Salah satu syarat untuk menjadi pengurus IPNU-IPPNU adalah pernah mengikuti pendidikan dasar adalah

Salah satu syarat untuk menjadi pengurus IPNU-IPPNU adalah pernah mengikuti pendidikan dasar adalah
Salah satu syarat untuk menjadi pengurus IPNU-IPPNU adalah pernah mengikuti pendidikan dasar adalah

LAKMUD atau Latihan Kader Muda merupakan nama dan bentuk dari jenjang kaderisasi di organisasi IPNU dan IPPNU yang memiliki pengertian, tujuan, ketentuan dan syarat peserta serta materi yang sudah ditentukan.

Di organisasi pelajar NU, yaitu IPNU IPPNU ada 3 model kaderisasi berjenjang di mana Latihan Kader Muda merupakan jenis kaderisasi menengah. Dikatakan menengah karena ada kaderisasi awal sebelum Latihan Kader Muda yang disebut MAKESTA dan LAKUT atau Latihan Kader Utama yang dilaksanakan sebagai lanjutan setelah Latihan Kader Muda.

Berikut ini uraian singkat seputar Latihan Kader Muda (LAKMUD).

Pengertian

Latihan Kader Muda (LAKMUD) adalah Pelatihan kader jenjang menengah dalam sistem kaderisasi IPNU & IPPNU dengan tujuan untuk mencetak kader yang menekankan pada pembentukan watak, motivasi pengembangan diri dan rasa memiliki organisasi; juga keterampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standar kader.

Penyelenggaraan Latihan Kader Muda oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU dan IPPNU, atau gabungan bersama dengan beberapa PAC. Apabila suatu PAC tidak mampu menyelenggarakan LAKMUD, maka penyelenggaraaannya bisa oleh Pimpinan Cabang (PC) IPNU dan IPPNU.

Pada taraf ini, strategi pendekatan pendidikan-pelatihan pada jenjang LAKMUD yaitu menggunakan pedagogi dan andragogi, dengan pendekatan andragogi lebih dominan. Andragogi adalah proses untuk melibatkan peserta didik dewasa ke dalam suatu struktur pengalaman belajar.

Sedangkan Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Pedagogi juga kadang-kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar

Singkatnya, dalam Pengertian LAKMUD di atas mencakup strategi pelatihan-pendidikan andragogi merupakan strategi pembelajaran pada orang dewasa. Dengan asumsi, para peserta Latihan Kader Muda (LAKMUD) IPNU dan IPPNU adalah mereka para orang dewasa atau menjelang dewasa.

Demikian Pengertian LAKMUD secara sederhana; lalu bagaimana dengan tujuan dan hasil yang hendak dicapai dari pelaksanaan LAKMUD?

Tujuan dan Hasil

Secara umum LAKMUD bertujuan untuk menciptakan kader IPNU & IPPNU yang memiliki watak, motivasi pengembangan diri, rasa memiliki organisasi dan ketrampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standar kader yang mandiri.

Secara khusus LAKMUD memiliki beberapa tujuan dan juga hasil:

  1. Memahami prinsip dan menumbuhkan rasa tanggung jawab.
  2. Memahami prinsip organisasi dan kepemimpinan.
  3. Mempunyai kemampuan untuk memahami dan memecahkan masalah serta teknik pengambilan keputusan yang tepat.
  4. Mempunyai pengetahuan dasar dan sikap loyalitas yang tinggi terhadap cita-cita organisasi.
  5. Memiliki keterampilan yang memadai

LAKMUD memiliki output dan dapat menghasilkan kader-kader IPNU dan IPPNU dengan karakteristik dan parameter sebagai berikut::

  1. Kader memahami nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU melalui paham ahlussunnah wal jama’ah
  2. Kader memiliki kemampuan dan memiliki sumber daya yang berkualitas dalam berorganisasi

Hasil atau Output dari LAKMUD adalah terbentuknya kader-kader IPNU dan IPPNU yang kelak siap untuk menjadi pengurus organisasi pada jenjang yang ada; atau kader yang menjadi anggota saja. Namun, hasil LAKMUD biasanya menjadi syarat keikutsertaan seseorang dalam jenjang kepengurusan organisasi IPNU dan IPPNU selanjutnya.

Peserta LAKMUD

  1. Peserta pernah mengikuti MAKESTA dibuktikan dengan sertifikat; ini adalah syarat wajib. Seorang calon peserta yang belum pernah mengikuti MAKESTA tidak diperkenankan mengikuti LAKMUD.
  2. Calon Peserta LAKMUD minimal berusia 16 tahun baik laki-laki (IPNU) maupun perempuan (IPPNU).
  3. Peserta wajib menghafal mars IPNU & IPPNU
  4. Mendapat surat rekomendasi atau tugas dari Pimpinan Ranting (PR), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC). Calon peserta boleh memilih salah satu sumber surat rekomendasi tersebut.
  5. Peserta pernah mengikuti program pengembangan pasca MAKESTA minimal 4 kali pertemuan
  6. Jumlah maksimal peserta dalam penyelenggaraan LAKMUD sebanyak 30 peserta; dan apabila lebih dari 30 peserta, sebaiknya menjadi beberapa kelas latihan.

Kewajiban dan Hak

Selain Syarat peserta di atas, persyaratan lain berupa kewajiban-kewajiban biasanya ditetapkan oleh panitia penyelenggara Latihan Kader Muda (LAKMUD), seperti; membayar kontribusi berupa uang pendaftaran atau kontribusi lainnya.

Selain kewajiban di atas, ada juga penyelenggara yang mewajibkan para peserta untuk membuat makalah atau tugas-tugas tertentu; juga memenuhi persyaratan kewajiban lain seperti pendaftaran tepat waktu; disiplin menerapkan tata tertib; membawa perlengkapan harian seperti pakaian, baju, kaos, sepatu, alat salat, perlengkapan mandi, dan lainnya.

Kemudian, peserta LAKMUD juga memiliki beberapa hak, seperti; mendapatkan fasilitas selain materi dalam bentuk buku, juga mendapatkan Kaos, ID Card, Block Notes, Ballpoint, dan atribut lain yang ditetapkan. Di luar yang bersifat teknis tersebut, peserta juga berhak mendapatkan asupan makanan dan minuman, serta hak-hak lain yang terkait dalam ketentuan LAKMUD.

Materi LAKMUD

Adapun materi-materi pokok atau wajib dalam pelaksanaan LAKMUD adalah sebagai berikut:

  1. Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja)
  2. ke-NU-an II
  3. ke-IPNU-an II
  4. ke-Indonesia-an II
  5. Tradisi Amaliyah NU
  6. Kepemimpinan
  7. Manajemen Keorganisasian dan Fundraising
  8. Komunikasi dan Kerjasama
  9. Scientific Problem Solving (SPS)
  10. Teknik Diskusi, Rapat, dan Persidangan
  11. Manajemen Konflik
  12. Networking & Lobbying

Setiap materi LAKMUD penyampaiannya minimal durasi 90 menit/materi. Selain itu, penyelenggara boleh menambahkan materi menyesuaikan kebutuhan lokal.

Adapun syarat materi yang wajib dipenuhi yaitu: Penguatan Ideologi, Pengetahuan dan Ketrampilan Organisasi, dan Pengembangan Wawasan/Keilmuan. Hakikatnya, penyelenggaraan LAKMUD merupakan kolaborasi antara panitia dengan instruktur kaderisasi.

Ketentuan Lainnya

Ketentuan mengenai penyelenggaran LAKMUD sebaiknya memenuhi standar sistem kaderisasi IPNU dan IPPNU. Artinya, yang paling utama adalah bahwa penyelenggaraannya harus ada dalam koridor ketentuan peraturan organisasi.

Bagaimana dengan ketentuan lain? Bisa jadi ada ketentuan lain berdasarkan pada kondisi khusus dalam penyelenggaraannya. Misalnya, mempertimbangkan tempat, peserta, situasi dan kondisi yang mempengaruhi. Dan hal itu sebaiknya dipertimbangkan sebagai ketentuan yang akan ikut mensukseskan pelaksanaan LAKMUD. (Zidni Choiron Nafi)

Abusyuja_Untuk menjamin kelangsungan suatu organisasi, diperlukan pengkaderan yang dimaksudkan untuk mencetak kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan organisasi. Demikian pula IPNU-IPPNU, telah memiliki jenjang pengkaderan sesuai dengan tingkat kekaderannya. Semakin tinggi jenjang pengkaderan yang diikuti seorang anggota, menunjukkan kemampuan yang semakin tinggi pula dalam berjuang dan berkhidmah untuk organisasi.

Salah satu syarat untuk menjadi pengurus IPNU-IPPNU adalah pernah mengikuti pendidikan dasar adalah

Abusyuja_Untuk menjamin kelangsungan suatu organisasi, diperlukan pengkaderan yang dimaksudkan untuk mencetak kader-kader yang akan melanjutkan perjuangan organisasi. Demikian pula IPNU-IPPNU, telah memiliki jenjang pengkaderan sesuai dengan tingkat kekaderannya. Semakin tinggi jenjang pengkaderan yang diikuti seorang anggota, menunjukkan kemampuan yang semakin tinggi pula dalam berjuang dan berkhidmah untuk organisasi.

Adapun jenjang Adapun jenjang pengkaderan  IPNU-IPPNU adalah sebagai berikut :

6 Jenjang Pengkaderan IPNU-IPPNU

1. Masa Kesetiaan Anggota (Makesta)

Makesta adalah jenjang pengkaderan sebagai wahana untuk mengantar calon anggota IPNU-IPPNU untuk belajar dari hidup secara individual menuju kehidupan sosial. Makesta menjadi gerbang pertama seorang untuk menjadi anggota  IPNU-IPPNU. Melalui Makesta , seorang calon anggota  IPNU-IPPNU akan diperkenalkan dengan kehidupan berorganisasi, memahami dan menerima perbedaan pendapat secara terbuka serta dasar-dasar organisasi NU, paham Ahlussunnah Wal Jamaah Dan ke-IPNU-IPPNU-an.

Melalui Makesta yang diselenggarakan di tingkat pimpinan ranting atau pimpinan komisariat, diharapkan calon anggota  IPNU-IPPNU menyadari tugas dan tanggung jawabnya, menyadari pentingnya berorganisasi serta memiliki motivasi yang tinggi untuk mengikuti jenjang pengkaderan berikutnya.

Baca juga :

Sebagai wahana membina calon-calon anggota IPNU-IPPNU, Makesta membina calon-calon anggota IPNU-IPPNU, Makesta yang diselenggarakan pada pimpinan komisariat di suatu pendidikan di bawah naungan NU dapat dilaksanakan pada masa orientasi peserta didik baru atau pada masa-masa kenaikan kelas. Hal ini diperlukan karena pada masa ini adalah awal diperbolehkannya seseorang untuk menjadi anggota  IPNU-IPPNU. Di samping itu, pendidikan dini tentang pentingnya berorganisasi dan penanaman ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah akan menjadi bekal bagi para peserta didik untuk mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di masa yang akan datang. Karena para santri dan pelajar lah kaderisasi Nahdlatul Ulama dan kelestarian ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jamaah dipertaruhkan.

2. Latihan Kader Muda (Lakmud)

Lakmud merupakan latihan kader tingkat pertama, yang ditekankan pada pembentukan watak, dorongan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan rasa memiliki organisasi. Lakmud bersifat penggalian bakat dan penyaringan kader yang diharapkan dapat menghasilkan calon pemimpin dan aktivis organisasi untuk mendukung program organisasi di berbagai sektor.

3. Latihan Kader Madya (Lakmad)

Lakmad adalah latihan kader tingkat kedua yang mengolah idealisme kader dalam mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan mengelola kegiatan kegiatan organisasi. Melalui Lakmad diharapkan menghasilkan calon calon pemimpin dan aktivis organisasi yang mempunyai keterampilan merancang dan mengelola program-program organisasi secara lebih matang.

4. Latihan Kader Utama (Lakut)

Lakut merupakan latihan kader tingkat ke-3 yang berbentuk lokakarya pelatihan yang mengelola idealisme kader-kader utama dalam merancang dan mengembangkan sistem pelatihan  IPNU-IPPNU. Lakut bertujuan untuk mencetak tenaga tenaga terampil dengan kualifikasi manajer dan sekaligus pelatih serbaguna pada semua latihan, Khususnya Lakmad , pelatihan pelatih dan latihan pengembangan bakat dan minat.

Dalam penyelenggaraannya, Lakut melibatkan Lakpesdam NU sebagai Lajnah khusus dalam pengelolaan sumber daya manusia NU

5. Pelatihan Pelatih 

Pelatihan pelatih merupakan latihan kader tingkat kedua, dan merupakan latihan pelatih tingkat dasar bagi kader muda yang telah mengikuti Lakmud dan memiliki kecenderungan untuk menjadi pelatih. Latihan pelatih diharapkan mampu melahirkan kader pelatih yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas sebagai pelatih pada Makesta dan Lakmud.

6. Latihan Pengembangan Minat dan Bakat

Latihan pengembangan bakat dan minat juga merupakan pelatihan kader tingkat kedua dan merupakan pelatihan yang bersifat khusus, untuk mengembang bakat kader muda  IPNU-IPPNU dalam bidang-bidang tertentu. Melalui pelatihan ini diharapkan kader  IPNU-IPPNU memiliki keterampilan dan mandiri serta mampu mengembangkan kreativitasnya dalam menekuni profesinya, mempunyai wawasan kemasyarakatan yang luas dengan didasari oleh ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah.

Itulah 6 jenis Jenjang Pengkaderan IPNU-IPPNU. Semoga bermanfaat.