Anda masih bingung perihal bukti potong pajak pph 21 dan ketentuannya dan bagaimana aplikasi pph 21 bisa permudah pembuatannya? Temukan penjelasan selengkapnya di artikel Mekari Talenta berikut ini. Sebagai wajib pajak, Anda perlu memiliki bukti potong pajak. Kewajiban setiap warga negara dalam
membayar pajak sudah sepatutnya dibarengi oleh pembuatan bukti atas pemotongan pajak tersebut. Pihak yang diberi kewenangan oleh negara untuk memungut atau memotong pajak diharuskan memberi bukti pemotongan pajak. Kini, sudah banyak sekali inovasi yang memudahkan pembayaran atau pelaporan SPT pajak. Seiring dengan perkembangan zaman, bukti potong
tidak hanya berbentuk kertas, melainkan sudah tersedia dalam bentuk elektronik yang dapat diakses lewat internet. Bukti potong pajak PPh 21 adalah dokumen penting yang wajib dimiliki oleh seluruh penerima penghasilan atau wajib pajak. Ia juga dapat digunakan sebagai kredit serta sebagai alat untuk mengawasi pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Oleh
sebab itu, setiap pembayar pajak dianjurkan menyimpan bukti pemotongan pajak dengan baik. Pasalnya, bukti pemotongan pajak ini harus dilampirkan saat melaporkan SPT PPh 21. Selain mengawasi pajak, bukti pemotongan ini juga dapat digunakan dalam proses pengecekan kebenaran dari pajak yang telah dibayarkan. Hal ini mengharuskan pemberi kerja
memberikan bukti pemotongan pajak kepada karyawan sesuai ketentuan yang berlaku. Secara umum, formulir bukti potong pajak untuk karyawan dibagi menjadi dua jenis, yakni formulir 1721 A1 dan formulir 1721 A2. Formulir 1721 A1 ditujukan kepada karyawan atau pegawai swasta. Sementara formulir 1721 A2 diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Anggota Polisi Republik Indonesia, dan/atau pensiunannya. Proses pembuatan formulir 1721 A1 tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi sebelum membuat formulir 1721 A1. Lalu seperti apa ketentuan dalam pembuatan formulir 1721 A1? Simak penjelasan setelah ini.
Bukti Potong PPh 21 memiliki fungsi sebagai dokumen bukti atas pajak penghasilan yang dipotong dan dibebankan kepada subjek pajak penghasilan. Ia menjadi bukti bahwa pajak penghasilan tersebut telah disetorkan pada negara. Bukti potong PPh 21 ini juga jadi salah satu dokumen yang membantu karyawan ketika mereka hendak melaporkan SPT Tahunan mereka. Jenis-Jenis Bukti Potong Pajak Penghasilan PPh 21Ada beberapa jenis bukti potong PPh 21. Berikut adaah beberapa di antaranya. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A1Formuli ini berfungsi untuk pemotongan PPh Pasal 21 pada pegawai tetap, penerima pensiun, atau penerima tunjangan dan jaminan hari tua secara berkala. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-A2Bagi karyawan yang bekerja untuk negara, baik itu pegawai negeri sipil, TNI, anggota Kepolisian Republik Indonesia, pejabat negara dan pensiunannya akan menggunakan formulir ini sebagai bukti potong PPh 21 mereka, Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-VIFormulir ini merupakan bukti pajak penghasilan yang sifatnya tidak final dan digunakan untuk karyawan tidak tetap, misalnya tenaga ahli, bukan karyawan, peserta suatu kegiatan, dan lain sebagainya. Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 Formulir 1721-VIIFormulir bukti potong PPh 21 yang sifatnya final dan digunakan untuk penghasilan yang berupa pesangon, honorarium, yang diterima PNS.
Ketentuan Pembuatan Formulir 1721 A1Tidak hanya berlaku bagi formulir 1721 A1, ketentuan proses pembuatan bukti pemotongan pajak ini juga berlaku bagi bagi formulir 1721 A2. Ketentuan proses pembuatan bukti pemotongan PPh 21 formulir 1721 A1 adalah sebagai berikut:
Sebelum membuat bukti potong 1721 A1 atau A2, ada beberapa hal yang harus diketahui oleh pemberi kerja, yakni sebagai berikut:
Kapan Formulir 1721 A1 Digunakan?Formulir 1721 A1 harus dibuat oleh pemberi kerja, kemudian diberikan kepada karyawan/pegawai sebelum akhir periode pelaporan pajak. Contohnya, periode penerimaan penghasilan Januari-Desember, jadi bukti pemotongan PPh pasal 21, formulir 1721 A1 tersebut diberikan pada minggu akhir Desember atau paling telat pada Januari di tahun selanjutnya. Begitu pun jika periode penerimaan penghasilan yang kurang dari 1 tahun. Contohnya, periode penerimaan penghasilan Januari-Juni, maka bukti pemotongan PPh pasal 21 formulir 1721 A1 diberikan pada akhir Juni atau pada Juli.
Ketentuan Penggunaan Formulir 1721 A1Formulir 1721 A1 atau bukti pemotongan PPh 21 dapat digunakan karyawan, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun dengan ketentuan sebagai berikut. Formulir Bukti Pemotongan PPh 21 formulir 1721 A1 digunakan sebagai bukti pemotongan PPh 21 bagi karyawan swasta, yaitu:
Jumlah Formulir Bukti Pemotongan PPh 21 formulir 1721 A1 dibuat oleh pemotong pajak dengan total 2 lembar yang diberikan kepada:
Formulir Bukti Pemotongan PPh 21 tidak harus dilaporkan sebagai lampiran SPT Masa PPh 21 dan/atau PPh 26. Di atas sudah dijelaskan tentang bukti potong pajak, ketentuan pembuatannya, dan ketentuan penggunaannya. Dengan penggunaan aplikasi yang memiliki fitur HR analytics dan report tentu akan mempermudah HR dalam perhitungan besar PPh yang harus dibayar oleh tiap-tiap pegawai. Memahami ketentuan-ketentuan dalam PPh 21 terkait bukti pemotongannya akan memudahkan karyawan dalam melakukan administrasi perpajakan. Selain itu, ingat bahwa bukti pemotongan pajak ini sangat penting dimiliki oleh setiap karyawan karena dapat digunakan sebagai alat untuk memantau pajak yang sudah dipotong oleh pemberi kerja. Untuk menghitung pajak, Anda tidak perlu khawatir. Kini Anda bisa memanfaatkan Talenta, software HR & sistem payroll terpercaya dilengkapi denfan fitur payroll termasuk perhitungan PPh 21.
Jadi, segera daftarkan perusahaan Anda di Talenta sekarang juga dan dapatkan kemudahan dalam mengelola administrasi perusahaan dan karyawan Anda. Tertarik untuk mencoba Talenta? Anda bisa mengisi formulir ini untuk jadwalkan demo Talenta dengan sales kami dan konsultasikan masalah HR Anda kepada kami! Anda juga bisa coba gratis Talenta sekarang dengan klik gambar dan link di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Talenta Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Bagaimana cara melihat bukti potong PPh 21?Untuk mencetak Bukti Potong tersebut dapat mengikuti langkah berikut:. Pilih menu 'Payroll' pada sidebar.. Pilih "Setor dan Lapor". Pilih masa pajak Desember atau tax period PPh Pasal 21 yang ingin Anda unduh dalam bentuk file PDF.. Pilih formulir 1721-A1.. Klik tombol 'Lihat PDF', lalu pilih file PDF apa yang Anda inginkan.. Dimana kita mendapatkan bukti potong pajak?7 Cara mendapatkan bukti potong pajak, bisa via online. Gunakan aplikasi e-Bupot untuk mendapatkan bukti potong pajak.. Lakukan login ke website OnlinePajak.. Masuk ke fitur "e-Bupot PPh 23/26", lalu klik tombol "+ Tambah", dan pilih jenis e-Bupot yang akan kamu buat.. Nomor bukti pemotongan pajak PPh 21 PNS yang mana?Formulir 1721 A1 merupakan bukti pemotongan PPh pasal 21 untuk 1 tahun pajak atau selama pegawai tetap bekerja pada pemberi pajak selama tahun pajak.
Siapa yang membuat bukti potong PPh 21?Bukti pemotongan ini diberikan oleh pihak yang melakukan pemotongan pajak, umumnya adalah pemberi penghasilan seperti perusaaan tempat karyawan bekerja.
|