Nusantara Traisser – Dari sekian banyak potensi bahaya ditempat kerja yang bisa berdampak kecelakaan kerja dan juga penyakit akibat kerja, salah satu upaya penanggulangannya dengan memakai alat pelindung diri, dan salah satu diantaranya adalah alat pelindung telinga atau hearing protection yang berfungsi untuk melindungi telinga dari suara bising atau tekanan ditempat kerja. Suara bising yang terlalu tinggi bisa menyebabkan kerusakan pada pendengaran baik yang bersifat sementara maupun permanen selain itu juga untuk mengantisipasi beberapa resiko lainnya seperti stress, kurangnya konsentrasi, serta resiko kecelakaan kerja karena terganggunya komunikasi. Sebelum memakai pelindung telinga hendaknya dipilih dan ditentukan terlebih dahulu pelindung yang tepat dan sesuai dengan jenis pekerjaan, kenyamanan serta yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi penggunanya. Mengutip Standart Internasional seri EN 352, ada dua jenis pelindung telinga yang bisa digunakan pekerja untuk melindungi paparan kebisingan, diantaranya adalah: Ada beberapa jenis earplug diantaranya adalah:
Earmuff Ada beberapa jenis earmuff diantaranya adalah:
Agar perlindungan pendengaran lebih maksimal maka ikutilah instruksi produsen, dan pastikan earplug masuk menutupi saluran telinga secara maksimal serta pastikan penutup earmuff menutup rapat dan menempel pada kulit secara maksimal. Perhatikan juga nilai Noise Reduction Rating (NRR) karena nilai yang tercantum pada kemasan menginformasikan kemampuan perlindungan pendengaran dalam mereduksi kebisingan serta diperbolehkan menggunakan pelindung pendengaran ganda untuk area kerja dengan kebisingan tinggi. Dari dua jenis alat pelindung telinga yaitu earplug dan earmuff masing-masing ada segi kekurangan dan kelebihannya, untuk earplug kelebihannya mudah digunakan dan lebih murah, lebih nyaman digunakan diarea kerja panas atau lembab, dengan bentuk yang kecil dan ringan serta bisa masuk kedalam lubang telinga sehingga tidak berpotensi tersangkut saat diarea kerja yang sempit, hanya saja earplug kurang memberikan izin jika dibandingkan earmuff karena tidak boleh digunakan didaerah yang memiliki kebisingan lebih dari 105 dB. Sedangkan earmuff kelebihannya memberikan perlindungan yang lebih besar karena menutupi seluruh daun telinga dan lebih tahan lama karena sarung telinga memiliki bagian yang dapat diganti, sedang segi negatifnya earmuff lebih mahal, kurang nyaman dipakai diarea panas dan terasa lebih berat saat digunakan, namun apapun kendala dan alasannya alat proteksi pendengaran wajib digunakan demi menjaga kesehatan dan keselamatan kerja serta terhindar dari penyakit akibat kerja. Terima kasih. Penulis: Heri Susanto
Salah satu bahaya yang nyata di lingkungan kerja adalah bahaya kebisingan. "The Silent Killer" adalah salah satu istilah yang menggambarkan kebisingan itu sendiri, karena mungkin Anda tidak menyadari bahwa penurunan kesehatan Anda merupakan dampak jangka panjang yang ditimbulkan akibat terpapar suara bising. Pada artikel kali ini kita akan membahas sedikit mengenai kebisingan dan dampaknya, namun yang akan lebih banyak dibahas adalah tentang alat pelindung telinga untuk mengatasi kebisingan itu sendiri. Earplug dan earmuff adalah dua alat pelindung telinga yang menjadi solusi untuk mengatasi kebisingan di lingkungan kerja. Kita akan membahas lebih detail mengenai earmuff safety, mulai dari pengertian, jenis dan fungsinya. Bahaya dan Dampak KebisinganJika membahas mengenai kebisingan, kita harus membahas juga perbedaan antara suara dan bising. Suara adalah hal yang ingin Anda dengar, dan bersifat tidak merusak. Sedangkan pengertian bising adalah suara yang mengganggu, tidak ingin Anda dengar, serta dapat menurunkan kemampuan Anda untuk mendengar jika terpapar kebisingan dalam waktu yang lama secara konstan. National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) dan Indonesia menetapkan Nilai AmbangBatas (NAB) bising di tempat kerja sebesar 85 dBA. Jadi, apabila NAB ini terlampau terus menerus dalam waktu lama maka dapat menimbulkan noise induced hearing loss (NHIL). Hal ini terjadi secara perlahan-lahan, sehingga tidak disadari oleh para pekerja. Faktanya, lebih dari 5% populasi dunia yaitu sebanyak 360 juta orang telah mengalami gangguan pendengaran menurut data dari WHO pada tahun 2017. Berdasarkan data yang ada, telinga yang tidak menggunakan pelindung hanya dapat menerima frekuensi dalam kisaran 16-20.000 Hertz saja. Maka dari itu penting untuk menggunakan alat pelindung telinga (APT) untuk mengurangi resiko bahaya dari kebisingan yang ada. Bahaya polusi suara atau bising dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan pada pekerja. Dampak yang dapat ditimbulkan antara lain:
Ingat, kerusakan pada pendengaran bersifat permanen dan tidak dapat disembuhkan. Inilah alasan mengapa earmuff safety harus digunakan saat Anda bekerja. Pengertian EarmuffEarmuff adalah alat pelindung telinga dari kebisingan atau polusi suara. Earmuff menawarkan perlindungan yang lebih baik, karena menutupi seluruh area telinga saat digunakan. Produk ini juga akan lebih tahan lama dan dapat lebih sering digunakan dibandingkan dengan earplug. Bantalan busa yang terdapat pada earmuff juga mendukung kenyamanan pengguna. Selain itu, ada batasan yang jelas mengenai penggunaan earplug yang hanya bisa digunakan di area dengan tingkat kebisingan tidak lebih dari 105 dB. Di area dengan tingkat kebisingan diatas 105 dB, Anda harus menggunakan earmuff. Earmuff terbagi menjadi 2 Tipe :
Fungsi earmuff adalah untuk melindungi telinga Anda serta mencegah terjadinya pada pendengaran Anda. Seperti yang telah dijelaskan diatas bahwa kerusakan pendengaran sifatnya permanen, oleh sebab itu sangat tidak disarankan untuk berada pada waktu yang lama ditempat atau area bising tanpa pelindung telinga. Baik earplug maupun earmuff memiliki kelebihannya masing-masing. Sebelum menentukan mana yang harus Anda gunakan, pertimbangkan 3 hal ini, area kerja, kemampuan meredam suara, serta kenyamanan saat penggunaan. Anda bisa membeli produk pelindung telinga dengan menghubungi kami melalui email atau nomor yang tertera pada menu kontak di website kurniasafety.com. |