PPKM darurat  di Masjid Larangan, Kota Tangerang, Banten Selasa (20/7/2021). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Libur Hari Raya Idul Adha 2022 yang akan jatuh tepat pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang.

Penetapan libur ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, seperti dikutip, Rabu (6/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hingga saat ini, penetapan Hari Raya Idul Adha 2022 berdasarkan SKB tersebut belum mengalami perubahan. Dalam SKB tersebut, pemerintah juga belum menetapkan cuti bersama libur Idul Adha 2022.

Namun, penetapan Idul Adha akan ditentukan melalui sidang isbat. Kementerian Agama menetapkan Idul Adha 2022 jatuh pada Minggu 10 Juli 2022, berbeda dengan SKB 3 menteri yang dikeluarkan.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2022 akan jatuh pada Sabtu 9 Juli. Keputusan tersebut dituangkan dalam Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 Hijriah.

Hari besar keagamaan tahunan bagi muslim Indonesia yang akan diperingati dalam waktu dekat adalah Maulid Nabi Muhammad SAW. Berapa hari lagi Maulid Nabi 2022?

Maulid Nabi ditandai kelahiran Rasulullah SAW yang membawa risalah Islam dari Allah SWT. Tiap muslim wajib mengucapkan dua kalimat syahadat, yang merupakan persaksian atas keesaan Allah SWT sebagai Tuhan dan Nabi Muhammad sebagai utusanNya.

Menurut keterangan hadits, kelahiran Nabi Muhammad SAW diperingati tiap tanggal 12 Rabiul Awal pada hari Senin. Berikut hadits yang menjelaskan peristiwa tersebut diriwayatkan Imam Ibnu Ishaq dari Ibnu Abbas,

وُلِدَ رَسُولُ اللَّهِ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ، لِاثْنَتَيْ عَشْرَةَ لَيْلَةً خَلَتْ مِنْ شَهْرِ رَبِيع الْأَوَّلِ، عَام الْفِيلِ

Artinya: "Rasulullah dilahirkan di hari Senin, tanggal dua belas di malam yang tenang pada bulan Rabiul Awal, Tahun Gajah."

Baca juga: Sholawat Ya Nabi Salam 'Alaika dan Syairnya Lengkap

Berdasarkan konversi sistem penanggalan dari Hijriah ke Masehi, tanggal 12 Rabiul Awal bertepatan dengan Sabtu, 8 Oktober 2022. Bila dilihat dari penelusuran Google, tersisa 33 hari lagi sebelum peringatan Maulid Nabi 2022.

Di Indonesia, peringatan Maulid Nabi 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini tertuang dalam ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW

Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali diadakan pada zaman khalifah Mu'iz li Dinillah, seorang khalifah dinasti Fathimiyah di Mesir yang hidup pada 341 H. Perayaan ini dilarang di masa Al-Afdhal bin Amir al-Juyusy, seorang perdana menteri khalifah Al-Musta'ali dinasti Fathimiyah.

Menurut Sejarawan dan Ulama asal Mesir Syamsuddin as-Sakhawi, Maulid Nabi kembali dibolehkan pada masa pemerintahan Amir li Ahkamillah pada 524 H. Dia adalah pemimpin sekaligus imam di Dinasti Fathimiyah.

Pendapat lain dari catatan Sayyid al Bakri, peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan khalifah Mudhaffar Abu Said atau seorang raja di daerah Irbil, Baghdad. Sang khalifah saat itu sedang mencari cara membangkitkan heroisme kaum muslim menghadapi Jengis Khan.

"Peringatan Maulid pada saat itu dilakukan masyarakat dari berbagai kalangan dengan berkumpul di suatu tempat. Mereka bersama-sama membaca ayat-ayat Al-Qur'an, membaca sejarah ringkas kehidupan dan perjuangan Rasulullah, melantunkan shalawat," tulis Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.

Perayaan juga dilakukan selama tujuh hari tujuh malam dengan hidangan 5.000 ekor kambing, 10.000 ekor ayam, 100.000 keju. Acara ini menghabiskan 300.000 dinar uang emas dan 30 ribu piring makanan. Peringatan ini dikatakan sukses meningkatkan moral dan heroisme kaum muslim.

Versi lainnya dijelaskan oleh Dosen Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong Kraksaan, Probolinggo, Moch Yunus. Ia menulis dalam jurnal yang berjudul Peringatan Maulid Nabi (Tinjauan Sejarah dan Tradisinya di Indonesia).

Baca juga: Kisah Kelahiran Nabi Muhammad SAW Lengkap: Hadapi Kehilangan 3 Kali

Jurnal tersebut menjelaskan, sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW berasal dari masa pemerintahan Sultan Salahudin Al Ayubi. Saat itu tujuannya untuk meningkatkan semangat juang dan persatuan kaum muslim dengan meningkatkan kecintaan pada nabi.

Perayaan tersebut sempat mendapat penolakan dari para ulama. Sebab, peringatan Maulid Nabi dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Sultan kemudian membantah. Menurutnya, perayaan hanya bersifat syiar keagamaan bukan ritual. Perayaan juga bukan sekadar peringatan ulang tahun.

Setelah mendengar alasan ini, Khalifah An-Nashir di Bagdad menyetujui usul sang sultan. Selanjutnya di musim haji 1183 Masehi, sang sultan meminta para jamaah menyiarkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di negara asalnya pada 12 Rabiul Awal.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi 2022 ini juga merupakan bentuk upaya untuk mengenal keteladanan Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran agama Islam. Sebagaimana tertuang dalam surah Al A'raf ayat 157 tentang keutamaan memuliakan dan mencintai Nabi Muhammad SAW.



Simak Video "Jual Parsel Buah-buahan, Pedagang Lumajang Raih Untung 10 Kali Lipat"
[Gambas:Video 20detik]
(rah/nwy)

rasulullah saw nabi muhammad 12 rabiul awal hijriah masehi al quran hadits hari libur nasional skb 3 menteri mesir khalifah hikmah