Pernyataan dibawah ini yang tidak termasuk pemikiran luhur yang terkandung dalam piagam PBB

tirto.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan salah satu organisasi yang menjadi awal kesadaran bangsa-bangsa dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Dalam Buku Modul Pembelajaran Sejarah yang dilansir dari laman resmi Kemendikbud, dijelaskan bahwa PBB merupakan organisasi internasional yang menjadi tempat perkumpulan dari ratusan negara di dunia ini memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dunia.

Setelah PBB terbentuk segera dibuatlah piagam PBB, sebuah perjanjian internasional yang berisi mengenai penetapan hak dan obligasi negara anggota, serta penetapan organ dan prosedur PBB.

Dilansir dari laman e-modul umy.ac.id, Piagam PBB menetapkan prinsip utama hubungan internasional yaitu persamaan kedaulatan negara untuk melarang kegunaan kekerasaan di hubungan internasional dalam berbagai bentuk dengan memakai nama PBB.

Pernyataan dibawah ini yang tidak termasuk pemikiran luhur yang terkandung dalam piagam PBB

Sejarah Singkat Piagam PBB

Piagam PBB ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945 di San Francisco, Amerika Serikat, pada penutupan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional. Selanjutnya, Piagam PBB mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945.

Piagam PBB mengalami tiga kali perubahan atau amandemen yang disetujui oleh Majelis Umum. Di mana amandemen pertama pada pasal 23, 27, dan 61 yang mulai berlaku pada 31 Agustus 1965.

Kemudian amandemen kedua pada pasal 61 dan mulai berlaku pada 24 September 1973. Terakhir amandemen ketiga pada pasal 109 yang mulai berlaku pada 12 Juni 1968.

Poin-poin dari pemikiran Piagam PBB dijelaskan secara singkat, yakni sebagai berikut:

1. Tetap menjaga dan mendukung perdamaian di dunia

2. Menghormati Hak asasi manusia sekaligus menjaga persaudaran antar bangsa

3. Membangun kerja sama antar negara dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan

4. Menjadi pelopor dan Ikut serta dalam mengambil tindakan yang mengancam perdamaian dunia

6. Bekerjasama membantu dalam hal kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata

Dari poin-poin tersebut, pemikiran yang sudah diimplementasikan dalam upaya menciptakan keamanan dan perdamaian dunia di antaranya:

- Diplomasi Preventif dan Mediasi

Cara ini dianggap paling efektif untuk mengurangi penderitaan manusia dan biaya ekonomi yang besar akibat konflik. PBB berperan penting dalam pencegahan konflik dengan menggunakan perangkat diplomasi, pengaruh besar, dan mediasi.

- Pemelihara Perdamaian

Pemelihara perdamaian telah terbukti menjadi salah satu alat efektif bagi PBB untuk membantu penyelesaian konflik. Operasi pemeliharaan perdamaian tidak hanya ditujukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tetapi juga unuk membantu dalam bidang politik, hukum, hingga mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM), serta memperluas otoritas negara yang sah.

- Pembangun Perdamaian

Kegiatan-kegiatan pembangun perdamaian PBB ditujukan untuk membantu negara-negara agar terlepas dari konflik, mengurangi risiko konflik berulang, serta membuat landasan bagi perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.

- Perlucutan Senjata

Majelis Umum dan badan-badan lain di PBB yang didukung oleh Kantor Urusan Perlucutan Senjata (Offices for Disarmament Affairs) bekerja untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan internasional melalui pencarian dan penghapusan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, serta pengaturan penggunaan senjata konvensional.

Melalui Piagam PBB, diketahui bahwa PBB tidak hanya berkutat dalam upaya menjaga keamanan dan perdamaian dunia tetapi juga berupaya dalam melindungi Hak Asasi Manusia (HAM), memberikan bantuan kemanusiaan, mendorong pembangunan berkelanjutan, dan menegakkan hukum internasional.

Baca juga:

  • Hari Informasi Pembangunan Sedunia oleh PBB: Sejarah dan Tujuan
  • Apa Sejarah, Asas dan Tujuan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)?

Baca juga artikel terkait PELAJARAN SEJARAH atau tulisan menarik lainnya Nirmala Eka Maharani
(tirto.id - nem/adr)


Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Nirmala Eka Maharani

Array

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Soal Sejarah Kelas 11 Pemikiran dalam Piagam PBB. Berikut ini adalah soal essay mata pelajaran Sejarah Kelas 11 SMA lengkap dengan jawaban atau pembahasannya. Soal-soal berikut membahas tentang Pemikiran dalam Piagam PBB.

Pernyataan dibawah ini yang tidak termasuk pemikiran luhur yang terkandung dalam piagam PBB


1. Apa yang melatarbelakangi dibentuknya Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)?

Jawaban:

1. Berdirinya PBB dilatar belakangi oleh kegagalan LBB (Liga Bangsa-Bangsa) dalam mencegah terjadinya Perang Dunia II. Penyebab kegagalan Liga Bangsa-Bangsa yaitu.

a. Tidak adanya peraturan yang bersifat mengikat keanggotaan. Liga Bangsa-Bangsa bersifat sukarela.

b. Tidak mempunyai kekuasaan yang nyata untuk menindak negara anggota yang melakukan pelanggaran terutama negara-negara besar.

c. Digunakan sebagai alat politik negara-negara besar dalam memaksakan kepentingannya, serta

d. Adanya pergeseran tujuan pendiriannya dari masalah perdamaian internasional menjadi masalah politik internasional.

2. Coba anda jelaskan kronologi dibentuknya PBB !

Jawaban:

Secara garis besar, sejarah terbentuknya PBB akan diuraikan dibawah ini.

1. Pada tanggal 14 Agustus 1941 ditandatangani Piagam Atlantik (Atlantic Charter) oleh Perdana Menteri Inggris Winston Churcil dan Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt.

2. Pada tanggal 1 Januari 1942 dikemukakan maklumat bangsa-bangsa (Declaration of the United Nation). Pada prinspnya maklumat ini menyetujui dalam Atlantic Charter.

3. Pada tanggal 30 Oktober 1943 dikemukakan maklumat Moskow. Maklumat ini menegaskan agar segera dibentuk badan perdamaian dan kemanan internasional.

4. Pada tanggal 7 Oktober 1944, Dumberston Oaks membuat Proposal memuat usula tentang kerangka asas badan yang hendak didirikan, lima badan kelengkapan dan pengakuan bahwa organisasi yang didirikan atas ide F.D Roosevelt.

5. Pada Februari 1945 diadakan konferensi Yalta. Konferensi ini membicarakan hak suara (veto) dalam Dewan Keamanan PBB.

6. Pada tanggal 25 April – 26 Juni 1945 diadakan Konferensi Sam Fransisko. Dalam konferensi ini dilakukan penandatanganan Piagam PBB oleh 51 Negara anggota PBB.

7. Pada tanggal 24 Oktober 1945 dilaksanakan ratifikasi Piagam PBB oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan.

3. Sebutkan tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa!

Jawaban:

Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut:

(1) menjaga perdamaian dan keamanan dunia,

(2) memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia,

(3) membina kerjasama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan,

(4) menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, dan

(5) menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

4. Selain untuk mewujudkan perdamaian dunia, apa dasar lain dibentuknya PBB?

Jawaban:

Dunia yang ingin lebih menghormati hak-hak asasi manusia dan mendorong kerjasama antara negara-negara di dunia sebagai bentuk sikap perdamaian dari Perang Dunia I dan Perang Dunia Il yg telah menghancurkan berbagai bidang kehidupan masyarakat dunia dan kejadian bencana kemanusiaan terbesar sepanjang sejarah peradaban manusia. untuk itu mereka ingin bersatu dan hidup berdampingan dengan damai dan aman.

5. Sebutkan asas asas PBB beserta penjelasannya !

Jawaban:

Asas Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pasal 2 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa ditetapkan tujuh asas adalah sebagai berikut:

(1) PBB didirikan atas dasar persamaan kedudukan dari semua anggota. 

Masing-masing anggota mempunyai kedaulatan yang sama.

(2) Semua anggota harus memenuhi kewajiban-kewajiban mereka dengan ikhlas sebagaimana tercantum dalam piagam PBB. 

Tiap-tiap anggota dengan sepenuh hati harus memenuhi kewajiban-kewajibannya sebagaimana tercantum dalam Piagam

(3) Semua anggota akan menyelesaikan perselisihan internasional mereka secara damai. 

Semua anggota harus menyelesaikan setiap persengketaan internasional mereka dengan jalan damai sehingga tidak membehayakan perdamaian, keamanan dan keadilan.

(4) Dalam melaksanakan hubungan internasional setiap anggota harus 

menghindari penggunaan ancaman dan kekerasan terhadap negar-negara lain.

Dalam perhubungan internasional semua anggota harus mencegah tindakan-tindakan yang berupa ancaman atau kekerasan terhadap suatu daerah atau kemerdekaan politik suatu negara yang bertentangan dengan tujuan-tujuan PBB.

(5) Semua anggota harus membantu PBB dalam tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan ketentuan piagam PBB.

Semua anggota akan memberi bantuan apa saja yang diperlukan dan dijalankan oleh PBB sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Piagam, serta tidak akan memberi bantuan kepada negara manapun, jika PBB sedang menjalankan tindakan terhadap negara itu.

(6) PBB akan menjaga agar negara-negara yang bukan anggota bertindak sesuai dengan asas-asas yang ditetapkan oleh PBB.

PBB menjamin bahwa negara-negara yang bukan anggota juga akan bertindak selaras dengan dasar-dasar/asas-asas ini, sekedar perlu untuk mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional.

(7) PBB tidak akan campur tangan masalah dalam negeri masing-masing negara anggota.

PBB tidak dibenarkan untuk campur tangan dalam hal yang pokoknya termasuk urusan rumah tangga dari suatu negara, atau akan memaksakan anggota-anggotanya untuk menyelesaikan masalah tersebut menurut piagam ini, tetapi asas ini tidak berarti akan membatalkan sesuatu tindakan untuk menjalankan peraturan sebagaimana dimaksud dalam BAB VII Piagam PBB.

6. Sebutkan pemikiran-pemikiran luhur yang tertuang dalam piagam PBB

Jawaban:

Pemikiran luhur yang tertuang dalam piagam PBB diantarannya :

(1) Tetap menjaga dan mendukung perdamaian di dunia

(2) Menghormati Hak asasi manusia sekaligus menjaga persaudaran antar bangsa

(3) Membangun kerja sama antar negara dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan,

(4) Menjadi pelopor dan Ikut serta dalam mengambil tindakan yang mengancam perdamaian dunia

(5) Bekerjasama membantu dalam hal kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.

7. Jelaskan bagaimana pemikiran dalam piagam PBB !

Jawaban:

Pemikiran dalam piagam PBB, 

a. Diplomasi Preventif dan Mediasi

Cara paling efektif untuk mengurangi penderitaan manusia dan biaya ekonomi yang besar akibat konflik dan akibatnya adalah dengan mencegah konflik itu terjadi. PBB berperan penting dalam pencegahan konflik dengan menggunakan perangkat diplomasi, pengaruh besar, dan mediasi.

b. Pemelihara Perdamaian

Pemelihara perdamaian telah terbukti menjadi salah satu alat paling efektif bagi PBB untuk membantu penyelesaian konflik. Saat ini operasi pemeliharaan perdamaian tidak hanya ditujukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan, tetapi juga untuk memfasilitasi proses politik, melindungi warga sipil, membantu dalam perlucutan senjata, demobilisasi dan reintegrasi mantan kombatan, mendukung proses konstitusional dan pemilihan, melindungi dan mempromosikan Hak Asasi Manusia (HAM), membantu memulihkan aturan hukum, serta memperluas otoritas negara yang sah.

c. Pembangun Perdamaian

Kegiatan-kegiatan pembangun perdamaian PBB ditujukan untuk membantu negara-negara terlepas dari konflik, mengurangi risiko konflik berulang, serta membuat landasan bagi perdamaian dan pembangunan berkelanjutan.

d. Perlucutan Senjata

Majelis Umum dan badan-badan lain di PBB yang didukung oleh Kantor Urusan Perlucutan Senjata (Offices for Disarmament Affairs), bekerja untuk meningkatkan perdamaian dan keamanan 

internasional melalui pencarian dan penghapusan senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya, serta pengaturan penggunaan senjata konvensional.