Tuliskan ciri-ciri penerapan demokrasi pancasila dalam sebuah negara

ilustrasi Demokrasi. Liputan6 ©2021 Merdeka.com

TRENDING | 6 Juli 2021 09:03 Reporter : Khulafa Pinta Winastya

Merdeka.com - Ciri-Ciri demokrasi seharusnya merupakan hal yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat. Sebab, negara Indonesia memang menganut sistem ini dalam pemerintahan. Demokrasi sendiri merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara. Dalam sistem pemerintahan ini, rakyat diberi kewenangan untuk terlibat dalam setiap pembuatan hukum suatu negara.

Demokrasi mengizinkan warga negara untuk berpartisipasi, baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Negara penganut sistem demokrasi juga harus memberikan kebebasan untuk rakyatnya dalam menyampaikan pendapat.

Sistem pemerintahan di Indonesia dikenal dengan sebutan demokrasi Pancasila. Sejarah penerapan sistem pemerintahan ini dimulai sejak meredupnya Orde Lama lalu digantikan oleh Orde Baru. Lantas, apa sebenarnya ciri-ciri demokrasi? Simak ulasan selengkapnya dilansir dari laman Liputan6 dan berbagai sumber, Selasa (6/7/2021):

2 dari 4 halaman

Sebelum membahas ke ciri-ciri demokrasi, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu pengertian demokrasi secara mendalam. Demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata demos yang berarti "rakyat" dan kratos yang berarti "pemerintahan". Secara harfiah, demokrasi dapat diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya.

Demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang dimana, di dalamnya mengizinkan dan memberikan warga negaranya kebebasan untuk berpendapat dan berpartisipasi dalam pembuatan hukum.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Adapun pengertian demokrasi menurut para ahli juga sebenarnya memiliki maksud yang sama, seperti:

1. Abraham Lincoln

Menurut Abraham Lincoln, demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people).

2. Charles Costello

Demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

3. John L. Esposito

Demokrasi pada dasarnya adalah kekuasaan dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

4. Hans Kelsen

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Di mana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan kekuasaan Negara.

5. C.F. Strong

Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut.

3 dari 4 halaman

Demokrasi sendiri dibagi kembali berdasarkan jenisnya. Macam demokrasi bisa dibedakan dan dilihat dari bentuk, proses, hingga ideologi. Adapun macam-macam demokrasi seperti:

Demokrasi Berdasarkan Bentuknya

Macam-macam demokrasi berdasarkan bentuknya dibagi menjadi dua yakni demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.1. Demokrasi Prosedural, yakni bentuk demokrasi di mana proses pemilihan pemimpin dilakukan secara langsung. Misalnya Pilpres dan Pilkada.2. Demokrasi Substansial, yaitu bentuk demokrasi di mana nilai-nilai demokrasi diwujudkan dan adanya perlindungan terhadap minoritas. Misalnya, kebebasan menyampaikan pendapat tanpa merugikan kepentingan umum.

Demokrasi Berdasarkan Prosesnya

Demokrasi berdasarkan prosesnya dibagi menjadi dua yakni demokrasi langsung dan demokrasi tidak langsung.1. Demokrasi langsung, adalah proses demokrasi di mana semua elemen masyarakat ikut dalam permusyawaratan untuk merumuskan dan memutuskan kebijakan Undang-Undang. Demokrasi langsung adalah ketika warga negara dapat menentukan kebijakan secara langsung, tanpa perwakilan, perantara atau majelis parlemen. Jika pemerintah harus mengesahkan undang-undang atau kebijakan tertentu, peraturan tersebut ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada suatu masalah dan menentukan nasib negara mereka sendiri.2. Demokrasi tidak langsung, yaitu proses demokrasi dimana kebijakan umum atau Undang-Undang dirumuskan dan diputuskan oleh lembaga perwakilan rakyat, misalnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Contoh demokrasi tidak langsung adalah ketika orang memilih siapa yang akan mewakili suara mereka di parlemen. Demokrasi ini adalah bentuk demokrasi yang paling umum ditemukan di seluruh dunia termasuk Indonesia.

Demokrasi Berdasarkan Ideologinya

Berdasarkan ideologinya, macam demokrasi dibagi menjadi tiga yakni demokrasi liberal, demokrasi sosial, dan demokrasi pancasila.1. Demokrasi Liberal, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan individu. Dalam pelaksanaannya, negara memiliki kekuasaan terbatas dan harus memberikan perlindungan terhadap hak-hak individual dalam kehidupan warga negaranya.2. Demokrasi Sosial, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan komunalisme rakyat suatu negara. Dalam pelaksanaannya, negara menjadi pemilik kekuasaan dominan yang mewakili rakyat. Kepentingan umum lebih diutamakan ketimbang hak-hak individual yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.3. Demokrasi Pancasila, yaitu ideologi demokrasi yang berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Indonesia menggunakan demokrasi Pancasila, seperti yang tertuang dalam sila ke-4 Pancasila.

4 dari 4 halaman

Negara penganut sistem pemerintahan demokrasi biasanya memiliki beberapa ciri-ciri, diantaranya:

1. Keputusan Pemerintah untuk Seluruh Rakyat

Segala keputusan yang akan atau sudah diambil harus berdasarkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga negara, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam masyarakat.

2. Menjalankan Konstitusi

Segala hal yang berkaitan dengan kehendak, kepentingan, dan kekuasaan rakyat, harus dilakukan berdasarkan konstitusi. Hal tersebut tertuang di dalam penetapan Undang-Undang, dimana hukum harus berlaku secara adil bagi seluruh warga negara.

3. Adanya Perwakilan Rakyat

Dalam sistem demokrasi terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia, lembaga ini dinamakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih melalui pemilihan umum sehingga kekuasaan serta kedaulatan rakyat diwakili oleh anggota dewan terpilih.

4. Adanya Sistem Partai

Di negara demokrasi, biasanya memiliki beragam partai politik. Partai merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui suatu partai, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah secara sah.Partai memiliki fungsi dalam hal pengawasan kinerja pemerintah sesuai atau tidaknya dengan aspirasi dan kepentingan warganya. Selain itu, partai juga dapat mewakili rakyat dalam mengusung calon pemimpin, baik itu pemimpin negara maupun pemimpin daerah.

Demokrasi di Indonesia

Indonesia menganut sistem pemeritahan demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Mengutip dalam buku Negara Hukum, Demokrasi dan Pemisahan Kekuasaan oleh La Ode Husen, dalam pembukaan UUD 1945 merupakan sebuah petunjuk yang jelas bahwa Indonesia adalah negara demokrasi (berkedaulatan rakyat).

Kepastian ini juga tertuang dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 sebelum perubahan yang menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat".

Adapun beberapa keuntungan dari demokrasi Pancasila, di antaranya:

  • Sesuai dengan nilai-nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia
  • Menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
  • Mengutamakan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat dalam semangat kekeluargaan
  • Mengutamakan keselarasan dan keseimbangan antara hak dan kewajiban
  • Mengutamakan kepentingan dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan
  • Mencapai tujuan bersama dengan berlandaskan kejujuran dan keterbukaan
(mdk/khu)

Tatanan kehidupan masyarakat Indonesia memang sangat erat dengan demokrasi Pancasila. Pancasila yang menjadi landasan negara ini memiliki lima sila yang bertujuan menjadi pedoman masyarakat. Masyarakat yang memahami pentingnya kehidupan bernegara tentunya akan berusaha menjalankan nilai-nilai yang diajarkan dalam Pancasila.

Pancasila yang merupakan dasar negara kita terdiri dari dua kata, yaitu panca dan sila. Panca memiliki arti lima, sedangkan sila berarti prinsip. Pancasila adalah rumusan dan pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk kehidupan bernegara. Sejatinya, setiap orang yang memiliki kesadaran bernegara yang baik akan menggunakan prinsip dari Pancasila dalam bermasyarakat.

Kelima ideologi dalam Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima asas Pancasila ini tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam sejarah penyusunannya, Pancasila mengalami beberapa kali perubahan. Isi dan susunan dari kelima ideologi itu mengalami perubahan-perubahan selama masa perumusannya pada tahun 1945.

Tanggal 1 Juni kemudian dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 sebagai Hari Lahir Pancasila, dan ditetapkan juga sebagai hari libur nasional. Pemberlakuan Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut mulai diberlakukan pada tahun 2017.

Lahirnya prinsip-prinsip dalam Pancasila kemudian semakin mengokohkan cara kehidupan bernegara masyarakat Indonesia. Kita mengenalnya kemudian dengan sebutan demokrasi Pancasila, sebuah pola kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan pada Pancasila. Dimana masyarakat melakukan berbagai kegiatan dan berperilaku sesuai dengan yang diajarkan dalam asas Pancasila.

Pengertian Demokrasi Pancasila

Pengertian demokrasi Pancasila bisa dilihat secara khusus dan umum. Secara khusus, pengertian demokrasi ini dapat dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan sila Pancasila yang dilihat sebagai suatu keseluruhan yang utuh.

Sedangkan secara umum pengertian dari demokrasi Pancasila adalah sebuah paham  demokrasi yang dilandasi oleh prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pancasila. Demokrasi ini merupakan paham yang telah diyakini oleh masyarakat Indonesia dari masa lalu. Sedangkan konsep pemahaman demokrasi ini jelas berasal dari asas-asas yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila memang merupakan gambaran jelas yang mewakili ciri bangsa Indonesia dari zaman dulu hingga saat ini. Secara garis besar, Pancasila merupakan hasil dari pemikiran dan perumusan yang diterapkan pada seluruh aspek kehidupan masyarakat dan telah diberlakukan sejak zaman dulu. Sebagai salah satu tokoh Indonesia, Bung Hatta telah berperan besar dalam tercetusnya Pancasila yang hingga saat ini diterapkan ke dalam kehidupan sehari-hari yang dibahas pada buku Moh Hatta-Demokrasi Pancasila.

Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli

Prof. Notonegoro

Prof Notonegoro mengtakan bahwa demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Drs.C.S.T.Kansil, SH.

Drs.C.S.T. Kansil, SH mengatakan bahwa demokrasi Pancasila adalah suatu kerakyatan yang dipimpin leh kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, kemudian sila keempat dari dasar negara Pancasila sudah tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 aline ke-4.

Prof. Dardji Darmo Diharjo

Menurut Prof. Dardji  Darmo Diharjo, demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang sumbernya berasal dari kepribadian dan falsafah hidup dari bangsa Indonesia, kemudian perwujudannya sudah tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945.

7 Landasan Pokok Demokrasi Pancasila

Negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan demokrasi Pancasila memiliki tujuh sendi pokok yang menjadi landasannya. Adapun tujuh landasan tersebut adalah sebagai berikut.

1. Indonesia merupakan negara yang berdasarkan hukum

Semua tindakan warga negaranya harus berlandaskan hukum. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi masyarakat negara ini harus jelas dan tercermin di dalamnya.

2. Negara Indonesia menganut sistem konstitusional

Pemerintah negara Indonesia beraktivitas berdasarkan sistem konstitusional atau hukum dasar yang tidak bersifat absolut. Dalam artian kekuasaan pemerintah tidak bersifat mutlak dan terbatas. Sistem konstitusional di sini menegaskan bahwa kegiatan pemerintah itu dibatasi dan dikendalikan oleh undang-undang.

3. MPR atau Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi negara

Dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 sebelum amandemen disebutkan bahwa kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat dan sepenuhnya dilakukan oleh MPR. Berarti jelas bahwa MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi negara. Adapun tugas-tugas dari MPR adalah menetapkan UUD, menetapkan GBHN, dan memilih serta mengangkat presiden dan wakil presiden.

MPR memiliki wewenang tersendiri, yaitu:

  • Menyusun dan membuat putusan-putusan yang tidak bisa dibatalkan lembaga negara lain. Contohnya membuat GBHN yang pelaksanaanya adalah presiden.
  • Meminta pertanggungjawaban presiden terkait pelaksanaan GBHN.
  • Melaksanakan pemilihan dan mengangkat Presiden beserta wakil Presiden.
  • Memiliki kuasa untuk mencabut kekuasaan sekaligus memberhentikan presiden pada masa jabatannya apabila diketahui melanggar aturan negara dan UUD.
  • Berwenang untuk mengubah undang-undang.

Setelah amendemen isi dari pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menjadi, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

4. Presiden merupakan penyelenggara pemerintah tertinggi dibawah MPR

Presiden merupakan penyelenggara pemerintah tertinggi di bawah kendali MPR. Presiden diangkat oleh MPR, berarti presiden juga dalam melaksanakan tugasnya harus tunduk dan bertanggungjawab kepada majelis tersebut. Presiden merupakan mandataris MPR dan wajib menjalankan berbagai putusannya.

Presiden di sini tidak bertanggung jawab pada DPR, tapi DPR yang mengawasi pelaksanaan wewenang yang diberikan pada presiden. Dalam pelaksanaan tugasnya, DPR dan presiden harus bekerja sama untuk membentuk Undang-Undang termasuk di dalamnya APBN. Sedangkan untuk mengesahkan Undang-Undang presiden harus mendapat persetujuan dari DPR.

Adapun hak-hak DPR di bidang legislatif adalah hak inisiatif, hak amandemen, dan hak budget. Hak DPR di bidang pengawasan yang wajib diketahui adalah:

–  Hak bertanya pada pemerintah

–  Hak interpelasi atau meminta penjelasan atau keterangan pada pemerintah

–  Hak Mosi yaitu hak menjatuhkan percaya/tidak percaya pada pemerintah

–  Hak Angket, hak untuk menyelidiki sesuatu

–  Hak Petisi, hak untuk mengajukan saran pada pemerintah

6. Menteri negara merupakan pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab pada DPR

Pada sistem demokrasi Pancasila, presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Para menteri dalam melaksanakan mandatnya tidak bertanggung jawab pada DPR, tapi kepada presiden. Merujuk hal ini, berarti sistem kabinet  negara ini adalah kabinet presidensial.

Maksud menteri bertanggung jawab pada presiden adalah pada saat menjalankan kekuasaannya berada dibawah kontrol presiden.

7. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

Presiden memang tidak bertanggung jawab kepada DPR, tapi bukan berarti memiliki kekuasaan tak terbatas. Presiden harus menaati suara DPR. DPR memiliki kedudukan yang kuat karena presiden tidak dapat membubarkannya. Semua anggota DPR merangkap juga menjadi anggota MPR.

Prinsip Demokrasi Pancasila

  1. Melindungi dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
  2. Setiap keputusan yang diambil berdasarkan hasil musyawarah
  3. Adanya badan peradilan yang merdeka, dalam artian terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lembaga lainnya
  4. Memiliki partai-partai politik dan organisasi sosial politik, karena lembaga-lembaga tersebut sebagai tempat masyarakat menyalurkan aspirasinya.
  5. Adanya pelaksanaan pemilihan umum
  6. Kedaulatan negara berada di tangan rakyat dan pelaksanaannya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
  7. Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban
  8. Adanya pelaksanaan kebebasan yang tetap bertanggung jawab kepada Tuhan YME, individu, masyarakat dan juga negara.
  9. Mendukung serta menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
  10. Adanya penjelasan mengenai pemerintahan dalam UUD, seperti berikut ini:

–  Indonesia merupakan negara hukum dan bukan negara yang hanya berdasarkan kekuasaan belaka –  Pemerintah negara ini berjalan berdasar sistem hukum dasar yang tidak bersifat absolut

–  Kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat.

Dengan adanya perkembangan zaman saat ini, kita menjadi melihat banyaknya masalah serta ancaman yang merusak nilai-nilai demokrasi pancasila ini. Cara penyelesaian permasalahannya dapat kamu pelajari pada buku Demokrasi, Agama, Pancasila-Catatan Sekitar Perpolitikan.

Asas-asas Demokrasi Pancasila

Untuk mengambil gagasan dan keputusan penting harus dilandaskan asas-asas. Adapun asas yang diterapkan dalam demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut ini:

1. Asas Kerakyatan

Asas Kerakyatan adalah asas yang mendasari kesadaran kecintaan terhadap rakyat, juga memiliki jiwa kerakyatan, baik berupa nasib ataupun cita-cita. Dalam asas kerakyatan, berarti demokrasi Pancasila ini memiliki rasa cinta dan menyatu dengan rakyat, agar tercipta satu kesatuan dalam mencapai tujuan.

2. Asas Musyawarah

Asas musyawarah merupakan asas yang menghimpun suara dan kehendak rakyat dalam kelompok musyawarah. Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan berbagai pendapat demi mencapai kesepakatan bersama yang dilandasi rasa kasih sayang, pengorbanan juga kebahagiaan seluruh anggota.

3. Asas Penjaminan HAM

Negara yang berdasarkan demokrasi Pancasila sangat menghormati hak asasi manusia. Setiap anggota masyarakat dipandang sama status sosialnya, dalam artian tidak dibeda-bedakan.

Tujuan Demokrasi Pancasila

  1. Memudahkan pemerintah mengetahui proses pengambilan keputusan dalam menyelesaikan sebuah masalah dengan menggunakan asas-asas demokrasi Pancasila.
  2. Agar semua bagian pemerintahan di Indonesia berkegiatan sesuai dengan landasan negara ini.
  3. Menjadi jaminan pemerintah negara ini memang benar bertanggung jawab penuh kepada tugasnya juga kepada rakyat.
  4. Menjamin perundang-undangan di negara ini dipatuhi dan dijalankan seperti seharusnya.
  5. Menjamin semua warga negara Indonesia turut serta dalam kehidupan bernegara dan mau berpartisipasi dalam pemilu dengan menggunakan hak suaranya.

Seperti yang kita ketahui, dengan adanya demokrasi yang berjalan secara sinergis dengan nilai serta pandangan Pancasila maka dapat mewujudkan kesejahteraan warga negara Indonesia, oleh sebab itu buku Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani ini hadir dalam menawarkan gagasan dalam demokrasi saat ini yang mengalami perkembangan zaman.

Ciri-Ciri Demokrasi Pancasila

Untuk lebih memahami tentang demokrasi Pancasila, maka bisa menyimak ciri-ciri demokrasi Pancasila sebagai berikut.

1. Kedaulatan Berada Penuh di Tangan Rakyat

Dalam demokrasi Pancsila, rakyat memegang kedaulatan secara penuh atau bisa dibilang bahwa rakyat merupakan penguasa tertinggi dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, pada demokrasi Pancasila, rakyat bisa memberikan kritik terhadap kinerja pemerintah yang belum baik. Dengan adanya kritik ini, maka sistem pemerintah bisa berjalan lebih baik lagi.

2. Dalam Menjalankan Pemerintahan Harus Sesuai Dengan Konstitusi yang Berlaku

Dalam menjalankan pemerintahan Indonesia, lembaga pemerintahan harus melakukannya sesuai dengan konstitusi yang berlaku. Dalam hal ini, konstistusi yang berlaku pada pemerintahan, bisa berupa Undang-Undang Dasar tahun 1945, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan sebagainya. Dengan adanya konstitusi ini, maka sistem pemerintahan tidak berjalan sewenang-wenangnya, bahkan rakyat bisa melakukan pengawasan terhadap kinerja dari pemerintahan.

3. Adanya Pesta Demokrasi Pemilu yang Dilakukan Jujur, Adil, dan Bebas

Bagi rakyat Indonesia setiap 5 tahun sekali akan diselenggarakan pesta demokrasi yang besar, yaitu Pemilu. Pesta demokrasi ini harus dilakukan secara jujur, adil, dan bebas agar bisa mendapatkan wakil rakyat yang bisa mewakili suara rakyat. Berkat adanya Pemilu, maka rakyat Indonesia bisa mengetahui visi dan misi dari setiap wakil rakyat.

4. Setiap Pengambilan Keputusan Menggunakan Cara Musyawarah

Demokrasi Pancasila ini mengutamakan keputusan yang diambil secara musywarah karena dengan musyawarah, maka setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya. Dengan adanya musyawarah ini, maka setiap keputusan yang diambil akan mengutamakan untuk kepentingan bersama. Dengan kata lain, musyawarah bukan digunakan untuk mendahulukan kepentingan individu atau beberapa kelompok saja. Berkat adanya musyawarah, kehidupan warga negara bisa lebih aman dan damai.

5. Menghargai dan Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)

Ciri kelima dari demokrasi Pancasila adalah menghargai dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini menjadi amat sangat penting karena HAM dapat melindungi warga negara dari suatu perselisihan dengan cara saling menghargai. Selain itu, dengan menjujung HAM, maka akan muncul sikap dan perilaku toleransi, sehingga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia tetap terjaga dengan baik.

6. Mendahulukan Kepentingan Rakyat

Ciri berikutnya dari demokrasi Pancasila adalah mendahulukan kepentingan rakyat. Setiap pengambilan keputusan yang dilakukan oleh wakil rakyat harus berdasarkan kepentingan rakyat terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan dalam demokrasi Pancasila, rakyat memegang kedaulatan tertinggi dalam suatu sistem pemerintahan.

7. Tidak Menggunakan Sistem Partai Tunggal

Dalam demokrasi Pancasila, sistem partai yang digunakan tidak boleh sistem partai tunggal, karena tidak mencerminkan demokrasi. Oleh sebab itu, dalam demokrasi Pancasila, kita akan melihat berbagai macam partai pada saat Pemilu.

Itulah beberapa ciri-ciri demokrasi Pancasila, dari ketujuh ciri tersebut dapat dikatakan bahwa demokrasi Pancasila mengutamakan kepentingan rakyat, mengambil keputusan berdasarkan hasil musyawarah, dan menjunjung tinggi HAM.

Demokrasi Pancasila bukan terbentuk begitu saja, tetapi ada beberapa pilar pembentuknya. Berikut ini pilar demokrasi Pancasila.

Dikutip dari katadata.co.id, menurut Ahmad Sanunis, demokrasi Pancasila terdiri dari 10 pilar, diantaranya:

  1. Demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa
  2. Demokraasi dengan kedaulatan rakyat
  3. Demokrasi dengan kecerdasan
  4. Demokrasi dengan Hak Asasi Manusia (HAM)
  5. Demokrasi dengan berkeadilan sosial
  6. Demokrasi dengan menjaga kemakmuran
  7. Demokrasi yang menjunjung rule of law
  8. Demokrasi dengan otonomi daerah
  9. Demokrasi yang sesuai dengan pemisahan kekuasaan negara
  10. Demokrasi dengan pengadlan yang merdeka

Aspek Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila dibagi menjadi dua aspek, yaitu aspek material dan aspek formal

Aspek Material

Aspek material adalah aspek yang didalamya terdiri dari isi dan substansi. Adapun yang dijelaskan dalam aspek ini berupa tentang adanya pengakuan terhadap harkat dan martabat yang menyangkut kehidupan manusia. Oleh karena itu, demokrasi Pancasila bukan hanya sekadar politik saja, tetapi juga berkaitan dengan demokrasi sosial dan ekonomi.

Aspek Formal

Aspek formal adalah aspek yang memberikan penjelasan tentang cara serta proses pada saat rakyat memilih wakil rakyat dalam lembaga perwakilan rakyat. Maka dari itu, aspek formal dapat dikatakan bahwa aspek yang mengatur keterbukaan dalam hal musyawarah terutama dalam pemilihan wakil rakyat yang terbuka, adil, jujur, dan bebas.

Kelebihan Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila memiliki beberapa kelebihan, sehingga diterapkan di Indonesia. Berikut ini kelebihan dari demokrasi Pancasila.

1. Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)

Dengan adanya demokrasi Pancasila, maka HAM akan dijunjung tinggi, sehingga tindak kejahatan manusia bisa berkurang. HAM yang dijunjung tinggi akan menciptakan ketentraman dalam bermasyarakat dan saling menghargai satu sama lain.

2. Menjunjung Tinggi Hukum yang Berlaku

Peraturan hukum sangat penting untuk diterapkan agar setiap anggota masyarakat tidak bertindak sewenang-wenangnya. Dengan adanya demokrasi Pancasila, setiap peraturan hukum yang berlaku akan dijunjung tinggi dan bersifat adil, sehingga bagi anggota masyarakat yang melanggar hukum akan diberikan sanksi hukum yang adil.

3. Proses Politik secara Musyawarah Mufakat

Pengambilan keputusan dengan proses musyawarah mufakat akan menghasilkan keputusan yang baik demi kepentingan bersama. Oleh karena itu, pengambilan keputusan ini harus tetap dijaga. Selain itu, musyawarah mufakat ini menunjukkan akan adanya keterbukaan dalam menghasilkan keputusan, salah satunya adalah proses Pemilu. Kehadiran demokrasi Pancasila ini bisa membuat proses politik secara mufakat dapat berjalan dengan baik.

4. Mementingkan Persatuan dan Kesatuan

Persatuan dan kesatuan harus dijaga dengan baik agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan. Selain itu, persatuan dan kesatuan bisa membuat lingkungan masyarakat menjadi lebih aman dan damai. Demokrasi Pancasila sangat mementingkan persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia, sehingga dengan menerapkan demokrasi ini kehidupan antar anggota masyarakat bisa lebih aman, damai, dan terhindar dari konflik.

5. Mementingkan Kepentingan Rakyat

Demokrasi Pancasila sangat mementingkan atau mendahulukan kepentingan rakyat terlebih dahulu. Dengan kata lain, setiap keputusan yang diambil oleh pemerintahan harus mengutamakan kepentingan rakyat atau mendengarkan aspirasi rakyat terlebih dahulu.

Nilai-Nilai Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila yang dianut oleh negara Republik Indonesia ini memiliki beberapa nilai, diantaranya:

1. Memberikan Nilai Pengakuan Kepada Tuhan Yang Maha Esa

Dengan nilai pengakuan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka setiap masyrakat Indonesia akan menjunjung tinggi setiap nilai kebaikan, keadilan, dan nilai kebenaran.

2. Menjaga Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Demokrasi Pancasila juga memberikan nilai-nilai kemanusian yang adil dan beradab. Dengan adanya nilai ini, maka masyarakat Indonesia bisa menciptakan perilaku yang baik, sehingga risiko terjadinya konflik dapat berkurang.

3. Menjunjung Tingga Persatuan dan Kesatuan Bangsa dan Negara Indonesia

Di dalam Pancasila pada sila ke-3 berbunyi Persatuan Indonesia, sehingga nilai yang akan muncul adalah persatuan dan kesatuan terhadap bangsa dan negara Indonesia. Dengan nilai demokrasi Pancasila ini, maka tujuan nasional bisa tercapai lebih mudah.

4. Menjunjung Tinggi Nilai Musyawarah

Dalam mengambil keputusan akan lebih mudah selesai apabila dilakukan dengan musyawarah. Demokrasi Pancasila ini sangat menjunjung tinggi nilai musyawarah.

5. Memberikan Jaminan Terhadap Keadilan Sosial Untuk Seluruh Masyarakat Indonesia

Setiap masyarakat Indonesia berhak mendapatkan keadilan sosial yang merata, seperti berhak mendapatkan hal-hak politik. Dengan demokrasi Pancasila, maka negara dan masyarakat tidak berhak memperlakukan manusia dengan buruk.

Macam Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi Pancasila sebenarnya salah satu dari berbagai macam demokrasi yang ada. di Indonesia sendiri ada beberapa macam demokrasi yang dapat diketahui seperti berikut ini:

1. Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer menonjolkan peranan parlementer dan partai-partai. Demokrasi ini dinilai kurang cocok untuk diterapkan di Indonesia karena lebih menonjolkan kepentingan golongan. Karena konsep demokrasinya yang lemah, sistem parlementer ini membuka peluang luas untuk dominasi partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat.

2. Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin dinilai telah banyak menyimpang dari demokrasi konstitusional dan hanya menampilkan beberapa bagian saja dari demokrasi rakyat.  Terbukti pada masa kejayaan demokrasi ini, presiden sebagai kepala negara memiliki dominasi yang kuat. Partai-partai politik dibatasi ruang geraknya, sedangkan perkembangan dan kekuasaan komunis dan peran ABRI semakin meluas pengaruhnya.

Selain itu UUD juga memberikan peluang kepada presiden untuk memimpin selama lima tahun. Pada masa demokrasi terpimpin ini berlaku di Indonesia, banyak sekali terjadi penyimpangan dalam pemerintahan. Demokrasi ini berakhir ketika kepemimpinan Soekarno berakhir yang kemudian diganti dengan demokrasi Pancasila.

3. Demokrasi Pancasila

Pada demokrasi ini sistem presidensial sangat menonjol. Pada awal diterapkannya demokrasi ini, peran ABRI sangat menonjol. Campur tangan pemerintah dalam berbagai aspek juga sangat jelas, pada masa ini kebebasan berpendapat jadi terhambat.

Pada era reformasi sistem demokrasi ini mulai diperbaharui. Kebebasan berbicara dan kebebasan pers mulai berkembang. Kedua unsur tersebut berjalan seimbang sehingga bisa mengontrol sekaligus memberi kritik pada pemerintahan yang tengah berlangsung.

Masyarakat Indonesia telah begitu erat hidup dengan berbagai konsep yang terkandung dalam ideologi Pancasila. Hidup bersama, saling menghargai, saling tolong menolong, dan bergotong royong memang sudah menjadi ciri khas masyarakat ini. Kehidupan agama yang beragam dengan kerukunan yang terjaga juga sudah menjadi kebiasaan dari tempo dulu. Prinsip-prinsip ini yang terkandung dalam kelima asas Pancasila.

Sistem demokrasi ini merupakan demokrasi yang pada pelaksanaannya mengutamakan hasil musyawarah mufakat untuk kemaslahatan bersama. Masyarakat Indonesia merupakan bangsa yang cara pandangnya terkandung dalam Pancasila. Karena itu setiap asas yang terdapat dalam sila-sila Pancasila harus dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Hingga saat ini di Indonesia dalam melakukan demokrasi di Inonesia khususnya dalam pemilihan pemimpin kita mengadakan pilkada yang dibahas pada buku Demokrasi Di Indonesia Melalui Pilkada Serentak untuk lebih memahami dari bentuk demokrasi itu sendiri.

Kesimpulan

Demokrasi adalah sebuah cara melakukan perubahan atas hal-hal yang terjadi di masa lampau. Demokrasi memberikan wewenang pada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dalam demokrasi, penguasa atau pemerintah berada dalam pengawasan masyarakat. Di Indonesia sendiri perkembangan demokrasi mengalami aneka pasang surut.

Permasalahan mendasar di negara ini adalah bagaimana caranya membangun perekonomian, sosial dan politik masyarakat dengan konsep demokratis. Demokrasi juga bisa dikatakan sebagai kebebasan dalam mengungkapkan pikiran dan gagasan. Sebuah negara yang menganut sistem ini pasti memberikan kebebasan pada warga negaranya dalam menyampaikan pendapat.

Demokrasi Pancasila dalam pelaksanaannya sangat mengutamakan kebebasan. Terutama kebebasan berbicara dan berpendapat. Dimana kebebasan tersebut juga mendapat pengawasan dan jaminan dari pemerintah. Namun tentu saja kebebasan yang dilakukan harus berupa kebebasan yang bertanggung jawab.

Rekomendasi Buku & Artikel Terkait

Jika Anda ingin menggali lebih tentang Pancasila secara lebih komprehensif, miliki segera buku di www.gramedia.com.

1. Pendidikan Pancasila

2. Falsafah Pancasila Epistemologi Keislaman Kebangsaan

3. Pancasila Rumah Bersama

[sc_fs_faq html=”true” headline=”h4″ img=”” question=”Indonesia saat ini menganut demokrasi apa?” img_alt=”” css_class=””] Tatanan kehidupan masyarakat Indonesia memang sangat erat dengan demokrasi Pancasila. Pancasila yang menjadi landasan negara ini memiliki lima sila yang bertujuan menjadi pedoman masyarakat. Masyarakat yang memahami pentingnya kehidupan bernegara tentunya akan berusaha menjalankan nilai-nilai yang diajarkan dalam Pancasila. [/sc_fs_faq]

[sc_fs_faq html=”true” headline=”h4″ img=”” question=”Jelaskan apa yang dimaksud dengan demokrasi?” img_alt=”” css_class=””] Demokrasi adalah sebuah cara melakukan perubahan atas hal-hal yang terjadi di masa lampau. Demokrasi memberikan wewenang pada rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dalam demokrasi, penguasa atau pemerintah berada dalam pengawasan masyarakat. Di Indonesia sendiri perkembangan demokrasi mengalami aneka pasang surut. [/sc_fs_faq]

  • Custom log
  • Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas
  • Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda
  • Tersedia dalam platform Android dan IOS
  • Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis
  • Laporan statistik lengkap
  • Aplikasi aman, praktis, dan efisien

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA