Tulislah dalil tentang larangan berperilaku boros beserta terjemahannya

Selain gaji yang rutin diterima oleh pekerja tiap bulannya, biasanya setiap karyawan mendapatkan berbagai tambahan pendapatan di luar gaji rutin tersebut tiap tahunnya. Apakah itu dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR), insentif penjualan, atau bonus dari laba perusahaan.

Nah karena sifatnya yang di luar dari pendapatan rutin, biasnya hawa nafsu belanja akan meningkat. Tanpa sadari uang tersebut pun sudah habis digunakan entah untuk barang yang memang dibutuhkan atau bukan.

Padahal sebaiknya kamu tidak mengikuti hawa nafsu berbelanja tersebut, apalagi kalau kamu sebagai umat Islam. Dalam ajarannya, agama Islam memang mengajarkan untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk nafsu belanja. Salah satu contohnya adalah dari ibadah puasa pada bulan Ramadhan.

Islam dan puasa sebenarnya memberi pelajaran untuk lebih mudah disiplin mengatur pengeluaran agar tidak boros. Terdapat mulai dari firman Allah yang tertulis di Al-Quran, hadis, sampai pendapat ulama yang melarang hidup boros.

Pertama seperti yang tertuang pada Al QuranSurah Al Isra ayat 27 yang menyebutkan "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.

Dalam Surah Al-Furqan ayat 67 juga menyebutkan "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian".

Tidak hanya itu, periwayat Hadis Imam Syafi’i di dalam Kitab al-Umm menyebutkan “Aku lebih menyukai seseorang memakai pakaian terbaik yang dimilikinya pada hari-hari raya, yaitu pada hari Jumat, dua hari raya (Idul Adha dan Idulfitri) dan tempat diadakan majelis. Dia hendaklah memakai baju yang bersih dan memakai wangi-wangian (kecuali wanita)".

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas juga pernah mengatakan “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar”.

Oleh sebab itu, ketimbang kamu menimbun barang-barang yang tidak kamu butuhkan lebih baik disimpan atau di gunakan untuk investasi.

Sumber: smart-money.co

Baca berikutnya

Ilustrasi alquran. Foto: Pixabay.

Allah SWT telah memberikan rezeki kepada semua hamba-Nya agar selalu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Sebaliknya, Allah melarang hamba-Nya menggunakan harta untuk pemborosan atau berlebihan. Larangan ini tercantum di Alquran dalam surat Al Isra ayat 27.

Surat Al Isra adalah surat ke-17 di Alquran dan termasuk ke dalam golongan surat Makiyyah. Selain berkisah tentang peristiwa perjalanan Mi’raj Rasulullah SAW, surat Al Isra juga membahas tentang ajakan untuk berperilaku baik. Salah satunya tercantum pada ayat ke-27 yang melarang sifat boros.

إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا

Innal mubazziriina kaanuu ikhwaanash shayaatiini wa kaanash shaytaanu li Rabbihii kafuuraa

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (QS. Al-Isra:27)

Kandungan Surat Al Isra ayat 27

Dikutip dari laman quran.kemenag.go.id, tafsir ayat tersebut adalah bahwa Allah mencela perbuatan membelanjakan harta secara boros. Orang-orang pemboros dalam ayat ini adalah mereka yang menghambur-hamburkan harta bendanya dalam perbuatan maksiat yang tentunya dii luar perintah Allah.

Allah menegaskan bahwa para pemboros adalah saudara setan. Artinya, jika ada orang yang memanfaatkan harta di luar batas keridhoan Allah dan mengingkari nikmat-Nya, perbuatannya dapat disamakan dengan perbuatan setan.

Pada dasarnya, ayat ini diturunkan Allah SWT untuk menjelaskan perbuatan orang-orang jahiliah. Pada masa itu, orang-orang menumpuk harta yang didapat dari rampasan perang dan perampokan, kemudian digunakan untuk berfoya-foya. Bahkan, beberapa dari mereka ada yang menggunakan harta untuk menghalangi penyebaran agama Islam.

Hadist Larangan Sifat Boros dalam Islam

Ilustrasi perilaku boros. Foto: Pixabay.

Dikutip dari buku Tips & Trik Menjadi Pribadi yang Disukai Banyak Orang oleh Ipnu R. Noegroho, larangan sifat boros juga dibahas dalam sebuah hadist. Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya, dan (Allah rida) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan saling menasihati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna, serta membuang-membuang harta.” (HR. Muslim)

Kesimpulannya, Islam sangat melarang sikap boros dan berlebihan dalam menggunakan harta. Islam mengajarkan agar umat Muslim bisa menjadi orang yang berhemat dan selalu menggunakan hartanya untuk hal-hal yang bermanfaat.

AKURAT.CO, Allah SWT memberikan rezeki kepada hambanya agar selalu digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat dalam pandangan syariat. Sebaliknya, Allah melarang hamba-Nya menggunakan harta untuk sesuatu yang tak bermanfaat dan sia-sia.

Termasuk larangan Allah atas harta adalah ketika digunakan secara berlebihan atau dengan cara yang boros. Islam melarang sikap ini dengan cukup jelas.

Dalam QS. Al-Isra ayat 27 Allah SWT berfirman:

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”.

Selain itu disebut juga dalam Surah Al-Furqan ayat 67:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta) mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian .

Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas juga pernah mengatakan “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar”.


Page 2