Kriteria menilai karya yang real adalah dengan cara

Kriteria yang dapat digunakan untuk menilai sebuah karya sastra adalah sebagai berikut:

1.   kebaruan (inovasi);

2.   kepaduan (koherensi);

3.   kerumitan (kompleksitas);

4.   keaslian (orisinalitas);

5.   kematangan (berwawasan atau intelektualitas), dan

6.   kedalaman (eksploratif).

Kriteria menilai karya yang real adalah dengan cara


Sumber: Maman S. Mahayana Horrison, Kaki Langit, Februari, 2000 

You're Reading a Free Preview
Pages 6 to 12 are not shown in this preview.

Menilai karya seni rupa terapan - Dalam menilai sebuah karya seni kriya harus dibutuhkan proses pemahaman apresiasi seni rupa secara utuh, yaitu dengan pengamatan, penghayatan terhadap karya dan pengalaman berkarya seni sehingga bisa menimbulkan rasa haru, sikap simpatik, dan empati yang akhirnya berkemampuan untuk menikmati, menilai dan menghargai suatu seni.

a. Setiap karya seni rupa memiliki bobot yang berbeda satu sama yang lainnya. Bobot atau nilai sebuah karya seni rupa sangat ditentukan dengan pembuat karya seni atau seniman dalam penggarapannya yang terkandung di dalamnya, yaitu :

  • Kreasi atau kreativitas di dalam penciptaan karya seni.

  • Keunikan, yaitu bagaimana cara menentukan bentuk dan mengatur komposisi dari unsur seni.

  • Teknik ialah cara yang harus dilakukan dalam membuat suatu karya, sering juga disebut teknik pribadi.

Selain perupa atau seniman sebagai penentu utama, karya seni rupa juga tidak lepas dari media (alat dan bahan) yang diperlukan dalam membuat karya seni rupa. Media dengan sifatnya bisa membuat sebuah karya seni memiliki nilai tersendiri. Misalnya karya seni kriya yang dibuat dengan bahan berkualitas tinggi, hasilnya akan lebih bagus dan sempurna dibandingkan dengan memakai bahan berkualitas rendah atau jelek.


Kriteria menilai karya yang real adalah dengan cara


b. Kriteria menilai karya seni rupa terapan. Seni kriya merupakan bagian dari seni rupa. Di dalam penilaian atau memilih karya seni yang berbobot tinggi atau yang baik diperlukan apresiasi seni rupa imajinasi yang bagus.

Di sini perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  • Prinsip seni atau asas seni.

  • Komposisi atau unsur seni.

Dalam pembuatan karya seni rupa baik yang berwujud dua dimensi atau tiga dimensi, atau di dalam kehidupan sehari-hari kita tidak bisa lepas dari komposisi. Komposisi ialah susunan. Hasil karya seni rupa yang bagus dan baik atau indah antara lain sudah bisa ditentukan oleh pengatur atau penyusunan unsur-unsur seni rupa dalam satu kesatuan.

Adapun unsur-unsur yang pokok ialah garis, arah, bentuk, ukuran, warna, gelap terang, tekstur, serta unsur titik atau noktah. Bila seseorang menyusun unsur-unsur seni rupa tersebut, berarti dia telah menciptakan bentuk atau desain.

Kita harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip organisasi unsur atau prinsip desain yang telah meliputi sebagai berikut ini :

Unsur-unsur seni rupa yang pokok antara lain meliputi garis, arah, bangun, ukuran, gelap terang, warna, tekstur, dan titik.

Garis adalah unsur yang sederhana dan mudah untuk dipakai sebagai alat ekspresi dan merupakan unsur yang paling kuno dipakai dalam seni. Garis-garis dapat berkesan sangat emosional dan kadang-kadang beku. Kesan dan watak garis tipis lembut akan berbeda dengan garis tebal.

Unsur arah bisa dirunjukkan dengan lurus, belok, horizontal, vertikal, condong, dan lain sebagainya. Arah condong belok-belok berkesan dinamis, gerak vertikal dan horizontal lebih berwatak stabil dibandingkan dengan arah condong.

c. Bangun atau bentuk keseluruhan.

Bentuk bisa dijadikan area atau bidang atau pola contohnya lingkaran, segitiga, segi banyak, dan benjolan.

Kita mengenal berbagai ukuran misalnya besar kecil, panjang pendek, lebar sempit. Ukuran tersebut bisa mewujudkan kesan pada penghayatannya sendiri-sendiri.

Tekstur ialah nilai raba dari suatu permukaan (permukaan yang kasar dan halus). Tekstur ada dua macam yaitu : Tekstur nyata, dan tekstur semu.

Gelap terang dapat berasal dari warna dan juga bisa dari cahaya. Contoh warna putih, abu-abu, lalu hitam pekat. Cahaya yang jauh pada suatu benda memberikan kesan gelap terang.

Warna merupakan unsur yang banyak dipakai dalam penerapan karya seni rupa. Menurut teori warna Goethe (Jerman), warna dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :

1. Warna primer (pokok), yaitu merah, kuning, dan biru.

2. Warna sekunder (campuran dari warna-warna primer) antara lain :

  • Orange, campuran dari warna merah dengan kuning.

  • Violet (ungu), campuran dari warna biru dengan merah.

  • Hijau, campuran dari warna kuning dengan biru.

3. Warna tersier (campuran warna-warna primer dan sekunder) contoh warna krem, coklat, abu-abu, dongker, hijau muda, biru langit, pink (merah muda), dan lain-lain.

Warna yang berlawanan atau berhadapan disebut warna komplimen :

Kesan warna-warna ini adalah kontras. Pengguna warna bisa dikelompokkan menjadi tiga golongan sebagai berikut :

Warna murni dipakai dengan bebas, warna sebagai warna, tidak terikat oleh alam, dan tidak diartikan, misalnya pada karya-karya seni modern.

Warna heraldis dipakai dalam pembuatan lambang atau simbul yang memiliki arti tertentu, misalnya merah berani, putih berarti suci, biru berarti damai, hitam berarti abadi, dan kuning berarti jaya.

Warna harmonis dipakai atau diterapkan secara naturalis (seperti yang terlihat pada alam) atau sesuai penglihatan kita, misalnya dalam melukis laut biru, daun hijau, tanah coklat, gunung biru, rambut hitam, dan lain-lain.

Setiap jenis karya seni rupa atau kerajinan tangan mempunyai fungsi tertentu yaitu :

  • Fungsi primer atau fungsi pribadi.

  • Fungsi sekunder atau fungsi sosial.

  • Fungsi fisik atau fungsi pakai.

c. Komponen (unsur seni).

Unsur seni terdiri dari :

Maman S. Mahayana *

(BAGIAN PERTAMA)
Ketika seorang pembaca berhadapan dengan karya sastra, apakah ia dapat lang-sung mengatakan bahwa karya itu baik atau tidak? Tentu saja penilaian dengan cara demi-kian ngawur dan tidak objektif . Pertama-tama yang harus dilakukan adalah membaca kar-ya itu dahulu. Jika sudah kita cermati benar, barulah kita dapat memberi penilaian atas karya yang bersangkutan. Tetapi persoalannya kemudian, bagaimana kita memberi penilai-an terhadapnya? Atas dasar apa pula karya itu dikatakan berhasil atau tidak? Apakah kita dapat mengatakan bahwa karya itu baik, bagus atau berhasil, karena kita menyukai tema-nya; kagum dan terpesona terhadap tokoh-tokoh yang digambarkannya atau karena kita mengagumi pengarangnya?

Guna menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, ten-tu saja cara penilaian yang seperti itu tidaklah tepat. Bahkan terkesan sangat subjektif. Pe-nilaian demikian jelas sangat bergantung pada kesan dan sikap suka atau tidak suka. Ia akan menghasilkan penilaian yang relatif, karena sangat ditentukan oleh subjektivitas pem-baca. Jika demikian, dasar apa yang dapat kita gunakan untuk menentukan sebuah karya sastra dikatakan baik atau buruk, berhasil atau tidak? Kriteria apa yang kita gunakan untuk menentukannya, sehingga ada genre sastra garda depan (avant garde), sastra serius, dan sastra populer.

Ketika ada orang bertanya, mengapa dan atas dasar apa sebuah karya dikatakan populer atau serius, tentu saja kita tidak dapat menjawab dan menghubungkannya dengan nama pengarangnya. Hal yang sama juga berlaku untuk karya-karya Pramoedya Ananta Toer atau para pengarang lainnya. Kita hanya dapat memberi penilaian terhadap karya-karyanya jika kita sudah membaca karya pengarang bersangkutan.

Sebagai contoh, sebutlah, misalnya, nama Motinggo Busje. Apakah semua karya-nya termasuk karya pornografi atau populer? Sejumlah novelnya yang dihasilkan tahun 1970-an, memang dapat dimasukkan sebagai novel populer. Tetapi, karya-karya awalnya, seperti dramanya Malam Jahanam atau sebagian besar cerpennya, tidak dapat dikatakan populer. Demikian juga novel terakhirnya, Sanu Infinita Kembar (1985) dikatakan H.B. Jassin sebagai “novel mistik–falsafi yang mencapai kedalaman yang belum pernah kita saksikan dalam roman-romannya terdahulu. Satu buku yang memerlukan kesadaran total untuk memahamina.”

Demikianlah untuk menentukan sebuah karya berhasil atau tidak, kita mesti memi-sahkannya dahulu dari nama pengarangnya. Oleh karena itu, kita mesti menjawabnya ber-dasarkan karyanya itu sendiri dan bukan karena pengarangnya atau latar belakang diri pengarang bersangkutan. Untuk menghasilkan penilaian yang objektif dan dapat dipertang-gungjawabkan, pusat perhatian kita mesti jatuh pada karya itu sendiri. Inilah yang disebut ergosentrisme, yaitu penilaian yang berangkat dan berpusat pada karyanya itu sendiri, dan bukan pada pengarangnya, temanya atau tokoh-tokoh yang digambarkannya. Itulah pula sebabnya, kita perlu mengetahui kriteria-kriteria apa saja yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan baik-buruknya, berhasil-tidaknya atau populer tidaknya karya sastra yang bersangkutan.

Adapun kriteria yang dapat digunakan untuk membuat penilaian terhadap keber-hasilan atau kegagalan sebuah karya sastra, dapat dilakukan dengan mencermati sedikitnya enam kriteria, yaitu kriteria kebaruan (inovasi), kepaduan (koherensi), kompleksitas (keru-mitan), orisinalitas (keaslian), kematangan (berwawasan atau intelektualitas), dan keda-laman (eksploratif).
***

Kriteria pertama adalah apakah karya sastra yang bersangkutan itu memperlihatkan adanya kebaruan (inovasi). Dalam hal ini, acuan yang dapat dijadikan sebagai dasar kriteria adalah kenyataan bahwa sastra selalu berada dalam ketegangan antara konvensi dan inovasi. Artinya, bahwa dalam kesusastraan modern, apakah kebebasan berkreasi sebagai hak “istimewa” pengarang, telah dimanfaatkan pengarang untuk memajukan mutu dunia sastra atau menggunakan hak istimewa itu hanya sebagai usaha untuk menghasilkan karya sastra yang biasa-biasa saja, atau bahkan untuk sekadar “main-main” agar kelihatan sebagai karya avant garde?

Untuk melihat adanya kebaruan atau inovasi dalam karya yang bersangkutan, tidak dapat lain, kita mesti mencermati semua unsur intrinsik yang melekat dalam karya tersebut.

Dalam hal ini, acuan untuk menentukannya bukan pada tema karya bersangkutan, melain-kan pada semua unsur intrinsik yang terdapat pada karya-karya yang terbit sebelumnya. Sebagai contoh, apakah tema novel Sitti Nurbaya (1922) atau Salah Asuhan (1928) mem-perlihatkan kebaruannya atau tidak? Untuk memperoleh jawabannya, maka kita harus me-lihat dahulu karya yang terbit sebelumnya; Azab dan Sengsara (1920) misalnya.

Lalu dalam hal apa kebaruannya? Dalam Azab dan Sengsara, adat dan peranan kaum lelaki memperoleh kemenangan, sedangkan dalam Sitti Nurbaya, adat dan peranan kaum lelaki sama-sama kalah, meskipun Sitti Nurbaya juga mengalami nasib yang sama. Tetapi, dalam Salah Asuhan, kaum lelaki (Hanafi) kalah, karena yang dihadapi adalah perkawinan antarbangsa (Hanafi, Padang dan Corrie, Indo-Perancis).

Contoh lain yang lebih jelas dapat kita lihat dalam puisi-puisi Chairil Anwar. Bagai-mana bahasa sehari-hari yang dalam zaman Pujangga Baru tidak digunakan, dimanfaatkan Chairil Anwar dengan sangat mengagumkan; bagaimana pula pola bait yang dalam puisi sebelumnya masih sangat mendominasi, tidak begitu dipentingkan lagi. Ringkasnya, makna puisi bagi Chairil Anwar tidak ditentukan oleh bait, melainkan oleh kata-kata itu sendiri, dan pemanfaatan hanya digunakan jika makna puisi itu sendiri memang memerlukannya.

Itulah beberapa contoh karya sastra yang memperlihatkan adanya kebaruan. Jika demikian, dari aspek kebaruannya, karya itu boleh dikatakan berhasil!

Kriteria berikutnya yang dapat kita gunakan untuk membuat penilaian adalah masa-lah yang menyangkut aspek kepaduan (koherensi). Pada karya-karya Chairil Anwar, kepaduan itu terlihat dari pilihan kata (diksi) yang digunakannya dalam setiap larik puisi. Dan keseluruh-annya membangun sebuah tema. Puisi Chairil yang berjudul “1943” atau “Aku”, misalnya, mengapa larik-lariknya tidak dibangun oleh bait-bait (“1943”), mengapa pula satu baitnya kadang kala hanya terdiri dari satu kata (“Aku”)? Perhatikan beberapa larik puisi “1943” berikut ini: … Jalan kaku-lurus. Putus Candu Tumbang Tanganku menadah patah Luluh Terbenam Hilang Lumpuh, … Rata Rata Rata Dunia Kau Aku

Terpaku.

Timbul Pertanyaan: di manakah letak kepaduannya? Kepaduan dalam puisi “1943” justru tampak lantaran makna keseluruhan puisi itu memang tak memerlukan adanya pemisahan makna lewat bait-bait. Dengan cara demikian, larik yang dibangun oleh satu atau dua kata itu, justru tampak padat dan lugas yang mengesankan kegelisahan dan penderitaan luar biasa si aku lirik. Penghilangan bait memperlihatkan kepaduannya karena ia benar-benar fungsional mendukung tema.

Contoh lain dapat kita lihat pada novel Hamka, Tenggelamnya Kapal van der Wijck (1939). Dari segi tema, novel ini masih mengangkat persoalan adat. Tetapi ada ke-baruannya dalam novel ini, yaitu adat yang dibenturkan dengan masalah keturunan dan orang dagang (perantau). Tema ini digambarkan tidak berdiri sendiri atau lepas dari unsur lainnya. Latar tempat (Minangkabau), latar sosial (lingkungan keluarga dan status sosial tokoh-tokohnya) serta karakter tokoh-tokohnya, menciptakan peristiwa demi peristiwa yang penuh dengan tegangan. Demikian juga bentuk surat-menyurat yang digunakan to-koh-tokohnya (Zainuddin dan Hayati), tidak hanya menciptakan serangkaian peristiwa yang berkelanjutan, tetapi juga membina tegangan demi tegangan dari satu peristiwa ke peristiwa berikutnya. Tampak di sini, tema, tokoh, latar, dan alur, saling mendukung dan menciptakan kepaduan dalam keseluruhan cerita novel itu.

Perhatikan juga fragmen berikut ini:

Fredy sempoyongan. Langkahnya berat menapaki gang kumuh yang menuju ru-mahnya. Kakinya kadang kala tak kuasa menahan beban tubuhnya. Sesekali ia ambruk. Di antara ocehannya yang tak keruan, lelehan lendirnya menetes menjijikkan. Tangannya erat memegang botol minuman keras.

Sampai di kamarnya, Fredy langsung melemparkan tubuhnya ke tempat tidurnya yang tertata rapi. Di dinding tergantung sebuah kaligrafi. Kamar itu tampak nyaman.

Fragmen di atas jelas tidak memperlihatkan kepaduannya, karena ada dua hal yang bertolak belakang. Tokoh Fredy yang mabuk, ternyata menempati sebuah kamar yang tidak sesuai dengan tingkah lakunya. Kepaduan akan tampak jika kamar itu digambarkan kotor, dengan puntung rokok berserakan; dinding penuh coretan grafiti; lalu tempat tidur tampak berantakan, kumal, dan menjijikkan.

(BAGIAN KEDUA)
Kriteria lainnya adalah kompleksitas (kerumitan). Puisi Chairil Anwar “1943”, mi-salnya, memberi gambaran dan pencitraan yang sangat kompleks, rumit, dan problematik yang dihadapi aku lirik yang gelisah dan meradang. Persoalan yang dihadapi tokoh Siti Nurbaya, Hanafi, atau Zainuddin, juga bukanlah persoalan yang sederhana. Mereka harus berhadapan dengan masalah sosio-kultural yang tentu hanya mungkin dapat diselesaikan melalui proses penyadaran yang juga menyangkut masalah sosio-kultural.

Dilihat dari sudut pengarang, kompleksitas itu juga sangat bergantung pada pema-haman sastrawan bersangkutan mengenai masalah budaya yang melingkarinya. Pemahaman kultural itulah yang kemudian disajikan dan berusaha diselesaikan pengarang, juga melalui pendekatan budaya. Dengan begitu, penyelesaiannya juga tentu saja tidak sederhana, dan tidak mungkin dapat dilakukan secara hitam putih.

Kriteria kompleksitas atau kerumitan ini akan lebih jelas jika kita membandingkan-nya dengan novel populer. Di dalam novel populer, semua persoalan akan diselesaikan se-cara gampangan, hitam-putih. Dalam novel Ali Topan Anak Jalanan, misalnya, dengan mudah saja Ali Topan membawa kabur kekasihnya, tanpa proses yang rumit yang melibat-kan konflik batin atau problem kultural. Kemudian, orang tua kekasihnya yang semula ti-dak merestui hubungan anaknya dengan Ali Topan, dengan mudah saja terpaksa merestui hubungan itu. Mereka pun akhirnya menikah. Selesai, happy ending!

Dalam Sitti Nurbaya, sesungguhnya bisa saja pengarang tidak mematikan Sitti Nurbaya dan Samsul Bahri. Bisa juga dalam duel antara Datuk Meringgih dan Samsul Bahri, yang mati Datuk Meringgih. Dengan cara demikian, maka terbukalah peluang bagi Samsul Bahri untuk menikahi pujaan hatinya, Sitti Nurbaya. Tetapi ternyata penyelesaian-nya tidak demikian. Ketiga tokoh itu, semuanya akhirnya mati. Dengan cara penggambaran seperti itu, pembaca secara langsung diajak untuk ikut berpikir memaknai akhir cerita yang tragis itu. Dan secara tidak langsung pula, pembaca “digiring” untuk berpihak; simpati atau antipati kepada tokoh-tokoh tersebut.

Dalam hal kriteria kompleksitas ini, seperti telah disinggung, pembaca diajak juga untuk merefleksikan atau ikut memikirkan persoalan yang dihadapi tokoh-tokoh dalam novel bersangkutan. Jadi, bisa saja masalahnya sederhana, tetapi penyajiannya begitu rumit yang menyangkut masalah sosial budaya yang pada akhirnya bermuara pada masalah ma-nusia dan kemanusiaan secara universal.

Kriteria berikutnya menyangkut orisinalitas (keaslian). Kriteria ini tentu saja tidak harus didasarkan pada keseluruhan unsurnya yang memperlihatkan keaslian atau orisinali-tasnya. Bagaimanapun juga tidak ada satu pun karya yang 100 persen memperlihatkan orisinalitasnya. Selalu saja ada persamaannya dengan karya-karya yang terbit sebelumnya Oleh karena itu pula, untuk menentukan orisinalitas karya yang bersangkutan, kita harus juga melihat karya-karya yang terbit sebelumnya. Mengingat kriteria orisinalitas sangat di-tentukan oleh keberadaan karya-karya yang terbit sebelumnya, maka di dalam pelaksana-annya kriteria orisinalitas kadang kala bertumpang tindih dengan kriteria kebaruan.

Banyak aspek yang dapat digunakan untuk menilai orisinalitas karya sastra. Perta-ma, dilihat dari salah satu unsurnya yang membangun karya sastra yang bersangkutan; tema, latar, tokoh, alur, atau sudut pandang (jika novel); bait, larik, diksi, atau majas (jika puisi), atau tokoh, tema, latar, alur, bentuk dialog atau petunjuk pemanggungan (jika drama). Kedua, dilihat dari cara penyajiannya; bagaimana pengarang menyampaikan kisah-annya (novel), citraannya (puisi) atau dialog dan petunjuk pemanggungannya (drama)

Sebagai contoh, perhatikan puisi “1943” karya Chairil Anwar itu. Meskipun ia menggunakan bahasa Indonesia seperti juga para penyair sebelumnya, keaslian atau orisi-nalitas puisi Chairil –salah satunya– terletak pada pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari yang oleh para penyair sebelumnya tidak digunakan. Demikian juga, bentuk larik yang digunakan Chairil, merupakan sesuatu yang khas dan orisinal karya Chairil. Contoh yang lebih ekstrem lagi dapat kita lihat pada beberapa puisi Sutardji Calzoum Bachri seperti “Tragedi Winka & Sihka”, “Q”, “Luka” yang hanya berisi satu larik: ha ha atau puisi “Kalian” yang juga berisi satu larik yan lebih pendek lagi: pun.

Ketika kita membaca puisi-puisi Sutardji seperti tersebut di atas, maka komentar yang sering kali muncul adalah pernyataan berikut: “Ah, jika itu puisi, maka kita juga dapat membuat puisi yang seperti itu.” Tetapi, apakah pernyataan yang sama itu akan muncul sebelum kita tahu ada puisi yang demikian? Dalam hal ini, orisinalitas terletak pada orsinalitas gagasannya yang justru pada waktu itu tidak terpikirkan oleh penyair lain. Jadi, apakah karya yang seperti itu sebelumnya telah ada? Jika ada, apakah polanya persis sama? Dalam hal tersebut, selalu saja kita akan menemukan sesuatu yang baru, yang orsinil.

Satu contoh lagi dapat disebutkan di sini sebuah puisi karya Agus R. Sardjono yang berjudul “Sajak Palsu”. Bagaimana penyair ini memotret kehidupan masyarakat bang-sa ini yang penuh kepura-puraan dan kepalsuan. Bahwa kehidupan seperti itu setiap saat kita saksikan, lalu siapa yang kemudian merefleksikan peristiwa itu ke dalam sebuah puisi yang lalu diberi judul “Sajak Palsu”? Gagasan tentang kehidupan yang penuh kepalsuan dan kemudian mengungkapkannya lewat sebuah puisi dengan penyajian yang ringan, terkesan berseloroh, tetapi justru mengangkat sebuah persoalan besar yang menyangkut kehidupan sebuah bangsa. Dalam hal inilah “Sajak Palsu” memperlihatkan orisinalitasnya yang khas lahir dari gagasan penyairnya.

Kriteria berikutnya menyangkut pertanyaan: apakah karya itu memperlihatkan ke-matangan pengarangnya menyajikan dan menyelesaikan persoalannya atau tidak. Ringkas-nya, kriteria ini berkaitan dengan bagaimana pengarang mengolah kenyataan faktual, baik peristiwa besar atau biasa, menjadi sesuatu yang memukau, mempesona dan sekaligus juga merangsang emosi pembaca, meskipun pengarangnya sendiri mungkin tidak mempunyai pretensi untuk itu.

“Sajak Palsu” karya Agus R. Sarjono, jelas merupakan karya yang berhasil. Perha-tikan beberapa larik terakhir puisi itu: … Lalu orang-orang palsu/meneriakkan kegembira-an palsu dan mendebatkan/gagasan-gagasan palsu di tengah seminar/dan dialog-dialog palsu menyambut tibanya/demokrasi palsu yang berkibar-kibar begitu nyaring/dan palsu.

Dalam hal ini, puisi itu cenderung mengangkat potret sosial. Dengan gaya penyajian seperti itu, Agus hendak menertawakan kehidupan sosial kita yang serba palsu dan penuh kepura-puraan. Mengingat potret sosial itu disajikan secara berseloroh dan apa adanya, maka re-fleksi evaluatif atas peristiwa itu sendiri tidak muncul sebagai keprihatinan yang dapat merangsang emosi pembaca.

Bandingkanlah dengan cara penyajian yang dilakukan Taufiq Ismail dalam salah satu puisinya, “Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia”. Perhatikan bait terakhir puisi itu: Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak Hukum tak tegak, doyong berderak-derak Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak … Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata Dan kubenamkan topi baret di kepala

Malu aku jadi orang Indonesia

Baik Agus Sarjono maupun Taufiq Ismail, secara tematis mengangkat persoalan yang sama yang menimpa moral bangsa Indonesia. Tetapi ada kedalaman yang dapat kita tangkap dari puisi Taufiq Ismail, yaitu refleksi evaluasinya tentang masalah yang melanda bangsanya. Larik terakhir: Malu aku jadi orang Indonesia merupakan ungkapan yang menggambarkan kepedihan mendalam atas berantakannya akhlak bangsa ini. Dengan cara begitu, meskipun Taufiq juga sekadar memotret problem sosial kita, secara langsung kita (pembaca) disentuh hati nuraninya; dirangsang emosi kebangsaannya; masih patutkah kita mengaku sebagai bangsa yang beradab, jika kehancuran akhlak terjadi di mana-mana?

Demikianlah, kriteria kematangan (wawasan dan intelektualitas) ini dapat kita gunakan sebagai salah satu alat untuk melihat kematangan seorang pengarang dalam menangkap dan menyajikan sebuah persoalan. Satu persoalan yang sama akan dimaknai secara bereda oleh para penyair, bergantung pada tingkat kematangan masing-masing. Per-hatikan juga sebait puisi Sapardi Djoko Damono, berjudul “Layang-Layang” berikut ini:

Layang-layang barulah layang-layang jika ada angin memainkannya. Sementara terikat pada benang panjang, ia tak boleh diam –menggeleng ke kiri ke kanan, menukik,

menyambar, atau menghindar dari layang-layang lain.

Puisi di atas jelas temanya berbeda dengan puisi karya Agus Sarjono dan Taufiq Ismail. Demikian juga cara penyajiannya. Terkesan puisi itu begitu sederhana. Namun, di balik kesederhaannya itu, ada kedalaman yang tersembunyi. Bahasanya yang jernih itu, justru sangat kuat menampilkan serangkaian citraan. Dalam hal inilah, emosi pembaca di-bawa hanyut dalam keterpesonaan pada citraan-citraannya.

Kriteria terakhir menyangkut kedalaman makna yang terkandung dalam sebuah karya sastra. Larik terakhir puisi Taufiq: Malu aku jadi orang Indonesia atau citraan yang ditampilkan Sapardi dalam puisi “Layang-Layang” sesungguhnya memantulkan kedalaman gagasan kedua penyair itu dalam mengangkat masalah yang dihadapi umat manusia. Apa yang dikatakan Taufiq, Malu aku jadi orang Indonesia, sungguh mewakili kedukaan luar biasa, kepedihan yang perih, sekaligus juga kegeramannya pada kebejatan moral. Di balik sikap itu, ia justru sangat peduli pada nasib masa depan bangsanya.

Yang disajikan Sapardi lain lagi. Dalam puisinya yang tampak sederhana itu, ada makna simbolik yang hendak ditawarkannya. Gambaran tentang layang-layang itu, sebe-narnya merupakan analogi kehidupan manusia. Manusia, baru jadi manusia jika ia mempu-nyai semangat, gairah, keinginan, elan yang membawanya hidup menjadi lebih bermakna. Semua itulah yang membentang serangkaian harapan. Dan ketika manusia berusaha meraih harapan-harapan itu, ia akan berhadapan dengan berbagai masalah yang harus dapat disele-saikannya. Termasuk konflik-konflik dengan pihak-pihak lain.

Demikianlah, kriteria kedalaman ini cenderung merupakan refleksi dari berbagai gejolak kegelisahan pengarang yang mengkristal dan kemudian diejawantahkan ke dalam larik-larik dalam puisi atau narasi dalam novel atau cerpen. Semakin karya itu memperli-hatkan kedalamannya, semakin terbuka peluang lahirnya berbagai tafsiran dan pemaknaan. Dengan demikian, karya sastra yang demikian, akan memberi tidak sekadar kenikmatan estetik, tetapi juga pencerahan batin dan pemerkayaan gagasan bagi pembacanya. Ia meng-eksplorasi serangkaian kegelisahan pengarangnya, dan sekaligus juga mengeksplorasi emo-si dan gagasan pembaca untuk mencoba memahami kedalaman makna karya bersangkutan.
***

Karya-karya agung biasanya mengandung keenam kriteria tersebut di atas. Lalu bagaimana jika ada karya sastra yang hanya mengandung beberapa dari kriteria tersebut? Apakah kemudian karya tersebut dapat dikatakan berhasil atau tidak? Keenam kriteria pe-nilaian ini sebenarnya hanyalah sekadar alat. Sebagai alat, ia dapat dimanfaatkan untuk menilai karya sastra secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Mungkin saja ada karya yang hanya mengandung dua atau tiga kriteria. Tetapi lalu tidak berarti karya itu ga-gal. Tiadanya salah satu kriteria, dapatlah kita anggap sebagai salah satu kelemahan karya bersangkutan. Tetapi secara keseluruhan, kita tetap dapat mengatakannya bahwa karya itu berhasil. Dalam hal apa keberhasilannya? Penjelasannya dapat dilakukan lewat kriteria-kriteia itu.

Pemahaman mengenai keenam kriteria itu, sangat mungkin akan memudahkan kita untuk menilai karya sastra. Bagaimanapun juga, dengan keenam kriteria itu, kita mempu-nyai ukuran, parameter, atau dasar objektivitas untuk menilai keberhasilan atau kelemahan karya yang bersangkutan. Paling tidak, penilaian kita terhadap karya sastra tertentu, mem-punyai landasan yang dapat dipertanggungjawabkan, objektif, dan beralasan.
***

_____________________
*) Maman S. Mahayana, lahir di Cirebon, Jawa Barat, 18 Agustus 1957. Dia salah satu penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (2005). Menyelesaikan pendidikannya di Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FS UI) tahun 1986, dan sejak itu mengajar di almamaternya yang kini menjadi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB-UI). Tahun 1997 selesai Program Pascasarjana Universitas Indonesia. Pernah tinggal lama di Seoul, dan menjadi pengajar di Department of Malay-Indonesian Studies, Hankuk University of Foreign Studies, Seoul, Korea Selatan. Selain mengajar, banyak melakukan penelitian. Beberapa hasil penelitiannya antara lain, “Inventarisasi Ungkapan-Ungkapan Bahasa Indonesia” (LPUI, 1993), “Pencatatan dan Inventarisasi Naskah-Naskah Cirebon” (Anggota Tim Peneliti, LPUI, 1994), dan “Majalah Wanita Awal Abad XX (1908-1928)” (LPUI, 2000).