Perenang puteri, AA Istri Kania Ratih Atmaja KOMPAS.com - Renang merupakan jenis olahraga prestasi dan dilombakan pada event nasional hingga internasional. Olahraga renang dilakukan di dalam air dengan cara menggerakan hampir semua bagian tubuh. Sama seperti olahraga lain, renang juga memiliki peraturan perrlombaan sendiri. Salah satunya perihal aba-aba renang dalam perlombaan. Mengutip dari modul Melesat di Air, Pendidikan Olahraga dan Rekreasi Paket B Setara SMP/MTs Kelas IX, dalam olahraga renang terdapat empat gaya yang dilombakan pada ajang seperti Olimpiade, yaitu gaya bebas, gaya dada, gaya punggung, dan gaya kupu-kupu. Baca juga: Ukuran Kolam Renang Sesuai Standar Internasional Setiap jenis gaya renang tersebut memiliki teknik dan start masing-masing. Namun, dalam urutan aba-aba atau tanda gerak start perlombaan masing-masing gaya renang ada sedikit perbedaan. Rangkaian aba-aba renangStart dalam gaya bebas, gaya dada, gaya kupu-kupu dan gaya ganti perorangan harus dengan loncat. Artinya, perenang di luar kolam renang. Baca juga: Teknik Dasar Renang Gaya Bebas Peluit panjang dari referee (wasit), perenang harus melangkah naik ke atas starting platform (balok start) dan dalam keadaan diam. Kemudian, perenang berada dalam posisi start setelah wasit meneriakkan aba-aba take your marks dari starter. Kalimat take your time dalam Bahasa Indonesia diganti dengan "siap". Setelah itu, mereka harus segera ambil posisi start, dengan setidaknya kaki di depan dari balok start, lalu posisi tangan tidak ditentukan bila semua perenang telah diam. Adapun, start gaya punggung dan estafet harus dari dalam air, pada bunyi peluit panjang pertama dari wasit para perenang harus segera masuk ke air. Kemudian, pada peluit panjang kedua dari wasit perenang harus segera kembali tanpa menunda-nunda ke posisi start dimana seluruh perenang telah ambil posisi start, lalu starter harus memberikan aba-aba "take your marks", bila semua perenang telah diam, starter harus memberi aba-aba tanda start. Baca juga: Teknik Dasar Renang Gaya Punggung Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
TRIBUNNEWS.COM - Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 114, 115, 117, 119 dan 120 Subtema 3 Pembelajaran 2. Buku Tematik Tema 8 Kelas 2 SD berjudul Keselamatan di Rumah dan Perjalanan. Sementara Subtema 3 berjudul Aturan Keselamatan di Perjalanan. Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 123, 125, 128 dan 129 Penggunaan Tanda Titik Baca juga: Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 130, 132, 134, 138, dan 139, Penggunaan Tanda Titik Sebelum melihat kunci jawaban Buku Tematik, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri. Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 114, 115, 117, 119 dan 120 Subtema 3 Pembelajaran 2. Pembelajaran 2 Kunci Jawaban Tema 8 Kelas 2 SD Halaman 114 Masih ingatkah kamu pembelajaran sebelumnya? Jawaban: Masih KETENTUAN PERLOMBAAN GERAK JALAN SE-UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA SERANGKAIAN DIES NATALIS KE XXV BENTUK FORMASI Untuk bentuk formasi barisan ditentukan oleh Panitia, yaitu barisan berbanjar dua-dua ke belakang dengan seorang pemimpin regu disamping kanan. START DAN FINISH
Interfal waktu pemberangkatn antara regu 1 dengan yang lainnya adalah 2 menit. Regu dianggap sudah mencapai finish bila anggota regu baris akhir telah melewati garis finish dan idak boleh berhenti di garis FINISH NOMOR START DAN TANDA PESERTA
PENILAIAN
KETENTUAN KEJUARAAN Penentuan juara berasarkan atas:
KETENTUAN-KETENTUAN LAIN Regu yang dinyatakan gugur apabila:
PERATURAN KHUSUS
TUGAS JURI
PENGURANGAN NILAI DALAM PELANGGARAN LOMBA GERAK JALAN DIES NATALIS UNDIKSHA TAHUN 2018 Pelanggaran Terberat :
Pelanggaran Berat :
Jalan maka akan dilakukan pemotongan nilai = -10
Pelanggaran Sedang :
Pelanggaran Ringan :
|