Keterbukaan informasi publik dalam PEMERINTAHAN terbuka Menuju tata PEMERINTAHAN yang baik

  1. Aju Putrijanti, Lapon T. Leonard, dan Kartika Widya Utama, 2018, “Peran PTUN dan AUPB Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance)”, MIMBAR HUKUM Volume 30, Nomor 2
  2. Article 19, 1999, The Public's Right to Know Principles on Freedom of Information Legislation, London
  3. Arya Utama I Made, 2008, “Pembangunan Berkelanjutan Dalam Kerangka Otonomi Daerah”, Jurnal Konstitusi Vol. I No. 1 PKK-FH Universitas Udayana
  4. Asshiddiqie Jimly, 2012, Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta
  5. Baehr Peter, 2001, Instrumen Internasional Pokok HAM, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
  6. Berge, G Ten, 2007, “Towards an Equilibrium between Citizens Rights and Civic Duties in Relation to Government”, Utrecht Law Review, Vol. 63, No. 2
  7. Dwiyanto Agus, 2005, Mengapa Pelayanan Publik Mewujudkan Good Governance, UGM Press, Yogyakarta
  8. Febriananingsih, Nunuk, 2012 “Keterbukaan Informasi Publik dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintahan yang Baik”, Rechtsvinding Vol. 1 No. 1
  9. Hetifah Sj Sumarto, 2008, Membangun Partisipasi Warga dalam Tata Pemerintahan di Indonesia: Praktek, Kebijakan, dan Agend, Local Government Support Program, Civil Society Strengthening Team, Jakarta
  10. IDS, 2001, Learning Initiative on Citizen Participation and Local Governance, IDS, Jakarta
  11. Indrati Soeprapto Maria Farida, 1998, Ilmu Perundang-Undangan (Dasar-Dasar dan Pembentukannya), Kanisius, Yogyakarta
  12. Luwihono, Slamet (ed.), 2006, Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif untuk Good Governance, FPPM, Bandung
  13. Mahfud MD Moh., 2011, Kedudukan Komisi-Komisi Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Kita, AlFaqih-Supra Note 4, Jakarta
  14. Marbun, S.F., 2014, Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Layak, FH UII Press, Yogyakarta
  15. Muhshi Adam, 2018, Pemenuhan Hak atas Informasi Publik sebagai Tanggung Jawab Negara dalam Mewujudkan Good Governance, Lentera Hukum Volume 5 Issue 1, Jember
  16. Noor, Abdun, 2008, “Ethics, Religion and Good Governance”, Joaag, Vol 3, No. 2
  17. Rasyid Ryaas, 1998, Desentralisasi dalam Menunjang Pembangunan Daerah dalam Pembangunan Administrasi di Indonesia, Pustaka LP3ES, Jakarta
  18. Roy Subir Kumar, 2016, The Principle of Sustainable Development, Human Rights, and Good Governance, Brawijaya Law Journal Vol. 3 Number 2, Malang
  19. Sirajuddin, Didik Sukriono, dan Winardi, 2012, Hukum Pelayanan Publik (Berbasis Keterbukaan Informasi dan Partisipasi), Setara Press, Malang
  20. Sumarto, Hetifah Sj, 2003, Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta
  21. Thamrin Husni, 2013, Hukum Pelayanan Publik di Indonesia, Aswaja Pressindo, Yogyakarta
  22. Widodo, Suko, 2016, “UU Keterbukaan Informasi Publik antara Harapan dan Kenyataan”, KANAL Jurnal Ilmu Komunikasi Vol. 1 No. 2


Febriananingsih, N. (2012). Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Terbuka Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 1(1), 135. //doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i1.110

Hasan, Erliana. 2010. Komunikasi Pemerintahan. Bandung. PT Refika Aditama

Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–140. //doi.org/10.20885/komunikasi.vol12.iss2.art3

Kenda, N. (2015). Implementasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Doku- Implementation of Information and Documantation of Gorontalo Province. Jurnal Penelitian Komunikasi Dan Opini Publik, 19(3), 165–186.

Kristiyanto, E. N. (2016). Urgensi Keterbukaan Informasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 16(2), 231–244. //ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/59/11

Maleong J. Lexy. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nupikso, D. (2015). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Website Pemerintah Daerah Implementing Public Information Disclosure in Local Government Websites. Iptek-Kom, 17(2), 113–128. //jurnal.kominfo.go.id/index.php/iptekkom/article/view/434/312

Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kotan Baubau

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Retnowati, E. (2012). Keterbukaan Informasi Publik dan Good Governance. Perspektif, XVII(856), 54–61.

Sarta, I. G., I Wayan Parsa, & Satyawati, N. G. A. D. (2015). Peranan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Dalam Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Kepemerintahan Yang Baik (Good Governance) Di Pemerintahan Provinsi Bali. Kertha Negara, 03(03), 1–5.

Suryani, D. A. (2017). Mewujudkan Good Governance Badan Publik Negara di Daerah Istimewa Yogyakarta Melalui Keterbukaan Informasi Publik. Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 35. //doi.org/10.20961/sp.v12i1.11736

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Authors

Nunuk Febriananingsih

Publication date

2012/4/30

Journal

Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional

Description

Kebebasan informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana kesiapan lembaga-lembaga pemerintah dalam mengimplementasikan UU KIP dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan kepada masyarakat untuk mengakses informasi dari badan publik, meskipun lembaga pemerintah belum siap mengimplementasikan UU KIP. Hal ini terlihat dari belum tersedianya informasi terkait dengan urusan tata kepemerintahan seperti kebijakan publik dan pelayanan publik. Untuk itu Pemerintah perlu segera mengimplementasikan UU KIP sesuai dengan yang diamanatkan oleh PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU KIP.

Total citations

20142015201620172018201920202021202211331118218

Nunuk Febriananingsih



Kebebasan informasi merupakan hak asasi yang fundamental. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa informasi lembaga pemerintah dan non pemerintah dianggap sulit dijangkau masyarakat. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah bagaimana kesiapan lembaga-lembaga pemerintah dalam mengimplementasikan UU KIP dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi jaminan kepada masyarakat untuk mengakses informasi dari badan publik, meskipun lembaga pemerintah belum siap mengimplementasikan UU KIP. Hal ini terlihat dari belum tersedianya informasi terkait dengan urusan tata kepemerintahan seperti kebijakan publik dan pelayanan publik. Untuk itu Pemerintah perlu segera mengimplementasikan UU KIP sesuai dengan yang diamanatkan oleh PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan UU KIP.

Freedom of information is a fundamental human right. Past experience shows that information and non-governmental agencies are considered hard to reach communities. Issues raised in this paper is how the readiness of government agencies in implementing the law is in an effort to realize good governance. By using the method of normative legal research note that the Act No. 14 of 2008 concerning Freedom of Information gives assurance to the public to access information from public bodies, although the government agency implementing the law is not yet ready. This is evident from the unavailability of information relating to the affairs of governance such as public policy and public service. For the Government should immediately implement in accordance with the law is mandated by the Government Regulation Number 61 Year 2010 concerning the implementation of the law is.



public disclosure, good governance, open government


DOI: //dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i1.110

  • There are currently no refbacks.

Page 2

DOI: //dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v1i1

Untuk Volume 1 Nomor 1 ini, JRV memuat artikel yang merefleksikan gambaran dialektis antara peraturan perundang-undangan dan rasa keadilan masyarakat untuk tiga pokok bahasan utama: proses legislasi, kebijakan hukum pertanahan, dan proses pengelolaan administrasi pemerintahan.

ISSN: 2580-2364

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA