Show Dhafi Jawab Cari Jawaban dari Soal Pertanyaan mu, Dengan Mudah di jwb21.dhafi.link Dengan Sangat Akurat. >>
Klik Disini Untuk Melihat Jawaban
#Jawaban di bawah ini, bisa saja salah karena si penjawab bisa saja bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Selamat Belajar..# Answered by ### on Fri, 19 Aug 2022 12:00:47 +0700 with category IPSJawaban: Transmigran? Penjelasan: suatu program yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk memindahkan penduduk dari suatu daerah yang padat penduduk (kota) ke daerah lain (desa) di dalam wilayah Indonesia. Baca Juga: Berikan contoh penerapan prinsip interelasi? Apa itu jwb21.dhafi.link?jwb21.dhafi.link Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.
Lihat Foto KOMPAS.com - Transmigrasi adalah program pemindahan penduduk dari satu daerah dengan jumlah penduduk yang padat ke daerah lain yang masih sepi penduduk. Istilah transmigrasi baru dikenal pada 1927, setelah dicetuskan oleh Soekarno, melalui surat kabar Soeloeh Indonesia. Kendati demikian, awal mula transmigrasi berasal dari pemerintah Belanda, ketika menjajah Indonesia. Program transmigrasi yang dilaksanakan oleh Belanda saat itu dikenal dengan sebutan kolonisatieproof (kolonisasi). Kolonisasi secara resmi diberlakukan pada 1905. Pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah Belanda merencanakan berbagai upaya yang harus direalisasikan saat program kolonisasi. Baca juga: Mengapa Indonesia Dulunya Disebut Hindia Belanda? Latar belakang kolonisasiPada 1901, muncul kebijakan Politik Etis, yang dipelopori oleh Pieter Brooshooft dan C. Th. van Deventer. Politik Etis atau Politik Balas Budi adalah pemikiran bahwa pemerintah Belanda memiliki utang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan rakyat Indonesia pada saat itu. Terdapat tiga program dalam Politik Etis, yaitu: Salah satu dari tiga program tersebut yang berhubungan dengan kolonisasi adalah migrasi. Pemerintah Belanda saat itu mengkhawatirkan jumlah penduduk di Pulau Jawa yang semakin padat jika dibandingkan dengan luas daerahnya, terutama di wilayah Jawa Tengah. Baca juga: Mengapa Pemerintah Kolonial Belanda Menerapkan Politik Etis?
Pada 1889, seorang kontrolir dari kalangan Binnenlandsch Bestuur (pemimpin dari salah satu organisasi Belanda) bernama HEB Schmalhausen, menyarankan untuk menekan jumlah penduduk di Pulau Jawa. Schmalhausen juga menyarankan agar area perkebunan di luar Pulau Jawa terpenuhi tenaga kerjanya. Oleh karena itu, akan lebih baik jika dilakukan perpindahan penduduk (kolonisasi). Akhirnya, pemerintah Belanda mulai menyusun berbagai rencana untuk merealisasikan program kolonisasi ke luar Pulau Jawa dengan tujuan menetap. Program kolonisasi ke luar Pulau Jawa teralisasi secara resmi pada 1905, yang dipimpin oleh Gubernur Jenderal Johannes Benedictus van Heutsz. Saat itu, diputuskan bahwa penduduk Desa Bagelen, Karesidenan Kedu, untuk menjadi target pertama program kolonisasi. Tujuan kolonisasi berada di Gedong Tataan, Distrik Lampung. Baca juga: Tujuan Pembangunan Rel Kereta Api pada Masa Kolonial Penduduk dari Karesidenan Kedu saat itu terpilih dari proses rekrutmen oleh para calon bupati dari Karangayar, Kebumen, dan Purworejo. Rombongan ini tercatat sebanyak 155 keluarga. Beberapa alasan yang mendukung Lampung dijadikan destinasi kolonisasi antara 1905-1904 antara lain:
Proses kolonisasi ke Lampung (1905-1941)Selama pelaksanaannya dari 1905 hingga 1941, pemerintah Belanda telah memindahkan sebanyak 189.938 penduduk, dengan jumlah tertinggi pada 1941, yaitu sebanyak 60.000 orang. Selanjutnya, arus perpindahan penduduk yang masuk ke Lampung secara bergelombang terus Baca juga: Cara Belanda Menjadikan Jajahannya sebagai Tanah Air Kedua Awalnya adalah penduduk dari Jawa Tengah, kemudian merangkap ke Jawa Timur hingga Bali.
Kolonisasi, yang merupakan proses transmigrasi dari pemerintah Belanda. secara tidak langsung berakhir pada 1941, karena kedatangan Jepang ke Indonesia. Namun, pemerintah Jepang ternyata juga mengadaptasi program tersebut dengan istilah lain, yang dinamakan kokuminggakari. Bedanya, kokuminggakari hanya memindahkan penduduk secara individu. Sasarannya kebanyakan laki-laki yang masih muda dan mempunyai kekuatan fisik. Selanjutnya pada 1950, pemerintah Indonesia melanjutkan program migrasi dari Belanda dan istilah transmigrasi secara resmi digunakan. Referensi:
PROGRAM TRANSMIGRASI UPAYA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN I. Latar Belakang Indonesia adalah negara kepulauan dengan jumlah penduduk terpadat setelah Cina, India, Uni Sofyet, dan Amerika Serikat. Dari seluruh jumlah penduduk Indonesia, 60% nya tinggal di pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya 7% dari luas daerah Indonesia. Oleh karena itu, ada upaya pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Upaya yang dilakukan adalah transmigrasi Transmigrasi sudah dikenal sejak tahun 1905, pada masa pendudukan Belanda. Desa Gedong Tataan di Lampung merupakan basis pertama kolonisasi petani Jawa di daerah luar pulau Jawa . Transimgarasi mempunyai arti sebagai perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lainnya di dalam wilayah Republik Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menetap yang berguna dalam kepentingan pembangunan nasional yang didasarkan pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang Transmigrasi Ada dua macam, yaitu ; a. Transmigrasi umum adalah Transmigrasi yang seluruh biayanya pelaksanaannya ditanggung oleh pemerintah b. Transmigrasi swakarsa Mandiri ( TSM ) secara harfiah adalah Transmigrasi yang dilaksanakan atas dorongan sendiri, dengan kemauan dan biaya ditanggung sendiri oleh peserta Transmigrasi 1. Sejarah Transmigrasi di Indonesia Transmigrasi di Indonesia telah dikenal sudah lama yaitu sejak tahun 1905. Transmigrasi penting bagi pembangunan nasional. Transmigrasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencapai keseimbangan penyebaran penduduk, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produksi dan meningkatkan pendapatan. Transmigrasi berfungsi untuk mempercepat perubahan pengelompokan dan penggolongan manusia dan membentuk jalinan hubungan sosial dan interaksi sosial yang baru.Transmigrasi yang biasa digunakan di Indonesia adalah transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa. Pola transmigrasi yang digunakan dibagi menjadi beberapa variabel menurut bidang usahanya, menurut pembiayaannya, dan menurut tipe dan lokasi. Walaupun transmigrasi sudah berjalan lama, transmigrasi tetap memicu timbulnya pengaruh-pengaruh terhadap daerah transmigrsi. Pengaruh tersebut bisa berupa pengaruh baik maupun pengaruh buruk bagi masyarakat asli dan pendatang. Berkurangnya kesempatan kerja bagi masyarakat asli, benturan budaya antara masyarakat asli dan pendatang, dan konflik yang terjadi atas kepemilikan lahan. Hal tersebut tidak hanya dirasakan dalam bidang ekonomi, namun juga dibidang politik. Tujuan resmi program ini adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi. Kritik mengatakan bahwa pemerintah Indonesia berupaya memanfaatkan para transmigran untuk menggantikan populasi lokal, dan untuk melemahkan gerakan separatis lokal. Program ini beberapa kali menyebabkan persengketaan dan percekcokan, termasuk juga bentrokan antara pendatang dan penduduk asli setempat. Seiring dengan perubahan lingkungan strategis di Indonesia, transmigrasi dilaksanakan dengan paradigma baru sebagai berikut :
Transmigrasi tidak lagi merupakan program pemindahan penduduk, melainkan upaya untuk pengembangan wilayah. Metodenya tidak lagi bersifat sentralistik dan top down dari Jakarta, melainkan berdasarkan Kerjasama Antar Daerah ( KSAD ) pengirim transmigran dengan daerah tujuan transmigrasi. Penduduk setempat semakin diberi kesempatan besar untuk menjadi transmigran penduduk setempat (TPS), proporsinya hingga mencapai 50:50 dengan transmigran Penduduk Asal (TPA). II. DASAR HUKUM
Syarat untuk menjadi Transmigran :
Hak Hak Transmigran Memperoleh bantuan dari Pemerintah berupa; a. Informasi seluas luasnya tentang kesempatan kerja dan peluang usaha serta informasi lain tentang lokasi tujuan Transmigrasi. b. Pendidikan dan Pelatihan persiapan , pembekalan dan pelayanan pengangkutan ke lokasi Transmigrasi ke lokasi tujuan. c. Lahan usaha dan lahan tempat tinggal beserta rumah dengan status hak milik. d. Sarana produksi dan atau sarana usaha. e. Sanitasi dan sarana air bersih f. Catu pangan hingga transmigran mampu berproduksi atau mendapat penghasilan g. Bimbingan dan pelatihan untuk pengembangan usaha. h. Fasilitas pelayanan umum pemukiman. i. Bimbingan dan pelayanan social kemasyarakatan dan administrasi pemerintahan. |