Memilih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi saat

Memilih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi saat
Transportasi Umum VS Transportasi Pribadi: Mana yang lebih aman,higienis, dan efektif social distancing di Masa New Normal?

Ada yang bilang kendaraan pribadi lebih aman dibanding kendaraan umum. Pertanyaannya, mana yang lebih baik? Semua orang memiliki preferensi masing-masing, tapi pada akhirnya kita harus memilih pilihan yang bisa mencegah dari virus korona.

Kedua jenis transportasi ini memiliki prosedur protokol kesehatan masing-masing. Mari kita bandingkan mana yang lebih baik?

Penerapan Social Distancing di Kendaraan Pribadi dan Transportasi Umum

Pertama, kendaraan pribadi   meminimalisasi interaksi dengan orang lain sehingga penerapan social distancing bisa diterapkan dan kemungkinan penularan virus berkurang. Kenapa berkurang? Karena jumlah orang yang naik kendaraan dibatasi  dua atau tiga orang saja.

Dengan argumentasi tersebut, kendaraan pribadi lebih dapat menerapkan social distancing.

Kedua, bagaimana dengan kendaraan umum?. Penerapan social distancing dan protokol kesehatan pada kendaraan umum seperti TransJakarta, KRL, bus, angkatan umum bisa diterapkan. Misalnya saja mengurangi jumlah penumpang, memberikan marka silang jaga jarak, penumpang diwajibkan mengenakan masker dan membersihkan tangan dengan hand sanythizer hingga pembatasan jumlah moda transportasi.

Terkadang protokol kesehatan ini bisa diterapkan, akan tetapi petugas transportasi umum tidak bisa sepenuhnya mengawasi penumpang yang melanggar protokol kesehatan. Ini meliputi masuk kendaraan yang kapasitasnya sudah dibatasi agar tidak telat ke kantor atau, melepas masker saat tidak ada petugas. Bila terjadi banyak pelanggaran, resiko penularan bisa meningkat.

Bisa dibilang separuh kendaraan umum dapat menerapkan social distancing, sedangkan separuhnya lagi tergantung pengawasan penerapan social distancing, dan factor-faktir lainnya.

Kita semua percaya kalau penerapan protocol social distancing berjalan baik dan semua penumpang kendaraan umum menerapkan protokol kesehatan, mungkin saja tingkat penularan Corona bisa menurun di masa New Normal.

Penerapan Keamanan dan Higienis pada Kendaraan Pribadi dan Transportasi Umum

Dari segi kebersihan, kendaraan publik milik pemerintah seperti transjakarta, MRT, KRL, dan moda transportasi publik lainnya cukup terjaga.  Memang sejumlah penumpang masih tidak peduli dengan kebersihan dan suka membuang sampah sembarangan. Untungnya petugas kebersihan di stasiun MRT, KRL atau halte Transjakarta cukup cekatan membersihkan saranatransportasi umum sebelum dan sesudah beroperasi.

Ada pun kebersihan kendaraan umum lainnya yang dikelola perusahaan swasta seperti angkot, bajaj, mikrolet, bus dalam kota dan antar kota, bergantung kepada pemilik kendaraan umum tersebut.Jika pemiliknya peduli dengan kebersihan kendaraan, kamu bisa menumpangi transportasi publik dengan aman dan nyaman.

Berbeda dengan transportasi uum, pemilik kendaraan pribadi memiliki kontrol penuh atas keamanan dan kebersihan kendaraan yang digunakan. Untuk menjaga kebersihan, secara berkala pemilik bisa mencuci mobil di tempat pencucian, agar pengendara tetap merasa bersih dan higienis. Patut diingat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker dan sediakan hand sanitizer.

Singkatnya, kamu bisa memilih kendaraan pribadi atau transportasi publik dalam bepergian. Syaratnya kendaraan tersebut memenuhi protokol kesehatan di masa new normal saat ini.

Artikel ini diikutsertakan dalam lomba blog DBP Academy x Tempo Seri ke-2.

Profil Bio Penulis

Nama: Iwan Setiawan

Blog: https://iwan-setiawan-blog.blogspot.com/

Bijak dalam memilih, Kendaraan Umum VS Kendaraan Pribadi

Oleh: Amelia Oktaviani

Rutinitas sehari-hari seperti sekolah, pergi ke kampus dan juga pergi bekerja menuntut kita untuk datang tepat waktu di tempat. Namun, pernakah mengalami situasi dimana disaat kita dikejar-kejar dengan waktu yang semakin siang, namun tidak mendapatkan kendaraan karena kita salah satu pengguna angkutan umum, atau kita sudah membawa kendaraan sendiri namun terjebak di kemacetan yang cukup panjang di jalanan kerena jumlah kendaraan yang membludak di jalan, sehingga hal itu membuat lelah di perjalanan sebelum sampai ditempat tujuan?

Macet dapat diakibatkan oleh penggunaan jalan yang tidak tepat seperti disisi jalan digunakan untuk berjualan, parkir atau bahkan dijadikan tempat berhentinya angkutan umum untuk menunggu penumpang sehingga mempersempit ruang gerak kendaraan dikarenakan semakin bertambahnya jumlah kendaraan di jalanan setiap harinya membuat kemacetan tersebut tidak dapat dihindarkan. Kebanyakan kendaraan yang berada di jalanan merupakan kendaraan milik pribadi terutama sepeda motor ketimbang kendaraan umum yang seharusnya banyak digunakan oleh masyarakat luas.

Data jumlah kendaraan di Indonesia yang ditunjukan Badan Pusat Statistik menunjukan  angka 67.336.644 pada tahun 2009, dan mengalami peningkatan sekitar 15% setiap tahunnya. Dari jumlah yang ada, Indonesia paling banyak didominasi oleh kendaraan pribadi khususnya motor yang mencapai angka 68 839 341 pada tahun 2011. Hal tersebut menunjukan bahwa hampir setiap tahunnya jumlah kendaraan di Indonesia bertambah hampir sebanyak 10 juta unit/tahun. Diperkirakan tahun ini jumlah kendaraan yang ada di Indonesia tidak kurang dari 100 juta unit kendaraan.

Lalu, mengapa saat ini jumlah kendaraan pribadi lebih banyak dibandingkan dengan kendaraan umum yang membuat sebagian orang enggan menggunakan angkutan umum yang ada?

Bagi sebagian orang, menggunakan kendaraan pribadi lebih menyenangkan ketimbang dengan menggunakan kendaraan umum. Alasannya beragam, mulai dari bebas berangkat kapanpun karena tidak perlu takut tidak mendapatkan angkutan umum sehingga dapat sampai tepat waktu. Lebih nyaman karena tidak perlu berdesak-desakan dengan yang lainnya. Lalu memudahkan perjalanan jika tidak ada trayek angkutan umum yang melewati tempat tujuan. Lebih menghemat pengeluaran, karena dalam sekali mengisi bensin dapat digunakan untuk 2 bahkan sampai 3 hari untuk pulang dan pergi, apalagi jika dalam sekali perjalanan yang pergi dalam satu keluarga lebih dari 1 orang akan lebih hemat menggunakan kendaraan sendiri.

Jika kita lihat, alasan tersebut memang terbukti di lapangan, mulai dari angkutan yang berhenti lama menunggu sampai penumpang penuh atau jam keberangkatan terlambat, hal tersebut memang membuat kesal karena terkadang kita harus merasakan datang terlambat ditempat tujuan karena hal tersebut. Setelah menunggu cukup lama kita harus berdesak-desakan sebelum sampai tempat tujuan ditambah terjebak dikemacetan jalanan, belum lagi terkadang supir membawa kendaraanya ulgal-ugalan pasti tidak ada yang menginginkannya karena pasti membuat penampilan kita tidak akan fresh seperti saat berangkat dari rumah karena stress di jalan.

Lalu kita harus mencari alternatif jika tempat yang kita tuju tidak dilalui angkutan umum seperti angkot, bus, dan lain-lain, jika tidak memungkinkan untuk berjalan kaki karena terlalu jauh, kita pasti mencari kendaraan seperti ojek atau taxi yang ongkosnya cukup menguras kantong untuk dapat mengantar ketempat yang kita tuju, bayangkan saja jika kita menggunakan taxi yang dalam argo membuka pintunya saja seharga Rp.6.500.000 kemudian dihitung seberapa jauh jarak yang kita tempuh. Bandingkan dengan naik kendaraan sendiri, lebih hemat karena dalam sekali mengisi bensin (motor) kisaran 15 sampai 20 ribu biasanya dapat digunakan untuk 2 bahkan 3 hari pulang pergi, kehematan bensin memang tergantung pada jenis kendaraan dan juga jarak yang ditempuh. Belum lagi jika dalam sekali perjalan yang pergi lebih dari 1 orang akan lebih hemat menggunakan kendaraan pribadi. Jika dihitung-hitung, untuk 1 orang melakukan sekali perjalanan dikenakan tarif yang rata-rata berkisar Rp. 3.000.000 maka dalam satu hari diperlukan pengeluaran Rp.6.000.000. Namun jika kita harus berganti kendaraan (transit) yang terkadang harus mengeluarkan uang lagi (tidak semua kendaraan) berarti ongkos akan menjadi 2 kali lipat. Jika yang berpergian lebih dari 1 orang contoh 2 orang maka akan mengeluarkan ongkos 4 kali lipat, bisa dibayangkan berapa banyaknya dalam sehari ongkos yang harus dikeluarkan untuk naik kendaraan umum?

Jika memang seperti itu berarti tandanya lebih baik kita menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum? Jangan salah, kendaraan umum juga punya sisi positive juga terlebih jika pemerintah mau lebih peduli lagi perawatan kendaraan umum dan penertiban kendaraan. Karena banyak dari kendaraan umum yang ada kondisinya buruk, bahkan dapat dikatakan tidak layak jalan karena usianya yang lebih dari 10 tahun namun tidak terawat membuat interior di dalamnya seperti kursi yang rusak dan juga suara mesin yang berisik sehingga membuatnya menjadi semakin dikatakan tidak layak jalan.

Bayangkan jika kita pergi hanya seorang diri dan jarak yang ditempuh cukup jauh akan lebih hemat dan nyaman menggunakan kendaraan umum. Mengapa? Alasan yang pertama  hemat, jika dalam sekali mengisi bensin (motor) mengelurkan uang sebesar 15-20 ribu yang dapat digunakan 2 hari untuk pulang pergi, bukankah hasilnya tidak jauh berbeda jika ongkos sekali jalan yang rata-rata Rp.3.000.000 berarti dalam sehari kita hanya mengeluarkan uang Rp.6.000.000 yang berarti untuk 2 hari sebesar Rp.12.000.000.

Namun jika dalam sekali mengisi bensin kita mengeluarkan Rp. 15.000 dan dapat digunakan untuk 3 hari bukankah akan tetap lebih hemat menggunakan kendaraan umum? Jika kita melihat hasil penghitungan dalam 3 hari kita akan mengeluarkan uang sebesar Rp. 18.000.000 memang terlihat akan lebih mahal Rp.3.000.000  dari pengeluaran untuk membeli bensin yang jika dikumpulkan dalam satu bulan akan menghemat pengeluaran Rp.90.000. Itu untuk motor, bagaimana dengan mobil yang memerlukan bensin jauh lebih banyak dan terkadang hanya diisi oleh 2 orang bukankah jauh akan lebih boros?

Penetapan jalur 3 in 1 di kota Jakarta misalnya yang berlaku dari 07:00-10:00 pada pagi hari dan pukul 16:30-19:00 sore pada hari kerja bukankah merupakan salah satu bentuk penghematan jalanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kendaraan di jalanan, karena jika kita ambil contoh misalnya dalam 1 mobil hanya terdapat 2 orang atau bahkan sendiran. Jika ada 20 orang menggunakan mobil, itu berarti akan ada sedikitnya 10 mobil di jalanan. Bukankah akan lebih baik jika menggunakan angkutan umum atau motor, karena kapasitas motor maximumnya yaitu 2 penumpang. Jika ada 3 orang atau bahkan lebih, memungkinkan untuk naik mobil karena jumlahnya memang melebihi kapasitas maximum motor. Jangan hanya naik mobil yang diisi dengan 2 orang lantas menyewa para joki-joki yang ada dijalanan agar tidak ditilang oleh aparat kepolisian karena jumlah penumpang yang ada di dalam mobil kurang dari 3 orang. Kantong akan semakin terkuras karena harus membeli bensin untuk mobil juga harus mengeluarkan uang untuk para joki-joki yang telah disewa.

Namun jika kita melihat kedepannya, jika kita menggunakan kendaraan umum akan nyaman karena kita tidak perlu capek menginjak gas, rem, kopling apalagi disaat terjebak kemacetan, karena kita hanya tinggal duduk manis di kendaraan menunggu sampai ditujuan.

Tapi tidak mungkin setiap hari akan bisa duduk di kendaraan karena banyaknya jumlah penumpang, jadi bagaimanapun lebih baik menggunakan kendaraan sendiri. Memang hal seperti itu tidak dapat dihindarkan, namum kita bisa mencegahnya dengan cara berangkat lebih awal sekitar 30 menit atau bahkan 1 jam dari biasanya, dengan seperti itu kita akan mendapat kendaraan yang masih belum ramai dan juga akan meminimalisir keterlambatan jika kendaraan ngetem dan terjebak kemacetan. Jika tidak sempat sarapan, kita bisa membelinya diwarung sekitar tempat tujuan kita, atau membawa sarapan dari rumah ketempat aktivitas dengan begitu kita tidak perlu membeli sarapan dan lebih menghemat. Jika membawa kendaraan pribadi bayangkan, kita sudah mengeluarkan uang untuk membeli bensin dan juga capek karena harus menginjak gas, kopling dan juga rem selama diperjalanan, sesampainya ditempat tujuan kita harus membayar uang parkir yang cukup mahal, terlebih parkir yang menggunakan sistem hitungan jam, jika kita kalikan dalam sebulan berapa besar biaya yang kita keluarkan untuk membayar parkir. Belum lagi perawatan untuk kendaraan yang tidak murah, mulai dari cuci kendaraan, ganti oli, service kerusakan dan lain-lainnya.

Tapi kendaraan umum, terkadang supirnya ugal-ugalan, mobilnya terkadang tidak layak jalan, hal tersebut membuat malas naik kendaraan umum. Lagi dan lagi pemerintah memang harus turun tangan dalam menangani hal ini demi kenyamanan bersama. Coba bayangkan jika masyarakat Indonesia yang semula naik kendaraan umum berfikiran beralih menggunakan kendaraan pribadi. Sebagai contoh jika disetiap daerah memiliki 200 kendaraan umum yang dalam satu kendaraan mampu menampung 15-20  orang, maka dapat menampung  4000 penumpang, namum jika setiap harinya ada sebanyak 0,5% (20 orang) memilih berganti kendaraan menjadi menggunakan kendaraan pribadi maka akan ada 20 kendaraan yang bertambah dijalan. Berarti dalam sebulan akan ada 600 kendaraan pribadi yang bertambah di jalanan, jika dari jumlah kendaraan pribadi yang bertambah adalah motor dan 10% lainnya adalah mobil maka akan ada 540 motor dan 60 mobil yang bertambah di jalan setiap bulannya. Jika hasil tersebut kita kalikan dengan jumlah 33 provinsi di Indonesia kemudian dikalikan selama 12 bulan maka akan bertambah 237.600 kendaraan setiap tahunnya, jumlah tersebut belum dikalikan dengan masing-masing daerah yang berbeda-beda jumlahnya disetiap provinsi yang ada di Indonesia.

Saat ini dengan penjualan kendaraan dengan DP yang sangat murah semakin memudahkan masyarakat dalam membeli kendaraan, sebagai contoh motor bisa didapat dengan DP hanya sebesar Rp. 500.000 dari harga jual cash Rp. 12.0000.000. Jika hal ini dibiarkan oleh pemerintah secara terus-menerus maka akan terjadi kemacetan yang semakin parah di jalanan dan yang terpending akan terjadi kelangkaan BBM karena pemakaian oleh kendaraan yang jumlahnya membludak tidak akan terhindarkan. Nantinya, bukan hanya terjadi ledakan jumlah penduduk akibat angka kelahiran yang tinggi, namun juga terjadi ledakan jumlah kendaraan karena tidak adanya pembatasan penjualan kendaraan oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia harus cepat merubah kebijakan ini dan dengan memperbaiki fasilitas kendaraan umum yang ada.

Untuk itu, jadilah masyarakat yang cerdas dan bijak dalam memlih kendaraan. Kendaraan pribadi bukanlah barang kebutan sekunder yang akan kita butuhkan setiap harinya. Menggunakan kendaraan umum, kita juga harus menjaganya jangan sampai merusaknya. Gunakanlah semua kendaraan umum atau kendaraan pribadi secara bijak demi kenyamanan kita bersama.


Memilih menggunakan kendaraan umum daripada kendaraan pribadi saat

Lihat Sosbud Selengkapnya