Koordinator jabatan fungsional LPMP Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Abdul Gani, M. Pd., mengatakan bahwa “kegiatan IHT ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi jabatan fungsional dan juga jabatan pelaksana yang ingin bergabung di kegiatan ini”. “Narasumber pada kegiatan ini adalah jabatan fungsional yang pernah mengikuti kegiatan tersebut pada tingkat pusat” lebih lanjut Abdul Gani menegaskan.
- Pendampingan Konsultatif Pemerintah Daerah
- Reformasi Mental
- Pembelajaran dalam Kurikulum prototipe
- Penilaian dalam Kurikulum prototipe
- Perencanaan berbasis data
- Penyusunan Soal berbasis Literasi dan Numerasi
- Perencanaan berbasis IASP2020
- AKM Kelas
- Percepatan Aktivasi Akun Pembelajaran @belajar.id
- Pemanfaatan google classroom
- Pemanfaatan google sheet
- Pemanfaatan google form dalam penyusunan soal
- Pemanfaatan google dokumen
- Coaching dan Mentoring
- Kepemimpinan pembelajaran
- Manajemen berbasis sekolah
- Rencana kerja sekolah
Melalui kegiatan IHT diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan serta keterampilan bagi kelompok jabatan fungsional untuk bergotong royong melaksanakan penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Sulawesi Tengah. Feronika & Marnih Malkab
Jumlah Pengunjung : 537
Guna meningkatkan kemampuan pejabat kewasdakan dalam penegakan hukum serta pemahaman terhadap pelaksanaan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Karantina Pertanian Soekarno Hatta mengadakan In House Training (IHT) di Ruang Rapat Karantina Pertanian Soekarno Hatta (04/03).
Kepala Karantina Soekarno Hatta Imam, Djadjadi, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya kerjasama dalam penegakan hukum serta wawasan tentang peraturan karantina yang wajib diperbaharui setiap saat karena tindakan karantina selalu terukur.
Imam juga berharap agar IHT ini dapat dijadikan pedoman oleh Pejabat Kewasdakan di Karantina Soekarno Hatta guna penegakan hukum terhadap pelaksanaan kekarantinaan khususnya di lingkup Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Di tempat yang sama Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, memaparkan bahwa adanya lalu lintas hewan dan tumbuhan tertentu secara ilegal merupakan tantangan tersendiri dalam penegakan undang-undang karantina. Oleh karena itu perlu meningkatkan kesadaran semua pihak untuk patuh terhadap undang-undang. Tingkat kepatuhan ini diperlukan guna melindungi semua sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Narasumber yang dihadirkan yaitu Kombes Pol Pudyo Haryono dari Bareskrim Polri, Junaidi selaku Kepala Pusat Kepatuhan Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) dan Muchayar dari Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan karantina Pertanian. Narasumber memaparkan mekanisme penyidikan, Standar Operasional Prosedur (SOP), serta regulasi dalam melaksanakan penyidikan sehingga dapat meningkatkan sinergitas antara Penyidik PNS dan Penyidik Polri.
IHT dihadiri oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Korwas Polda Metrojaya, Anggota Satreskrim Polresta Soekarno Hatta, PPNS, Polsus, Intelijen Karantina Pertanian Soekarno Hatta serta PPNS Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil perikanan (BKIPM) Jakarta.