Upacara duka kematian yang diiringi dengan alat musik tradisional gamelan bali disebut

Jakarta -

Indonesia adalah negara yang terkenal kaya akan alat musik tradisional. Salah satunya yaitu gamelan, alat musik beberapa daerah di Indonesia yang sudah terkenal hingga mendunia.

Apa detikers tahu, gamelan merupakan seperangkat instrumen yang dibunyikan bersamaan? Gamelan adalah ansambel atau perpaduan beberapa alat musik, seperti diantaranya gambang, gendang, dan gong. Perpaduan ini memiliki sistem nada non diatonis yang menyajikan suara indah jika dimainkan secara harmonis.

Kata gamelan sendiri berasal dari bahasa Jawa, 'Gamel', yang artinya memukul atau menabuh. Merujuk juga pada jenis palu yang digunakan untuk memukul instrumen, sedangkan akhiran "an" merujuk pada kata benda.

Alat musik tradisional gamelan memiliki sejarah yang panjang. Sebagian besar orang meyakini sebelum pengaruh Hindu datang, masyarakat Jawa telah mengenal 10 keahlian utama. Dua diantara keahlian itu adalah kemampuan untuk membuat dan memainkan wayang serta kesenian gamelan.

Alat musik sejenis gamelan memang banyak ditemui di berbagai daerah di Indonesia. Seperti misalnya di Bali, Madura, dan Lombok. Namun istilah gamelan Jawa mengacu secara umum pada gamelan di Jawa Tengah. Alat musik ini diduga sudah ada di Jawa sejak tahun 404 Masehi, dilihat dari adanya penggambaran masa lalu di relief Candi Borobudur dan Prambanan.

Gamelan Jawa dengan irama lembut ini biasanya dipakai untuk mengiringi pagelaran wayang dan pertunjukan tari. Namun dalam perkembangannya, gamelan Jawa bisa berdiri sendiri sebagai sebuah pertunjukan musik yang lengkap dengan penyanyi atau sinden.

Sama seperti kebudayaan lain, seni gamelan juga mengalami perubahan seiring berkembangnya zaman. Perubahan ini terjadi pada cara pembuatan, maupun cara memainkannya yang saat ini juga dikolaborasikan dengan aliran musik modern.

Aneka Macam Alat Musik pada Gamelan

Gamelan terdiri dari sejumlah alat musik. Umumnya seperti gendang, gong, suling, gambang, rebab, siter, dan masih banyak lagi. Berikut beberapa instrumen musik yang ada di gamelan:

Gendang atau kendang berfungsi sebagai pengatur irama dan tempo yang dimainkan. Cara memainkannya dengan menabuh atau memukul permukaan gendang yang ditutupi kulit hewan.

Lalu, ada gong yang terbuat dari logam kuningan dan digantung. Saat dimainkan, gong dipegang oleh lima jari lalu dipukul dengan stik pendek. Alat ini berfungsi sebagai pemangku irama, untuk menguatkan gendang dalam menentukan bentuk gending.

Kemudian suling berfungsi sebagai pengisi lagu. Biasanya terbuat dari bambu yang diberi lubang sebagai penentu nada. Suling dibagi menjadi suling slendro dan pelog yang dibedakan menurut letak lubangnya.

Gambang terdiri dari susunan bilah-bilah kayu atau bambu berjumlah 18 buah yang diletakkan di rak resonator. Bilah ini disusun berjajar dari yang paling kecil hingga terbesar untuk menghasilkan nada bervariasi. Fungsi gambang untuk pemangku lagu, memperindah lagu dengan cengkok, dan pembuka gending-gending gambang. Alat ini dipukul dengan tabuh.

Selanjutnya, rebab adalah alat musik gesek yang mempunyai tiga atau dua utas dawai dari logam (tembaga). Rebab berbentuk bulat dengan tangkai pegangan yang panjang. Dalam gamelan Jawa, rebab tak hanya berfungsi sebagai pelengkap untuk mengiringi nyanyian sinden, tetapi juga untuk menuntun arah lagu sinden.

Fungsi Musik Gamelan

Gamelan memiliki nilai estetika seperti nilai sosial, moral, dan spiritual. Selain itu, gamelan memiliki sejumlah fungsi di masyarakat timur yang sarat dengan budaya adat.

Gamelan dapat berfungsi sebagai sarana pendidikan, mengiringi tarian, membangun suasana religius, sarana dakwah, meramaikan perhelatan, serta menyambut tamu penting.

Indonesia berencana untuk mengajukan alat musik gamelan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO di tahun 2021. Hal ini disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang optimis bahwa gamelan bisa menjadi alat diplomasi efektif.

Sebab, alat musik gamelan memiliki pengaruh besar di dunia. Sejak abad 19, gamelan telah diekspor sampai luar negeri dan banyak komposer kenamaan di Eropa yang terinspirasi dari bunyinya.

(pal/pal)

Kiriman I Gede Yudartha, SSKar., MSi

Dosen Program Study Seni Karawitan

Upacara duka kematian yang diiringi dengan alat musik tradisional gamelan bali disebut

Gamelan Gambang

Dewa Yadnya berarti persembahan suci kepada Ida Sang Hyang Widi Wasa dengan berbagai manifestasinya. Pelaksanaan upacara Dewa Yadnya biasanya dilakukan di tempat-tempat pemujaan seperti sanggah¸tempat pemujaan keluarga dan pura yang merupakan tempat persembahyangan bagi masyarakat umum atau klen dari keluarga tertentu. Dalam ritual upacara yang dilakukan di pura-pura atau tempat sanggah, dalam suatu tingkatan tertentu biasanya diiringi dengan seperangkat atau lebih gamelan Bali. Adapun gamelan yang biasanya dipergunakan adalah gamelan Gong Gede, Gong Kebyar, Smar Pagulingan, dan berberapa jenis gamelan lainnya termasuk salah satu diantaranya adalah gamelan Gambang.

Dalam pelaksanaan ritual upacara salah satu kesenian yang menonjol penggunaannya adalah seni karawitan. Bunyi gamelan yang digunakan untuk mengiringi ritual keagamaan adalah untuk membimbing pikiran agar terkosentrasi pada kesucian, sehingga pada saat persembahyangan pikiran dapat diarahkan atau dipusatkan kepada Tuhan. Pandangan ini relevan dengan realita kesakralan, karena bunyi gamelan secara psikologis dipandang mampu menciptakan suasana relegius secara sakral. Selain dari pada itu, keterpaduan antara tabuh yang dimainkan dengan pelaksanaan upacara dapat menciptakan suatu keharmonisan atau keseimbangan dalam hidup. Terciptanya keseimbangan ini, dapat dilihat bagaimana penganut agama Hindu menggunakan nilai-nilai estetika untuk menciptakan suatu keharmonisan dan keseimbangan hidup guna mencapai sesuatu yang bersifat religius.

Dipergunakannya gamelan sebagai sarana pengiring upacara karena esensinya adalah untuk membimbing pikiran umat ketika sedang mengikuti prosesi agar terkonsentrasi pada kesucian sehingga pada saat persembahyangan pikiran terfokus kepada keberadaan Tuhan (Ida Sang Hyang Widhi). Jadi jelas bahwa dalam konteks tersebut gamelan memiliki nilai religius dimana keberadaan gamelan sebagai pengiring upacara keagamaan di suatu wilayah suci hal tersebut dapat menambah religiusitas sebuah prosesi keagamaan. Nilai religius yang dimaksud adalah bahwa gamelan khususnya repertoar-repertoar yang dimainkan memiliki nilai yang sangat penting dalam pelaksanaan aktivitas keagamaan. Hampir tidak ada satupun pelaksanaan upacara keagamaan yang dilakukan tanpa diiringi oleh bunyi-bunyi gamelan.

Lebih lanjut sebagaimana dikatakan Donder (2004:122), hakikat bunyi gamelan pada prosesi ritual Dewa Yadnya antara lain sebagai:

  1. Sebagai persembahan untuk menyenangkan hati para Dewa/Ista Dewata (roh suci)

  2. Sebagai sarana magis untuk mengundang kekuatan spiritual.

  3. Sebagai sarana untuk menetralisir pengaruh negatif.

  4. Untuk mengurangi ketegangan atau emosi

Upacara duka kematian yang diiringi dengan alat musik tradisional gamelan bali disebut

Gamelan Gambang sedang di tabuh

Dimanfaatkannya Gamelan Gambang sebagai musik pengiring upacara Dewa Yadnya secara umum dapat dimaknai bahwa, gamelan Gambang memiliki makna religius.Terkait dengan fungsi gamelan Gambang dalam konteks upacara Dewa Yadnya, di wilayah Kota Denpasar, pada kenyataannya berbeda dengan pandangan-pandangan serta pemahaman masyarakat selama ini. Sebagaimana diuraikan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, di Bali bagian tengah Gambang dipergunakan sebagai musik pengabenan yang dimainkan selama tiga hari berturut-turut (Dibia, 1978/1979). Pernyataan ini sangat berbeda dengan kenyataan yang terjadi di lapangan dimana gamelan Gambang di wilayah Kota Denpasar yang merupakan daerah yang terdapat pada wilayah Bali bagian tengah, Gambang juga dipergunakan sebagai musik pengiring upacara Dewa Yadnya. Sesuai dengan informasi dari I Nyoman Sukra, selaku klian Gambang Pura Kelaci, Banjar Sebudi Desa Sumerta Klod, sebagai salah satu aset atau duwe (milik) Pura Kelaci, gamelan Gambang yang tersimpan di pura biasanya dipergunakan untuk mengiringi piodalan atau upacara keagamaan yang dilangsungkan bertepatan dengan Hari Raya Saraswati yaitu Saniscara Umanis Watugunung. Bahkan gamelan ini dimainkan berturut-turut selama tiga hari selama Ida Betara di Pura tersebut Nyejer.

Demikian pula halnya gamelan Gambang yang terdapat di Pura Dalem Bengkel, Banjar Binoh. Menurut penuturan I Wayan Sinthi dan I Nyoman Jesna Winada (wawancara tanggal 12 Desember 2009) selaku sesepuh di pura tersebut, keberadaan gamelan Gambang di pura tersebut lebih banyak difungsikan sebagai sarana pengiring upacara yadnya yang dilangsungkan di pura tersebut. Bahkan keberadaannya sangat disakralkan sehingga tidak pernah dipergunakan untuk mengiringi upacara pitra yadnya (ngaben) karena pelaksanaan upacara tersebut dianggap sebel dan dapat mengurangi kesucian dari gamelan tersebut.

Sama halnya dengan keberadaan gamelan Gambang di Pura Dalem Bengkel, di Banjar Bekul Penatih. Gamelan Gambang yang dimiliki oleh masyarakat setempat juga sempat difungsikan sebagai sarana pengiring upacara Dewa Yadnya yang dilaksanakan di sekitar wilayah Desa Penatih dan Desa Kesiman. Sebagaimana penuturan I Nyoman Warka (wawancara tanggal 18 Desember 2009) selaku klian Gambang Banjar Bekul, pada masa yang lampau pada saat piodalan di pura Dalem Kesiman dan di Pura Pengrebongan yang merupakan sebuah pura yang disungsung oleh masyarakat Desa Kesiman, atas permintaan raja yang berkuasa di Puri Kesiman, sekaa Gambang Banjar Bekul diminta untuk berpartisipasi dengan sukarela (ngayah). Namun seiring dengan perjalanan waktu dan situasi kondisi yang ada, sekaa Gambang tersebut tidak pernah lagi berpartisipasi secara aktif pada event tersebut. Saat ini sekaa Gambang di Banjar Bekul hanya berpartisipasi pada saat dilaksanakannya upacara pitra yadnya dalam tingkatan utama (ngewangun) baik di Gria Bajing Kesiman maupun di Puri Kesiman hal ini dikarenakan Gamelan Gambang yang mereka miliki merupakan pica (pemberian), dimana sebagai imbalan atas pemberian tersebut, sekaa gambang memiliki kewajiban untuk berpartisipasi secara aktif.