Menggambarkan apakah lirik dalam lagu Indonesia Raya?

tirto.id - Bagaimana lirik lagu Indonesia Raya 3 stanza yang benar?

Lagu kemerdekaan “Indonesia Raya” selalu berkumandang tidak hanya ketika upacara bendera atau peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, melainkan di setiap kegiatan resmi apapun mulai tingkat paling rendah hingga skala nasional.

Sejak duduk di bangku sekolah, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia telah menjadi kebiasaan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Akan tetapi, selama ini masyarakat mungkin hanya terbiasa dengan lagu “Indonesia Raya” stanza satu.

Lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut sebenarnya memiliki tiga stanza, yang pertama kali dibawakan melalui gesekan biolanya dalam Kongres Pemuda II pada tanggal 28 Oktober 1928 atau dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Hal tersebut dinyatakan Anthony C. Hutabarat dalam bukunya berjudul Meluruskan Sejarah dan Riwayat Hidup Wage Rudolf Supratman: Pencipta Lagu Indonesia Raya (2001).

Mulai tiga tahun terakhir ini, pemerintah mengenalkan lagu “Indonesia Raya” tiga stanza kepada masyarakat.

Pemerintah membuka tahun ajaran baru pada 2017 lalu dengan menerapkan kebijakan baru sehubungan dengan lagu “Indonesia Raya” yaitu dengan menyanyikan tiga stanza lagu kebangsaan tersebut dalam helatan upacara tertentu.

Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Adapun lirik lagu “Indonesia Raya” tiga stanza tersebut adalah sebagai berikut:

Indonesia tanah airku,

Tanah tumpah darahku,

Di sanalah aku berdiri,

Jadi pandu ibuku.

Indonesia kebangsaanku,

Bangsa dan tanah airku,

Marilah kita berseru,

Indonesia bersatu.

Hiduplah tanahku,

Hiduplah neg'riku,

Bangsaku, Rakyatku, semuanya,

Bangunlah jiwanya,

Bangunlah badannya,

Untuk Indonesia Raya.

II

Indonesia, tanah yang mulia,

Tanah kita yang kaya,

Di sanalah aku berdiri,

Untuk s'lama-lamanya.

Indonesia, tanah pusaka,

P'saka kita semuanya,

Marilah kita mendoa,

Indonesia bahagia.

Suburlah tanahnya,

Suburlah jiwanya,

Bangsanya,

Rakyatnya, semuanya,

Sadarlah hatinya,

Sadarlah budinya,

Untuk Indonesia Raya.

III

Indonesia, tanah yang suci,

Tanah kita yang sakti,

Di sanalah aku berdiri,

N'jaga ibu sejati.

Indonesia, tanah berseri,

Tanah yang aku sayangi,

Marilah kita berjanji,

Indonesia abadi.

S'lamatlah rakyatnya,

S'lamatlah putranya,

Pulaunya, lautnya, semuanya,

Majulah Neg'rinya,

Majulah pandunya,

Untuk Indonesia Raya.

Refrain

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Tanahku, neg'riku yang kucinta!

Indonesia Raya,

Merdeka, merdeka,

Hiduplah Indonesia Raya.

Apa Makna di Balik Lirik “Indonesia Raya” Tiga Stanza Tersebut?

Lirik lagu Indonesia Raya ditulis oleh komposer sekaligus wartawan Wage Rudolf Supratman. Instrumental lagu tersebut pertama kali dibawakan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, yang kelak dikenal sebagai cikal bakal Hari Sumpah Pemuda.

Mulanya, WR Supratman adalah wartawan koran Sin Po yang ditugaskan untuk meliput Kongres Pemuda II, seperti ditulis oleh St. Sularto dalam “Wage Rudolf Supratman Menunggu Pelurusan Fakta Sejarah” di Majalah Prisma edisi 5 Mei 1983.

Namun, kala itu keinginannya tidak hanya sekadar menulis berita, tetapi juga ingin membawakan lagu "Indonesia Raya". Atas inisiatifnya sendiri, ia menyebarkan salinan lagu itu kepada para pimpinan organisasi pemuda.

Gayung bersambut. Lagu tersebut mendapat sambutan hangat. Sugondo, yang waktu itu memimpin Kongres Pemuda Indonesia Kedua, awalnya mengizinkan Supratman membawakan lagu tersebut pada jam istirahat. Namun, ketika Sugondo membaca lebih teliti lirik lagu itu, ia menjadi ragu.Ia takut pemerintah memboikot acara Kongres. Akhirnya Sugondo meminta Supratman membawakan lagu tersebut dengan instrumen biola saja. Ketika jam istirahat tiba, Supratman maju, membawakan lagu 'Indonesia Raya' versi instumental. Semua peserta kongres tercengang.

Mereka terharu mendengar gesekan biolanya. Itulah kali pertama lagu 'Indonesia Raya' berkumandang. Lagu itu kembali berkumandang di akhir bulan Desember 1928 saat pembubaran panitia kongres kedua.

Pada kesempatan itu, untuk kali pertama, lagu tersebut dinyanyikan dengan iringan paduan suara. Ketiga kalinya, lagu 'Indonesia Raya' dinyanyikan saat pembukaan Kongres PNI 18-20 Desember 1929.Sebagaimana ditulis oleh Dwi Oktarina dalam esainya “Menelisik Indonesia Raya”, lagu “Indonesia Raya” merupakan pernyataan perasaan nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958.

Perasaan nasional tersebutlah yang menjadikan lagu kebangsaan tersebut memiliki banyak makna di baliknya, salah satunya menggambarkan semangat dan cita-cita bangsa Indonesia yang tertulis dalam lirik demi lirik lagu.

Melansir Kemendikbud, stanza pertama “Indonesia Raya” menggarisbawahi lirik “Marilah kita berseru, Indonesia bersatu” yang ditulis sebagai makna penyemangat.

Selain itu, kalimat tersebut juga seruan bagi Indonesia yang saat itu belum merdeka untuk bersatu meraih kemerdekaan Indonesia.

“Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya” pada stanza pertama pada awalnya tidak ditulis demikian.

Sebelumnya, lirik tersebut tertulis “Bangunlah badannya, bangunlah jiwanya” yang kemudian diganti atas usul Ir. Soekarno mengacu pada pendapatnya “tak akan bangun raga seseorang jika jiwanya tidak terlebih dahulu bangun. Hanya seorang budak yang badannya bangkit namun jiwanya tidak”.

Pada stanza kedua, lirik yang ditekankan adalah “Marilah kita mendoa, Indonesia bahagia”. Kalimat tersebut memendam landasan spiritual dengan selalu mendoakan Indonesia agar senantiasa menjadi negara yang bahagia.

Lirik selanjutnya berbunyi “Sadarlah budinya, sadarlah hatinya”, bermakna masyarakat Indonesia yang senantiasa memiliki budi dan hati yang baik.

Stanza terakhir, tertulis sumpah dan amanat agraria yang diselipkan di dalam lirik “Indonesia Raya”.

Lirik tersebut adalah “Marilah kita berjanji, Indonesia Abadi”, sementara amanat agraria terdapat dalam lirik “Slamatlah Rakyatnya, Slamatlah Putranya, Pulaunya, Lautnya, Semuanya”.

Makna agraria yang dimaksud dalam lirik tersebut tidak terbatas dengan tanah Indonesia, melainkan seluruh yang terkandung dalam Indonesia meliputi tanah, laut, hingga luar angkasanya.

Lirik dan notasi lagu “Indonesia Raya” pertama kali dimuat di surat kabar Sin Po edisi 10 November 1928, selang 13 hari setelah perhelatan Kongres Pemuda II di mana lagu tersebut pertama kali dinyanyikan.

Koran berisi lirik lagu dan notasi “Indonesia Raya” tersebut pun dicetak 5.000 eksemplar.

Awalnya, lagu tersebut berjudul “Indonesia” dan bukan “Indonesia Raja” atau “Indonesia Raya”. Koran Sin Po sendiri merupakan lahan W.R. Supratman bekerja sebagai jurnalis.

Baca juga:

  • Makna Baju Motif Kaif NTT yang Dipakai Jokowi di Upacara HUT RI
  • Arti Google Doodle Hari Ini yang Ikut Meriahkan HUT RI ke-75
  • Promo 17 Agustus 2020: KFC, Pizza Hut hingga Tiket Ketera Gratis

(tirto.id - Sosial Budaya)

Kontributor: Dinda Silviana Dewi
Penulis: Dinda Silviana Dewi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari
Penyelaras: Yulaika Ramadhani

Menggambarkan tentang apakah lirik lagu Indonesia Raya?

Makna Lirik Indonesia Raya Stanza Pertama Supratman menggambarkan pentingnya persatuan dan kesatuan untuk menguatkan bangsa Indonesia. Kita harus mengingat meskipun ada berbagai macam etnis, suku, dan budaya di Indonesia, semuanya harus bersatu sebagai satu bangsa.

Apa makna lirik dalam lagu?

Makna lirik lagu adalah arti yang timbul oleh bahasa yang disusun berdasarkan struktur sastra menurut konvensinya, yaitu arti yang bukan semata-mata hanya arti bahasa, melainkan berisi arti tambahan berdasarkan konvensi sastra yang bersangkutan.

Nilai nilai apa yang terkandung pada lirik lagu Indonesia Raya?

Jawab: lirik lagu Indonesia Raya mencerminkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

Apakah Lirik Lagu baris ketiga pada lagu Indonesia Raya?

Stanza III Indonesia, tanah yang suci, Tanah kita yang sakti, Di sanalah aku berdiri, N'jaga ibu sejati.