Contoh sikap dan tingkah laku di lingkungan bangsa dan negara?

Bangsa Indonesia merupakan salah satu bangsa besar di dunia. Dengan 261,1 juta jiwa penduduk, Indonesia menjadi negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Jumlah penduduk yang besar ini memberikan suatu pekerjaan rumah tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk senantiasa memberikan usaha terbaiknya agar tercapai persatuan yang hakiki di tengah segenap penghuni negeri ini yang memiliki begitu banyak perbedaan baik dalam hal suku, agama, ras, adat istiadat dan lain sebagainya.

Kamus Besar Bahasa Indonesia memberikan makna tersendiri untuk kata persatuan. Ia memiliki arti yaitu gabungan, ikatan, atau kumpulan dari beberapa bagian yang sudah bersatu. Dari definisi ini, kita dapat mengetahui bahwa mempertahankan persatuan bagi bangsa Indonesia berarti melakukan segala upaya menjaga keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Mempertahankan persatuan menjadi penting karena dengannya segala penyebab konflik sosial dapat hilang dengan mudah. Lantas, seperti apakah sikap dan komitmen persatuan dalam lingkungan bangsa dan negara yang mesti kita lakukan agar tidak terjadi konflik sosial? Di bawah ini merupakan beberapa contoh sikap dan komitmen persatuan dalam lingkungan bangsa dan negara:

1. Senantiasa Meningkatkan Sikap Toleransi

Yang dimaksud dengan sikap toleransi yaitu suatu sikap saling hormat menghormati di antara seseorang atau sekelompok orang yang memiliki suatu perbedaan tertentu. Entah itu perbedaan suku, agama, ras, adat istiadat (SARA) dan perbedaan yang lainnya. Dengan adanya sikap toleransi di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara, maka persatuan di antara segenap komponen bangsa akan lebih mudah terwujud. Namun sikap toleransi ini harus senantiasa ditingkatkan mengingat penyebab terjadinya disintegrasi nasional bangsa Indonesia yang terus muncul.

2. Mendahulukan Kepentingan Umum

Salah satu nilai-nilai dasar Pancasila, terutama Pancasila sila kedua mengajarkan pada kita untuk senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. hal ini nantinya akan bermuara pada semakin kuatnya persatuan di tengah lingkungan bangsa dan negara. salah satu dari contoh mendahulukan kepentingan umum adalah seseorang yang merelakan tanah miliknya digunakan untuk proyek pelebaran jalan.

3. Memperluas Pergaulan

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memperluas pergaulan kita ke seantero nusantara untuk mengenal segala keanekaragaman yang ada di Indonesia. dengan mengenal kebhinekaan Indonesia itu, kita dapat lebih bijaksana ketika menyikapi perbedaan di sekitar kita atau yang akan kita temui nantinya.

4. Menggunakan Atribut Persatuan Indonesia

Di awal masa kemerdekaan, para pendiri bangsa memikirkan bagaimana cara menyatukan segala perbedaan yang ada di Indonesia. maka dari itu, muncullah segala lambang, bendera, dan lagu kebangsaan Indonesia yang digunakan untuk menyatukan hati segenap rakyat Indonesia. selain itu, salah satu isi sumpah pemuda adalah menggunakan bahasa persatuan, yaitu bangsa Indonesia. menggunakan semua atribut persatuan tersebut merupakan suatu bentuk sikap dan komitmen kita terhadap persatuan.

5. Tidak Melakukan Diskriminasi dalam Pergaulan

Salah satu dari amanat Pancasila sila persatuan Indonesia adalah tidak melakukan diskriminasi dalam hal apapun. Yang dimaksud dengan diskriminasi yaitu pembedaan perlakuan terhadap sesama warga negara atas berbagai sebab, seperti jenis kelamin, SARA, tingkat pendidikan dan lain sebagainya.

Itulah artikel mengenai sikap dan komitmen persatuan dalam lingkungan bangsa dan negara yang dapat penulis sampaikan kepada para pembaca pada kesempatan kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami seperti apa sikap dan komitmen untuk senantiasa bersatu di tengah lingkungan bangsa dan negara. perlu kita ingat bersama bahwa persatuan merupakan langkah awal yang harus dilakukan seluruh komponen bangsa ini untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. dengan adanya persatuan pula, maka ketertiban dan keamanan di tengah lingkungan masyarakat juga dapat lebih mudah diwujudkan. Sampai jumpa pada kesempatan yang lain, semoga sukses selalu bagi para pembaca.

Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, Setiap anggota masyarakat mempunyai berbagai kepentingan, baik kepentingan yang sama maupun berbeda. Tidak jarang di masyarakat perbedaan kepentingan sering menimbulkan pertentangan yang menyebabkab timbulnya suasana yang tidak tertib dan tidak teratur. Dengan demikian untuk mencegah timbulnya ketidaktertiban dan ketidakteraturan dalam masyarakat diperlukan sikap positif untuk menaati setiap norma atau hukum yang berlaku di masyarakat.

Kepatuhan terhadap Hukum dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang kepatuhan terhadap hukum. Setelah mempelajari bagian ini, diharapkan kalian mampu menunjukkan contoh perilaku taat terhadap hukum; menganalisis macam-macam perbuatan yang bertentangan dengan hukum; dan menganalisis macam-macam sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perilaku yang Sesuai dengan Hukum

Setelah kalian mengetahui makna hukum dan peranan dari lembaga peradilan, sudah saatnya kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tentang hal tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sambil kalian mengaktualisasikan pengetahuan kalian tersebut, melalui buku ini kalian akan dibimbing dan di ajak untuk mengidentifikasi perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam kehidupan bermasyarakat

Berbangsa dan bernegara, kita tidak akan bisa mengabaikan semua aturan atau hukum yang berlaku. Sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya, kita

senantiasa akan membentuk suatu komunitas bersama guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan damai. Untuk menuju hal tersebut, diperlukan suatu kebersamaan dalam hidup dengan menaati peraturan atau hukum yang tertulis maupun tidak tertulis. Ketaatan atau kepatuhan terhadap hukum yang berlaku merupakan konsep nyata dalam diri seseorang yang diwujudkan dalam perilaku yang sesuai dengan sistem hukum yang berlaku. Tingkat kepatuhan hukum yang diperlihatkan oleh seorang warga negara, secara langsung menunjukkan tingkat kesadaran hukum yang dimilikinya. Kepatuhan hukum mengandung arti bahwa seseorang memiliki kesadaran untuk:

  1. memahami dan menggunakan peraturan perundangan yang berlaku;
  2. mempertahankan tertib hukum yang ada
  3. menegakkan kepastian hukum.

Adapun ciri-ciri seseorang yang berperilaku sesuai dengan hukum yang berlaku dapat dilihat dari perilaku yang diperbuatnya:

  1. disenangi oleh masyarakt pada umumnya.
  2. tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.
  3. tidak menyinggung perasaan orang lain d. menciptakan keselarasan
  4. mencerminkan sikap sadar hukum
  5. mencerminkan kepatuhan terhadap hukum

Perilaku yang mencerminkan sikap patuh terhadap hukum harus kita tampilkan dalam kehidupan sehari baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan negara. Berikut ini contoh perilaku yang mencerminkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Baca juga Hakikat Pokok Pikiran Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

  1. Dalam kehidupan di lingkungan keluarga, diantaranya: 1]. mematuhi perintah orang tua 2]. ibadah tepat waktu 3]. menghormati anggota keluarga yang lain seperti ayah, ibu, kakak, adik dan sebagainya 4]. melaksanakan aturan yang dibuat dan disepakati keluarga
  2. Dalam kehidupan di lingkungan sekolah, diantaranya: 1]. menghormati kepala sekolah, guru dan karyawan lainnya. 2]. memakai pakaian seragam yang telah ditentukan 3]. tidak mencontek ketika sedang ulangan 4]. memperhatikan penjelasan guru 5]. mengikuti pelajaran sesuai dengan jadwal yang berlaku 6]. tidak kesiangan
  3. Dalam kehidupan di lingkungan masyarakat, diantaranya: 1]. melaksanakan setiap norma yang berlaku di masyarakat. 2]. melaksanakan tugas ronda 3]. ikut serta dalam kegiatan kerja bakti 4]. menghormati keberadaan tetangga disekitar rumah 5]. tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kekacauan di masyarakat seperti tawuran, judi, mabuk-mabukan dan sebagainya. 6]. membayar iuran warga
  4. Dalam kehidupan di lingkungan bangsa dan negara, diantaranya: 1]. bersikap tertib ketika berlalu lintas di jalan raya. 2]. memiliki KTP 3]. memili SIM 4]. ikut serta dalam kegiatan Pemilihan Umum 5]. membayar pajak 6]. membayar retribusi parkir 7]. membuang sampah pada tempatnya.

Kompetensi Keterampilan 4Cs [Creativity, Critical Thinking, Collaboration, Communication], Pembelajaran abad 21 menggunakan istilah yang dikenal sebagai 4Cs [critical thinking, communication, collaboration, and creativity]. 4Cs adalah

tirto.id - Kesadaran untuk menaati undang-undang dan aturan yang berlaku merupakan bentuk kecintaan terhadap bangsa dan tanah air. Sikap patuh tersebut akan membentuk perilaku disiplin serta keteraturan, tidak saja terhadap diri sendiri, namun juga bagi lingkungan sekitar. Berikut ini contoh-contoh sikap yang dapat dipraktikkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Bersikap patuh terhadap aturan akan memberikan manfaat besar bagi pelakunya. Terlebih, menaati hukum juga lebih menguntungkan daripada melanggar aturan. Sebagai misal, orang yang tidak taat rambu-rambu lalu lintas akan membahayakan dirinya dan berujung kena tilang polisi. Demikian juga, orang yang tidak mengonsumsi narkoba akan memiliki tubuh yang kuat dan berpikiran sehat.

Dengan demikian, aturan hukum perundang-undangan disusun untuk menciptakan kehidupan harmonis, aman, dan tentram. Prioritasnya adalah untuk kesejahteraan penduduk di dalam negara tersebut, serta mencegah lahirnya konflik sosial dan kesewenang-wenangan sebagian pihak kepada pihak lain.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berkaitan dengan nasionalisme dan kesadaran hukum warga negaranya. Bagaimanapun juga, kesadaran terhadap hukum ini penting untuk mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan hidup bermasyarakat.

Contoh Perilaku Menaati Aturan Undang-Undang Hukum

Sebagai warga negara yang baik, salah satu kewajibannya adalah menaati aturan perundang-undangan. Seyogyanya, kepatuhan terhadap aturan tersebut lahir dari kesadaran pribadi, bukan karena sanksi atau denda yang membayang-bayanginya.

Sebagai misal, seorang pengendara di jalan raya mematuhi aturan lalu lintas karena kesadaran bahwa hal itu merupakan prioritas keselamatan di jalan raya. Memakai helm adalah bentuk proteksi keselamatan, bukan karena takut ditilang atau ancaman dendanya.

Berikut ini sejumlah contoh sikap menampilkan perilaku sesuai perundang-undangan, sebagaimana dikutip dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2017] yang ditulis Salikun, dkk.

  • Memiliki akta kelahiran.
  • Mematuhi aturan berlalu lintas.
  • Menyukseskan wajib belajar pendidikan dasar.
  • Tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
  • Membayar pajak tepat waktu.

Contoh perilaku di atas merupakan gambaran umum dari sikap yang sesuai peraturan undang-undangan. Sikap umum kepatuhan hukum di atas dapat dispesifikkan lagi dalam poin-poin perilaku lainnya di sekolah, di lingkungan keluarga, dan bermasyarakat.

Sebagai misal, di antara bentuk menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar adalah dengan tidak membolos sekolah, memakai seragam dengan rapi, mengerjakan pekerjaan rumah [PR] tepat waktu, menghormati guru, dan sebagainya.

Sementara itu, bentuk perilaku tidak bertindak melawan hukum di masyarakat adalah dengan menaati rambu-rambu lalu lintas, menjaga fasilitas umum [misalnya, tidak menuliskan grafiti sembarangan di ruang publik], menjauhi narkoba, dan lain sebagainya.

Sebagai imbal balik, warga negara yang sudah menaati hukum dan perundang-undangan juga berkesempatan untuk menuntut haknya apabila belum diterima. Contohnya, seorang warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan dan upah layak di Indonesia.

Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan tentang upah layak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Apabila warga negara sudah bekerja dengan baik, namun tidak memperoleh upah layak, ia berhak menuntut hal tersebut. Bagaimanapun juga, hak atas perekonomian merupakan salah satu hak yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, selain juga hak atas HAM, pendidikan, kesejahteraan sosial, dan sebagainya.

Baca juga:

  • Lembaga Penegak Hukum di Indonesia dan Perannya: Polri hingga KPK
  • Kasus Mbah Minto Demak: Cermin Ketidakadilan Hukum di Negara Hukum
  • Sumber Hukum Tata Negara Indonesia: Materiil dan Formil

Baca juga artikel terkait KESADARAN HUKUM atau tulisan menarik lainnya Abdul Hadi
[tirto.id - hdi/]

Penulis: Abdul Hadi Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan