Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia sudah final apa arti pernyataan tersebut

Jakarta - Pancasila merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Karena itu, Pancasila harus senantiasa dijaga, dipelihara dan diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila sudah final menjadi falsafah dan dasar negara Republik Indonesia.

Hal ini terungkap dalam pembukaan Konferensi Nasional (Konfernas) Umat Katolik Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Sabtu (12/8). Konfernas bertajuk "Revitalisasi Pancasila" dibuka Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Anton Bunjamin dengan keynote speaker Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Menteri Pertahanan Letjen (Purn) Ryamizard Ryacudu, Menkominfo Rudiantara, dan penggerak Gerakan Sosial Pancasila, Bambang Ismawan, juga menyampaikan materi dalam acara tersebut.

Sekjen KWI Mgr Anton Bunjamin menegaskan bahwa Pancasila sudah final, tidak perlu diperdebatkan lagi untuk menjadi falsafah hidup dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila telah terbukti menjadi wadah pemersatu bangsa Indonesia yang beraneka ragam.

"Kita tidak perlu lagi mempersoalkan Pancasila karena nilai-nilai Pancasila berakar dari budaya bangsa kita sehingga terbukti Pancasila menjadi wadah pemersatu bangsa Indonesia yang beraneka ragam dan multikultutal. Yang perlu kita lakukan adalah menjiwai dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Anton Bunjamin.

Pernyataan Anton diperkuat oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Menurut Jonan, nilai-nilai Pancasila, seperti toleransi dan menghargai keberagaman harus mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia.

"Penting bagi kita bagaimana mewujudkan nilai-nilai Pancasila, seperti toleransi, menghargai keberagaman karena sejak dari awal Indonesia sudah plural," tegasnya.

Pancasila sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia sudah final apa arti pernyataan tersebut

Suasana Konferensi Nasional Umat Katolik Indonesia di Jakarta.

Jonan juga mengatakan bahwa bukan saatnya lagi masyarakat Indonesia membicarakan perbedaan dan menonjolkannya. Masyarakat harus bisa menghargai satu sama lain untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila agar Indonesia tetap kuat, sejahtera, dan makmur.

"Misalnya, dalam promosi atau pengisian jabatan, jangan lagi lihat unsur SARA, tetapi harus berdasarkan kompetensi dan kualitas orang, sehingga kita bisa menempatkan orang sesuai dengan keahliannya," katanya.

Jonan juga berpesan kepada umat Katolik agar benar-benar mewujudkan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian hidup. Moto "100 persen Indonesia, 100 persen Katolik" jangan hanya jadi kata semata, tetapi harus dijiwai dan diimplementasikan.

Sementara itu, Ryamizard Ryacudu mengingatkan akan ancaman modernisme dan globalisasi terhadap bangsa Indonsia. Menurutnya, di era modernisme dan globalisasi, berbagai ideologi masuk Indonesia dan mengancam keberadaan ideologi negara, yaitu Pancasila.

"Jika kita tidak kuat, maka kita akan mudah dirasuki oleh ideologi-ideologi lain, seperti liberalisme, komunisme, dan radikalisme Islam yang mengancam keutuhan dan ketahanan bangsa," ungkapnya.

Karena itu, Ryamizard menilai perlu merevitalisasi nilai-nilai Pancasila untuk memperkuat jati diri bangsa. Pancasila harus menjadi pandangan hidup dan dasar negara, sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan roh.

"Kalau ideologi-ideologi lain itu dibuat manusia, tetapi Pancasila ditemukan oleh presiden pertama Bung Karno sebagai rahmat dari Tuhan. Pancasila itu bersifat batin sehingga tidak bisa dikalahkan oleh ideologi lain. Intinya, kita harus menjiwai dan mengimplementasikan Pancasila dalam sikap dan tingkah laku masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

TAG: 

Pancasila Katolik Ignasius Jonan

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Namun masih ada yang belum memahami makna penting dari Pancasila sebagai dasar negara.

Nama Pancasila sendiri berasal dari bahasa Sansekerta, yakni panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar. Sehingga pancasila adalah lima dasar negara Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara:

  • Makna Pancasila sebagai Dasar Negara

Dikutip dari buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' terbitan Interplus, Pancasila juga disebut sebagai falsafah negara. Pengertian ini menjadikan suatu dasar nilai norma untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara.

Konsekuensinya, seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, terutama segala peraturan perundangan termasuk proses reformasi, dijabarkan dalam nilai Pancasila.

Dengan begitu, pancasila sebagai dasar negara juga diartikan sebagai sumber dari segala sumber hukum atau tata tertib hukum Indonesia. pancasila tercantum ke dalam ketentuan tertinggi, yakni pembukaan UUD 1945.

  • Fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara

Sebagai dasar negara Indonesia, fungsi Pancasila terbagi menjadi tiga, yakni

-Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Dianggap sebagai pandangan hidup bangsa, pancasila berfungsi sebagai acuan, baik menatap kehidupan pribadi, maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat dan alam.

-Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia

Sebagai dasar negara, Pancasila dapat mewujudkan cita-cita hukum dasar negara, hingga semangat bagi UUD 1945 dalam penyelenggaraan negara.

-Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia

Terakhir, pancasila sebagai ideologi diibaratkan sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, hingga keagamaan.

  • Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan Pancasila tertulis di dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi, "...maka disusun lah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."

Kalimat tersebut, secara hukum mengartikan Pancasila sebagai dasar negara. Terlebih, dalam sejarah tim Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) disebutkan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

(pay/erd)

Jakarta -

Pancasila punya arti yang amat penting bagi bangsa Indonesia. Sejak 1 Juni 1945, Pancasila menjadi dasar dan landasan ideologi NKRI.

Pancasila memiliki lima nilai. Kelimanya adalah nilai dan jiwa ketuhanan-keagamaan, nilai dan jiwa kemanusiaan, nilai dan jiwa persatuan, nilai dan jiwa kerakyatan-demokrasi, serta nilai dan jiwa keadilan sosial.

Kelima sila dalam Pancasila perlu menjadi acuan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Melansir dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan karya Edi Rohani, ini dia arti Pancasila bagi bangsa Indonesia.

Dalam hal ini, Pancasila memiliki nilai-nilai yang menjadi cita-cita normatif untuk penyelenggaraan negara. Sehingga, terwujud kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, berkerakyatan, dan berkeadilan.

2. Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara

Sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena negara Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, maka diperlukan alat pemersatu keragaman tersebut.

3. Pancasila sebagai ideologi nasional

Pancasila dijadikan seperangkat nilai oleh bangsa Indonesia untuk menata warga negaranya. Pancasila tidak hanya bersifat kefilsafatan, namun juga praksis karena menyangkut makna hidup tentang bagaimana manusia harus bertindak.

4. Pancasila sebagai etika politik

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, merupakan kesatuan utuh nilai-nilai budi pekerti/moral. Pancasila sebagai etika politik memiliki lima prinsip yakni pluralisme, hak asasi manusia, solidaritas bangsa, demokrasi, dan keadilan sosial.

5. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional

Dalam hal ini, Pancasila memiliki anggapan-anggapan dasar yang merupakan acuan dalam merencanakan, melaksanakan, mengawasi, dam memanfaatkan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya, pembangunan harus menghormati HAM atau tidak boleh mengorbankan manusia.

6. Pancasila sebagai dasar negara

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, sudah sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Soekarno pada 1960, yakni, "Dalam mengadakan negara Indonesia merdeka itu harus dapat meletakkan negara itu atas suatu meja statis yang dapat mempersatukan segenap elemen di dalam bangsa itu, tetapi juga harus mempunyai tuntunan dinamis ke arah mana kita gerakkan rakyat, bangsa, dan negara ini... Saya beri uraian itu tadi agar saudara-saudara mengerti bahwa bagi Republik Indonesia, kita memerlukan satu dasar yang bisa menjadi dasar statis dan yang bisa menjadi leitstar dinamis. Leitstar adalah istilah dari bahasa Jerman yang berarti 'bintang pimpinan."

Lebih lanjut, Soekarno mengatakan, "Kalau kita mencari satu dasar yang statis yang dapat mengumpulkan semua, dan jikalau kita mencari suatu leitstar dinamis yang dapat menjadi arah perjalanan, kita harus menggali sedalam-dalamnya di dalam jiwa masyarakat kita sendiri...Kalau kita mau memasukkan elemen-elemen yang tidak ada di dalam jiwa Indonesia, tidak mungkin dijadikan dasar untuk duduk di atasnya."

Itulah arti Pancasila bagi bangsa Indonesia. Apakah detikers sudah menerapkannya?

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"


[Gambas:Video 20detik]
(lus/lus)