Perbedaan atau selisih antar ekspor dan impor disebut dengan…

Indonesia menutup kinerja ekspor dan impor 2021 dengan capaian positif pada neraca perdagangan. Mengutip Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Desember 2021, Indonesia kembali mengalami surplus sebesar US$ 1,02 miliar.

Surplus neraca perdagangan Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai US$ 35,34 miliar yang merupakan rekor tertinggi sejak 15 tahun terakhir atau sejak 2006. Hal tersebut menjadi sinyal positif terkait kondisi perekonomian di Indonesia. Mengapa demikian?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) neraca perdagangan adalah ikhtisar yang menunjukan selisih antara nilai transaksi ekspor dan impor suatu negara dalam jangka waktu tertentu (balance of trade).

Perbedaan antara nilai semua barang dan jasa yang diekspor dan diimpor dari suatu negara dalam periode tertentu menjadi komponen terbesar dalam neraca pembayaran karena menjadi indikator untuk mengukur seluruh transaksi internasional.

Neraca perdagangan adalah bagian dari neraca pembayaran yang mencatat penerimaan dan pembayaran negara terhadap negara lain. Neraca pembayaran memiliki dua pos penting.

Pertama, neraca berjalan yang berisi neraca perdagangan dan penerimaan bersih. Kedua, neraca modal, yaitu penerimaan bersih dari transaksi modal, misalnya pembelian saham dan obligasi.

Advertising

Advertising

Data-data dalam neraca perdagangan tidak hanya menunjukan kondisi, tetapi juga kinerja ekspor dan impor suatu negara.

Dalam Mankiw (2006), neraca perdagangan dapat melihat beberapa kondisi. Pertama, yaitu kondisi surplus. Kondisi ini terjadi jika jumlah ekspor lebih besar dari jumlah impornya. Kedua, defisit atau ketika jumlah impor lebih besar dari jumlah ekspornya.

Mengutip jurnal Fluktuasi Neraca Perdagangan (2014) oleh Dewi Restu Mangeswuri, defisit neraca perdagangan akan berpengaruh besar terhadap defisit neraca berjalan. Defisit neraca berjalan mengindikasikan adanya ketidakseimbangan eksternal, dan jika jumlahnya terlampau besar dan berlangsung terus-menerus akan mengakibatkan terjadinya currency crisis yang berdampak pada penurunan tajam nilai mata uang domestik.

Namun demikian, dalam neraca perdagangan surplus tidak selamanya baik dan defisit tidak melulu menunjukan tanda bahaya terhadap perekonomian.

Neraca perdagangan surplus akan sangat sangat dibutuhkan ketika suatu negara berada dalam fase resesi. Sebab, surplus tersebut akan membantu dalam penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan permintaan suatu barang dan jasa.

Sementara, defisit neraca perdagangan dibutuhkan ketika ekonomi suatu negara dalam keadaan ekspansi. Sebab, dalam kondisi tersebut jumlah barang yang diimpor akan semakin banyak, namun harga tetap rendah karena banyaknya persaingan usaha.

Menghitung Neraca Perdagangan

Sebagaimana penjelasan di atas, neraca perdagangan adalah perbedaan pada nilai barang atau jasa yang diekspor dan yang diimpor, sehingga untuk menghitungnya diperlukan nilai ekspor dan nilai impor.

“Neraca Perdagangan = Ekspor – Impor”

Nilai ekspor adalah barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara kemudian dijual kepada negara lain. Sedangkan, nilai impor adalah kegiatan penjualan barang dan jasa yang diproduksi di luar negeri lalu dibeli oleh masyarakat dalam suatu negara.

Namun, ada kemungkinan terjadi kesalahan dalam pencatatan nilai ekspor dan impor. Hal tersebut dapat disebabkan salah satunya karena adanya perdagangan gelap.

Perdagangan gelap adalah suatu kegiatan transaksi yang di dalamnya hanya tercatat dalam satu negara saja, yaitu negara yang mengekspor atau yang mengimpor, namun tidak tercatat dalam negara lain yang menerima barang dan jasa tersebut. Akibatnya, nilai akumulasi neraca perdagangan menjadi tidak balance.

Faktor Neraca Perdagangan

Terdapat beberapa faktor yang bisa memengaruhi neraca perdagangan, di antaranya:

  • Pertumbuhan ekonomi dan pendapatan: Hal ini dapat meningkatkan standar dan juga pendapatan masyarakat di negara tersebut.
  • Nilai tukar: Apabila suatu negara melakukan kegiatan ekspor impor, mata uang yang digunakan sebagai alat tukar berbeda.
  • Daya saing: Dalam suatu perdagangan akan dilihat dari harga jual dan kualitas produk tersebut. Salah satu yang dapat memengaruhi daya saing produk adalah struktur biaya.

Ekspor dan Impor

Ekspor

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2021 disebutkan bahwa ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean. Daerah pabean yang dimaksud, yaitu seluruh daerah tertentu yang terdiri atas darat, perairan, dan udara yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia.

Secara sederhana, ekspor diartikan sebagai kegiatan menjual barang atau jasa secara internasional atau antarnegara. Negara atau lembaga yang melakukan ekspor disebut sebagai eksportir.

Ekspor umumnya dilakukan ketika negara eksportir sudah bisa memproduksi sendiri barang atau jasa tertentu dengan jumlah besar dan telah memenuhi kebutuhan dalam negeri. Alhasil, barang atau jasa tersebut dijual ke luar negeri guna menambah pemasukan devisa.

Impor

Merujuk pada PP Nomor 10 Tahun 2021, impor disebut sebagai kegiatan memasukan barang ke dalam daerah pabean yang nantinya diedarkan di dalam negeri. Sederhananya, impor merupakan lawan ekspor.

Pembelian terhadap barang-barang impor merupakan sesuatu yang tidak bisa diproduksi oleh suatu negara tertentu untuk memenuhi kebutuhannya. Sedangkan, bagi negara yang menjual barang atau jasa tersebut akan mendapatkan keuntungan berupa devisa.

Ada beberapa alasan suatu negara melakukan impor, salah satunya negara yang mengimpor tidak mampu memproduksi barang tersebut lantaran tidak memiliki bahan baku, keterampilan, dan sebagainya, atau negara tersebut bisa memproduksi barang tertentu hanya saja biayanya lebih mahal.

Akses berbagai data perdagangan meliputi Ekspor Impor indonesia, Indikator Ekonomi Indonesia dan Indeks perdagangan.

Home My Money Berita MyMoney

Jakarta, CNBC Indonesia - Kegiatan ekspor dan impor merupakan istilah yang mungkin sudah tidak asing lagi. Ekspor dan impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan antar negara.

Dalam suatu negara, kegiatan ekspor dan impor mempunyai peranan yang sangat penting dan tentunya erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi.

Penjelasan sederhananya yaitu kegiatan menjual produk barang atau jasa ke luar negeri disebut ekspor. Sedangkan kegiatan membeli suatu produk atau barang dari luar negeri disebut impor.

Lantas, apa pengertian, tujuan, dan contoh dari kegiatan ekspor dan impor? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Ekspor

Pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor merupakan kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean merupakan suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Penjelasan sederhananya, arti ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Eksportir sendiri merupakan kegiatan badan hukum atau perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar tentunya akan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Aktivitas ekspor biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa dengan jumlah yang besar dan kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi.

Hal ini mengakibatkan terjadinya kelebihan produksi barang tersebut untuk selanjutnya dapat dikirim untuk dijual di luar negeri. Saat melakukan kegiatan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka akan semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Jenis Ekspor

Di Indonesia, terdapat 2 jenis ekspor, yaitu ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas yaitu seperti minyak bumi dan gas. Sedangkan ekspor non-migas yaitu seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Berikut ini beberapa faktor yang mempengaruhi kegiatan ekspor:

  • Keadaan pasar di luar negeri

  • Keahlian eksportir dalam merebut pasar luar negeri

  • Iklim usaha yang diciptakan pemerintah

  • Ketentuan perjanjian Internasional

  • Komoditas ekspor untuk Indonesia yaitu karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil

Setiap barang yang akan diekspor memiliki ketentuannya sendiri tergantung dari jenis barang tersebut. Tidak semua individu atau masyarakat mampu melakukan kegiatan ekspor. Hal ini dikarenakan kegiatan ekspor ada beberapa prosedur yang harus diikuti.

Kegiatan ekspor mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Kegiatan ekspor juga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.

Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan diantara keduanya yaitu terletak pada penggunaan letter of credit sebagai alat pembayaran.

Kegiatan ekspor biasa akan melakukan penjualan ke luar negeri dengan segala ketentuan yang berlaku. Kemudian kegiatan ekspor biasa ditujukan kepada pembeli menggunakan L/C.

Sedangkan kegiatan ekspor tanpa L/C dapat dilakukan jika departemen perdagangan sudah mengeluarkan izin khusus.

Tujuan Ekspor

Kegiatan ekspor mempunyai beberapa tujuan sebagai berikut:

1. Mengendalikan Harga Produk

Sebuah negara yang melakukan kegiatan ekspor mampu memanfaatkan kapasitas yang berlebih pada suatu produk. Dengan begitu, negara tersebut dinilai mampu mengendalikan harga produk ekspor yang terjadi di negaranya.

Hal ini dikarenakan produk dalam negeri tersebut akan memiliki harga yang lebih murah saat bis diproduksi dengan mudah dan melimpah. Agar negara tersebut mampu mengendalikan harga di pasar, ia harus melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang membutuhkan produk tersebut.

2. Menambah Devisa Negara

Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut dengan devisa. Adanya kegiatan ekspor bermanfaat untuk membuka peluang baru di luar negeri. Peluang tersebut akan menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.

3. Memperbanyak Lapangan Kerja

Secara tidak langsung, kegiatan ekspor yang dilakukan akan membuat adanya lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga urut menekan angka pengangguran.

Selain itu, pertumbuhan ekspor di suatu negara akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan.

Pengertian Impor

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor merupakan kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean bertujuan untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Dalam bentuk jasa yang diterima dari luar negeri yaitu seperti asuransi, transportasi, tenaga asing juga diperhitungkan sebagai impor.

Pada umumnya, pembelian barang impor merupakan barang-barang yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Kegiatan impor barang dilakukan guna mendapatkan keuntungan. Keuntungan yang diperoleh yaitu harga barang impor yang dijual bisa lebih murah daripada barang atau jasa yang sama dengan barang yang diproduksi dalam negeri.

Contoh sederhananya yaitu Indonesia yang tidak memiliki produk gandum harus mendatangkan produk gandum dari negara lain agar bisa memenuhi kebutuhan gandum dalam negeri.

Bea cukai juga diperlukan sebagai proses pendampingan saat kegiatan pengiriman barang impor yang dilakukan dengan skala besar. Secara sederhana, Pemerintah akan menerapkan tarif pajak atas setiap produk ke masing-masing importirnya.

Jenis-jenis barang impor merupakan barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dn bahan penolong.

Berikut ini beberapa alasan suatu negara melakukan kegiatan impor:

  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang tersebut, namun biaya yang dikeluarkan akan lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang dijual lebih mahal

  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tidak cukup untuk memenuhi permintaan dalam negeri

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena kurangnya bahan baku, keterampilan, dan lain sebagainya

Kegiatan impor dapat memberikan manfaat serta kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Impor juga merupakan aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang dapat membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Berikut ini beberapa manfaat kegiatan impor:

  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor

  • Suatu negara dapat fokus memproduksi barang atau jasa tertentu

  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tidak bisa dihasilkan di dalam negeri

  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri

Hingga saat ini, belum ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Hal ini berarti kegiatan impor merupakan perdagangan antar-negara yang tidak mungkin dapat dihindari.

Perlu diketahui, bahwa tidak semua produk atau barang bisa masuk sebagai barang impor. Pihak Direktorat Bea Cukai sudah menetapkan peraturan apa saja yang memperbolehkan dan melarang barang impor.

Barang impor yang tidak diperbolehkan masuk yaitu seperti barang yang memiliki unsur pornografi, obat-obatan terlarang, hewan, dan senjata api juga dilarang untuk masuk.

Tujuan Impor

Tujuan adanya kegiatan impor tentunya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kegiatan impor juga merupakan bentuk komunikasi atau kerja sama pada tiap negara.

Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kegiatan impor dilakukan bertujuan untuk meningkatkan neraca pembayaran dan mengurangi adanya pengeluaran devisa pada negara lain. Kegiatan impor juga bermanfaat untuk meningkatkan potensi pada suatu negara.

Kegiatan impor juga bermanfaat untuk memperoleh bahan baku dan teknologi modern. Hal ini membuat kegiatan impor secara tidak langsung mendukung stabilitas suatu negara.

Berikut ini beberapa tujuan kegiatan impor:

  • Memenuhi kegiatan dalam negeri

  • Memperkuat posisi neraca pembayaran

  • Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri

Contoh Kebijakan Ekspor dan Impor

Dalam perdagangan internasional, terdapat beberapa kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor barang. Berikut ini contoh kebijakan ekspor dan impor:

1. Politik Dumping

Politik dumping merupakan sebuah kebijakan di mana suatu barang diekspor dan dijual di luar negeri dengan harga yang lebih murah agar dapat menguasai pasar tersebut. Politik dumping bisa dimaknai sebagai kebijakan diskriminasi harga dan bisa mematikan pasar luar negeri di mana produk tersebut dijual lebih murah.

Tujuan dari politik dumping yaitu untuk meningkatkan pasar di luar negeri dan mematikan persaingan. Cara ini sering dilakukan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan yang sangat banyak.

Politik dumping terjadi agar harga pembelian di dalam negeri tidak menurun. Ada beberapa jenis dari politik dumping, yaitu sebagai berikut:

Sporadic Dumping yaitu dumping yang dilakukan dalam jangka pendek. Tujuan Sporadic dumping yaitu untuk mencegah terjadinya penumpukan barang di pasar dalam negeri karena kelebihan produksi suatu barang.

Persistent Dumping yaitu praktik yang dilakukan secara terus menerus dan menetap. Hal ini dilakukan karena adanya perbedaan pasar antara negara importir dan eksportir atau disebut juga dengan diskriminasi harga internasional.

Predatory Dumping bertujuan untuk melumpuhkan saingannya. Jadi, saat harga negara pesaing jatuh, maka pelaku dumping akan menaikkan harga produknya sesuai dengan keinginan.

2. Tarif

Tarif merupakan pajak yang dikenakan kepada objek atau barang yang akan masuk ke wilayah suatu negara. Semua barang yang masuk ke suatu negara atau daerah akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan nilai barang.

3. Kebijakan Perdagangan Bebas

Kebijakan perdagangan bebas merupakan perjanjian antar kedua negara yang tidak membuat peraturan apapun terhadap kegiatan jual beli barang. Jadi, perdagangan antar negara tersebut memungkinkan adanya arus komoditas yang dapat keluar masuk kawasan tanpa adanya hambatan.

4. Pembatasan Impor atau Impor Quota

Pembatasan impor dilakukan jika suatu negara mengalami peningkatan dalam proses produksinya. Impor quota merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang diimpor.

Cara ini dilakukan agar produk dalam negeri tidak tergerus dengan hadirnya produk-produk dari negara luar, sehingga pedagang lokal bisa berkompetisi secara sehat.

Selain itu, cara membatasi masuknya barang yaitu dengan memasang pembatas tarif dan kuota yang berguna untuk memperbaiki neraca suatu pembayaran.

5. Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor merupakan kebijakan dari pemerintah yang dilakukan guna mendorong ekspor barang dan mengurangi penjualan barang di pasar domestik.

Subsidi ekspor adalah pemberian dana dari Pemerintah kepada perusahaan agar bisa meningkatkan jumlah ekspor barang.

Pasar domestik sendiri menggunakan pembayaran secara langsung, pinjaman bunga rendah, keinginan pajak pengekspor, atau iklan di negara lain dengan pendanaan Pemerintah.

Itulah penjelasan lengkap mengenai pengertian ekspor dan impor, tujuan, serta contoh kebijakan dalam kegiatan ekspor dan impor.


(cha/cha)

TAG: ekspor impor pengertian ekspor impor