Pernyataan yang sesuai terkait permintaan dan penawaran adalah

Dalam pasar modal, terdapat pasar primer dan pasar sekunder. Apabila Anda membeli saham melalui Bursa Efek, maka Anda berada pada pasar sekunder saat saham sudah dicatatkan di Bursa Efek dan disebarluaskan melalui sekuritas serta investor. Sebelum mencapai pasar sekunder, investasi saham diperjualbelikan terlebih dahulu melalui pasar primer, dimana perusahaan melakukan penjualan sahamnya secara langsung kepada investor. Proses tersebut disebut Penawaran Umum Perdana Saham atau  Initial Public Offering (IPO).

Perusahaan yang sudah melakukan Initial Public Offering disebut sebagai perusahaan terbuka dimana kepemilikannya sudah terbagi dengan investor yang memiliki saham emiten. Initial Public Offering pada umumnya, dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan ekspansi yang membutuhkan modal  besar maupun untuk mengurangi jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan.

Sebelum melakukan IPO, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan oleh perusahaan. Pertama, perusahaan perlu mendapatkan persetujuan dari stakeholders dan mempersiapkan penjamin emisi yang membantu perusahaan dalam melakukan IPO. Kedua, emiten harus menyampaikan permohonan pencatatan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menyampaikan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI dan OJK akan melakukan penelaahan atas permohonan yang diajukan perusahaan serta berhak meminta perubahan atau tambahan informasi kepada perusahaan untuk memastikan bahwa semua fakta material tentang penawaran saham, kondisi keuangan, dan kegiatan usaha perusahaan diungkapkan kepada publik melalui prospektus.

Ketiga, perusahaan dapat menerbitkan prospektus ringkas dan melakukan public expose jika ijin publikasi telah dikeluarkan OJK. Dalam public expose perusahaan menyampaikan rentang harga saham perdana yang akan ditawarkan kepada investor melalui proses yang dinamakan penawaran awal (bookbuilding). Di masa bookbuilding, investor dapat menyampaikan minat pemesanan saham dengan mengisi harga saham yang dikehendaki sesuai rentang harga yang ditawarkan. Proses penentuan harga saham perdana dilakukan dengan melihat minat pembelian saham saat masa bookbuilding dari investor institusi dan investor individu. Apabila  minat terhadap saham perusahaan tinggi, maka perusahaan dapat mempertimbangkan untuk menjual dengan harga saham perdana yang lebih tinggi. 

Keempat, perusahan membuka masa penawaran umum saham (offering) kepada publik setelah Pernyataan Pendaftaran perusahaan telah dinyatakan efektif oleh OJK. Berbeda dengan masa bookbuilding, harga saham yang ditawarkan di masa offering sudah merupakan harga saham final. Apabila terjadi permintaan saham dari investor melebihi jumlah saham yang ditawarkan (oversubscribed)), maka akan dilakukan mekanisme penjatahan. Uang pesanan investor yang pesanan sahamnya tidak dipenuhi akan dikembalikan (refund) kepada investor. 

Kelima, BEI akan memberikan persetujuan dan mengumumkan pencatatan saham perusahaan serta pemberian kode saham (ticker) perusahaan untuk keperluan perdagangan saham di Bursa. Distribusi saham akan dilakukan kepada investor secara elektronik (scriptless) melalui Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Demikian tahapan IPO perusahaan yang ditutup dengan dilakukannya pencatatan dan perdagangan saham perdana di BEI. 

Setelah saham tercatat di Bursa, investor akan dapat memperjualbelikan saham perusahaan kepada investor lain melalui sekuritas atau Perusahaan Efek yang menjadi Anggota Bursa yang terdaftar di BEI.

IPO merupakan hal yang penting untuk diketahui investor sebab IPO dapat menjadi lahan bagi investor untuk mendapatkan keuntungan. Alibaba, salah satu e-commerce terbesar di dunia, melakukan penawaran investasi saham perdana dengan harga US$68. Selanjutnya, saat diperdagangkan pada New York Stock Exchange atau pasar sekunder, harga saham dari Alibaba melambung sebesar 35%. Dengan kata lain, apabila Anda membeli saham Alibaba saat IPO, maka Anda akan meraup keuntungan sebesar 35% ketika menjual investasi saham Anda kembali di pasar sekunder!

Namun, investor perlu berhati-hati dalam memilih investasi saham yang dibeli saat IPO dengan mempelajari informasi kinerja perusahaan terlebih dahulu, karena tidak semua pembelian saham perdana akan menghasilkan keuntungan layaknya Alibaba. Semoga informasi mengenai IPO di atas dapat membantu Anda dalam menentukan investasi saham terbaik bagi Anda. 

Baca juga:

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan dan penawaran merupakan salah satu ilmu ekonomi pasar paling mendasar. Hukum permintaan dan penawaran adalah teori yang menjelaskan interaksi antara penjual dan pembeli untuk suatu sumber daya tertentu.

Dikutip dari Investopedia, hukum permintaan dan penawaran menjelaskan hubungan keterkaitan antara harga suatu barang atau jasa, ketersediaan, dan jumlah orang yang membelinya.

Baik permintaan maupun penawaran bersifat saling berkebalikan yang nantinya akan berpengaruh pada harga barang atau jasa yang dijual. Kondisi itu digambarkan sebagai kurva permintaan dan penawaran.

Permintaan

Permintaan adalah istilah untuk sejumlah barang dan jasa yang diinginkan untuk dibeli pada tingkat harga dan waktu tertentu sesuai dengan pasar.

Baca juga: Apa Itu APBN: Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya

Hukum permintaan yakni ketika suatu harga barang atau jasa turun, maka jumlah permintaan akan naik. Sebaliknya saat harga barang yang diminta naik, maka permintaan akan turun.

Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan pertama yakni selera konsumen. Selera konsumen yang sedang tinggi bisa memicu kenaikan permintaan seperti dalam kasus harga tiket konser artis asal Korea Selatan yang sedang digandrungi tentu akan dibanderol lebih mahal.

Faktor lain yakni harga barang subitusi atau pengganti. Contohnya ketika harga kopi tengah mahal, orang akan mulai mengalihkan belanjanya pada teh karena harganya lebih murah.

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain jumlah penduduk, besar kecilnya pendapatan masyarakat, intensitas kebutuhan, dan harga barang atau jasa itu sendiri.

Baca juga: Mengenal Apa Itu APBD, Fungsi, dan Tujuan Pembuatannya

Penawaran

Hukum penawaran berkebalikan dengan permintaan yakni saat harga barang meningkat akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang atau jasa.

Jika suatu barang atau jasa harganya meningkat, maka produksi akan memasok barang lebih banyak, sebaliknya saat harga turun, mereka enggan mengurangi pasokan.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran yang sering jadi penentu adalah biaya produksi. Semakin rendah biaya produksi, maka semakin murah barang yang bisa dihasilkan sehingga bisa meningkatkan penawaran.

Faktor berikutnya adalah teknologi. Dengan semakin majunya teknologi, maka produk barang atau jasa yang dihasilkan semakin efisien. Faktor berikutnya adalah spekulasi masa depan, di mana prediksi kenaikan harga di masa mendatang cenderung mendorong orang untuk menahan barang atau jasa.

Baca juga: Mengenal Cadangan Devisa: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Hukum permintaan dan penawaran

Permintaan dan penawaran bersifat saling berkebalikan. Keduanya akan mencapai titik keseimbangan pasar ketika saling bertemu, itulah yang kemudian disebut sebagai hukum permintaan dan penawaran.

Hukum permintaan dan penawaran ini menjelaskan hubungan antara harga dan jumlah yang ditawarkan. Hal ini kemudian dihubungkan dengan kurva permintaan dan penawaran.

Pada titik waktu tertentu, pasokan barang yang dibawa ke pasar tetap. Dengan kata lain kurva penawaran dalam hal ini adalah garis vertikal, sedangkan kurva permintaan selalu miring ke bawah karena hukum utilitas marjinal yang semakin berkurang.

Saat mencapai titik keseimbangan ini, harga barang atau jasa serta permintaan akan cenderung stabil, bahkan tetap atau tidak berubah sama sekali. 

Sementara penjual juga tidak lagi bisa menaikkan harga barang atau jasa yang ditanggung konsumen. Namun dalam jangka waktu yang lama, penjual bisa menambah atau mengurangi stok untuk mengubah harga pasar ke level yang mereka harapkan.

Baca juga: Apa Itu Inflasi? Ini Definisi, Penyebab, dan Dampaknya ke Masyarakat

Sebagai ilustrasi, seseorang baru saja membuka toko kue. Lantaran rasanya enak dan terkenal dengan cepat, toko kue tersebut diserbu banyak pembeli. Pemilik toko kue kemudian berinisiatif menaikan harga setiap sebulan sekali.

Pembeli masing datang ke toko kue meski harganya naik, namun jumlah pembeli terus menurun saat harga sudah terlampau mahal di bulan keenam. Menyadari toko kuenya mulai ditinggal pembeli, maka mulai menurunkan kue-kue yang dijualnya. Pembeli pun kembali datang, namun tak sebanyak saat pertama kali toko pertama kali terkenal.

Saat kondisi ini, pemilik toko kue tak lagi bisa menaikkan harga kue dan jumlah pembeli yang datang cukup stabil, maka saat itulah sudah terjadi keseimbangan pasar sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. 

Pemilik toko kue masih bisa menaikkan harga kue dalam interval waktu yang lama, seperti saat momen permintaan kembali naik. Contohnya saat menjelang atau saat perayaan hari raya tertentu. 

Baca juga: Apa Itu Cadangan Devisa: Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.