Organisasi pergerakan nasional yang pertama di Indonesia adalah brainly

ilustrasi - Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 5 SD halaman 44 45 46 47 Subtema 1 Pembelajaran 4.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 5 SD/MI Subtema 1 Pembelajaran 4 halaman 44, 45, 46, dan 47.

Kunci jawaban di artikel ini hanya berfungsi sebagai pembanding jawaban dari orangtua maupun anak terhadap materi yang telah dipelajari sebelumnya.

Kunci jawaban ini berdasarkan soal terbuka dan merupakan jawaban optional.

Sebaiknya, orangtua dan anak membaca terlebih dahulu setiap soal dan mencoba mengerjakan terlebih dahulu sebelum melihat pada kunci jawaban ini.

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tematik Tema 7 Kelas 6 SD Halaman 113, 115, dan 117 Pembelajaran 2 Subtema 3

Bacaan Halaman 44 - 45

Tahukah Kamu?

Masa Awal Pergerakan Nasional (Tahun 1900-an)

Pada masa ini, lahir banyak organisasi pergerakan, seperti Budi Utomo, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Indische Partij (IP). Salah satu organisasi yang besar pengaruhnya terhadap pergerakan nasional adalah Budi Utomo.

Pada hari Minggu tanggal 20 Mei 1908, Sutomo beserta kawan-kawannya berkumpul di Jakarta. Mereka sepakat mendirikan Budi Utomo yang berarti “usaha mulia”.

Karena sebagai organisasi modern yang pertama kali muncul di Indonesia, pemerintah RI menetapkan tanggal berdirinya Budi Utomo diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Masa Awal Radikal (Tahun 1920-1927-an)

Jakarta -

Kebangkitan nasional Indonesia pertama kali ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo. Budi Utomo lahir pada 20 Mei 1908 di Jakarta.

Karena inilah diperingati sebagai hari Kebangkitan Nasional setiap tahunnya.

Latar Belakang Sejarah


Budi Utomo adalah organisasi yang dibentuk oleh beberapa mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Arsten). Tokoh pendiri Budi Utomo di antaranya Dr Soetomo, Soeraji Tirtonegoro, Goenawan Mangoenkoesoemo, dan lainnya.

Namun, pendirian Budi Utomo tidak lepas dari peran dr. Wahidin Soedirohusodo. Dilansir situs Kemdikbud, meski bukan pendiri, dr Wahidin-lah yang menginspirasi Soetomo dan kawan-kawannya.

dr. Wahidin sendiri adalah alumni STOVIA yang sering berkeliling kota-kota besar di Jawa untuk mengkampanyekan gagasan mengenai bantuan dana bagi pelajar pribumi berprestasi yang tidak mampu sekolah.

Saat itu, terjadi pertemuan antara pendiri Budi Utomo dengan dr. Wahidin Soedirohoesodo. dr. Wahidin mencetuskan ide untuk mencerdaskan bangsa melalui 'studiefonds' atau dana pendidikan agar tidak mudah diadu oleh penjajah, sementara Soetomo dan kawannya juga memiliki rasa nasionalisme perjuangan yang tinggi. Gagasan mereka pun cocok untuk digabungkan.

Setelah rangkaian diskusi, akhirnya perhimpunan Budi Utomo dibentuk. R. Soetomo, Goenawan Mangoenkoesoemo, Soeradji Tirtonegoro, Gondo Soewarno, Soelaiman, Angka Prodjosudirdjo, M. Soewarno, Moehammad Saleh, dan RM. Goembrek adalah sembilan orang yang mendirikan Budi Utomo. Meski kemudian, pengurus besarnya dijabat oleh orang-orang lebih tua yang bergabung.

Sejak awal, Budi Utomo memiliki prinsip untuk mencerdaskan bangsa, maka memang sengaja tidak berkenaan dengan politik. Budi Utomo meyakini banyak hal yang diperlukan dan harus tetap bekerja sama dengan pemerintah.

Terbukti, dari tahun 1908 sampai 1926, Budi Utomo masih bergerak di bidang sosial dan budaya, tidak menyentuh politik. Pergerakan Budi Utomo berakhir pada 1935 saat organisasi ini melebur ke Partai Indonesia Raya (Parindra) yang dipimpin oleh Soetomo.

Tujuan Dibentuk Budi Utomo

Kongres pertama Budi Utomo diadakan di Yogyakarta pada Oktober 1908. Dalam waktu 5 bulan, Budi Utomo berhasil mengumpulkan 1.200 anggota.

Setelah semakin banyak dukungan, para pemuda memberi kesempatan golongan tua untuk menjabat. Di kongres itu, terpilih Raden Adipati Tirtokusumo sebagai ketua, dan dr. Wahidin Soedirohoesodo sebagai wakil ketua.

Dalam kongres, disebutkan tujuan utama Budi Utomo yaitu untuk menjamin kehidupan bangsa yang terhormat. Fokus organisasi ini adalah bidang sosial, pendidikan, pengajaran, dan kebudayaan.

Awalnya, keanggotaan terbatas hanya pada penduduk Jawa dan Madura, namun pada akhirnya meluas sampai Bali. Hal ini dilakukan dengan tidak melihat keturunan, kelamin, atau agama apapun.

Pada tahun 1928, Budi Utomo menambahkan suatu asas perjuangan yaitu untuk ikut berusaha melaksanakan cita-cita bangsa Indonesia.


Peran Budi Utomo Terhadap Kebangkitan Nasional

Kelahiran Budi Utomo menjadi penanda terjadinya perubahan bentuk perjuangan dalam meraih kemerdekaan, yang tadinya bersifat kedaerahan berubah sifat menjadi nasional dengan tujuan yang satu. Perjuangan mengusir penjajah yang awalnya hanya mengandalkan kekuatan fisik, diganti dengan perjuangan baru yang mengutamakan kekuatan pemikiran.

Maka, Budi Utomo menjadi pelopor perjuangan dengan memanfaatkan kekuatan pemikiran, karena ada organisasi-organisasi yang selanjutnya muncul di berbagai bidang. Seperti Perhimpunan Indonesia, Sarekat Islam, Indische Partij, dan lain-lain yang berkaitan dengan Budi Utomo.

Meski memiliki ideologi berbeda-beda, organisasi di masa pergerakan memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupan bangsa. Keberagaman organisasi di masa itu dapat mempercepat tercapainya kemerdekaan karena saling melengkapi.

Maka, berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 dianggap sebagai awal gerakan yang menjadi tonggak kemerdekaan Indonesia.

(nwy/nwy)

Lembaga kearsipan di Indonesia, seperti yang kita kenal sekarang ini, secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Landarchief. Pada tanggal tersebut dikukuhkan pula jabatan landarchivaris yang bertanggungjawab memelihara arsip-arsip pada masa VOC hingga masa pemerintahan Hindia Belanda untuk kepentingan administrasi dan ilmu pengetahuan, serta membantu kelancaran pelaksanaan pemerintahan. Adapun landarchivaris pertama adalah Mr. Jacob Anne van der Chijs yang berlangsung hingga tahun 1905. Pengganti Mr. Jacob Anne van der Chijs adalah Dr. F. de Haan 1905 - 1992 yang hasil karya-karyanya banyak dipakai sebagai referensi bagi ahli-ahli sejarah Indonesia. Pengganti de Haan adalah E.C. Godee Molsbergen, yang menjabat dari tahun 1922 -1937. Pejabat Landsarchivaris yang terakhir pada masa Pemerintahan Hindia Belanda adalah Dr. Frans Rijndert Johan Verhoeven dari 1937 - 1942.

Pada masa pergerakan nasionalisme kebangsaan di Indonesia, terutama pada tahun 1926-1929, Pemerintah Hindia Belanda berusaha menangkis dan menolak tuntutan Indonesia Merdeka. Dalam rangka penolakan tersebut, Lansarchief mendapat tugas khusus, yaitu: ikut serta secara aktif dalam pekerjaan ilmiah untuk penulisan sejarah Hindia Belanda, serta mengawasi dan mengamankan peninggalan-peninggalan orang Belanda. Pada tahun 1940-1942 pemerintah Hindia Belanda menerbitkan Arschief Ordonantie yang bertujuan menjamin keselamatan arsip-arsip pemerintah Hindia Belanda, yang isinya antara lain :

  1.  Semua arsip-arsip pemerintah adalah hak milik tunggal pemerintah.
  2. Batas arsip baru adalah 40 tahun
  3. Arsip-arsip yang melampaui masa usia 40 tahun diperlakukan secara khusus menurut peraturan-peraturan tertentu               diserahkan kepada Algemeen Landarchief di Batavia (Jakarta)

Kobunsjokan (1942 - 1945)

Masa pendudukan Jepang merupakan masa yang sepi dalam dunia kearsipan, karena pada masa itu hampir tidak mewariskan peninggalan arsip. Oleh karena itu, Arsip Nasional RI tidak memiliki khasanah arsip pada masa pendudukan Jepang. Lembaga Kearsipan yang pada masa Hindia Belanda bernama Landarchief, pada masa pendudukan Jepang berganti dengan istilah Kobunsjokan yang ditempatkan dibawah Bunkyokyoku. Sebagaimana pegawai-pegawai Belanda lainnya, sebagian pegawai Landarchief pun dimasukkan kamp tawanan Jepang. Meskipun demikian, pada masa tersebut posisi Landarchief sangat penting bagi orang-orang Belanda yang ingin mendapatkan keterangan asal-usul keturunannya. Keterangan dari arsip tersebut diperlukan untuk membebaskan diri dari tawanan Jepang, jika mereka dapat menunjukkan bukti turunan orang Indonesia meski bukan dari hasil pernikahan.

ARSIP NEGERI (1945 - 1947)

Secara yuridis, keberadaan lembaga kearsipan Indonesia dimulai sejak diproklamasikan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun demikian tidak dipungkiri, bahwa keberadaan dan perkembangan Arsip Nasional RI merupakan hasil dari pengalaman kegiatan dan organisasi kearsipan pada masa pemerintah Kolonial Belanda (landarchief)  dan produk-produk kearsipannya. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, lembaga kearsipan (landarchief) diambil oleh pemerintah RI dan ditempatkan dalam lingkungan Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, dan diberi nama Arsip Negeri. Keberadaan Arsip Negeri ini berlangsung sampai pertengahan tahun 1947 ketika pemerintah NICA datang ke Indonesia.

LANDSARCHIEF (1947 - 1949)

Sejak Belanda melancarkan agresi militer yang pertama dan berhasil menduduki wilayah Indonesia di tahun 1947, keberadaan Arsip Negeri diambil alih kembali oleh pemerintah Belanda. Nama Lembaga Arsip Negeri berganti lagi menjadi Landsarchief kembali. Sebagai pimpinan Landsarchief  adalah Prof.W. Ph. Coolhaas  yang menjabat hingga berdirinya Republik Indonesia Serikat (RIS) dan diakuinya kedaulatan Pemerintah Republik Indonesia oleh Belanda pada akhir tahun 1949. Setelah itu lembaga kearsipan kembali ketangan Pemerintah Republik Indonesia.

ARSIP NEGARA (1950-1959)

Setelah Konferensi Meja Bundar  tanggal 27 Desember1949,  Pemerintah Belanda melaksanakan pengembalian kedaulatan kepada Pemerintah Republik Indonesia, termasuk  pengembalian lembaga-lembaga pemerintah. Sebagaimana tahun1945-1947, landsarchief ditempatkan kembali di bawah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). Pada masa pengambilalihan Landsarchief oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat, masih diusahakan konsepsi asli tentang statusnya sebagai Arsip Negeri RIS. Hal tersebut dimaksudkan agar arsip-arsip pemerintah pusat dapat disalurkan ke Arsip Negeri RIS. Namun demikian konsep Arsip Negeri itu tidak bertahan lama. Pada tanggal 26 April 1950 melalui SK Menteri PP dan K nomor 9052/B, nama Arsip Negeri berubah menjadi Arsip Negara RIS.  Sedangkan sebagai pimpinan lembaga Arsip Negara tersebut adalah Prof. R. Soekanto. Prof. R. Soekanto merupakan orang asli Indonesia yang pertama kalinya memimpin lembaga kearsipan Indonesia. Kepemimpinan Prof. R. Soekanto berlangsung selama enam tahun hingga tahun 1957. Sebagai penggantinya adalah Drs. R. Mohammad Ali, seorang sejarawan yang menulis buku Pengantar Ilmu Sejarah Indonesia. Pergantian ini merupakan awal perubahan dasar dalam kepemimpinan di Arsip Negara, karena untuk pertama kalinya istilah Kepala Arsip Negara dipakai untuk jabatan tersebut. Nama Arsip Negara secara resmi dipakai hingga tahun 1959.

ARSIP NASIONAL (1959-1967)

Arsip Nasional dibawah Kementerian PP dan K

Pada masa kepemimpinan Drs. R. Mohammad Ali diupayakan berbagai usaha untuk meningkatkan peran dan status lembaga Arsip Negara. Langkah pertama yang diambil adalah memasukkan Arsip Nagara dalam Lembaga Sejarah pada Kementerian PP dan K. Perubahan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri nomor 130433/5, tanggal 24 Desember 1957. Berdasarkan SK menteri PP dan K nomor69626/a/s nama Arsip Negara berganti menjadi Arsip Nasional. Perubahan ini berlaku surut semenjak 1 Januari 1959.

Arsip Nasional dibawah Kementerian Pertama RI (1961-1962)

Perubahan kelembagaan Arsip Nasional tidak berhenti sampai disitu. Berdasarkan Keputusan Presiden RI nomor 215 tanggal 16 Mei 1961, penyelenggaraan segala urusan Arsip Nasional dipindahkan ke Kementerian Pertama RI, termasuk wewenang, tugas dan kewajiban, perlengkapan materiil dan personalia, serta hak-hak dan kewajiban keuangan dan lain-lain. Tugas dan Fungsi Arsip Nasional mengalami perluasan, sejak keluarnya Peraturan Presiden nomor 19 tanggal 26 Desember 1961 tentang Pokok-pokok Kearsipan Nasional. Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, tugas dan fungsi arsip Nasional tidak hanya menyelenggarakan kearsipan statis saja, akan tetapi juga terlibat dalam penyelenggaraan kearsipan baru (dinamis).

Arsip Nasional dibawah Menteri Pertama Bidang Khusus. (1963-1964)

Berdasarkan Keputusan Presiden RI No.188 tahun 1962, Arsip Nasional RI ditempatkan di bawah Wakil Menteri Pertama Bidang Khusus. Penempatan Arsip Nasional di Bidang Khusus dimaksudkan supaya arsip lebih diperhatikan, karena bidang ini khusus diperuntukkan bagi tujuan penelitian sejarah.

Arsip Nasional dibawah Menko Hubra (1963-1966)

Pada tahun 1964 nama Kementerian Pertama Bidang Khusus berganti menjadi Kementerian Kompartimen Hubungan dengan Rakyat (Menko Hubra). Perubahan tersebut disesuaikan dengan tugas dan fungsinya dalam mengkoordinasi kementerian-kementerian negara. Dengan bergantinya nama kementerian tersebut, otomatis Arsip Nasional berada di bawah kementerian yang baru tersebut. Dibawah kementerian ini, Arsip Nasional mendapat tugas untuk melakukan pembinaan arsip. Namun demikian, perubahan tersebut tidak mempengaruhi tugas dan fungsiArsip Nasional sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Presiden No.19 tahun1961.

Arsip Nasional dibawah Wakil Perdana Menteri Bidang Lembaga-lembaga Politik (1966-1967)

Berdasarkan Keputusan Wakil Perdana Menteri No.08/WPM/BLLP/KPT/1966, Arsip Nasional ditempatkan di bawah Waperdam RI bidang Lembaga-lembaga Politik. Namun secara fungsional, Arsip Nasional tetap memusatkan kegiatan-kegiatan ilmiah dan kesejarahan.

ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (1967 - SEKARANG)

Tahun 1967 merupakan suatu periode yang sangat penting bagi Arsip Nasional, karena berdasarkan Keputusan Presiden 228/1967 tanggal 2 Desember1967, Arsip Nasional ditetapkan sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Sementara anggaran pembelanjaannya dibebankan kepada anggaran Sekretariat Negara. Penetapan Arsip Nasional sebgai Lembaga Pemerintah Non Departemen diperkuat melalui Surat Pimpinan MPRS No. A.9/1/24/MPRS/1967 yang menegaskan, bahwa Arsip Nasional sebagai aparat teknis pemerintah tidak bertentangan dengan UUD 1945, bahkan merupakan penyempurnaan pekerjaan di bawah Presidium Kabinet. Dengan status baru tersebut, maka pada tahun 1968 Arsip Nasional berusaha menyusun pengajuan sebagai berikut:

  1. Mengajukan usulan perubahan Arsip Nasional menjadi Arsip Nasional RI.
  2. Mengajukan usulan perubahan Prps No.19/1961 menjadi Undang-undang tentang Pokok-pokok Kearsipan.

Usulan-usulan tersebut hingga masa berakhirnya kepemimpinan Drs.R. Mohammad Ali (1970) belum terlaksana. Oleh karena itu Dra. Sumartini, wanita pertama yang menjabat sebagai kepala Arsip Nasional, berjuang untuk melanjutkan cita-cita pemimpin sebelumnya.  Atas usaha-usaha beliau, serta atas dukungan Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, SH, cita-cita dalam memajukan Arsip Nasional tercapai dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971, yang kemudian dikenal dengan Undang-undang tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kearsipan. Tiga tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Presiden No.26 Tahun 1974 secara tegas menyatakan, bahwa Arsip Nasional diubah menjadi Arsip Nasional Republik Indonesia yang berkedudukan di Ibukota RI dan langsung bertanggungjawab kepada Presiden.  Dengan keputusan tersebut, maka secara yuridis Arsip Nasional RI sah sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Kebijakan ke arah pemikiran untuk penyempurnaan tugas dan fungsi Arsip Nasional RI diwujudkan pada masa kepemimpinan DR. Noerhadi Magetsari, yang menggantikan Dra. Soemartini sebagai kepala Arsip Nasional tahun 1991 hingga tahun 1998. Pada masa kepemimpinan beliau terjadi perubahan struktur organisasi yang baru dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden RI nomor 92 tahun 1993 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional RI. Berdasarkan Keppres tersebut Arsip Nasional RI disingkat dengan ANRI. Perubahan yang cukup mencolok adalah pengembangan struktur organisasi dengan adanya Deputi Pembinaan dan Deputi Konservasi, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis dan penggunaan istilah untuk Perwakilan Arsip Nasional RI di Daerah TK I menjadi Arsip Nasional Wilayah. Seiring dengan pengembangan struktur organisasi tersebut, beliau juga mengembangkan SDM di bidang kearsipan; yakni merekrut pegawai baru sebagai arsiparis. Oleh karena itu, pada masa tersebut jumlah arsiparis di ANRI meningkat drastis. Puncaknya adalah tahun 1995-1996, dimana jumlah arsiparis di ANRI Pusat mencapai 137 orang. Kepemimpinan Dr. Noerhadi Magetsarisebagai kepala Arsip NasionalRI berlangsung hingga tahun 1998. Sebagai penggantinya adalah DR. Moekhlis Paeni (mantan Deputi Konservasi ANRI dan mantan Kepala ANRI Wilayah Ujung Pandang).

Pada masa kepemimpinan DR. Moekhlis Paeni, beliau melanjutkan kebijakan kepemimpinan sebelumnya. Dalam rangka meningkatkan wujud sistem kearsipan nasional yang handal, beliau mencanangkan visi ANRI, yakni menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa. Seiring dengan perkembangan politik dan pemerintahan di era reformasi, serta dalam rangka efektivitas dan efisiens, maka Presiden melalui Keputusan Presiden nomor 17 Tahun 2001 mengatur kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi dan tatakerja Lembaga Pemerintah Non Departeman. Sehubungan dengan hal tersebut, struktur organisasi ANRI pun disesuaikan dengan Keputusan Presiden tersebut. 

Sejak dilantiknya Drs. Oman Syahroni, M.Si. Tanggal 3 Juni 2003, melalui Keputusan Presiden Nomor 74/M/2003, Menggantikan DR. Mukhlis Paeni, Arsip Nasional Republik Indonesia mengembangkan Program Sistem Pengelolaan Arsip Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (SiPATI) yaitu aplikasi pengelolaan arsip dinamis secara elektronik sesuai dengan trend perkembangan globalisasi informasi dimana hampir seluruh unit di kantor Pemerintah maupun Swasta telah menggunakan perangkat komputer. SiPATI ini telah di aplikasikan dibeberapa instansi Pemerintah Pusat.

Pada tanggal 6 Juli 2004 Drs. Djoko Utomo, MA dilantik menjadi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor87/M/2004, tanggal 21 Juni 2004. Dalam masa kepemimpinannya Djoko Utomo, sebagai Kepala ANRI yang dibesarkan di lingkungan ANRI berusaha mewujudkan Visi dan Misi ANRI dengan berbagai program yang benar-benar disesuaikan dengan perkembangan globalisasi dan kebutuhan yang ada di lingkungan ANRI. Gedung layanan Publik yang berada paling depan yang merupakan ujung tombak layanan masyarakat direnovasi sedemikian rupa sehingga menimbulkan kenyamanan bagi pengunjung yang datang. Kerjasama Nasional dan Internasional digiatkan dalam rangka memajukan dunia kearsipan termasuk kerjasama dalam rangka pengiriman pegawai ANRI untuk belajar di luar negeri.

Apa yang dilakukan sebelumnya, juga di lanjutkan kepala ANRI selanjutnya yaitu H.M. Asichin,SH,M.Hum. yang mengembangkan kerja sama bukan hanya dengan institusi di dalam negeri melainkan juga lembaga kearsipan di luar negeri. Selain itu, di bentuk juga Balai Arsip Tsunami Aceh di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Di samping itu, untuk pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 terbit peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 yang memperjelas fungsi dan peran ANRI. Berdasarkan PP tersebut, dilakukan pembinaan arsiparis yang ada di instansi pemerintah, TNI/POLRI,BUMN/BUMD dan perguruan tinggi.

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) tidak hanya dilakukan di luar negeri saja, tetapi dilakukan juga di ANRI yaitu dengan memberikan kursus-kursus yang dapat meningkatkan pengetahuan pegawai sehinggabisa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi ANRI. Pengolahan dan pemeliharaan arsip-arsip statis tetap dilaksanakan dan ditingkatkan sambil terus mendorong dilaksanakannya program-program lain seperti program Citra Daerah, Citra Nusantara maupun program lainnya seperti program Sistem Informasi Jaringan Kearsipan Nasional. Syiar lembaga ANRI dan kearsipan pun terus dilakukan terutama melalui media, baik cetak maupun elektronik. Dengan demikian diharapkan masyarakat mengetahui tugas dan fungsi ANRI yang pada akhirnya nanti akan menimbulkan kesadaran masyarakat untuk memelihara arsip nya.

Pimpinan Arsip Nasional RI dari Masa ke Masa : 

  1. DR. R. Soekanto (1951 - 1957)
  2. Drs. R. Mohammad Ali (1957 - 1970)
  3. Dra. Soemartini (1971 - 1992)
  4. DR. Noerhadi Magetsari (1992 - 1998)
  5. DR. Mukhlis Paeni (1998 - 2003)
  6. Drs. Oman Sachroni, M.Si. (2003 - 2004)
  7. Drs. Djoko Utomo, MA (2004 - 2009)
  8. M. Asichin, S.H., M.Hum (2010 - 2013)
  9. Dr. Mustari Irawan, MPA (2013 - 2019)
  10. Drs. Imam Gunarto, M.Hum (2021 - sekarang)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA