Visa eropa berlaku berapa lama

- Ketika akan bepergian ke luar negeri. Ada beberapa hal administrasi penting yang harus disiapkan. Selain paspor, traveler juga memerlukan visa.

Tidak semua negara tujuan mengharuskan warga Indonesia untuk membuat visa. Namun, banyak negara yang masih mensyaratkan visa bagi traveler asal Indonesia. Salah satunya yaitu negara-negara Eropa.

Eropa terdiri atas banyak negara. Meski begitu, mayoritas negara tergabung dalam Uni Eropa dan menandatangani perjanjian Schengen. Perjanjian ini memperbolehkan warganya untuk bepergian dengan bebas antar negara anggota tanpa memerlukan paspor.

Selain itu, perjanjian Schengen juga menghasilkan visa Schengen. Visa ini berlaku untuk warga negara asing yang akan mengunjungi negara-negara yang termasuk dalam zona Schengen.

Terdapat 26 negara yang tergabung dalam perjanjian Schengen. Selain itu, terdapat juga 19 negara non-Schengen yang memperbolehkan warga negara asing untuk masuk ke negaranya bermodalkan visa Schengen.

Dengan cakupan visa yang sangat luas serta negara-negara Eropa yang memang menawan, membuat visa ini menjadi salah satu visa dengan permintaan tertinggi.

Setelah kondisi dunia membaik, banyak wisatawan dari berbagai negara yang berminat untuk berwisata ke Eropa. Hal ini merupakan sebuah peningkatan yang telah dinantikan sejak lama.

Namun sayangnya, jumlah pemohon visa meningkat dengan sangat drastis. Sehingga kedutaan dan agen penyedia jasa pembuatan visa kewalahan.

Seperti yang dilaporkan situs Schengen Visa Info pada bulan lalu (7/6/22), permohonan pembuatan visa meningkat secara signifikan. Menyebabkan adanya waktu tunggu dan proses pembuatan yang lebih lama.

Untuk membuat visa, pemohon perlu membuat janji temu terlebih dahulu dengan pihak pembuat visa. Saat ini, jadwal janji temu tersebut sangat terbatas. Di Oman, pemohon bahkan perlu menunggu hingga dua bulan untuk mendapatkan slot pertemuan.

Selain janji temu yang terbatas, proses pembuatan visa juga semakin lama. Hal ini juga terjadi secara merata di dunia. Akibat meningkatnya jumlah pemohon visa.

Indonesia juga mengalami hal yang sama. Pada kondisi normal sebelum pandemi, pemohon dapat lebih leluasa memilih jadwal janji temu. Selain itu, proses pembuatan visanya pun tergolong cepat dan tepat waktu.

Kini pemohon perlu menunggu lebih lama untuk mendapatkan jadwal janji temu. Proses pembuatan visa juga memakan waktu lebih lama dari sebelumnya.

Lamanya waktu tunggu dan proses ini juga diumumkan oleh pihak VFS Global. VFS merupakan penyedia jasa pembuat visa yang bekerja sama dengan banyak kedutaan dari berbagai negara. Termasuk negara-negara Schengen.

Visa eropa berlaku berapa lama
Pengumuman antrian pembuatan visa Schengen. Foto: Tangkapan Layar/VFS Global

Validitas paspor

Sebelum mengajukan permohonan Visa, Anda harus memastikan bahwa paspor Anda masih valid:

  • Periksa masa berlaku berlaku paspor Anda: Untuk visa jangka pendek (kunjungan kurang dari 90 hari), tanggal habis berlaku paspor harus paling tidak 3 bulan setelah tanggal Anda keluar dari wilayah Schengen; Untuk pembaruan visa sirkulasi, tanggal habis berlaku harus 15 bulan setelah tanggal pengajuan visa Anda; Untuk visa jangka panjang (kunjungan lebih dari 90 hari), tanggal habis berlaku harus 15 bulan setelah tanggal Anda meninggalkan negara asal.
  • Pastikan bahwa paspor Anda memiliki paling tidak 2 halaman kosong untuk visa;
  • Pastikan bahwa paspor Anda tidak pernah dirubah secara tidak resmi: Periksa bila kertas film laminasi asli (kertas film pengaman transparan yang ditempel di atas foto) pernah mengalami kerusakan (contoh: bercak air, goresan pulpen). Jika pernah dirusakkan, Anda harus minta kantor yang menerbitkan paspor Anda untuk mengesahkan paspor Anda; Pastikan bahwa tidak ada halaman lain yang dilaminasi (karena laminasi akan membuat paspor Anda tidak berlaku); Periksa goresan, coretan, atau perubahan tidak resmi dalam paspor Anda.
  • Jika paspor Anda dikeluarkan lebih dari 10 tahun yang lalu, walaupun paspor tersebut masih berlaku, Anda harus mengajukan paspor baru terlebih dahulu ke kantor Imigrasi atau Kedutaan/Konsulat negara tempat Anda tinggal, sebelum Anda diperbolehkan untuk mengajukan visa.
  • Pastikan bahwa paspor sudah ditandatangani oleh pemilik paspor sebelum mengajukan permohonan visa.

KE ATAS

Di manakah saya bisa mengajukan visa?

Pengajuan visa untuk Perancis sekarang diterima oleh TLScontact, kecuali untuk beberapa kategori khusus yang masih diterima langsung oleh Kedutaan Besar Perancis di Indonesia. 

  • Anda wajib mengajukan permohonan visa di negara tempat Anda tinggal secara sah.
  • Jika Anda hanya akan mengunjungi  satu negara Schengen saja, maka Anda harus mengajukan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat negara tersebut.
  • Jika Anda akan mengunjungi beberapa negara Schengen, maka Anda harus mengajukan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat negara dimana Anda memililiki tujuan perjalanan yang paling utama (contoh: negara dengan jumlah hari kunjungan terbanyak, mengajukan visa di negara dengan tujuan bisnis dibanding negara dengan tujuan wisata).
  • Jika Anda akan mengunjungi beberapa negara Schengen tapi tidak memiliki tujuan utama (contoh: jumlah hari kunjungan sama di setiap negara yang akan dikunjungi), maka Anda harus mengajukan visa di Kedutaan Besar atau Konsulat negara yang akan Anda kunjungi paling pertama.

KE ATAS

Kapan sebaiknya saya mengajukan permohonan visa?

Anda hanya dapat mengajukan permohonan visa paling cepat 6 bulan  sebelum tanggal keberangkatn Anda. Kami sarankan kepada Anda untuk mengajukan permohonan antara 90 hari hingga paling lambat 20 hari kerja sebelum  tanggal keberangkatan.

KE ATAS

Berapa lama waktu pemrosesan visa?

Durasi pemrosesan visa berada di luar kendali TLScontact dan dapat berubah sesuai dengan berbagai faktor, seperti tipe visa yang diajukan dan tanggal Anda mengajukan visa. Beberapa tipe visa membutuhkan pengecekan lebih mendalam, dan hal ini dapat memakan waktu yang lebih lama.

Kami menyarankan Anda untuk mengajukan visa secepat mungkin, untuk memastikan bahwa terdapat waktu yang cukup untuk pemrosesan visa sebelum keberangkatan Anda. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan lihat arahan resmi yang terdapat di situs web France Visas.

KE ATAS

Bagaimana cara mengajukan visa?

Untuk mengajukan visa, Anda bisa menemukan  informasi lebih lanjut di halaman prosedur kami.

KE ATAS

Apakah pengajuan visa saya bisa diwakilkan oleh orang lain

Kehadiran pribadi diwajibkan untuk semua pemohon visa, kecuali bila Anda tidak harus memberikan data biometrik Anda.

Pengecualian:

  • Anak berusia di bawah 12 tahun, sidik jari tidak diperlukan;
  • Pemohon visa yang sudah pernah mendapatkan visa Schengen sebelumnya dan telah memberikan sidik jari 59 bulan sebelum tanggal pengajuan visa baru.

Kehadiran pribadi pemohon visa diwajibkan untuk semua pengajuan visa jangka panjang dan visa untuk wilayah DROM / CTOM ,  walaupun  sudah pernah mendapatkan visa Schengen dalam 59 bulan sebelumnya.

Click di sini untuk mengunduh template surat kuasa sesuai permintaan Kedutaan Besar untuk permohonan visa yang diajukan oleh pihak ketiga (atas nama Anda).

KE ATAS

Apakah saya harus memberikan data biometrik saya di Pusat Permohonan Visa?

Pada umumnya, semua pemohon visa wajib memberikan data biometrik mereka (10 sidik jari dan foto digital); hanya pemohon visa yang termasuk dalam kategori di bawah ini yang tidak perlu memberikannya:

  • Anak berumur di bawah 12 tahun.
  • Pemohon visa yang secara fisik tidak dapat memberikan scan sidik jari mereka (tangan/jari/lengan yang telah diamputasi). Namun, jika tetap memungkinkan untuk mengambil paling tidak satu sidik jari, maka pemohon visa tetap wajib hadir untuk memberikan sidik jarinya. Karena hanya sebagian dari sidik jari yang diberikan, pemohon visa harus hadir pada pengajuan visa selanjutnya untuk memberikan sidik jari yang baru.
  • Pemohon visa yang sudah pernah mendapatkan visa Schengen dan telah memberikan sidik jari 59 bulan sebelum tanggal pengajuan visa yang baru.

Pemohon visa wajib memberikan fotokopi stiker visa tersebut sebagai bukti. Namun, otoritas konsuler dapat meminta Anda untuk memberikan data biometrik yang baru.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Visa information system (VIS), silahkan mengjunjungi halaman ini.

KE ATAS

Bagaimana cara mengambil janji temu di website TLScontact?

Anda bisa menemukan informasi mendetil mengenai cara mengambil janji temu di halaman ini.

KE ATAS

Di manakah saya bisa mendapatkan formulir pengajuan visa?

Formulir-formulir pengajuan visa bisa didapatkan melalui website France-Visas.

KE ATAS

Saya adalah pasangan dari Warga Negara Prancis, di mana saya bisa mendapatkan fotokopi terbaru akta pernikahan saya?

Untuk dapat mengajukan permohonan visa pasangan Warga Negara Prancis, Anda wajib melengkapi dokumen berikut ini:

  • Fotokopi Acte de Marriage (akta pernikahan) yang telah diperbaharui / dikeluarkan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir (jika pernihakhan diselenggarakan di Perancis) atau fotokopi transkripsi pernikahan di bagian catatan sipil konsulat Kedutaan Prancis yang telah diperbaharui / dikeluarkan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir (jika pernikahan diselenggarakan di luar Prancis).
  • Buku keluarga Prancis Anda (Livret de famille)
  • Untuk mendapatkan dokumen pada poin pertama, silahkan mengajukan permohonan melalui situs web service-public.fr di tautan berikut ini :

    https://www.service-public.fr/particuliers/vosdroits/F1432

    TOP

    Apakah Kedutaan Besar bisa meminta dokumen dan informasi tambahan kepada saya?

    Kedutaan Besar bisa meminta dokumen atau informasi tambahan kepada Anda, sesuai dengan situasi Anda, walaupun sudah memberikan berkas visa Anda kepada TLScontact.  Segala dokumen tambahan yang diminta, yang tidak termasuk dalam daftar dokumen standar untuk tipe visa Anda, wajib disertakan dengan terjemahan (oleh penerjemah yang diakui oleh Kedutaan Besar) ke bahasa Inggris atau Perancis jika dokumen asli yang diminta dalam bahasa lain.

    KE ATAS

    Apa saja persyaratan untuk foto visa?

    Dua foto yang diperlukan untuk pengajuan visa harus:

    • Dua foto yang sama;
    • Berwarna dengan latar belakang putih;
    • Berukuran 3.5 cm x 4.5 cm;
    • Foto diambil dari depan, tanpa halangan;
    • Terbaru (diambil kurang dari 6 bulan yang lalu).

    Untuk informasi lebih lanjit, silahkan mengunjungi halaman ini. 

    KE ATAS

    Apa saja ketentuan asuransi untuk saya?

    Sesuai dengan regulasi European Union (Peraturan 2004/17/CE 22 Desember 2003), pemohon visa diharuskan memiliki asuransi perjalanan, dan merupakan dokumen yang wajib diserahkan dalam berkas.

    Asuransi perjalanan harus*:

    • Berlaku di seluruh wilayah negara anggota Schengen bila mengajukan permohonan visa jangka pendek**;
    • Berlaku di Perancis jika disebutkan dalam daftar dokumen yang diperlukan dan apabila Anda mengajukan visa jangka panjang;
    • Berlaku dalam Wilayah Luar Negeri Perancis (DROM/CTOM) bila Anda mengunjungi wilayah-wilayah tersebut.

    Asuransi perjalanan Anda harus mencakup minimum €30,000.00 untuk menutupi jika terjadinya hal yang tidak direncanakan seperti biaya medis darurat atau biaya pengobatan di rumah sakit. Asuransi perjalanan tersebut harus berlaku selama seluruh masa kunjungan Anda di wilayah Schengen (atau wilayah luar negeri perancis), silahkan melihat daftar perusahaan asuransi yang diakui oleh negara-negara Schengen

    *Cakupan “Worldwide” atau “International” akan valid untuk semua tipe visa (jangka pendek, jangka panjang, wilayah luar negeri Perancis).

    **Untuk permohonan visa jangka pendek, asuransi harus mencakup seluruh wilayah Schengen. Asuransi yang hanya menyebutkan satu negara saja (contoh: “Perancis”) tidak akan dianggap sah oleh bagian visa.

    Persyaratan khusus untuk asuransi bagi pengajuan visa jangka panjang:

    • Pengunjung (Visitor);
    • Visa belajar bagi yang berusia di bawah 18 tahun;
    • Orang tua warga negara Perancis atau orang tua dari istri / suami warga negara Perancis (tertanggung dan tidak tertanggung).

    Khusus untuk tipe visa di atas, asuransi kesehatan yang diperlukan untuk permohonan visa Anda adalah asuransi kesehatan “Euro Pertama” untuk para ekspatriat yang valid selama masa tinggal yang direncanakan. Asuransi ini wajib mencakup wilayah Perancis atau zona yang lebih luas (Eropa, Internasional etc...).

    Memiliki Asuransi Perjalanan yang 100% sesuai dengan ketentuan negara-negara Schengen adalah hal yang wajib untuk mengajukan visa. Ketahui lebih lanjut.

    KE ATAS

    Bagaimana cara mengambil paspor?

    Jam buka layanan pengambilan paspor dapat dilihat di halaman Alamat dan Jam Pelayanan kami.

    Pengambilan paspor oleh diri sendiri

    Ketika paspor Anda sudah siap diambil, Anda akan menerima pesan notifikasi di akun Anda, notifikasi SMS dan e-mail yang menyatakan bahwa Anda bisa mengambil paspor Anda di pusat TLScontact dengan membawa:

    • Application Checklist Anda (asli);
    • Dokumen Identitas Pribadi (asli);
    • Dokumen Identitas Pribadi (fotokopi).

    Pengambilan paspor diwakilkan kepada orang lain

    Paspor Anda dapat diambil oleh orang lain yang mewakilkan Anda dengan membawa dokumen berikut ini:

    • Application Checklist Anda;
    • Fotokopi dokumen identitas Anda;
    • Dokumen identitas asli orang yang mewakilkan Anda;
    • Fotokopi dokumen identitas orang yang mewakilkan Anda;
    • Surat kuasa resmi yang disediakan oleh Kedutaan Besar Perancis (diisi dengan lengkap, ditandatangani dan asli sesuai dengan yang sudah diverifikasi oleh TLScontact) Click di sini untuk mengunduh templatenya;

    PENTING: Semua dokumen yang disebutkan di atas bersifat wajib untuk pengambilan paspor

    Jika Anda ingin menunjuk orang lain untuk mengambil paspor Anda, maka Anda wajib mengisi surat kuasa yang sama dan surat tersebut wajib diverifikasi dan disetujui oleh TLScontact. Jika Anda menunjuk orang lain tetapi tidak memberitahukan dan surat kuasa belum diverifikasi oleh TLScontact, maka TLScontact berhak untuk tidak memberikan paspor Anda ke orang tersebut.

    Pengembalian paspor menggunakan Kurir Kilat

    TLScontact menyediakan layanan tambahan Pengembalian Paspor menggunakan Kurir Kilat, dengan layanan ini Anda bisa menerima paspor langsung di rumah ataupun di kantor Anda. Untuk menggunakan layanan ini, silahkan menghubungi call center kami.

    Jika Anda membatalkan layanan ini setelah permohonan visa Anda sudah diajukan, biaya Pengembalian Paspor Kilat ini tidak dapat dikembalikan.

    Alamat penerima dan informasi yang dibutuhkan untuk layanan ini harus diisi oleh pemohon visa atau perwakilan di saat janji temu pemberian berkas visa. Ketika berkas sudah diberikan, informasi ataupun alamat pengiriman tidak bisa diubah. Oleh karena itu, mohon pastikan bahwa alamat dan informasi pengiriman sudah benar sebelum pengajuan permohonan visa Anda.

    Paspor yang tidak diambil dari kantor TLScontact setelah 3 bulan sejak pengembalian paspor dari Kedutaan Besar Perancis ke kantor TLScontact akan diserahkan ke otoritas konsuler Perancis.

    KE ATAS

    Browser apa saja yang didukung oleh TLScontact?

    TLScontact mendukung versi terbaru dari broswer-browser berikut ini:

    • Chrome (Win 10 dan Android for Mobile / Tablet);
    • Edge (Win 10);
    • Firefox (Win 7);
    • Safari (OS X dan iOS for Mobile / Tablet).

    Pastikan Anda menggunakan browser dengan versi terbaru.

    KE ATAS

    Mengapa Internet Explorer tidak didukung?

    Internet Explorer (IE) 11 diluncurkan pada tahun 2013 dan Microsoft tidak mengadakan pembaruan fitur selama bertahun-tahun, oleh karena itu, browser ini kurang memadai dibandingkan dengan browser lainnya dalam menggunakan teknologi-teknologi baru. Walaupun Microsoft tetap mendukung pengguna IE 11 selama beberapa tahun kedepan, browser terbaru mereka adalah Microsoft Edge.

    KE ATAS

    Berapa visa ke Eropa?

    Diluar daripada itu terdapat biaya Visa Schengen sebesar 80,00 Euro (dikurangi menjadi 40,00 Euro bagi pemohon visa di bawah 12 tahun) yang juga dibayarkan di VFS Global pada waktu janji temu dan dibayarkan dalam mata uang Indonesia, Rupiah. Biaya tersebut akan diserahkan ke Kedutaan.

    Berapa harga visa Schengen 2022?

    Dilansir dari Schengen Visa Info, biaya visa Schengen untuk tahun 2022 adalah sebesar 80,00 euro atau sekitar Rp1.200.000 untuk pemohon dewasa (di atas 12 tahun), untuk pemohon visa berusia 6-12 tahun dikenakan biaya sebesar 40,00 euro atau sekitar Rp600.000. Sedangkan, anak-anak di bawah 6 tahun tidak dikenakan biaya ...

    Berapa lama masa berlaku visa Jerman?

    Visa Nasional adalah visa masuk untuk masa tinggal jangka panjang untuk tujuan perjalanan tertentu. Biasanya diberikan untuk masa tinggal selama 90 hari, dalam beberapa kasus hingga satu tahun. Setelah masuk, biasanya perlu diajukan permohonan izin tinggal di Jerman.

    Berapa lama masa berlaku visa UK?

    Terdapat beberapa peraturan baru yang ada di Inggris seperti visa standar periode singkat (short term) yang berlaku enam bulan sejak dikeluarkan, ada pula visa Inggris dengan masa berlaku lebih panjang, yakni lima dan 10 tahun. Ini terutama dibutuhkan bagi orang-orang yang mengunjungi Inggris secara rutin.