Penetapan wilayah yang didasarkan pada beberapa faktor geografi disebut …

Penetapan wilayah yang didasarkan pada beberapa faktor geografi disebut …

Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Regionalisasi selalu didasarkan pada kriteria dan kepentingan tertentu, misalnya, pada pembagian region permukaan bumi berdasarkan iklim maka kriteria yang digunakan adalah unsur cuaca, seperti temperatur, curah hujan, penguapan, kelembapan, dan angin

Secara garis besar metode pewilayahan dapat digolongkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :

  • Regional Generalization (Penyamarataan wilayah)
  • Regional Classification (Klasifikasi wilayah)

a) Generalisasi (Penyamarataan Wilayah)

Penyamarataan wilayah (generalisasi regional) adalah suatu proses/usaha untuk membagi permukaan bumi atau bagian dari permukaan bumi tertentu menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau menghilangkan faktor-faktor tertentu dalam populasi yang dianggap kurang penting atau kurang relevan, dengan maksud untuk menonjolkan karakter-karakter tertentu. Walaupun pengertian penyamarataan itu sendiri memberi kesan yang bersifat kualitatif, namun dalam pelaksanaannya dapat pula dikerjakan secara kuantitatif.

Dalam mengadakan generalisasi regional, perlu memperhatikan hal berikut:

1. Skala Peta

Skala merupakan faktor yang sangat penting dalam pemetaan, dalam generalisasi derajat generalisasinya pun dipengaruhi oleh besar-kecilnya skala yang digunakan dalam peta yang bersangkutan.

Sebuah penelitian wilayah yang detail menghendaki ketelitian dan ketepatan pengukuran-pengukuran yang dilakukan dilapangan. Umumnya peta-peta berskala besar digunakan sebagai visualisasi data. Daerah survey pada biasanya tidak meliputi daerah yang terlalu luas. Untuk generalisasi regional yang meliputi daerah luas, digunakan peta-peta berskala kecil.

Akibat yang timbul dari penggunaan skala peta yang berbeda sebagai berikut:

i. makin besar skala peta yang digunakan (makin detail features yang diamati), akan makin kecil derajat penyamarataan wilayah yang dilakukan;

ii. makin kecil skala yang digunakan (makin tidak detail features yang diamati), akan semakin besar derajat penyamarataan wilayah yang dilakukan. (James, 1952).

2 Tujuan Pewilayahan

Tujuan pewilayahan akan mempengaruhi derajat generalisasi yang dilakukan. Untuk pemetaan tata guna tanah misalnya, akan mempunyai derajat geeralisasi yang lebih kecil dianding dengan generalisasi regional untuk tujuan analisis klimatologis. Hal ini banyak dipengaruhi oleh ‘visual features’ yang ada dalam penelitian.

Untuk ‘visual data’ akan mengalami derajat generalisasi yang lebih kecil dibanding dengan ‘unvisual data’, dengan pengertian bahwa faktor-faktor lain adalah sama.

b) Delimitasi

Delimitasi adalah cara-cara penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu.

Dalam generalisasi wilayah, delimitasi dibedakan dalam dua kelompok, yaitu:

(1) generalisasi wilayah dengan cara kualitatif

(2) generalisasi wilayah dengan cara kuantitatif.

(1) Generalisasi wilayah dengan cara kualitatif

Delimitasi wilayah kualitatif yaitu cara pemberian batas wilayah bagian terluar yang memiliki perbedaan karateristik kemampakan yang tegas. Cara ini banyak dikerjakan dalam interpretasi foto udara. Delimitasi kenampakan yang dijalankan berdasarkan rona, tekstur, dan pola yang ada dalam foto udara yang bersangkutan. Delimitasi kualitatif lebih menguntungkan dan dapat lebih dipercaya dibandingkan delimitasi yang menggunakan peta garis (line map). Untuk daerah yang sempit dapat digunakan foto udara dan daerah yang luas dapat digunakan citra satelit

Sifat-sifat yang ada dalam suatu wilayah ditinjau secara menyeluruh akan menimbulkan image tentang kenampakan-kenampakan yang menyolok dari wilayah tersebut. Dengan kata lain, kenampakan-kenampakan yang dominan pada sesuatu tempat akan memberi kesan yang lebih menyolok tentang wilayah yang bersangkutan.

Masing-masing daerah secara konseptual akan dibatasi oleh suatu garis pemisah/garis batas. Pada hakekatnya garis pemisah tersebut bukan merupakan batas yang tegas antara wilayah yang satu dengan yang lainnya, tetapi lebih merupakan suatu wilayah peralihan (zone of transition) antara dua kenampakan yang berbeda. Jalur wilayah yang mempunyai deferensiasi kenampakan paling kabur adalah ‘zone of transition’ tersebut, sedangkan bagian wilayah yang mempunyai deferensiasi kenampakan paling tegas adalah core region (Alexander, 1963).

Kelemahan Delimitasi Pada Pembagian Wilayah Pembangunan Indonesia

Penggunaan delimitasi wilayah kualitatif dalam generalisasi mengandung sejumlah kelemahan. Hal ini disebabkan oleh cara memisah-misahkan wilayah yang satu dengan yang lain semata-mata mendasarkan pada pengamatan yang bersifat kualitatif. Karena itu, delimitasi kualitatif sebetulnya hanya cocok diterapkan ‘pre-planning period’, dimana gambaran umum tentang sesuatu wilayah diperlukan untuk dijadikan pedoman dalam melaksanakan langkah-langkah selanjutnya yang lebih konkrit dan tegas.

Berdasarkan regionalisasi wilayah wilayah pembangunan di Indonesia dapat diketahui bahwa ada beberapa masalah yang dihadapi, antara lain sebagai berikut :

a) berkaitan dengan pemasukan beberapa wilayah ke dalam unit pembangunan yang sama. Dalam unit wilayah pembangunan IV misalnya, dimasukkannya daerah Lampung dan sekitarnya kedalam unit wilayah pembangunan yang juga meliputi Jawa Barat dan Jawa Tengah, jelas terlalu mendasarkan pada kriteria yang sifatnya kualitatif. Kriteria-kriteria kualitatif ini jelas akan mengundang berbagai masalah yang sangat menyulitkan dan perlu dipecahkan, terutama berkaitan dengan derajat ketelitian dan derajat konsistensinya.

b) berkaitan dengan penentuan batas masing-masing wilayah pembangunan. Sebagai contoh dapat dikemukakan, batas antara wilayah pembangunan II dan wilayah pembangunan III, terlalu sulit dimengerti. Hal ini akan merupakan sumber persoalan yang serius pada bagian-bagian batas di daratan, karena gap antara garis yang satu dengan garis yang lain tidak sekedar jalur sempit (transition zone) saja, tetapi meliputi daerah yang cukup luas untuk dapat disebut sebagai batas. Lain halnya dengan gap yang terletak di daerah perairan, tentunya tidak akan menimbulkan masalah sedemikian besar seperti di daerah daratan, karena secara fisik tidak akasn menimbulkan akibat yang berarti.

(2) Delimitasi Kuantitatif

Delimitasi yang dikerjakan pada golongan yang kedua ini tidak semata-mata menggunakan parameter-parameter yang sifatnya kualitatif, melainkan lebih ditekankan pada parameter-parameter yang sifatnya kuantitatif.

Data yang digunakan sebagai dasar untuk generalisasi diambilkan dari berbagai bidang. Dari data yang terkumpul kemudian dituangkan kedalam peta, dan akhirnya akan memberikan gambaran penyebaran data tersebut dalam hubungannya dengan ruang.

Salah satu contoh yang sederhana dalam hal ini adalah pewilayahan klimatologis yang dikerjakan oleh U. S. Weather Beureau. Dalam delimitasinya, badan ini mendasarkan regionalisasi pada lokasi station-station meteorologi yang tersebar di seluruh daerah. Dengan menghubungkan beberapa titik (dalam hal ini diwakili oleh station-station meteorologi tersebut), kemudian dibuat garis-garis berat dari masing-masing garis penghubung antara dua station. Maka akan diperoleh wilayah-wilayah klimatologi dengan batas-batas garis berat, dengan station meteorologi sebagai pusatnya, dan wilayah tersebut berupa bentuk yang terkenal dengan sebutan polygon. Cara ini mendasarkan pada teknik pembuatan polygon seperti dikemukakan oleh Thiesen dan dikenal dengan sebutan Thiesen Polygon (Haggett, 1970).

Dalam bentuk model, teknik delimitasi tersebut tercermin dalam rumus sebagai berikut :

Keterangan :

DA.B : merupakan batas terluar pengaruh pusat kegiatan, dihitung dalam mil atau kilometer sepanjang jalan dari A menuju B;

P.A. : jumlah penduduk pada kota A;

P.B. : jumlah penduduk pada kota B;

d : jarak jalan utama yang menghubungkan antara pusat kegiatan A dan pusat kegiatan B dihitung dalam mil atau kilometer.

Limit antara dua titik pengaruh kemudian dihubung-hubungkan dan akan terdapat kesatuan-kesatuan wilayah yang dihasilkan secara kuantitatif. Suatu hal yang tidak dapat dipungkiri dalam hal ini adalah bahwasanya dalam batas-batas tertentu derajat generalisasinya masih tampak besar.

c) Klasifikasi wilayah

Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing.

Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat.

Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut.

a. Core Region,

yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok.

Contoh: Kota Jakarta.

b. Development Axes (poros pembangunan),

yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi.

Contoh: Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

c. Resource Frontier Region,

yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region.

Contoh: daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya.

d. Depresed Region atau daerah tertekan,

yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya.

e. Special Problem Region,

yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu. Contoh: daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya

Metode Dalam Klasifikasi Wilayah

a. Metode Interval.

Pembagian wilayah menjadi beberapa wilayah digunakan dasar kelas interval. Semakin banyak kelas yang dibentuk dalam deferensiasinya atau semakin kecilnya interval yang digunakan sebgai dasar penggolongan akan semakin banyak informasi yang dapat disadap dari data yang bersangkutan. Contoh peta dengan cara ini: pembuatan wilayah peta curah hujan dengan cara isohyt yaitu garis yang menghubungkan titik yang mempunyai curah hujan yang sama, pembuatan wilayah topografi, dengan kontur yaitu garis menghubungkan tempat yang memiliki ketinggian yang sama.

b. Metode Hirarkhis

Dalam klasifikasi wilayah masing kelas mempunyai hubungan dengan kelas di bawahnya atau di atasnya karena orde yang lebih tinggi merupakan gabungan dari kelas yang ada dibawahnya. Pembagian wilayah dalam klasifikasi wilayah dengan metode hirarkis seperti pembagian wilayah desa, wilayah kecamatan, wilayah kabupaten, wilayah provinsi, dan wilayah Indonesia.