Jelaskan bahwa Islam adalah agama yang sangat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan

Memperbincangkan Islam dan ilmu pengetahuan terasa mendua. Pada tataran konsep dan atau petunjuk di dalam al Qur'an maupun hadits nabi sudah sedemikian jelas. Yaitu bahwa ajaran Islam mendorong umatnya agar mencari ilmu seluas-luasnya dan bahkan tanpa membatasi umur. Jika sekarang ini dikenal terdapat jenjang pendidikan, yaitu mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sehingga ada batas menempuh pendidikan, maka dalam Islam tidak mengenal batas itu. Mencari ilmu hendaknya dijalankan mulai dari ayunan hingga masuk ke liang lahat atau meninggal.

Akan tetapi pada kenyataannya, dalam mencari ilmu, pada umumnya umat Islam masih tertinggal jauh di belakang. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan atau dimiliki oleh umat Islam di mana saja masih tertinggal. Hingga sampai saat ini masih sulit ditemukan lembaga pendidikan Islam yang tergolong maju. Demikian pula perpustakaan, laboratorium atau pusat-pusat riset yang bisa dibanggakan masih sulit dicari. Memang dari sejarahnya, umat Islam dikenal sebagai perintis di dalam membangun lembaga pendidikan, seperti Universitas Al Azhar di Mesir, yang selama ini dikenal sebagai perguruan tinggi tertua.

Demikian pula juga dikenal tidak sedikit ilmuwan muslim yang selalu menjadi inspirator bagi ilmuwan lainnya. Sekedar menyebut beberapa nama misalnya Ibnu Sina, al Farabi, al Kindi, Ibnu Kholdun, al Ghazali, dan lain-lain. Para ilmuwan muslim dimaksud telah merintis tradisi pengembangan ilmu. Mereka melakukan pengamatan, eksperimentasi, perjalanan jauh, dan penulisan kitab-kitab dalam jumlah yang sedemikian banyak. Artinya, semangat mengembangkan ilmu sudah tumbuh sejak lama di kalangan umat Islam.

Namun pada perkembangan selanjutnya, ternyata kemajuan umat Islam berhasil dikalahkan dan akhirnya menjadi tertinggal. Pada saat sekarang ini, mendasarkan pada ajaran dan sejarahnya itu, seharusnya umat Islam dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan berposisi sebagai pemberi, manum ternyata tertinggal dan masih harus mencari ke negara-negara yang dikenal bukan muslim. Akibatnya, adalah amat luas. Ketertinggalan di bidang ilmu pengetahuan, juga diikuti oleh ketertinggalan pada bidang-bidang lainnya, baik bidang ekonomi, politik, sosial, pertahanan, dan lain-lain. Posisi di belakang dan akibatnya menjadi tergantung dalam banyak hal diawali dari ketertinggalannya di bidang pengembangan ilmu pengetahuan itu.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, seharusnya umat Islam segera bangkit dan kemudian membangun lembaga pendidikan dan pusat-pusat riset yang mampu menghasilkan ilmu pengetahuan. Namun rupanya hal itu juga tidak mudah dilakukan oleh karena mereka juga masih berdebat dan berselisih tentang definisi ilmu yang dimaksudkan itu. Sementara mereka masih berdiskusi tentang cara pandang terhadap ilmu pengetahuan. Sementara pihak masih membedakan antara adanya ilmu agama dan ilmu umum. Sedangkan lainnya mengangap bahwa ilmu itu bersifat integratif, padu, dan bahkan inklusif.

Perdebatan itu rupanya juga harus membutuhkan waktu panjang. Sebagai contoh sederhana, perubahan kelembagaan pendidikan Islam di Indonesia yang semula berupa IAIN atau STAIN menjadi UIN juga masih ada yang memperdebatkan. Masih ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa seharusnya lembaga itu tidak perlu berubah. Alasannya, agama itu ya agama dan umum itu ya umum. Keduanya harus dipisahkan dan dikembangkan sendiri-sendiri. Antara ilmu umum dan ilmu agama tidak perlu dicampur, dan bahkan dengan perubahan tersebut ada yang mengkhawatirkan ilmu agama menjadi hilang.

Membaca kenyataan tersebut, maka hambatan untuk mengembangkan pendidikan dan juga ilmu pengetahuan di kalangan umat Islam bukan berasal dari kekuatan eksternal, melainkan bersumber dari internal umat Islam sendiri. Mengajak maju umat Islam ternyata bukan perkara mudah. Hal demikian itu mungkin saja disebabkan oleh cara memandang Islam yang berbeda-beda. Ada sementara orang yang memandang Islam sebatas agama, tetapi selainnya mengangap bahwa Islam bukan sebatas agama melainkan juga peradaban. Jika Islam dipandang sebatas agama maka yang dikembangkan adalah ilmu-ilmu keagamaan, seperti syari'ah, ushuluddin, Tarbiyah, Dakwah dan Adab. Sementara itu, yang mengangap bahwa Islam tidak sebatas agama tetapi juga peradaban maka selain mengembangkan ilmu agama tersebut juga mengembangkan sains dan teknologi. Kapan berbagai pandangan itu berkompromi hingga menjadi kekuatan yang kokoh, ternyata masih perlu waktu untuk menunggu. Wallahu a'lam

Islam adalah hidayah Allah, agama semua nabi, dan kitab suci Al-Quran adalah sumber utama ajaran Islam yang dianut oleh hampir seperempat penduduk dunia hari ini. Tidak ada satu buku dan kitab yang paling banyak dibaca dan dihafal di seluruh dunia serta dikaji dari berbagai perspektif keilmuwan melebihi Al-Quran. Sumber Al-Quran sama dengan sumber Taurat, Zabur, Injil dan suhuf-suhuf yang lainnya, yaitu Allah SWT, Tuhan Yang Esa.

Al-Quran menyuruh manusia belajar dari sejarah dan mengambil perbandingan dari kejayaan dan kejatuhan umat-umat terdahulu dalam rangka menghadapi masa depan. Pesan-pesan samawi dalam Al-Quran sejalan dengan semua tingkatan perkembangan ilmu pengetahuan dan peradaban. Umat Islam di masa lalu mencapai zaman kejayaan dan menjadi trendsetter kemajuan peradaban dunia dalam abad 7 - 13 M adalah karena mengamalkan Api Islam, menurut istilah Presiden RI Pertama Soekarno, yang bersumber dari Al-Quran.

Al-Quran mendorong manusia agar mengembangkan kemampuan berpikir seimbang dengan kemampuan berzikir, mengingat Allah. Al-Quran menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan dan mengajarkan peran dan tanggungjawab manusia yang diberi amanah ilmu. Al-Quran sebagai pedoman hidup (manhaj al-hayah) menuntun umat manusia agar memperoleh keselamatan dan kebahagiaan dunia dan akhirat.

Ada empat fakta seputar Al-Quran sesuai surat Al-Israa [17] ayat 105 dan Al-Hijr [15] ayat 9 sebagaimana disimpulkan oleh H.S.M. Nasaruddin Latif dalam tulisannya Fakta dan Data Al Quran (1391 H). Pertama, Kitab Suci Al-Quran adalah benar-benar Wahyu Ilahi yang diwahyukan-Nya kepada Nabi/Utusan-Nya, Muhammad SAW. Kedua, Kitab Suci Al-Quran itu berisi kebenaran mutlak dari Allah yang Maha Kuasa dan Maha Mengetahui.

Ketiga, Nuzul/turunnya Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW adalah benar dan tepat, selaku penerima pertama dan pemegang amanat dari Tuhan SWT yang akan menyampaikannya kepada umat manusia. Dan keempat, Kitab Suci Al-Quran itu, senantiasa dipelihara keaslian dan keutuhan (authenticitasnya) dari tangan-tangan yang hendak merusak keaslian dan keutuhan serta keabadiannya sepanjang kurun zaman, sampai datang waktunya Iradat Ilahiyah akan mengangkatnya kelak di akhir zaman, menjelang pergantian kehidupan duniawi yang fana dengan Hari Akhirat yang kekal abadi.

Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama pada 17 Ramadan, 13 tahun sebelum hijrah/610 M. Turunnya wahyu pertama menandai pengangkatan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir. Tidak ada Nabi dan Rasul sesudah Muhammad. Surat Al-Alaq [96] ayat 1 - 5 sebagai wahyu pertama kepada Nabi Muhammad yang turun di Gua Hira, Kota Suci Mekkah, membuka wawasan ilmu pengetahuan dan literasi.

"Bacalah (ya Muhammad), dengan nama Tuhanmu yang telah menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang amat pemurah. Yang mengajarkan (menulis) dengan pena. Yang mengajarkan kepada manusia apa yang tidak  diketahuinya." (QS Al Alaq [96]: 1-5)

Mushaf Al-Quran yang ada sekarang tidak berbeda dari yang dibaca oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya. Susunan 114 surat dan 6.000 ayat Al-Quran diberi tahu Malaikat Jibril yang datang setiap Ramadan kepada Nabi Muhammad dan Nabi memberi tahu para sahabat yang ditugaskan sebagai penulis wahyu. Mushaf Al-Quran dicetak di berbagai negara sesuai naskah induk (Mushaf Al-Imam) di masa pemerintahan Khalifah III Utsman Ibnu Affan (644  656 M). Copi asli naskah induk dikirim ke Mekkah, Syiria, Basrah dan Kufah serta satu copi dipegang Khalifah Utsman di ibukota Madinah. Naskah induk Mushaf Al-Quran kini tersimpan di Museum Istambul Turki. Seni baca Al-Quran dengan tanda baca dan qiraat-nya, terjemahan dan tafsirnya, menjadi ilmu tersendiri di dunia Islam.

Dalam rubrik ”Tanya Jawab” di Majalah Gema Islam (1962) yang diasuh Dr. Hamka (Buya Hamka), seorang pembaca mengajukan pertanyaan: Seorang ulama di tempat saya menyatakan, jika manusia mendarat di bulan, maka batallah kerasulan Nabi Muhammad Saw. Bagaimana pendapat Bapak dalam hal ini?

Hamka menanggapi: Jika manusia sudah dapat mendarat di bulan, kami akan bersujud syukur kepada Tuhan, karena dengan demikian akan bertambah nyatalah ke-Rasulan Nabi Muhammad Saw. Karena di dalam Al-Quran sebagai wahyu yang diturunkan kepada Nabi kita Muhammad Saw berjumpa beberapa ayat yang hanya dapat ditafsirkan dengan ilmu pengetahuan alam yang mendalam berkenaan dengan bulan. Kalau kita tilik sejarah Islam, penyelidikan tentang ruang angkasa ini, hanyalah lanjutan saja daripada peneropong bintang dan bulan yang telah didirikan oleh sarjana-sarjana Islam di Baghdad, di Samarkand, di Mesir dan di Andalusia beberapa abad yang telah lalu. Lalu disambung sekarang dengan penyelidikan tajribiah (empirisme) orang Barat. Karena kita tidak mempunyai kesanggupan lagi menyambung rantai pengetahuan itu, lalu kita sandarkan ketiadaan-tahu kita itu, kepada agama. Padahal karena kekurangan pengetahuan kita dalam hal ilmu alam, tidak kita sadari bahwa penafsiran kita terhadap agama pun amat sempit pula. (Prof. Dr. Hamka Tanya Jawab Jilid I  tahun 1967).

Dr. Abdurrazaq Naufal dalam buku Baina Dien Wa Ilmi (Antara Agama dan Ilmu Pengetahuan) mengemukakan tiga pertanyaan dan jawaban ketika mengurai konflik agama dan ilmu pengetahuan di dunia Barat semenjak abad ke-17, yaitu: (1) kapan dimulainya ilmu dan kapan agama? (2) apa tujuan ilmu dan tujuan agama? (3) dari mana sumber ilmu dan sumber agama? Abdurrazaq Naufal lalu menjelaskan berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 30-39 yang berbicara tentang sejarah Nabi Adam. 

Pertama, ilmu maupun agama dimulai dari nenek-kakek manusia pertama Nabi Adam, yang diturunkan ke muka bumi ini untuk menjadi khalifah dengan tugas meramaikan, memakmurkan dan menguasai bumi dengan segala isinya. Adam dianugerahi ilmu pengetahuan dan juga diberi agama yang akan menjadi way of life baginya.

Kedua, tujuan ilmu dan tujuan agama adalah satu ialah menciptakan kebahagiaan, jasmani dan ruhani manusia, sebagaimana tercantum dalam ayat-ayat Al Quran itu. Ketiga, sumber ilmu dan sumber agama ialah satu yang tidak terpisahkan yaitu Allah SWT.

Keempat, karena semuanya satu, maka akhirnya antara ilmu dan agama tidak mungkin ada konflik. Jika diciptakan pertentangan antara keduanya dan masing-masing menempuh jalannya sendiri, niscaya hidup manusia akan rusak dan dunia akan kacau.

Kelima, oleh karena itu, Islam memanggil segala macam ilmu pengetahuan supaya mempersatukan diri dengan agama, dan para ahli, baik ahli ilmu pengetahuan dan ahli agama agar bersatu mengabdikan diri kepada Tuhan dan mempersatukan tekadnya untuk kebahagiaan manusia dan alam seluruhnya.

Turunnya wahyu kepada Nabi Muhammad SAW berlangsung selama 22 tahun. Hal itu memberi pelajaran tentang metode penetapan hukum secara bertahap (asas at-tadrij fit-tasyri). Sejarah turunnya ayat-ayat Al-Quran mengandung pelajaran bagaimana seharusnya membuat undang-undang dan peraturan yang disesuaikan dengan situasi, kondisi dan kesiapan masyarakat.

Dr. H. Abdoerraoef, S.H. dalam buku Al Quran dan Ilmu Hukum (1970) menjelaskan bahwa norma-norma hukum dalam Quran merupakan hukum yang minimum harus ada dalam masyarakat umat manusia di segala masa dan tempat. Hukum yang selebihnya dapat berbeda menurut waktu dan tempat, dengan syarat tidak boleh bertentangan dengan norma-norma hukum Quran dan Hadis. Quran tidak hendak menghapuskan segala rupa hukum yang ada dalam masyarakat umat manusia, asal saja tidak bertentangan dengan norma-normanya. Salah satu sumber norma-norma itu adalah Quran. Quran bukanlah buku undang-undang. Dan Quran sendiri pun hanya mengatakan bahwa dia sebagai petunjuk, bukan suatu sistem perundang-undangan. Menurut Quran, segala hukum positif yang ada dalam masyarakat semuanya harus berdasarkan kepada norma-norma yang sudah diberikan oleh Al-Quran, dengan pengertian tidak boleh bertentangan dengan norma-norma tersebut. Jadi yang menjadi persoalan bukan siapa yang membuat undang-undang, tetapi apakah undang-undang itu bertentangan atau tidak dengan norma-norma Quran. Sumber hukum dalam Islam adalah Quran dan Hadis. Adapun qiyas, ijma dan sebagainya bukanlah sumber hukum dalam Islam, tetapi cara-cara mencari hukum (rechtsvinding).

Umat Islam setiap tahun memperingati Nuzulul Quran sebagai tanda syukur atas rahmat dan karunia Allah kepada umat manusia. Bulan Ramadan adalah bulan diturunkannya Al-Quran untuk menjadi petunjuk bagi manusia, dan penjelasan mengenai petunjuk itu dan furqan (pembeda antara haq dan bathil). (QS Al Baqarah [2]: 185)

Puasa Ramadan dapat dimaknai dalam rangka mengenang dan memperingati Nuzulul Quran, sebuah tonggak perubahan fundamental dalam sejarah umat manusia dan peradaban dunia. Mari kita merenungkan pesan Nabi Muhammad dalam Hadisnya, Wahai ahli Al-Quran. Janganlah kamu perbantal Al-Quran itu, tetapi bacalah ia dengan sebenar-benarnya baca. Wallahu alam bishawab.