Jelaskan pengertian badan-badan distribusi makelar komisioner agen importir dan eksportir

Berikut ini penjelasan tentang konsep ekonomi, konsep dasar ilmu ekonomi, distribusi, pengertian distribusi, kegiatan distribusi, jenis saluran distribusi, saluran distribusi langsung, distribusi langsung, distribusi semi langsung, distribusi tidak langsung, contoh distribusi langsung, contoh distribusi semi langsung, contoh distribusi tidak langsung, pengangkutan, transportasi, penjualan, selling, pembelian, buying, penyimpanan, stooring, pedagang, pedagang besar, pedagang eceran, agen, dealer, broker, makelar, komisioner, eksportir, importir, dan juga faktor faktor distribusi.


Kalian pasti pernah melihat seseorang yang membawa barang tertentu untuk ditawarkan kepada pembeli, contoh seperti tukang sayur, tukang bakso dan tukang sate. Kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang tersebut merupakan kegiatan distribusi.

Distribusi merupakan kegiatan ekonomi yang menjembatani kegiatan produksi dan konsumsi. Berkat distribusi barang dan jasa dapat sampai ke tangan konsumen. Dengan demikian kegunaan dari barang dan jasa akan lebih meningkat setelah dapat dikonsumsi.

Dari apa yang baru saja diuraikan dapat disimpulkan bahwa distribusi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menyalurkan barang dan/atau jasa dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

Ada tiga jenis saluran distribusi, yaitu:

Contoh distribusi langsung: petani sayur menjual sayuran di pasar.

Produsen-----Perantara-----Konsumen

Contoh distribusi semi langsung: Penerbit buku menjual bukunya melalui sales.

Produsen-----Pedagang Besar----- Pedagang Kecil-----------------Pedagang Eceran-----Konsumen.

Contoh distribusi tidak langsung: Pabrik televisi menjual televisi kepada konsumen melalui pedagang barang elektronik yang mengambil/membeli dari agen atau perwakilan dagang pabrik televisi tersebut.

Yang dimaksud dengan fungsi pokok adalah tugas-tugas yang mau tidak mau harus dilaksanakan. Dalam hal ini fungsi pokok distribusi meliputi:

Pada umumnya tempat kegiatan produksi berbeda dengan tempat tinggal konsumen, perbedaan tempat ini harus diatasi dengan kegiatan pengangkutan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin majunya teknologi, kebutuhan manusia semakin banyak. 

Hal ini mengakibatkan barang yang disalurkan semakin luas, sehingga membutuhkan alat transportasi (pengangkutan).

Di dalam pemasaran barang, selalu ada kegiatan menjual yang dilakukan oleh produsen. Pengalihan hak dari tangan produsen kepada konsumen dapat dilakukan dengan penjualan. Dengan adanya kegiatan ini maka konsumen dapat menggunakan barang tersebut.

Setiap ada penjualan berarti ada pula kegiatan pembelian. Jika penjualan barang dilakukan oleh produsen, maka pembelian dilakukan oleh orang yang membutuhkan barang tersebut.

Sebelum barang-barang disalurkan pada konsumen biasanya disimpan terlebih dahulu. Dalam menjamin kesinambungan, keselamatan dan keutuhan barangbarang, perlu adanya penyimpanan (pergudangan). Contoh, kalian bisa lihat mengapa orang tua kita ada yang membuat lumbung padi?

Dalam setiap transaksi jual-beli, banyak penjual maupun pembeli selalu menghendaki adanya ketentuan mutu, jenis dan ukuran barang yang akan diperjualbelikan. 

Oleh karena itu perlu adanya pembakuan standar baik jenis, ukuran, maupun kualitas barang yang akan diperjualbelikan tersebut. Pembakuan (standardisasi) barang ini dimaksudkan agar barang yang akan dipasarkan atau disalurkan sesuai dengan harapan.

Barang yang didistribusikan bisa jatuh dan pecah, maka rusaklah barang yang akan didistribusikan tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi pada kegiatan distribusi, maka seorang distributor tentunya akan menanggung risiko. 

Pada jaman sekarang untuk menanggung risiko yang muncul bisa dilakukan kerjasama dengan lembaga/perusahaan asuransi.

Pengertian dari saluran distribusi atau perantara distribusi adalah orang atau lembaga yang kegiatannya menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan. 

Saluran distribusi dapat kita bedakan menjadi dua golongan lembaga distribusi, yaitu pedagang dan perantara khusus.

Pengertian pedagang adalah seseorang atau lembaga yang membeli dan menjual barang kembali tanpa mengubah bentuk dan tanggung jawab sendiri dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. 

Pedagang dibedakan menjadi:

Pedagang Besar (Grosir atau Wholesaler) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali kepada pedagang yang lain. Pedagang besar selalu membeli dan menjual barang dalam partai besar.

Pedagang Eceran (Retailer) adalah pedagang yang membeli barang dan menjualnya kembali langsung kepada konsumen. Untuk membeli biasa partai besar, tetapi menjualnya biasanya dalam partai kecil atau persatuan.

Sama halnya dengan pedagang, kegiatan perantara khusus juga menyalurkan barang dari produsen sampai ke tangan konsumen. Bedanya perantara khusus tidak bertanggung jawab penuh atas barang yang tidak laku terjual. Perantara khusus meliputi:

a) Agen (Dealer) adalah perantara pemasaran atas nama perusahaan. Menjualkan barang hasil produksi perusahaan tersebut di suatu daerah tertentu. Balas jasa yang diterima berupa pengurangan harga dan komisi.

b) Broker (Makelar) adalah perantara pemasaran yang kegiatannya mempertemukan penjual dan pembeli untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang diterima disebut kurtasi atau provisi.

c) Komisioner adalah perantara pembelian dan penjualan atas nama dirinya sendiri dan bertanggungjawab atas dirinya sendiri. Balas jasa yang diterima disebut komisi.

d) Eksportir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang ke luar negeri.

e) Importir adalah pedagang yang melakukan aktivitasnya dengan menyalurkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Jika dibuatkan bagan, maka hubungan antara produsen, saluran distribusi dan konsumen sebagai berikut.

Jelaskan pengertian badan-badan distribusi makelar komisioner agen importir dan eksportir
Bagan hubungan antara produsen, saluran distribusi dan konsumen

Faktor-faktor yang memengaruhi kegiatan distribusi ialah:

Dalam lingkup faktor ini, saluran distribusi dipengaruhi oleh pola pembelian konsumen, yaitu jumlah konsumen, letak geografis konsumen, jumlah pesanan dan kebiasaan dalam pembelian.

Pertimbangan dari segi barang bersangkut-paut dengan nilai unit, besar dan berat barang, mudah rusaknya barang, standar barang dan pengemasan.

Pertimbangan yang diperlukan di sini adalah sumber dana, pengalaman dan kemampuan manajemen serta pengawasan dan pelayanan yang diberikan.

Pertimbangan yang diperlukan dalam kebiasaan pembelian adalah kegunaan perantara, sikap perantara terhadap kebijaksanaan produsen, volume penjualan dan ongkos penyaluran barang.

Ilustrasi distributor. Distributor adalah orang atau badan usaha yang berperan mengirimkan barang. Foto: Pixabay

Dalam kegiatan ekonomi, kegiatan distribusi merupakan penyaluran atau pengiriman berbagai keperluan sehari-hari yang dilakukan ke sejumlah orang atau tempat.

Melansir buku Sistem Operasional Manajemen Distribusi oleh Mikael Hang Suryanto, distribusi berperan penting dalam menjamin ketersediaan produk secara merata di setiap wilayah.

Apabila distribusi tidak dilakukan secara merata, konsumen akan mengalami kesulitan dalam mendapatkan produk yang diinginkan. Inilah mengapa sebuah perusahaan biasanya memanfaatkan agen dan distributor, guna mendistribusikan produk mereka.

Ari Wijaya dalam buku Cost Killer menyebutkan bahwa distributor adalah orang atau badan usaha yang membeli produk dari produsen, lalu menjualnya kembali pada agen, toko, atau ritel.

Pada umumnya, distributor akan mengambil beberapa produk dari beberapa produsen dalam jumlah yang relatif besar.

Sementara menurut United Nation Statistic Division dalam Wijaya, distributor disebut juga sebagai grosir. Mereka juga berperan sebagai penghubung antara produsen, agen, dan toko-toko ritel.

Distributor akan menjual kembali sebuah produk tanpa pengubahan kepada pengguna industri, komersial, pengecer, grosir lain, dan sebagainya.

Ilustrasi distribusi produk. Foto: Pixabay

Dalam pendistribusian produk, terdapat pihak-pihak yang terlibat di dalam kegiatan distribusi. Menurut Modul Pembelajaran SMA Ekonomi oleh Cucu Risa Asmarani, berikut jenis-jenis distributor:

Agen merupakan perantara pemasaran atas nama perusahaan. Biasanya mereka akan menjualkan barang hasil produksi perusahaan di sebuah wilayah tertentu. Balas jasa yang diterima agen berupa pengurangan harga produk dan perolehan komisi.

Broker merupakan perantara pemasaran yang mempertemukan produsen dan konsumen untuk melaksanakan kontrak atau transaksi jual beli. Balas jasa yang didapat oleh seorang broker berupa kurtasi atau provisi berupa upah.

Komisioner merupakan perantara pembelian dan penjualan atas nama pribadi dan bertanggung jawab penuh atas dirinya sendiri. Seorang komisioner mendapat balas jasa berupa komisi.

Importir merupakan pedagang yang menyalurkan produk dari luar negeri ke dalam negeri.

Eksportir merupakan pedagang yang menyalurkan barang yang berasal dari dalam negeri ke luar negeri.

Grosir merupakan pedagang yang membeli sebuah produk, lalu menjualnya kembali kepada pedagang lainnya. Biasanya mereka membeli produk dalam jumlah yang relatif besar.

7. Retailer (pedagang eceran)

Retailer merupakan pedagang yang membeli sebuah produk dan menjualnya kembali secara langsung kepada konsumen. Berbeda dengan grosir, retailer membeli produk dalam jumlah satuan.

Keseluruhan distributor di atas terlibat dalam kegiatan distribusi tidak langsung.

Untuk menyalurkan produk dari produsen ke konsumen, terdapat dua cara antara lain:

Distribusi langsung adalah penyaluran produk secara langsung ke konsumen tanpa melalui perantara. Misalnya, penjual nasi goreng memproduksi sendiri makanannya dan langsung dijual ke pembeli (konsumen).

2. Distribusi tidak langsung

Dibanding distribusi langsung, distribusi tidak langsung memerlukan perantara untuk menyampaikan produk kepada konsumen. Misalnya, melalui agen, makelar, dan sebagainya.