Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

JAKARTA, investor.id - Bank Dunia telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country pada Rabu (1/7). Kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 dari posisi sebelumnya US$ 3.840.

“Di tengah upaya Pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia,” ucap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari dalam pernyataan resmi yang diterima pada Kamis (2/7).

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan pendapatan nasional bruto (Gross National Income/GNI) per kapita dalam empat kategori, yaitu: Low Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036 – US$ 4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 – US$ 12.535) dan High Income (>US$12.535).

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk harga pinjaman.

Puspa menuturkan kenaikan status Indonesia tersebut merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang terjaga dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut menunjukkan hasil kerja keras masyarakat dan Pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata.

Peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.

“Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ucap Puspa

Kenaikan status ini juga merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045. Untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia, beberapa kebijakan yang perlu ditingkatkan antara lain memperkuat sumber daya manusia melalui pendidikan, program kesehatan, dan perlindungan sosial, membangun infrastruktur yang layak untuk menyokong mobilitas dan mendorong pembangunan.

"Serta memperkaya inovasi dan teknologi dalam menjawab tantangan industri ke depan, memperbaiki kualitas layanan dan meningkatkan efisiensi proses bisnis serta menjaga APBN yang sehat sebagai kunci sukses menuju Indonesia Maju 2045," ucap Puspa.  

Editor : Gora Kunjana ()

Baca berita lainnya di GOOGLE NEWS

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jakarta, (Antarariau.com) - Bank Dunia mengeluarkan klasifikasi pendapatan negara-negara yang terdapat di seluruh dunia berdasarkan estimasi pendapatan nasional kotor ("gross national income"/GNI) per kapita tahun 2013.Rilis Bank Dunia yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan, Bank Dunia lazim merevisi klasifikasi analisisi dari ekonomi negara-negara di dunia setiap Juli berdasarkan tahun kalender sebelumnya.Tabel klasifikasi yang dibuat oleh lembaga keuangan mulitlateral itu mencakup seluruh negara anggota Bank Dunia ditambah perekonomian dari negara-negara dengan populasi lebih dari 30.000 orang.Bank Dunia mengakui bahwa penggunaan GNI per kapita tidak sepenuhnya mencerminkan tingkat pembangunan atau kesejahteraan masyarakat suatu negara, tetapi merupakan indikator yang penting dan berguna yang terkait dengan indikator kualitas kehidupan lainnya.Satu negara yang berhasil menaikkan peringkatnya adalah Kirgistan (negara di kawasan Asia Tengah) yang berhasil naik kelas dari negara berpendapatan rendah ("low income country") menjadi negara berpendapatan menengah-bawah ("lower-middle income country").Kenaikan kelas negara Kirgiztan karena berhasil meningkatkan GNI per kapita dari 1.040 dolar AS pada 2012 menjadi 1.200 dolar AS pada 2013.Batasan yang digunakan Bank Dunia untuk negara berpendapatan rendah adalah GNI per kapita sebesar 1.045 dolar AS atau kurang dari itu, sedangkan negara berpendapatan menengah-bawah berada dalam batasan GNI per kapita 1.046 - 4.125 dolar AS.Sementara negara berpenghasilan menengah-atas ("upper-middle income country") berada dalam batasan GNI per kapita 4.126 - 12.745 dolar AS, dan negara berpendapatan tinggi adalah GNI per kapita lebih dari 12.475 dolar AS.Di kawasan Asia Tenggara, negara yang termasuk negara berpendapatan tinggi adalah Singapura dan Brunei Darussalam, sedangkan negara ASEAN yang termasuk negara berpendapatan menengah-atas adalah Malaysia dan Thailand.Indonesia berada dalam klasifikasi negara berpendapatan menengah-bawah, seperti halnya Filipina, Laos dan Vietnam. Sedangkan Kamboja dan Myanmar diklasifikasikan oleh Bank Dunia termasuk dalam negara berpendapatan rendah.Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan pemerintah mendatang dapat menuntaskan permasalahan kemiskinan nelayan tradisional serta bisa mengangkat tingkat penghasilan masyarakat pesisir di berbagai daerah di Tanah Air."Presiden terpilih untuk mempertimbangkan atau tidak mengulang kesalahan persoalan mendasar kelautan dan akar kemiskinan nelayan," kata Ketua Dewan Pembina KNTI Riza Damanik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (18/7).

Menurut Riza, dengan menanggulangi persoalan kelautan dan akar kemiskinan nelayan, hal itu merupakan langkah awal yang diyakini akan membawa Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat ke depannya.

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia
Jelaskan klasifikasi pendapatan perkapita menurut Bank Dunia

Indonesiabaik.id   -   Amerika Serikat (AS) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Pencoretan disampaikan lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau USTR. Hal ini dikarenakan Indonesia memenuhi dua indikator, yaitu pangsa pasar mencapai 1% ke dunia dan menjadi anggota dalam kelompok Group Twenty (G-20).

Apa Perbedaan Negara Berkembang dan Negara Maju?

WTO sebenarnya tidak memiliki definisi khusus mengenai negara berkembang maupun negara maju. Masing-masing negara bisa menentukan sendiri apakah masuk negara maju dan berkembang. Kemudian, negara lain bisa menilai keputusan pemerintah negara lain dalam menentukan kelompok negaranya.

Negara berkembang dapat diartikan sebagai negara yang memiliki kegiatan ekonomi dan industri rendah. Tak hanya itu, mayoritas penduduknya juga memiliki penghasilan rendah. Sementara itu, Bank Dunia (World Bank) membuat empat kelompok negara yang disesuaikan dengan pendapatan per kapitanya. Pertama, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$975 per tahun masuk sebagai negara berpendapatan rendah.

Kedua, negara yang memiliki pendapatan per kapita antara US$976 per tahun dan US$3.855 per tahun masuk sebagai negara pendapatan menengah bawah. Ketiga, negara yang masuk sebagai negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$3.856 per tahun dan US$11.905 per tahun.

Keempat, negara dengan pendapatan per kapita sebesar US$11.906 per tahun atau lebih masuk sebagai negara pendapatan tinggi. Bank Dunia menyebut negara yang masuk dalam daftar pendapatan rendah dan menengah disebut sebagai negara berkembang.

Sementara, negara dengan pendapatan tinggi masuk sebagai negara maju. Ini artinya, negara yang memiliki pendapatan minimal US$11.906 per tahun atau lebih bisa disebut sebagai negara maju. Selain itu, negara maju biasanya memiliki standar hidup yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi di negara maju juga lebih merata dibandingkan dengan negara berkembang.