Jelaskan wujud pelaksanaan demokrasi yang dapat saudara lakukan selaku generasi muda

SEKITAR dua minggu lalu masyarakat Indonesia di 17 provinsi baru saja menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk memilih calon pemimpinnya masing-masing. Tahun depan masyarakat Indonesia akan memilih wakil-wakil rakyat untuk lembaga legislatif dan presiden serta wakilnya untuk periode 2019-2024 melalui pemilu legislatif dan pilpres.

Perhelatan politik ini merupakan pendidikan demokrasi dalam pengertian formal politik atau prosedural demokrasi, yaitu warga bangsa berpartisipasi dengan memberikan suara mereka. Namun, di sela-sela perhelatan pilkada dan menuju Pemilu 2019, kasus korupsi masih mendominasi. Sementara itu, sikap pemerintah yang mengedepankan aspek legal tetapi mengabaikan etika dan moralitas berkaitan dengan pencalonan narapidana (napi) korupsi dalam legislatif dan kepala daerah membuat kita semakin geram terhadap korupsi.

Dua hal tersebut sebagai bahan untuk merefleksi penerapan pendidikan demokrasi selama ini di masyarakat dan sekolah. Secara substantif, apakah penanaman nilai-nilai keadaban, seperti menghargai keragaman, tidak mentoleransi diskriminasi, empati, adil, toleransi (tasamuh), inklusif, tidak menoleransi korupsi dan sejenisnya, kepada anak bangsa (Porter: 2007) telah sesuai harapan? Apa sesungguhnya substansi demokrasi dalam dunia pendidikan dan pendidikan demokrasi?

Pembelajaran yang demokratis
Secara sempit, demokrasi didefinisikan sebagai jenis sistem pemerintahan (Lane dan Errson:2003), aturan kelembagaan dalam mengambil keputusan politik (Hague dan Harrop:2000), dan sistem politik (Zartman:2000).

Demokrasi juga merupakan alat untuk melindungi yang dipimpin dari penyalahgunaan kekuasaan (Berry:1989). Dalam pengertian luas, demokrasi dipahami sebagai cara hidup, seperti sikap toleran, kesediaan mendengar dan menerima pendapat orang lain (Print, Orstrom dan Nielson:2002), menerima kerja sama dengan cara yang adil (Abdi, Ellis; and Shizha:2005). Selebihnya, demokrasi merupakan pandangan/keyakinan bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki kedudukan istimewa di muka hukum (Levinger:2000).

Demokrasi pendidikan juga dipahami sebagai pendidikan yang berpijak pada nilai-nilai demokratis (Freire:1984; Girox:1997, 2001a, 2001b) dan pedagogy of hope (Freire:1970). Pendidikan demokratis merupakan pembelajaran yang dibangun untuk mewujudkan lingkungan yang kritis dan aman, menghidupkan dialog, dan keikusertaan seluruh pihak (Barber:2001).

Pendidikan demokratis acap kali disepadankan dengan pendidikan inklusif (Santora:2006). yang dimanifestasikan melalui pembukaan akses pendidikan bermutu bagi setiap warga bangsa dengan latar belakang beragam, juga pendidikan demokratis merupakan proses dan lingkungan pembelajaran yang dirancang untuk memelihara kelangsungan kehidupan yang demokratis, pengembangan sikap tanggung jawab dalam masyarakat, ketaatan terhadap perilaku etis, dan penanaman cara pandang luas atau global (Pryor & Pryor:2005), selain sebagai pembelajaran tentang proses demokratis dalam pengelolaan pemerintahan (Kyle & Jencks:2002).

Demokrasi pendidikan diwujudkan dalam sekolah/pembelajaran demokratis. Sekolah demokratis dicirikan dengan keterlibatan stakeholder (guru, murid, pimpinan sekolah, staf, dan orangtua murid/masyarakat) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tata kelola sekolah (school governance) dan pembuatan keputusan pendidikan (sekolah) yang seharusnya dipandu dengan nilai-nilai dan melalui proses yang demokratis (Apple & Beane:1995).

Dalam sekolah demokratis, peserta didik dilibatkan dalam penyelenggaraan sekolah, seperti penentuan pembelajaran, memilih apa yang ingin dipelajari menurut rangkaian waktu dan kepemimpinan (Crippen:2005). Kepemimpinan dibangun atas perkhidmatan kepada publik (servant leadership). Seorang pimpinan sekolah mempunyai 10 ciri utama, antara lain mempunyai komitmen yang tinggi untuk mendengar orang lain dan empati; menjadi baik untuk dirinya dan orang (saleh secara pribadi dan secara sosial); kemampuan melihat lebih jauh dan melakukan perubahan (inovasi), transparan, jujur, dan konsisten (istikamah) untuk mendorong partisipasi peserta didik dan unsur lainnya dalam komunitas belajar.

Kelas demokratis
Sekolah demokratis dicirikan dengan kelas demokratis. Kelas demokratis mencerminkan komitmen terhadap tujuan, yakni tiap-tiap individu merasa diterima, termotivasi untuk mengembangkan diri. Kelas demokratis memberikan penghargaan kepada setiap peserta didik. Penghargaan ini diwujudkan dalam bentuk bantuan kepada peserta didik memahami tujuan dan mencapai sasaran, swakontrol, dan kerja sama antarpeserta didik. Peran guru ialah menumbuhkan semangat kerja sama, nilai-nilai yang disepakati bersama, dan kehidupan komunitas belajar yang didasarkan pada pembelajaran autentik (Angell:1991).

Kurikulum demokratis memberi peluang terbuka terhadap informasi dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Para pendidik berpegang teguh pada prinsip bahwa pengetahuan dibangun berdasarkan konteks sosial, yakni dihasilkan dan disebarluaskan individu yang secara pribadi mempunyai nilai, minat, dan bias sendiri (constructivism). Guru dan murid terlibat dalam diskusi tentang kejadian atau peristiwa yang tengah terjadi, menggunakan materi pembelajaran dari media masa seperti surat kabar atau kasus yang terjadi. Kurikulum demokratis tidak hanya mengandung pemikiran-pemikiran apa yang penting dari para ahli, tetapi juga hal-hal yang menjadi perhatian dan pertanyaan peserta didik tentang dirinya dan dunia di sekitar (Apple; Beane:1995).

Kurikulum demokratis mensyaratkan peran aktif dari peserta didik sebagai 'pembuat arti (making meaning).' Proses pembelajaran diarahkan pada pengembangan kemampuan kecerdasan dan kemampuan reflektif terhadap masalah, peristiwa, dan isu yang muncul dalam kehidupan, seperti keadilan, konflik, dan lainnya. Proses ini menjadikan peserta didik paham dan terlatih dengan berbagai cara atau pendekatan (Apple; Beane:1995). Kurikulum demokratis memberdayakan peserta didik memahami dan melakukan perubahan. Dengan kata lain, kurikulum demokratis mendukung kebebasan akademik (Freire:1984; Gutmann:1995), menumbuhkan dialog, kritik, oposisi, dan keadilan (Freire:1984; Girox:2001a). mengembangkan kebijakan tentang lintas ilmu pengetahuan, multikulturalisme, dan isu-isu yang terkait dengannya, seperti keadilan, saling menghargai (Strayhorn:2005).

Pendekatan pembelajaran yang digunakan membekali peserta didik berpikir, belajar, melakukan refleksi dan bekerja sama (MacBeath dan Moos:2004). Peserta didik dibawa dalam pergumulan persoalan untuk memahami dan mencari pemecahan (authentic learning) melalui penerapan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, menghargai dan menarik manfaat (hikmah) dari gagasan dan pandangan teman sejawatnya (Gatlin:2007).

Pendidikan demokrasi
Seperti halnya demokrasi, pendidikan demokrasi secara substantif bukan semata keterlibatan publik dalam elektoral, seperti pilkada, pileg (Fachruddin:2006). Pendidikan demokrasi memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk meraih (a) pengetahuan, (b) keterampilan, (c) sikap, dan (d) nilai-nilai yang berkaitan dengan berbudaya demokratis (Naval et all:2002). Pendidikan demokrasi membentuk warga negara 'politik', warga negara yang percaya, setia, menjunjung tinggi, dan mendukung prinsip-prinsip dasar demokrasi, dan menjadi warga negara yang efektif atau melek politik (Pring: 1999).

Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengembangakan demokrasi kini dan kedepan, yakni kohesivitas sosial dan integrasi masyakarat. Karenanya, pendidikan demokrasi secara hakiki ialah menumbuhkan sikap kesediaan berbagi dalam menghadapi persoalan yang muncul dalam masyarakat, budaya, ekonomi, politik dan lain (Biesta:2011) sehingga demokrasi bukan semata bentuk pemerintahan, melainkan juga merupakan bentuk kesediaan berbagi dalam kehidupan sosial (Dewey, 1915. 2004: 104; Katz, Verducci, Biest, 2008). Wallahualam.

Profesi guru bermakna strategis dalam rangka pembangunan nasional di bidang pendidikan karena mengemban tugas sejati bagi proses kemanusiaan, pemanusiaan, pencerdasan, pembudayaan, dan

27/02/2020 08:22 - Oleh Administrator - Dilihat 3327 kali

Laporan oleh Arif Maulana

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menjadi pembicara dalam Diskusi Kelompok Terpumpun yang digelar “Mencari Bentuk Implementasi Nilai-nilai Pancasila di Era Globalisasi” Deputi Bidang Pengkajian Srategis Lemhanas RI di Hotel Santika, Bandung, Kamis (13/8) lalu. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 13/8/2020] Nilai-nilai Pancasila harus tetap dipahami dan diamalkan di tengah arus globalisasi di Indonesia. Generasi milenial menjadi obyek utama yang harus didorong untuk tetap mengamalkan nilai luhur tersebut. Ini bertujuan agar Pancasila tidak tergerus oleh berbagai faham yang bisa memecah kedaulatan bangsa.

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengungkapkan, generasi milenial saat ini merupakan motor untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karena itu, generasi milenial Indonesia harus tetap berpedoman pada Pancasila agar tidak tergerus oleh penyimpangan ideologi.

(baca juga: Bahas Fenomena Post Truth, Lemhanas RI dan Unpad Gelar Diskusi Kelompok Terarah)

“Peluang bisa jadi ancaman. Human capital yang diidamkan di 2045 betul-betul manusia sempurna yang diidamkan Pancasila,” ungkap Rektor saat menjadi pembicara dalam Diskusi Kelompok Terpumpun yang digelar Deputi Bidang Pengkajian Srategis Lemhanas RI di Hotel Santika, Bandung, Kamis (13/8) lalu.

Diskusi bertajuk “Mencari Bentuk Implementasi Nilai-nilai Pancasila di Era Globalisasi” ini digelar atas kerja sama Lemhanas RI dengan Unpad. Selain Rektor Unpad, diskusi ini menghadirkan pembicara dari dua Guru Besar Unpad lainnya, yaitu Prof. Yanyan M. Yani dan Prof. Arry Bainus.

Rektor menjelaskan, beragam faham dan aksi yang bertentangan dengan nilai Pancasila akan mendorong Indonesia menjadi kurang kompetitif. Padahal, Indonesia diprediksi akan menduduki peringkat ke-5 negara dengan PDB tertinggi di dunia pada 2045 mendatang.

(baca juga: Pancasila Bingkai Merajut Keberagaman)

Penanaman nilai Pancasila pada generasi milenial akan semakin membuat mereka pintar, memiliki sikap toleransi, kohesif, dan punya literasi keagamaan yang baik. Pancasila, kata Rektor, juga akan menjadi jati diri generasi milenial.

Namun, ada strategi khusus dalam menanamkan nilai Pancasila pada generasi muda. Rektor menjelaskan, pengamalan tidak boleh dilakukan dengan metode indoktrinasi. Fleksibilitas harus dilakukan.

Senada dengan Rektor, Prof. Arry Bainus menjelaskan, ada perbedaan strategi penanaman nilai Pancasila pada generasi milenial. Metode doktrin dipandang sudah tidak relevan dengan sikap dan pola pikir generasi milenial.

“Kedepankan budaya mendengar ketimbang menggurui. Dengar apa yang anak milenial inginkan tentang Pancasila,” kata Prof. Arry.

(baca juga: Pancasila Pedoman Persatuan dan Kesatuan Bangsa)

Pemerintah juga perlu menyiapkan strategi kekinian dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila di generasi muda. Memanfaatkan platform media sosial maupun teknologi informasi yang ada merupakan metode efektif.

Bahkan, kata Prof. Arry, pemerintah bisa memanfaatkan sejumlah tokoh pemengaruh (influencer) di media sosial sebagai media untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila. Gali berbagai nilai Pancasila yang bisa disampaikan dengan metode yang tidak menggurui dan sesuai dengan selera generasi milenial.

Prof. Yanyan M. Yani memaparkan, dalam mengamalkan nilai Pancasila, membangun semangat kebinekaan merupakan strategi yang bisa dilakukan. Pengakuan terhadap berbagai perbedaan, perlakuan sama terhadap berbagai komunitas, serta penghargaan yang tinggi terhadap hak asasi manusia harus ada dalam setiap kebijakan pemerintah.

Strategi selanjutnya adalah penguatan nilai Pancasila berbasis kearifan lokal. Prof. Yanyan yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad ini menerangkan, nilai Pancasila dihasilkan dari akar rumput budaya masyarakat Indonesia. Maka, kearifan lokal jangan pernah dilupakan.

Diskusi yang dimoderatori Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Unpad Mohamad Fahmi, PhD, ini juga menghadirkan tiga pembahas, antara lain Dekan Fakultas Psikologi Unpad Prof. Hendriati Agustina, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Dr. R. Widya Setiabudi S, serta Direktur Sumber Daya Manusia Unpad Aulia Iskandarsyah, PhD.

Diskusi dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Pengkajian Strategis Lemhanas RI Prof. Reni Maryeni.*

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA