“Berpikirlah sebelum bertindak.” Perintah ini sudah sering kita dengar ketika mengikuti kegiatan-kegiatan sosialisasi. Ya, berpikir menggunakan otak sebelum bertindak merupakan hal penting. Otak adalah anugerah yang Tuhan berikan kepada manusia untuk berpikir, memilih yang baik atau buruk. Lalu bagaimana jika manusia tidak lagi menggunakan otaknya sebelum melakukan sesuatu? Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba telah diadakan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kepolisian Daerah (Polda) DIY pada Senin (6/4/2015) di auditorium kampus I. Dalam acara yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai fakultas itu, turut didatangkan pula tim investigasi GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) DIY. Seperti yang diketahui bersama, narkoba meliputi zat alam atau sintetis yang bila dikonsumsi dapat menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan. Jika disalahgunakan untuk tujuan di luar pengobatan, narkoba dapat mengubah kerja saraf otak sehingga akan sulit berpikir, berperasaan, dan berperilaku tidak normal. Terdapat 5 jenis narkotika, 2 psikotropika, dan 2 zat adiktif lainnya, dengan beberapa golongan yang saat ini sudah disalahgunakan dalam pemakaiannya. Berbagai cara telah dilakukan badan negara untuk mengatasi keadaan ini, mulai dari sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, dan lainnya. “Hanya satu hal paling penting dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba, yaitu peduli. Peduli pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar,” ujar Feriyansyah Hartonugroho sebagai ketua tim investigasi GRANAT. Sebenarnya, ada beberapa cara untuk mengelola diri agar jauh dari narkoba. Di antaranya, aktif memegang teguh norma-norma agama dan sosial kemasyarakatan; aktif melibatkan diri dalam kegiatan keluarga, sosial, dan agama; hadapilah persoalan hidup dengan tidak takut, panik, ataupun stres karena setiap masalah pasti ada solusinya; ceritakan setiap persoalan kepada orang yang dipercaya; hindari pergaulan dengan orang-orang yang sudah terindikasi sebagai pemakai narkoba; dan lain-lain. Perlu diketahui, pencegahan, penanggulangan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif. Harapannya, dapat terwujud stabilitas pembangunan nasional, masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. “Keberadaan BNN khusus menangani dan berwenang menyelidiki kasus narkoba. Hal ini tentu dibantu oleh tim hukum yang terdiri atas kepolisian, kejaksaan, dan lain sebagainya, serta medis seperti kedokteran dan psikolog,” tukas Bambang Wiryanto sebagai Ketua Bidang Pencegahan BNNP-DIY. Prediksi BNN, pecandu atau pengguna narkoba dapat mencapai 5,1 juta orang pada tahun 2015 ini. Angka tersebut sangat besar. Namun jika masyarakat mau bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba, bukan hal mustahil angka pengguna narkoba dapat menurun. Lalu, apa yang harus dilakukan pelopor sejati dalam memberantas narkoba? Terdapat beberapa langkah yang dapat diperbuat. Pertama, selalu waspada dengan perkembangan teknologi, canggihnya teknologi membuat para pengedar dapat dengan mudah melancarkan niatnya untuk mengedarkan obat terlarang tersebut. Kedua, tanamkan keteladanan agar dapat memberi bimbingan dan dorongan untuk berbuat lebih baik. Ketiga adalah peduli, sekaligus hal paling penting untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, mahasiswa haruslah menjadi pelopor sejati dalam memberantas narkoba, bukan hanya sebagai “penonton” bahkan menjadi pemilik, penadah, pengedar, atau pemakai. Selain menjadi salah satu mesin propaganda yang mampu merobohkan sebuah ketidakbenaran, mahasiswa diharapkan menjadi kelompok massa idealis yang menjunjung tinggi nilai-nilai norma serta moral, juga menjadi agen perubahan terutama di dunia pendidikan. (AKN)
Dilihat 25,818 pengunjung Kampanye antinarkoba sudah digaungkan sedari dulu demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa. Narkoba dilarang oleh pemerintah karena merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya. Kira-kira Sobat SMP sudah tahu belum apa itu zat adiktif? Zat adiktif adalah zat-zat yang apabila dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan (adiksi) atau ingin menggunakannya secara terus menerus (ketagihan/sakau). Ketergantungan yang ditimbulkan bisa membuat pemakainya merasa depresi dan kesakitan ketika tidak mengonsumsinya. Salah satu jenis zat adiktif adalah narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Meski begitu, tidak semua zat adiktif adalah narkoba, misalnya kafein, alkohol, dan nikotin. Ada banyak jenis zat adiktif. Beberapa di antaranya seperti narkoba harus dihindari dan dijauhi. Namun ada juga zat adiktif lain yang tidak dilarang, tetapi dianjurkan untuk tidak mengonsumsinya secara berlebihan. Untuk lebih jelasnya yuk simak penjelasan berikut ini. Narkotika Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan atau mengurangi rasa nyeri, dan menyebabkan ketergantungan bagi penggunanya. Narkotika sendiri dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan potensi dalam menyebabkan ketergantungan. Golongan I sangat berbahaya dan tidak digunakan dalam pengobatan. Contohnya seperti marijuana (ganja), heroin (putaw), dan kokain. Golongan II juga berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, namun dapat digunakan dalam pengobatan sebagai pilihan terakhir. Contohnya seperti morfin, petidin, dan metadon. Jenis ini tidak diperjual-belikan secara bebas dan harus sesuai resep serta pengawasan dokter. Narkotika golongan III cukup rendah menimbulkan ketergantungan. Jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan. Contohnya adalah kodein. Meski demikian, penggunaannya harus sesuai resep dan di bawah pengawasan dokter. Psikotropika Psikotropika merupakan obat yang berkhasiat psikoaktif yang memengaruhi mental dan perilaku seseorang, misalnya orang yang sulit tidur, bila meminum obat tidur (golongan psikotropika) dapat menyebabkan tidur nyenyak. Penggunaan psikotropika harus sesuai dengan resep dokter. Jenis psikotropika terbagi menjadi empat golongan. Golongan pertama menyebabkan efek ketergantungan yang sangat kuat. Contohnya adalah ekstasi/MDMA (metil dioksi metamfetamin), LSD (Lysergic acid diethylamide), dan STP/DOM (dimetoksi alpha dimetilpenetilamina). Psikotropika golongan II dapat menyebabkan efek ketergantungan yang kuat. Beberapa contoh psikotropika golongan II ialah amfetamin, metamfetamin, fensiklidin, dan ritalin. Golongan ini dapat digunakan sebagai obat, namun dalam jumlah yang sangat terbatas. Beralih ke golongan III, psikotropika jenis ini telah banyak digunakan dalam pengobatan dan dapat menimbulkan efek ketergantungan yang sedang. Misalnya pentobarbital dan flunitrazepam. Psikotropika Golongan IV berpotensi ringan menimbulkan efek kecanduan dan sudah sangat luas digunakan sebagai obat. Contohnya adalah diazepam, klobazam, fenobarbital, barbital, lorazepam, dan nitrazepam yang digunakan sebagai obat tidur. Zat psikoaktif lainnya Selain narkotika dan psikotropika, masih banyak zat psikoaktif lainnya. Zat-zat ini berpengaruh terhadap kerja sistem saraf pusat jika disalahgunakan atau dikonsumsi dalam jumlah besar dan dapat menimbulkan dampak yang berbahaya bagi kesehatan tubuh. Contohnya seperti alkohol yang terkandung dalam minuman keras, nikotin yang terkandung dalam rokok, dan kafein yang terkandung dalam kopi. Mencegah bahaya narkoba Seluruh zat adiktif tidak boleh disalahgunakan. Semuanya harus sesuai dengan anjuran dan resep dokter. Menyimpan atau menggunakan bahan yang tergolong narkotika secara bebas merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengakibatkan pelakunya mendapat sanksi pidana. Beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari narkoba yaitu dengan mengenal dan menilai diri sendiri, meningkatkan harga diri, meningkatkan rasa percaya diri, terampil mengatasi masalah dan keputusan, memilih pergaulan yang baik, dan terampil menolak tawaran narkoba. Tuhan telah menganugerahi kita tubuh yang sempurna pada setiap orang, sehingga sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga agar tubuh tetap sehat. Sebisa mungkin hindari narkoba dan zat terlarang lainnya. Bila Sobat SMP mempunyai masalah, ceritakan kepada orang tua, guru, dan teman agar tidak mencari pelarian kepada hal-hal negatif seperti narkoba. Tak lupa juga untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan dan memohon petunjuk dari-Nya. Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP Referensi: Modul Pembelajaran Jarak Jauh IPA SMP kelas VII semester gasal terbitan Direktorat SMP tahun 2020 Ilustrasi Narkoba. Pixabay ©2020 Merdeka.com
TRENDING | 9 November 2020 09:27 Reporter : Tantiya Nimas Nuraini Merdeka.com - Pencegahan narkoba memang harus dipahami oleh semua elemen masyarakat. Baik itu anak-anak, remaja hingga dewasa. Apalagi di kelompok usia remaja di mana rentan terpengaruh oleh narkoba. Sudah menjadi rahasia umum, narkoba menjadi ancaman serius masa depan manusia. Tak heran bila banyak sekali sosialisasi anti narkoba yang dikampanyekan oleh sejumlah pihak. Sayang, masih ada saja warga yang terjebak oleh buaian obat-obatan terlarang tersebut. Untuk itu, salah satu cara menghentikannya adalah dengan menjauhkan remaja dari narkoba. Lantas bagaimana pencegahan narkoba pada remaja? Melansir dari Liputan6.com, Senin (9/11/2020), simak ulasan informasinya berikut ini. 2 dari 5 halaman
Membicarakan terkait narkoba serta alkohol memang harus sering dilakukan pada masyarakat. Tentu saja sudah mempertimbangkan kondisi yang terbaik saat membicarakannya. Tujuannya agar masyarakat bisa lebih paham serta mampu menjauh dari obat-obatan terlarang tersebut. Apalagi pada kelompok usia remaja dan anak-anak. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori Tahapan membicarakan pencegahan narkoba pada remaja:
3 dari 5 halaman
Selain itu, terdapat strategi-strategi dalam pencegahan narkoba pada remaja. Berikut strategi-strategi yang bisa dilakukan:
4 dari 5 halaman
Apabila mengetahui ada seorang remaja yang menggunakan narkoba, kalian bisa melakukan hal-hal berikut ini sebagai bentuk pencegahan narkoba bagi remaja.
Perlu diperhatikan, tak ada yang namanya 'terlalu cepat' dalam upaya pencegahan narkoba pada remaja. Sebab, percakapan serta perkataan kalian kepada para remaja nantinya mampu membantu mereka menjalankan hidup sehat dan lebih bai di masa depan. 5 dari 5 halaman
Adapun tanda-tanda penyalahgunaan narkoba para remaja sebagai berikut:
|