Syarat- Syarat Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka : ⇒ Nilai Dasar, adalah nilai dasar yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang tidak berubah ⇒ Nilai Instrumen, ialah nila-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis ke bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya ⇒ Nilai Praktis, adalah nilai-nilai yang dilaksanakan di kehidupan sehari-hari, baik di masyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai praktif bersifat abstrak, seperti mengormati, kerja sama, dan kerukunan. Show
Categories: Pemerintahan
Sebelum kita membahas terlebih dahulu tentang syarat-syarat pancasila sebagai ideologi terbuka maka terlebih dahulu kita harus mengetahui tentang apa itu idiologi terbuka. Ideologi terbuka adalah idiologi yang tidak kaku, tidak beku atau tidak tertutup yang juga tidak dimutlakan yang mana nilanya juga tidak akan dipaksakan dari sektor lua atau bukan pemberian atau paksaan negara yang merupakan sebuah realita yang berasal dan diambil dari warga masyarakat itu sendiri yang merupakan landasan hukum demokrasi pancasila. Untuk lebih memahami tentang ideologi terbuka maka berikut kita bahas terlebih dahulu tentang contoh pancasila sebagai etika politik dengan mengetahui syarat-syarat pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:
Ideologi terbuka pancasila ini sebenarnya memiliki 3 dasar dimensi yang utama yaitu :
Ciri-Ciri Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Berikut ciri-cirinya yaitu :
Faktor Pendukung Pemikiran Pancasila Ada beberapa faktor pemikiran dan hal yang menunjang terbentuknya pancasila menjadi sebuah ideologi terbuka, yaitu:
Namun, karena adanya tekat yang kuat yang menjadikan pancasila sebuah pedoman negara yang tumbuh kian bagus dan kuang berani hingga timbulah sebuah ideologi terbuka ini.
Tahukah kalian apa itu konstitusi? Konstitusi berasal dari bahasa latin, constitution yang berkaitan dengan kata…
Mungkin beberapa orang sudah tidak asing lagi dengan yang namanya infrastruktur dan suprastruktur. Tetapi tahukah…
Kali ini kami akan membahas tentang perbedaan hukum dan etika. Namun sebelum membahas tentang perbedaan…
Kebijakan Publik adalah segala sesuatu yang dinyatakan oleh pemerintah untuk dikerjakan atau pun tidak dikerjakan…
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat…
ASEAN (Association of South East Asia Nation) atau perhimpunan bangsa-bangsa yang terletak di wilayah Asia…
Apakah kamu tau, umunya ada 2 jenis ideologi, yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Dan Pancasila sendiri masuk kedalam kategori ideologi terbuka. Lalu apa sih maksud dari Pancasila sebagai ideologi terbuka? Langsung aja simak pembahasan lengkapnya berikut ini! Apa maksud Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka?Yang dimaksud dengan Pancasila yang digunakan sebagai ideologi terbuka adalah
Upaya perumusan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi telah mendapat usulan pribadi dari dalam tubuh Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI, terdapat dua hal yang dikemukakan dan menjadi tolok ukur dari lahrirnya Pancasila sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia. Pertama adalah lima dasar yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, dalam pidatonya pada tanggal 29 Mei 1945, dengan rumusan pancasila sebagai berikut ini:
Muhammad Yamin juga menyatakan dalam kelima sila yang telah dirumuskan ini berakar pada sejarah, peradaban, agama dan hidup ketatanegaraan, sesuai yang telah berkembang lama di Indonesia. Namun Mohammad Hatta dalam memoarnya justru meragukan hal-hal yang dikemukakan Muhammad Yamin tersebut. Kedua adalah Panca Sila yang dikemukakan oleh Soerkarno pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontan yang kemudian dikenal dan terkenal dengan nama Lahirnya Pancasila. Dalam pidatonya tersebut, Soekarno melahirkan beberapa dasar-dasar, berikut ini diantaranya.
Nama-nama berikut ini dikemukakan dalam pidato spontan yang dikemukakan Soekarno pada tanggal 1 Juli 1945. Setelah rumusan Pancasila sebagai dasar negara resmi ditetapkan beberapa dokumen seperti berikut ini. Syarat Pancasila Sebagai Ideologi TerbukaPancasila sebagai ideologi terbuka karena telah memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan dan disetujui bersama, setidaknya terdapat 3 syarat yang telah dipenuhi oleh Pancasila. Berikut beberapa syarat yang telah dipenuhi tersebut.
Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi TerbukaSelain adanya syarat yang telah dipenuhi, Pancasila juga telah memiliki dimensi sebagai salah satu syarat dapat disebut sebagai ideologi terbuka bangsa Indonesia. Setidaknya terdapat 3 dimensi yang telah dimiliki Pancasila, berikut beberapa ideologi yang telah berada dalam dasar negara bangsa Indonesia ini.
Contoh Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka1. Menjunjung Tinggi Nilai Ketuhanan Muncul pada sila pertama, ‘Ketuhanan yang Maha Esa’, Indonesia merupakan salah satu negara dengan masyarakat yang tidak hanya menganut satu agama saja, melainkan berbagai macam agama. Meski demikian bermacam-macam agam ini membuatnya menjadi Bhineka Tunggal Ika. Dengan adanya Pancasila, masyarakat diharapkan mampu berpikir terbuka dan bersifat rohani. 2. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan Contoh pertama dari Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah mampu menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat, seperti yang tertuang pada salah satu sila Pancasila yakni ‘kemanusiaan yang adil dan beradab’, dalam sila ini kemanusiaan sangat dijunjung tinggi dan sangat dihargai. 3. Selektif Menerima Budaya Luar Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak paten dan tidak memaksa terhadap pada individualnya, terbuka untuk mempersatukan kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Masyarakat tidak dilarang untuk mengetahui budaya luar negeri atau mengikutinya, ideologi ini diharapkan mampu menyatukan segala perbedaan yang ada di Indonesia. Faktor yang Mendorong Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Gagasan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar Negara [Emran, 1994:38]. Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan zaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat-sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi. Yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia [AL Marsudi, 2000:62]. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Moerdiono [BP7 Pusat, 1992:399] menyebutkan beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka.
Sejarah Perumusan PancasilaDalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi. Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
A. Syarat- Syarat Pancasila Sebagai Ideologi TerbukaPancasila dikatakan sebagai ideologi terbuka, karena telah memenuhi syarat-syarat sebagai Ideologi terbuka antara lain sebagai berikut…
B. Dimensi Pancasila Sebagai Ideologi TerbukaIdeologi Pancasila memiliki 3 dimensi penting yaitu sebagai berikut… 1. Dimensi Realitas adalah mencerminkan kemampuan ideologi untuk mengadaptasika nilai-nilai hidup dan berkembang dalam masyarakat 2. Dimensi Idealisme adalah idealisme yang ada dalam ideologi mampu menggugah harapan para pendukugnya 3. Dimensi Pendukung adalah mencerminkan atau menggambarkan kemampuan suatu ideologi untuk memengaruhi dan menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat. Dalam fungsinya sebagai Ideologi, pancasila menjadi dasar seluruh aktivitas bangsa Indonesia. Sehingga pancasila tercermin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ciri-ciri pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah sebagai berikut…
Menurut Moerdiono bahwa terdapat faktor-faktor atau bukti yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain sebagai berikut…
Butir-butir pengamalan Pancasila[gambar : Perisai Lambang Pancasila] MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Arti Arti Sila di lambing PancasilaSila pertama [Bintang]
Sila kedua [Rantai]
Sila ketiga [Pohon Beringin]
Sila keempat [Kepala Banteng]
Sila kelima [Padi Dan Kapas]
Penerapan Pancasila Dalam kehidupanNilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dari Sila ke I sampai Sila Sila ke V yang harus diaplikasikan atau dijabarkan dalam setiap kegiatan pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut [ Soejadi, 1999 : 88- 90] : 1. Dalam Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung nilai religius, antara lain :a. Kepercayaan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa sebagai pencipta segala sesuatu dengan sifat-sifat yang sempurna dan suci seperti Maha Kuasa, Maha Pengasih, Maha Adil, Maha Bijaksana dan sebagainya; b. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yakni menjalankan semua perintah- NYA dan menjauhi larangan-larangannya. Dalam memanfaatkan semua potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah manusia harus menyadari, bahwa setiap benda dan makhluk yang ada di sekeliling manusia merupakan amanat Tuhan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya; harus dirawat agar tidak rusak dan harus memperhatikan kepentingan orang lain dan makhluk-makhluk Tuhan yang lain. Penerapan Sila ini dalam kehidupan sehari-hari yaitu: misalnya menyayangi binatang; menyayangi tumbuhtumbuhan dan merawatnya; selalu menjaga kebersihan dan sebagainya. Dalam Islam bahkan ditekankan, bahwa Allah tidak suka pada orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, tetapi Allah senang terhadap orang-orang yang selalu bertakwa dan selalu berbuat baik. Lingkungan hidup Indonesia yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa kepada rakyat dan bangsa Indonesia merupakan karunia dan rahmat-NYA yang wajib dilestarikan dan dikembangkan kemampuannya agar tetap dapat menjadi sumber dan penunjang hidup bagi rakyat dan bangsa Indonesia serta makhluk hidup lainya demi kelangsungan dan peningkatan kualitas Hidup itu sendiri. 2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab terkandung nilai-nilai perikemanusiaan yang harus diperhatikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini antara lain sebagai berikut :-Pengakuan adanya harkat dan martabat manusia dengan sehala hak dan kewajiban asasinya; -Perlakuan yang adil terhdap sesama manusia, terhadap diri sendiri, alam sekitar dan terhadap Tuhan; -Manusia sebagai makhluk beradab atau berbudaya yang memiliki daya cipta, rasa, karsa dan keyakinan. Penerapan, pengamalan/ aplikasi sila ini dalam kehidupan sehari hari yaitu: dapat diwujudkan dalam bentuk kepedulian akan hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat; hak setiap orang untuk mendapatkan informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; hak setiap orang untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan ketentuan ketentuan hukum yang berlaku dan sebagainya [Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 558]. Dalam hal ini banyak yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengamalkan Sila ini, misalnya mengadakan pengendalian tingkat polusi udara agar udara yang dihirup bisa tetap nyaman; menjaga kelestarian tumbuh-tumbuhan yang ada di lingkungan sekitar; mengadakan gerakan penghijauan dan sebagainya. Nilai-nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ini ternyata mendapat penjabaran dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 di atas, antara lain dalam Pasal 5 ayat [1] sampai ayat [3]; Pasal 6 ayat [1] sampai ayat [2] dan Pasal 7 ayat [1] sampai ayat [2]. Dalam Pasal 5 ayat [1] dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat; dalam ayat [2] dikatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi lingkungan hidup yang berkaitan dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat [3] dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam Pasal 6 ayat [1] dikatakan, bahwa setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan dalam ayat [2] ditegaskan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan berkewajiban memberikan informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup. Dalam Pasal 7 ayat [1] ditegaskan, bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup; dalam ayat [2] ditegaskan, bahwa ketentuan pada ayat [1] di atas dilakukan dengan cara : 1. Meningkatkan kemandirian, keberdayaan masyarakat dan kemitraan; 2. Menumbuhkembangkan kemampauan dan kepeloporan masyarakat; 3. Menumbuhkan ketanggapsegeraan masya-rakat untuk melakukan pengwasan sosial; 4. Memberikan saran pendapat; 5. Menyampaikan informasi dan/atau menyam-paikan laporan 3. Dalam Sila Persatuan Indonesia terkandung nilai persatuan bangsa, dalam arti dalam hal-hal yang menyangkut persatuan bangsa patut diperhatikan aspek-aspek sebagai berikut : -Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia serta wajib membela dan menjunjung tinggi [patriotisme]; -Pengakuan terhadap kebhinekatunggalikaan suku bangsa [etnis] dan kebudayaan bangsa [berbeda-beda namun satu jiwa] yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa; -Cinta dan bangga akan bangsa dan Negara Indonesia [nasionalisme]. Penerapan sila ini dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:dengan melakukan inventarisasi tata nilai tradisional yang harus selalu diperhitungkan dalam pengambilan kebijaksanaan dan pengendalian pembangunan lingkungan di daerah dan mengembangkannya melalui pendidikan dan latihan serta penerangan dan penyuluhan dalam pengenalan tata nilai tradisional dan tata nilai agama yang mendorong perilaku manusia untuk melindungi sumber daya dan lingkungan [Salladien dalam Burhan Bungin dan Laely Widjajati , 1992 : 156-158]. Di beberapa daerah tidak sedikit yang mempunyai ajaran turun temurun mewarisi nilai-nilai leluhur agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh ketentuan-ketentuan adat di daerah yang bersangkutan, misalnya ada larangan untuk menebang pohon-pohon tertentu tanpa ijin sesepuh adat; ada juga yang dilarang memakan binatang-bintang tertentu yang sangat dihormati pada kehidupan masyarakat yang bersangkutan dan sebagainya. Secara tidak langsung sebenarnya ajaran-ajaran nenek leluhur ini ikut secara aktif melindungi kelestarian alam dan kelestarian lingkungan di daerah itu. Bukankah hal ini sudah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan sehari-hari. 4. Dalam Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan terkandung nilainilai kerakyatan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang harus dicermati, yakni:Kedaulatan negara adalah di tangan rakyat; Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat; Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama; Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat oleh wakilwakil rakyat. Penerapan sila ini bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan, antara lain [Koesnadi Hardjasoemantri, 2000 : 560 ] : Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab para pengambil keputusan dalam pengelolaan lingkungan hidup; Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup; Mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan kemitraan 5. Dalam Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia terkandung nilai keadilan sosial. Dalam hal ini harus diperhatikan beberapa aspek berikut, antara lain : a. Perlakuan yang adil di segala bidang kehidupan terutama di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya; b. Perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia; c. Keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain; -Cita-cita masyarakat yang adil dan makmur yang merata material spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia; -Cinta akan kemajuan dan pembangunan. Penerapan sila ini tampak dalam ketentuan-ketentuan hukum yang mengatur masalah lingkungan hidup. Sebagai contoh, dalam Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara [GBHN], Bagian H yang mengatur aspekaspek pengelolaan lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam. Dalam ketetapan MPR ini hal itu diatur sebagai berikut [Penabur Ilmu, 1999 : 40] :
Semoga Bermanfaat Sahabat GuruPendidikan 🙂 Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari Video yang berhubungan |