Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?
Bagikan

"N proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain;penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa."

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Tawar menawar antarpihak untuk mencapai kesepakatan tentang jumlah, harga, kualitas, atau persyaratan sesuai dengan pembicaraan (negotiation)."

Otoritas Jasa Keuangan

Negosiasi adalah bentuk interaksi yang dilakukan untuk mencapai suatu kesepakatan. Negosiasi biasa dilakukan di antara dua pihak atau lebih dengan kepentingan yang saling bertentangan dan berkehendak untuk memecahkan masalah yang dihadapinya bersama.

Pada beberapa kasus, negosiasi melibatkan pihak ketiga yang disebut sebagai negosiator. Negosiator berperan sebagai penengah bagi pihak yang melakukan negosiasi, dan biasanya memiliki keahlian dalam negosiasi serta etika bisnis yang baik.

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Kenapa perlu dibuat surat perjanjian setelah melakukan negosiasi?

Jackman (2005)
Negosiasi adalah sebuah proses yang terjadi antara dua pihak atau lebih yang pada mulanya memiliki pemikiran berbeda, hingga akhirnya mencapai kesepakatan.

Oliver (dalam Purwanto, 2006)
Negosiasi adalah sebuah transaksi dimana kedua belah pihak mempunyai hak atas hasil akhir. Untuk itu diperlukan persetujuan dari kedua belah pihak sehingga terjadi proses yang saling memberi dan menerima sesuatu untuk mencapai suatu kesepakatan bersama.

McGuire (2004)
Negosiasi adalah proses interaktif yang dilakukan untuk mencapai persetujuan. Proses ini melibatkan dua orang atau lebih yang memiliki pandangan berbeda tetapi ingin mencapai beberapa resolusi bersama.

Untuk menjalankan proses negosiasi setidaknya ada 2 hal yang harus dimiliki, yaitu:

  • Dilakukan dengan minimal 2 orang atau lebih. Negosiasi tidak dapat berlangsung jika hanya dilakukan oleh satu pihak. Contohnya, negosiasi antar pebisnis, negosiasi antar pedagang dan penjual.
  • Dilakukan jika pihak yang terkait tidak menemukan kecocokan dalam menentukan keputusan.

Berikut ini adalah tujuan dari negosiasi, yaitu:

  • Mencapai kesepakatan bersama
  • Mengurangi perbedaan porsi dan konflik pada tiap pihak
  • Menyatukan semua pendapat sehingga bisa menguntungkan kedua belah pihak atau lebih dalam negosiasi (mencapai win-win solution)
  • Mengatasi atau menyesuaikan perbedaan untuk memperoleh sesuatu dari pihak lain tanpa dipaksakan

Manfaat yang diperoleh dalam proses negosiasi adalah:

  • Terciptanya kerja sama antar pihak untuk mencapai tujuannya masing-masing.
  • Bisa timbul saling pengertian antar pihak yang melakukan negosiasi.
  • Terciptanya kesepakatan yang menguntungkan semua pihak yang bernegosiasi.
  • Terbentuknya interaksi yang positif antar pihak yang melakukan negosiasi yang kemudian bisa berdampak luas ke lebih banyak orang.

Proses komunikasi dalam negosiasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Melibatkan dua pihak, pihak penjual dan pihak pembeli
  • Adanya kesamaan tema masalah yang dinegosiasikan
  • Kedua belah pihak menjalin kerja sama
  • Adanya kesamaan tujuan kedua belah pihak untuk mengkonkritkan masalah yang masih abstrak

  • Pihak yang memiliki program (pihak pertama) menyampaikan maksud dengan kalimat santun, jelas dan terinci.
  • Pihak mitra bicara menyanggah mitra lainnya dengan santun dan tetap menghargai maksud pihak pertama
  • Pemilik program mengemukakan argumentasi dengan kalimat santun dan meyakinkan mitra bicara disertai dengan alasan yang logis.
  • Terjadi pembahasan dan kesepakatan terlaksananya program/maksud negosiasi

Ada beberapa jenis negosiasi yang dibedakan berdasarkan situasi, jumlah negosiator serta berdasarkan untung dan ruginya. Berikut beberapa jenis negosiasi lengkap dengan arti dan definisinya: 

  1. Negosiasi formal
    adalah kegiatan negosiasi yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan dengan menempuh jalur hukum.
  2. Negosiasi informal
    adalah negosiasi yang bisa dilakukan dimana saja tanpa memerlukan jalur hukum.
  3. Negosiasi dengan pihak penengah
    adalah negosiasi yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak negosiator sehingga setiap keputusan dan proses negosiasi akan memerlukan pihak penengah yang sifatnya netral.
  4. Negosiasi tanpa pihak penengah
    adalah negosiasi yang dilakukan tanpa membutuhkan bantuan pihak penengah dan umumnya hanya terjalin antar dua pihak saja.
  5. Negosiasi kolaborasi
    adalah jenis negosiasi dimana seluruh pihak yang terlibat menyuarakan pendapat dan keinginannya, sehingga terjalin kolaborasi kepentingan dan keinginan untuk bisa mendapatkan solusi terbaik.
  6. Negosiasi dominasi
    adalah jenis negosiasi yang akan menguntungkan salah satu pihak saja dan pihak lainnya tidak banyak mendapatkan keuntungan.
  7. Negosiasi akomodasi
    Adalah negosiasi dimana setiap pihak yang melakukan negosiasi hanya akan mendapatkan keuntungan yang sedikit, bahkan bisa saja pihak lawan mendapatkan keuntungan yang banyak.
  8. Negosiasi lose-lose
    adalah negosiasi yang dilakukan untuk tidak melanjutkan konflik atau konflik baru. Jadi, setiap pihak akan memilih untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin

Ada banyak hal yang penting untuk diperhatikan dalam merancang suatu kontrak bisnis, apalagi yang berkaitan dengan pinjaman modal kerja.

Hal ini bisa saja menimbulkan celah yang bisa menjerumuskan kamu menjadi korban penipuan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Sayangnya hingga saat ini masih banyak pengusaha yang tak membaca atau mempelajari kontrak bisnis secara cermat sebelum mereka menandatanganinya.

Kebiasaan ini sesungguhnya sangat beresiko karena di masa depan mungkin kamu harus berinvestasi atau waktu untuk mengatasi masalah yang bersumber dari hal tersebut.

Inilah 7 poin penting yang bisa menjadi referensi bagi kamu sebelum membuat surat perjanjian terutama yang berhubungan dengan pinjaman modal kerja.

Menyelidiki informasi tentang (calon) rekan bisnis

Sebelum membuat kesepakatan tentang sebuah kontrak langkah pertama yang perlu kamu lakukan adalah melakukan riset atau penyelidikan tentang operasi bisnis calon rekan kamu.

Point-point yang perlu kamu ketahui adalah profil perusahaan, kinerja bisnis mereka sebelumnya, serta reputasi perusahaan yang bersangkutan.

Lakukan verifikasi data sebagai sarana perlindungan diri dari terjadinya permasalahan pasca penandatanganan perjanjian.

Selain melakukan pencarian pada mesin pencari, kumpulkan pula informasi dari kolega perusahaan dan bekas-bekas klien perusahaan tersebut.

Jangan memulai kegiatan apa pun tanpa kontrak

Jangan pernah melakukan aktifitas apa pun sebelum penandatanganan perjanjian.

Secara umum isi kontrak bisnis adalah, judul, komparisi (keterangan tentang para pihak yang terlibat dalam perjanjian), premisse (isi perjanjian kerjasma serta menandatangani kontrak), isi (tentang syarat dan ketentuan perjanjian yang disepakati kedua belah pihak), dan penutup dari perjanjian.

Memahami bahasa kontrak

Cermati bahasa kontrak perjanjian bisnis sebaik mungkin walaupun bagi orang awal memang tak mudah karena penggunaan istilah-istilah spesifik.

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahlinya karena akan berguna bila kita melakukan tinjauan perjanjian.

Mengetahui seluruh isi kontrak sebaik mungkin akan sangat penting agar kamu tak melewatkan elemen-elemen penting dalam kontrak tersebut.

Bertanya kepada calon rekan bisnis dengan mendetail

Sangat penting untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas di awal atau mungkin point-point yang tak disebutkan dalam kontrak.

Jangan sampai hal-hal yang kurang spesifik tersebut membuat kamu harus membayar biaya tambahan ketika bisnis sudah mulai beroperasi.

Hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan yang bukan tak mungkin menjadi awal perpecahan dalam bisnis yang dirintis.

Menyantumkan panduan sejelas mungkin

Kesalahan yang sering dilakukan oleh pebisnis saat membuat kontrak adalah tak menyantumkan panduan yang detail tentang revisi pekerjaan yang harus dikerjakan bila proyek telah diselesaikan.

Sebagai langkah antisipasi agar kamu tak melakukan pekerjaan secara berlebihan atau melakukan revisi kontrak adalah dengan mencermati panduan serta prosedurnya.

Mencari saksi

Dalam perjanjian kontrak termasuk tentang pinjaman modal kerja seharusnya pihak-pihak yang membuat perjanjian mencari saksi yang bisa dilakukan oleh beberapa orang.

Hal ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang tercantum dalam perjanjian berusaha semaksimal mungkin untuk menaati isi perjanjian tersebut.

Saksi juga harus menandatangani surat perjanjian tersebut dan berperan untuk bicara bila ada salah satu pihak yang mengingkari isi dari kontrak tersebut.

Bila ada pihak yang tak bersedia menandatangani perjanjian sebaiknya jangan lanjutkan kerjasama

Kerjasama dalam bisnis dapat dikatakan terwujud bila pihak-pihak yang berkaitan atau pihak yang bermitra telah menandatangani surat perjanjian kontrak.

Tetapi bila ada salah satu pihak yang tak bersedia untuk menandatangani kontrak tersebut berarti kerjasama bisnis tak bisa dilanjutkan.

Semudah itu!

Kondisi ini menunjukkan bahwa salah satu pihak memang kurang puas dengan isi kesepakatan kontrak.

Nah, dari poin – poin yang telah diulas di atas tentu yang paling penting adalah kewaspadaan dan kehati-hatian dalam mencermati detail kontrak yang akan kamu sepakati.

Perjanjian kontrak kerjasama bukanlah hanya tulisan yang menyantumkan ketentuan serta syarat di atas kertas.

Perjanjian kerjasama ini juga merupakan faktor penting yang menentukan rekanan bisnis kamu bisa berjalan dengan baik di masa depan.

Tak hanya perjanjian kerjasama yang bisa membuat bisnis berjalan dengan baik ke depannya, modal yang cukup juga penting.

Bila kamu memerlukan solusi permodalan untuk usaha, KoinBisnis dari KoinWorks bisa membantu.

Melalui KoinBisnis kamu bisa mendapatkan modal usaha tambahan mulai dari Rp5 juta hingga Rp2 miliar, dengan bunga rendah 0,75% per bulan.

Cara Menyusun Kontrak Kerjasama Agar Tidak Merugikan Investor

Tahapan Menyusun Kontrak Kerjasama

Ada beberapa tahapan yang harus diperhatikan untuk membuat perjanjian kontrak kerjasama ini, seperti:

Pra Kontrak

Pra Kontrak berisi negosiasi, MoU atau Memorandum of Understanding, studi kelayakan, dan negosiasi (bersifat lanjutan)

Kontrak

Kontrak berisi penulisan naskah awal, dilanjutkan dengan perbaikan naskah, serta penulisan naskah akhir dan penandatanganan kontrak kerjasama

Pasca Kontrak

Paska Kontrak berisi tentang pelaksanaan, penafsiran dan penyelesaian sengketa.

Sebelum surat kontrak atau perjanjian kerjasama dibuat, negosiasi adalah tahapan awal yang harus dilakukan.

Negosiasi bisa dilakukan dengan presentasi antara pengusaha dan investor.

Saat melakukan negosiasi kamu juga bisa membahas tenftang keuntungan yang akan didapat oleh investor dalam kurun waktu tertentu.

Ini penting sebagai landasan awal pembuatan perjanjian kontrak.

Selanjutnya, walau belum masuk dalam perjanjian kontrak, ada pembuatan MoU harus dicatat dan didokumentasikan saat negosiasi awal.

MoU harus tertulis dan ditandatangani kedua pihak.

MoU ini yang akan dijadikan pegangan dan landasan dari pejanjian kontrak yang akan dibuat.

Setelah itu, disusunlah studi kelayakan untuk melihat dan menilai kelayakan suatu bisnis atau usaha dari berbagai sudut pandang seperto dari sisi keuangan, manajemen, pemasaran, sosial budaya, lingkungan dan bahkan hukum.

Hasil dari studi kelayakan ini akan menentukan apakah akan ada negosiasi lanjutan atau tidak.

Surat perjanjian kontrak kerjasama harus dibuat secara teliti serta menangkap semua keinginan dari semua pihak yang terlibat seperti pihak pengusaha dan pihak investor.

Terakhir adalah gaya bahasa dan penulisan perjanjian kontrak ini harus dengan bahasa baku sesuai dengan kaidah Tata Bahasa Indonesia. Bahasa yang digunakan harus tepat, singkat serta jelas dan sistematis.

Susunan Perjanjian Kontrak Kerjasama

Memang tidak ada kaidah baku tentang susunan perjanjian kontrak kerjasama ini. Bahkan, tidak pula disebut dalam undang-undang.

Namun, hal yang sudah biasa dijadikan standar pada umumnya meliputi berbagai hal berikut ini:

Judul

Judul harus dibuat dengan kalimat singkat, padat serta jelas. Contoh, Perjanjian Kontrak Kerjasama Bisnis Ikan Teri.

Pembukaan

Pembukaan biasanya berupa kalimat seperti: ‘Hari ini, Kamis tanggal lima bulan Juni tahun 2021, kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah….

Pihak-pihak

Setelah halaman pembukaan sudah dibuat, halaman selanjutnya berisi tentang pihak-pihak yang terlibat. Dimulai dengan nama lengkap sesuai KTP, alamat sesuai KTP, pekerjaan dan jabatan.

Dilanjutkan dengan kuasa pihak-pihak sebagai pihak pertama, kedua atau ketiga dalam perjanjian kontrak tersebut.

Latar Belakang Kesepakatan atau Recital

Selanjutnya pembukaan diisi dengan alasan atau negosiasi yang mendasari dibuatnya perjanjian kontrak ini.

Contoh, menerangkan bahwa pihak PERTAMA sebagai pemilik bisnis, PIHAK kedua sebagai investor, pihak KETIGA sebagai saksi hukum.

Kemudian, sebutkan apa yang menjadi kesepakatan antara pihak PERTAMA dan KEDUA.

Contoh, pihak PERTAMA telah menawarkan kepada pihak KEDUA kerjasama dalam Bisnis Ikan Teri dengan syarat-syarat uang sudah disepakati bersama.

Sebutkan syarat-syarat yang telah disepakati.

Isi

Ini adalah bagian inti yang harus dibuat dalam surat perjanjian kontrak kerjasama. Isi berisi tentang penjelasan panjang lebar kontrak.

Lebih baik dibuat dalam bentuk pasal dan ayat serta huruf untuk memudahkan pembagian atau klasifikasi isi.

Hak, kewajiban, tanggungjawab termasuk metode penyelesaian jika ada masalah bisa kekeluargaan atau jalur hukum serta hal lain yang sudah disepakati harus dimuat di dalam isi.

Penutup

Perjanjian kontrak kerjasama kemudian ditutup dengan kalimat penutup seperti: ‘Perjanjian kontrak ini dibuat dan ditandatangani bersama di … pada tanggal … tahun ….

Selanjutnya, adalah pembubuhan tanda tangan dari semua pihak. Pastikan perjanjian kontrak ini bermaterai agar nilai hukum yang terkandung didalamnya kuat.

Pastikan bahwa dalam perjanjian kontrak ini tidak ada pihak yang dirugikan atau lebih diuntungkan.

Harus sama rata. Jika ada ketidakcocokan, lebih baik sampaikan di awal daripada diam dan akhirnya menjadi masalah.