Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi dimana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Hal ini tentunya berimplikasi pada terbatasnya intervensi tangan pemerintah. Show Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menerbitkan buku yang berjudul The Wealth of Nations, dimana salah satu prinsip yang ditawarkan adalah kebebasan pasar. Smith menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Prinsip ini juga sering dikenal dengan laissez-faire (let it be). Konsep ini berkembang pesat dan klimaksnya adalah munculnya revolusi industri. Namun ternyata, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Mengapa? Pertama, karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar. Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, dan sebaliknya. Kedua, kompetisi juga tidaklah selalu efektif, persaingan yang tidak sehat seperti adanya monopoli akan sangat menganggu keseimbangan pasar. Ketiga, lahirnya dampak buruk industri seperti isu lingkungan. Keempat, akan muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik. Contoh dari kegagalan pasar tersebut adalah terjadinya Great Depression pada tahun 1930. Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money. Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi. Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak. Pemerintah juga harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal. Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan intervensi pemerintah dalam ekonomi pun berkembang, yang tentunya semakin menyesuaikan dengan kondisi pasar. Mengutip pernyataan Mike Moffat dalam artikelnya “The Government’s Role in Economy (2017), “In the narrowest sense, the government's role in the economy is to help correct market failures, or situations where private markets cannot maximize the value that they could create for society. This includes providing public goods, internalizing externalities, and enforcing competition. That said, many societies have accepted a broader role of government in a capitalist economy.” Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi sejatinya dibagi menjadi tiga hal, yaitu 1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik, 2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta 3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat. Di dunia ilmu makroenomi modern, intervensi pemerintah sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian. Sebagai contoh, New Zealand memposisikan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik (dhi. aset), dan penyedia (dhi. layanan publik), sementara Amerika, memposisikan pemerintahnya sebagai penyedia (dhi. layanan publik), regulator dan pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintahan New Zealand memiliki intervensi lebih banyak jika dibandingkan dengan Amerika, terutama terkait dengan pengelolan aset. Berdasarkan praktik yang ada, secara umum, intervensi pemerintah dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu 1) adakalanya cukup sebagai regulator dan supervisor dan 2) adakalanya harus bertindak sebagai penyedia dan pengelola (provider dan manajer). Khusus untuk penyedia dan pengelola dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) penyedia layanan dan barang publik dan 2) penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar. Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Namun apabila pasar belum efektif (misal, masih ada gap antara permintaan masyarakat dan suplainya), maka mau tidak mau pemerintah harus masuk sebagai market player, baik turun langsung maupun melalui institusi yang dibentuk, seperti BUMN. Efektif tidaknya suatu pasar pun akan berubah seiring dengan perkembangan ekonomi, maka tingkat intervensi pemerintah juga harus adaptif.
Rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen dan rumah tangga pemerintah disebut sebagai pelaku ekonomi. Setiap pihak pelaku ekonomi atau kegiatan ekonomi punya peran dan fungsinya masing-masing. Misalnya, peran rumah tangga konsumen adalah menyediakan faktor produksi, peran rumah tangga produsen adalah memproduksi barang dan jasa dan peran rumah tangga pemerintah adalah merangsang produksi. Ketika semua pihak menjalankan peran dengan baik, maka berpengaruh pada peningkatan pertumbuhan ekonomi setiap negara dan mencegah terjadi inflasi. Peran Rumah Tangga Konsumen (RTK)Gambar peran rumah tangga konsumenRumah tangga keluarga (konsumen) adalah sekelompok orang yang memiliki kebutuhan tidak terbatas dan yang melakukan kegiatan konsumsi produk barang dan jasa dari produsen. Supaya bisa membeli atau mendapatkan kebutuhannya, rumah tangga konsumen harus memiliki uang. Berikut cara untuk mendapatkan uang yang dilakukan konsumen :
Dengan demikian peran rumah tangga konsumen adalah :
Baca juga Peran Bank Sentral Indonesia Bagi Dunia Perbankan dan Perekonomian Peran Rumah Tangga Produksi/ProdusenGambar peran rumah tangga produsen
Perusahaan merupakan pelaku kegiatan ekonomi yang melakukan kegiatan produksi melalui meningkatkan kegunaan suatu barang. Contohnya mengubah kayu yang berupa balok untuk dijadikan sebagai perabot rumah tangga. Untuk mengubah kayu tersebut dibutuhkan alat-alat seperti gergaji, tukang kayu, cat dan paku dan lainnya. Alat yang dihimpun untuk meningkatkan kegunaan barang dalam teori ekonomi disebut faktor produksi atau sumber daya ekonomi. Faktor produksi tersebut sangat penting dalam proses produksi dalam untuk menghasilkan output suatu barang atau jasa. Dengan demikian peran rumah tangga produsen adalah :
Baca juga: 7 Masalah Pokok Ekonomi di Indonesia dan Cara Mengatasinya Peran Rumah Tangga PemerintahGambar peran rumah tangga pemerintahPemerintah dalam perekonomian berperan berdasarkan motif ekonomi yaitu motif mencari penghasilan guna kepentingan umum. Dengan kata lain kegiatan ekonomi pemerintah berbeda dengan rumah tangga konsumen keluarga atau produsen di perusahaan yang kegiatan usahanya bermotif private ekonomi (berguna untuk diri sendiri). Jadi peran rumah tangga pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah:
Perusahaan milik negara dikelompokkan menjadi 2, yaitu Perusahaan Umum Perum dan Perusahaan Perseroan.
Baca juga: Peran Sekretaris dalam Organisasi Peran Masyarakat Internasional (Asing)Gambar peran rumah tangga masyarakat internasional (asing)Manusia sebagai makhluk sosial, tidak bisa hidup tanpa kehadiran orang lain. Kita tidak akan mampu mencukupi semua kebutuhan kita tanpa bantuan orang. Begitupun dengan negara, yang tidak bisa mencukupi seluruh kebutuhan warga negaranya. Artinya negara membutuhkan kehadiran negara lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Peran masyarakat luar negeri adalah : Jadi peran masyarakat luar negeri sebagai pelaku ekonomi adalah untuk menjalin kerjasama dibidang ekonomi, dengan tujuan mencukupi kebutuhannya sendiri. Caranya dengan melakukan kegiatan yang dinamakan ekspor/impor barang dan jasa. Kegiatan tersebut tercatat pada daftar yang disebut neraca perdagangan dan seluruh lalu lintas pembayaran dicatat dalam daftar yang disebut neraca pembayaran. Baca juga: Alat dan Cara Pembayaran Internasional (Tunai, Open Account) Hubungan Rumah Tangga Konsumen, Produsen, Pemerintah dan Asing
Pelaku Ekonomi LainSelain 4 pelaku ekonomi di atas, ada juga pelaku ekonomi lain yang punya peran merangkap, misalnya sebagai produsen juga sebagai konsumen dan sebagainya.
Demikianlah pembahasan Peran Rumah Tangga Konsumen, Produsen Dan Pemerintah Sebagai Pelaku Ekonomi. Semoga bermanfaat untuk kita semua dan terimakasih banyak atas kunjungannya. 🙂 Kunjungi artikel terkait: |