Apa gunanya facebook jika anda tidak bisa melakukan posting, update status, komentar bahkan yang isinya biasa tanpa memasukan link sama sekali, justru masuk ke pelanggaran standar komunitas facebook, sangat disayangkan. Anda bisa mencoba langkah-langkah dasar untuk melakukan pengecekan, apakah memang kiriman yang dibuat (status, link, komentar) termasuk dalam pelanggaran kebijakan atau karena akun anda belum sepenuhnya aktif. Saya melakukan beberapa percobaan dan dibawah ini adalah hasil dari riset sederhana dengan menampilkan kemungkinan-kemungkinan apa saja yang bisa terjadi kepada akun anda kenapa bisa melanggar standar komunitas facebook. Pemberitahuan masalah secara umum akan memilik tampilan dan tanda seperti ini (kotak merah). Kenapa bisa terjadi ?
Bagaimana cara mengatasinya? Perhatikan pada poin nomor 2, jika akun anda masih baru, cobalah untuk memperlakukannya perlahan, berhenti melakukan komentar berlebihan dan lakukan percobaan juga apakah link yang anda bagikan kemudian terblokir dengan akun itu, tetapi di akun facebook lain justru tidak ada masalah, ini sering terjadi. Memperpendek link, melakukan pemendekan link dengan bit.ly atau goo.gl bisa menjadi pilihan lain untuk anda, meskipun peluang untuk tetap terblokir selalu ada. Jika anda seorang blogger, cara termudah adalah menggunakan software TautanMe dari Buku Ngadsense, tidak hanya berguna untuk memperpendek link, fitur snippet dan kustom share-nya membuat setiap link blog yang anda bagikan ke media sosial akan terlacak kunjungannya dari mesin pencari google, menarik bukan? TautanMe itu apa ? Sejak seri ke 10, kami terus menambah banyak hal disini, berawal dari 2 tools / alat bantu, sekarang anda bisa menggunakan jauh lebih banyak alat yang tergabung dalam 1 paket instal. Lebih sederhana dengan hanya 1 kali install anda bisa memilih sendiri alat mana yang ingin digunakan. Seperti cloning artikel, buat judul otomatis yang “unik”, disclaimer gambar otomatis, safelink (link masuk blog dengan double pageviews, bukan safelink download), google share custom, snippet / kustomisasi artikel, peringkasan artikel dan banyak lagi. Kami menggabungkannya dalam software baru bernama TautanMe. Tersedia paket install untuk windows dan versi chrome untuk perangkat lain (tanpa install). Berikut cara untuk mengaktifkan akun yang dinonaktifkan karena melanggar aturan standar komunitas Facebook. SRIPOKU.COM - Ketika melanggar aturan standar komunitas Facebook akan dikenakan sanksi. Tak perlu khawatir jika akun yang dimiliki dinonaktifkan karena melanggar aturan standar komunitas Facebook. Berikut cara mengaktifkan akun facebook yanbg dinonatifkan secara sepihak. Akun anda dinonaktifkan karena melanggar standar komuniatas Facebook, berikut cara yang bisa dilakukan supaya akun kembali aktif.Jika akun facebook tidak mematuhi standar komunitas, silakan menggunakan tautan laporkan di dekat konten tersebut. Pemilik akun bisa melakukan melaporkan untuk negosiasi. Melalui informasi yang diberikan nama, bukti identitas, dan penjelasan yang ada di formulir. Nanti Facebook akan menentukan apakah akun bisa diaktifkan kembali atau tidak. Ada 5 cara untuk bisa mengajukan banding ke Facebook, sehingga akun kembali aktif. 1 Cek Status Akun Facebook Untuk langkah ini silahkan masuk ke akun Facebook, lalu lihat status ketika sudah melakukan login. Jika statusnya menunjukkan disabled, itu berarti akun telah diblokir Facebook dan bisa mengajukan banding. Namun, bila ketika login bisa masuk ke akun Facebook berarti tidak dinonaktifkan. 2. Ajukan Banding dengan Isi Formulir Untuk mengajukan banding bisa dilakukan dengan mengisi formulis di link berikut https://www.facebook.com/help/contact/260749603972907 |