Dalam bahasa arab puasa disebut shaum yang berarti

HIKMAH   Apr 6, 2022  -   Diposting Oleh : Newsroom Diskominfosantik  -  Dibaca : 1.741 Kali

Dalam bahasa arab puasa disebut shaum yang berarti


Oleh; H Faizal Hafan Farid, SE, MSi  (*)

DALAM kaidah bahasa Arab Istilah puasa disebut “as-Shiyaam” atau “as-Shaum” yang berarti “menahan”. Sedangkan menurut yang dikemukakan oleh Syeikh Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Asy-Syafi’i dalam kitabnya “Fathul Qarib” bahwa berpuasa adalah menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dengan niat tertentu pada seluruh atau tiap-tiap hari yang dapat dibuat berpuasa oleh orang-orang Islam yang sehat, dan suci dari haid dan nifas.

Allah berfirman dalam QS al-Baqarah, 183: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepada kamu berpuasa seperti juga yang telah diwajibkan kepada umat sebelum kamu agar kamu menjadi orang yang bertakwa”. (QS al-Baqarah, 183).

Ayat tersebut merupakan landasan syariah bagi puasa Ramadan. Ayat tersebut berisikan tentang seruan Allah Swt kepada orang-orang beriman untuk berpuasa.

Tentunya setelah kita mengetahui pengertian dan hukum puasa ramadhan maka kita juga harus tahu mengenai Tingkatan tingkatan Orang Berpuasa, Mengutip  pesan Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin Puasa memiliki tiga tingkatan. Yakni puasanya orang awam, puasanya orang khusus ‎dan puasa khusus buat orang khusus.

Imam Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menerangkan tingkatan dalam berpuasa. Shaumul umum, shaumul ‎khusus, dan shaumul khususil khusus. Ketiganya bagaikan tingkatan tangga yang manarik orang berpuasa agar bisa mencapai tingkatan yang khususil khusus.

Pertama , Puasa orang awam

Puasa level pertama disebut sebagai shaumul umum atau puasanya orang awam. Level puasa ini adalah yang biasa dilakukan oleh kebanyakan orang atau sudah menjadi kebiasaan umum. Biasa-biasa saja, atau mungkin kalau di-scoring nilanya baru good, belum very good apalagi exellent.

Praktik puasa yang dilakukan di level ini sebatas menahan haus dan lapar serta hal-hal lain yang membatalkan puasa secara syariat.

Kedua , Puasanya orang khusus

Kedua disebut sebagai shaumul khushus atau puasanya orang-orang spesial. Level nilainya very good. Mereka berpuasa lebih dari sekadar untuk menahan haus, lapar dan hal-hal yang membatalkan.

Tapi mereka juga berpuasa untuk menahan pendengaran, penglihatan, lisan, tangan, kaki dan segala anggota badannya dari perbuatan dosa dan maksiat. Mulutnya bukan saja menahan diri dari mengunyah, tapi juga menahan diri dari menggunjing, bergosip, apalagi memfitnah.

Kalau zaman sekarang, mungkin termasuk juga menahan jari-jarinya agar tidak menyebarkan berita-berita bohong atau hoax.

Ketiga , Puasa Orang Super-Khusus

Ini level yang paling tinggi menurut klasifikasi Imam Al-Ghazali, disebut shaumul khushusil khushus. Inilah praktik puasanya orang-orang istimewa, exellent.

Mereka tidak saja menahan diri dari maksiat, tapi juga menahan hatinya dari keraguan akan hal-hal keakhiratan. Menahan pikirannya dari masalah duniawi, serta menjaga diri dari berpikir kepada selain Allah.

Standar batalnya puasa bagi mereka sangat tinggi, yaitu apabila terbersit di dalam hati dan pikirannya tentang selain Allah, seperti cenderung memikirkan harta dan kekayaan dunia.

Bahkan, menurut kelompok ketiga ini puasa dapat terkurangi nilainya dan bahkan dianggap batal apabila di dalam hati tersirat keraguan, meski sedikit saja, atas kekuasaan Allah.

Puasa kategori level ketiga ini adalah puasanya para nabi, shiddiqin dan muqarrabin, sementara di level kedua adalah puasanya orang-orang shalih.

Lantas, sudah berada dimana tingkatan puasa kita selama ini ?

Upaya Imam Al-Ghazali mengklasifikasi orang berpuasa ke dalam tiga level tersebut, tak lain tujuannya adalah agar kita yang setiap tahun berpuasa Ramadhan bisa menapaki tangga yang lebih tinggi dalam kualitas ibadah puasanya. Wallahu ‘Alam Bishowaab (*)

(*) Anggota Komisi II DPRD Provinisi Jabar

Kata puasa, shaum (saum), dan shiyam dipastikan trending menjelang dan selama bulan Ramadhan atau Ramadan. Masing-masing istilah memiliki arti tersendiri. Berikut ini pengertian puasa, shaum, dan shiyam. 

Dalam bahasa arab puasa disebut shaum yang berarti



Makna kata shaum lebih umum daripada puasa atau shiyam. Shiyam adalah bagian dari shaum. Shaum hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur'an bermakna bahwa shaum adalah capaian (nilai) dari shiyam

Kata puasa adalah terjemahan shaum dan shiyam dalam bahasa Arab.

Secara bahasa, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Dalam Jaringan (KBBI Daring), puasa artinya:

  1. meniadakan makan, minum, dan sebagainya dengan sengaja (terutama bertalian dengan keagamaan)
  2. salah satu rukun Islam berupa ibadah menahan diri atau berpantang makan, minum, dan segala yang membatalkannya mulai terbit fajar sampai terbenam matahari; saum.

KBBI juga memasukkan kata saum yang artinya puasa. Dalam bahasa Indonesia, kata baku shaum atau shoum (صوم) adalah saum (tanpa "h"). Penggunaan "h" dalam kata shaum karena ia bahasa Arab --dari huruf shod, wau, dan mim.


Ada juga istilah shiyam (صيام) yang arti harfiyahnya sama dengan saum, yaitu puasa. Jadi, secara bahasa, puasa, shaum, dan shiyam artinya sama-sama puasa.

Secara istilah, ada perbedaan makna antara shaum dan shiyam seperti penjelasan yang dikutip dari laman Kemenag Babel berikut ini.

Dalam Al-Qur'an, puasa diungkapkan melalui dua lafaz, shaum dan shiyam. Kedua lafaz tersebut sama-sama menunjukkan makna puasa dalam arti menahan (al-imsak). 

Dalam Al-Furuq Al-Lughawiyah,  Abu Hilal Al-Askari menyatakan, setiap ibarat atau bentuk kata yang berbeda, pasti memiliki makna yang juga berbeda. 


Lafadz shaum disebutkan satu kali, yaitu dalam QS Maryam:26: 

فَكُلِيْ وَاشْرَبِيْ وَقَرِّيْ عَيْنًا ۚفَاِمَّا تَرَيِنَّ مِنَ الْبَشَرِ اَحَدًاۙ فَقُوْلِيْٓ اِنِّيْ نَذَرْتُ لِلرَّحْمٰنِ صَوْمًا فَلَنْ اُكَلِّمَ الْيَوْمَ اِنْسِيًّا ۚ

"Maka makan, minum, dan bersenanghatilah engkau. Jika engkau melihat seseorang, maka katakanlah, “Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa (shauman) untuk Tuhan Yang Maha Pengasih, maka aku tidak akan berbicara dengan siapa pun pada hari ini.”

Dalam ayat tersebut, para mufassir mengartikan shaum dengan al-shamt yang bermakna "diam; tidak berkata dan menahan diri dari berkata". 

Hal tersebut dipertegas dengan kalimat setelahnya, fa lan ukallima al-yauma insiyya, "aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun hari ini."

Sedangkan lafaz shiyam dalam Al-Quran disebutkan sembilan kali yang terdapat di dalam tujuh ayat: 

  • QS Al-Baqarah: 183, 187 dan 196.
  • QS Al-Nisa: 92
  • QS Al-Maidah: 89 dan 95
  • QS Al-Mujadalah: 4. 

Terpopuler adalah QS Al-Baqarah:183 karena paling seding dibacakan para penceramah saat bicara soal puasa Ramadhan:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa (shiyam) sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.."

Seluruh kata shiyam dalam ketujuh ayat tersebut bermakna puasa lebih spisifik secara fikih,  yaitu menahan dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, dari terbitnya fajar pada waktu Subuh yang disertai niat hingga terbenamnya matahari pada waktu Maghrib. 

Makna shaum lebih umum, yaitu menahan diri dari segala perbuatan atau perkataan, baik karena berpuasa atau tidak. 

Tidak hanya dalam hal hal yang membatalkan puasa secara fikih, namun juga menahan dari berbagai perbuatan dan ucapan lainnya, bahkan dalam hal yang tidak ada kaitannya dengan puasa.


Kata shaum atau shiyam, keduanya sama-sama terbentuk dari lafaz shama-yashumu yang bermakna menahan dari sesuatu, baik perkataan atau perbuatan. 

Dalam kamus Lisan al-‘Arab karya Ibnu al-Mandzur: 

  • shaum artinya tark al-tha’am wa al-syarrab wa al-nikah wa al-kalam (tak makan, minum, berhubungan intim, dan berkata-kata). 
  • shiyam merujuk pada arti spesifik, yaitu arti secara fikih imsak ‘an al-‘akl wa al-syurb wa al-jima’ min thulu’ al-fajr ila ghurub al-syams ma’a al-niyyah (tiak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan intim sejak fajar terbit hingga matahari terbenam).

Kesimpulannya, perbedaan shaum dengan shiyam adalah perihal umum dan khusus. Arti kata shaum lebih umum daripada shiyam. 

Jadi, shiyam adalah bagian dari shaum. Shaum tidak pasti berarti shiyam. Menahan diri dari angkara murka, menahan diri dari mengungkapkan rasa cinta, menahan diri dari mencaci sesama, semua itu disebut shaum.

Kalimat niat puasa Ramadhan yang digunakan adalah diksi shaum, bukan shiyam: Nawaitu shauma ghadin ‘an adai fardhi syahri ramadhani hadzihis sanati lillahi ta’ala. 

Begitu pula dalam hadist Qudsi Allah Swt. berfirman As-Shaumu li wa Ana ajzi bihi (Puasa hanya untukku dan Aku yang akan membalasnya).

Menahan diri dari makan-minum-seks hanyalah bagian kecil dari shaum yang kita niatkan dalam setiap berpuasa. 

Dari sini kita juga tahu hikmah lain: kenapa yang diwajibkan oleh Allah Swt adalah shiyam, bukan shaum (ya ayyuhalladzina amanu kutiba ‘alaikum al-shiyam), yaitu karena shaum lebih berat daripada shiyam. 

Shiyam diwajibkan hanya pada siang hari Ramadan. Shaum diwajibkan pada setiap saat di sepanjang masa. Shaum hanya disebutkan satu kali dalam Al-Qur'an bermakna bahwa shaum adalah capaian (nilai) dari shiyam. Wallahu a'lam bish-shawabi.*