Berikut merupakan ancaman non militer yang pernah terjadi di indonesia adalah

Lihat Foto

Nationaal Archief

Pasukan Belanda menunggu keberangkatan dari Semarang ke Yogyakarta dalam Agresi Militer Belanda II

KOMPAS.com - Ancaman militer merupakan ancaman yang sangat membahayakan keutuhan dan kedaulatan dari suatu wilayah negara tersebut. Ancaman militer bisa datang dari luar maupun dalam negeri.

Apabila tidak ditangani dengan tepat, ancaman militer dapat merusak pertahanan wilayah sebuah negara.

Pertahanan negara di Indonesia diatur dalam Undang-undang atau UU Nomor 3 Tahun 2002.

Dalam UU disebutkan bahwa ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisir dan dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Berikut bentuk-bentuk ancaman militer:

Agresi

Agresi adalah salah satu contoh ancaman militer yang dilakukan menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap suatu negara.

Baca juga: Semangat Persatuan, Senjata Tercanggih untuk Pertahanan Negara

Salah satu contoh ancaman militer berbentuk agresi adalah peristiwa agresi militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1945. Agresi militer Belanda II berlangsung di kota Yogyakarta di mana pada saat itu Yogyakarta merupakan ibu kota negara Indonesia.

Pelanggaran Wilayah

Pelanggaran wilayah adalah salah satu tindakan yang mengancam keutuhan dan kedaulatan wilayah negara serta membahayakan bangsa dalam suatu negara.

Tindakan pelanggaran wilayah dapat dilakukan menggunakan pesawat maupun kapal.

Contoh ancaman militer pelanggaran wilayah adalah berlangsungnya kegiatan kapal nelayan China yang masuk ke dalam wilayah perairan Indonesia tepatnya di kawasan zona ekonomi eksklusif atau ZEE di Natuna.

Ilustrasi - Simak berbagai ancaman dari dalam dan luar negeri serta militer dan non militer yang dapat mengganggu stabilitas negara. /Pixabay/andreas_danang_a

BERITA DIY - Simak contoh ancaman non militer dan militer yang bisa terjadi baik dari dalam maupun luar negeri pada berbagai bidang.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk menaga stabilitas salah satunya adalah dengan mewaspadai munculnya berbagai macam ancaman yang kadang kala dapat hadir dan mempengaruhi kedaulatan.

Berbagai ancaman dapat diklasifikasikan atau dirinci dari berbagai jenis yang sering muncul dan dapat mengganggu kehidupan bangsa dan negara khususnya dalam hal ini adalah Indonesia.

Baca Juga: Contoh Ancaman Negara di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM, Beserta Strategi Untuk Menghadapinya

Sejumlah ancaman atau berdasarkan jenis yang dimilikinya dapat dibagi menjadi 2 kategori. Kategorisasi ancaman berdasarkan pada jenis yang dimilikinya tersebut seperti ancaman militer dan non militer.

Sedangkan jika berdasarkan pada asal atau sumber munculnya ancaman tersebut juga dapat dibagi menjadi 2, ancaman yang datang ke negara dapat hadir atau muncul baik dari dalam maupun luar negeri.

>

Untuk dapat mengantisipasi dan mewaspadai munculnya berbagai ancaman tersebut, maka dapat terlebih dahulu mengetahui apa saja sebenarnya contoh yang muncul dalam ancaman non militer, militer, dari dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Randa Septian Karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Ini Ancaman Hukumannya

Contoh Ancaman Militer dan Non Militer Dalam maupun Luar Negeri

1. Ancaman Militer

Cacar Monyet Menyebar Lebih dari 20 Negara, Antisipasi di Indonesia?

Oleh Laudia Tysara pada 06 Okt 2021, 15:15 WIB

Diperbarui 06 Okt 2021, 15:15 WIB

Perbesar

Prajurit TNI menaiki panser saat parade alutsista pada perayaan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). TNI menampilkan kekuatan dan alutsista yang dimiliki pada HUT ke-74 TNI. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Kamus Besar Bahasa Indonesia menerjemahkan pengertian ancaman secara umum adalah usaha yang dilaksanakan secara konsepsional melalui tindakan politik dan atau kejahatan.

Lebih lanjut, pengertian ancaman adalah segala yang diperkirakan dapat membahayakan tatanan serta kepentingan negara dan bangsa. Ancaman bisa dilakukan secara individu dan kelompok.

Pengertian ancaman menurut Threates adalah kondisi yang tidak menguntungkan pada individu dan kelompok tertentu lantaran dianggap sebagai pengganggu. Ancaman adalah menurut Undang-Undang nomor 3 taun 2002 terdiri dari dua macam, militer dan nonmiliter.

Apa itu pengertian ancaman militer dan nonmiliter? Berikut Liputan6.com ulas pengertian ancaman lebih dalam dari berbagai sumber, Rabu (6/10/2021).

Perbesar

Prajurit TNI menaiki sejumlah kendaraan tempur saat parade alutsista pada perayaan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). TNI memamerkan berbagai jenis alutsista pada perayaan HUT ke-74. (Liputan6.com/JohanTallo)

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menerjemahkan pengertian ancaman militer adalah mengandalkan kekuatan senjata dan terorganisasi. Beberapa ancaman yang termasuk ancaman militer sebagai berikut, mengutip BOLA.com:

1. Agresi militer oleh negara lain

2. Pelanggaran wilayah oleh negara lain

3. Spionase

4. Sabotase

5. Aksi teror bersenjata

6. Gerakan separatis

7. Pemberontakan bersenjata

8. Perang saudara

9. Gerakan makar

Ancaman militer adalah bentuk ancaman yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Bentuk dari pengertian ancaman militer adalah berupa ancaman militer agresi dan ancaman militer bukan agresi.

Ancaman militer agresi umumnya menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain untuk melakukan pendudukan sehingga mengancam kedaulatan Negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Sementara ancaman militer bukan agresi berupa ancaman yang dapat menggunakan senjata atau tidak, dilakukan oleh pihak asing atau warga negara sendiri.

Umumnya ancaman militer bukan agresi adalah yang dinilai dapat mempengaruhi kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara dan keselamatan segenap bangsa (seperti pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, ancaman terhadap obyek vital nasional, spionase, terorisme, ancaman di laut atau di udara, serta konflik komunal).

Perbesar

112 Alutsista digelar di depan Istana Merdeka Jakarta dalam rangka HUT ke-76 TNI. (Foto: Puspen TNI)

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menerjemahkan pengertian ancaman nonmiliter sebagai ancaman yang menggunakan faktor-faktor nonmiliter. Beberapa ancaman yang termasuk ancaman militer sebagai berikut, mengutip BOLA.com:

1. Ideologi

2. Politik

3. Ekonomi

4. Sosial budaya

5. Teknologi

6. Informasi

7. Keselamatan umum

Persis seperti pengertian ancaman militer yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan segenap bangsa. Pengertian ancaman nonmiliter dapat berasal dari luar negeri atau dapat bersumber dari dalam negeri.

Sementara golongannya, ancaman nonmiliter digolongkan ke dalam ancaman yang berdemensi idiologi, politik, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.

Dari luar negeri:

1. Agresi

Misalnya saja Agresi Militer II oleh Belanda.

2. Pelanggaran wilayah oleh negara lain

Hal ini biasanya terjadi di wilayah perbatasan, sehingga banyak tentara Indonesia yang ditempatkan di wilayah perbatasan.

3. Spionase atau mata-mata

4. Sabotase

5. Aksi terror dari jaringan yang ada di wilayah Internasional

Teroris yang sering bertebaran di Indonesia adalah salah satu contohnya. Bom Bali II di bali adalah salah satu akibat yang ditimbulkan oleh aksi terror.

Dari dalam negeri:

1. Pemberontakan bersenjata

2. Konflik horizontal

3. Aksi teror

Aksi teror nggak cuma bisa dilakukan oleh orang luar negeri saja, orang Indonesia sendiri juga bisa melakukannya. Salah satu akibat yang dihasilkan oleh aksi terror ini adalah Bom Sarinah yang dilakukan oleh warga Indonesia sendiri

4. Aksi kekerasan yang berbau SARA

5. Gerakan separatis

Contoh dari aksi yang satu ini adalah usaha pelepasan Timor-timur dulu, waktu pemerintahan pak Habibi.

Perbesar

Sejumlah tentara berada di kendaraan taktis TNI yang dipamerkan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/10/2021). Ratusan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) TNI dipamerkan sepanjang pinggir jalan sekeliling kawasan Monas dalam rangka peringatan HUT ke-76 TNI. ​(merdeka.com/Arie Basuki)

Segala bentuk ancaman baik militer maupun non-militer adalah bisa membahayakan kedaulatan sebuah negara. Berikut peristiwa-peristiwa ancaman yang pernah terjadi, mengutip BOLA.com:

1. Kasus yang besar di e-KTP menjadi penyebabnya korupsi terkuak di mana-mana.

2. Oktober tahun 2018 terjadi penangkapan atas pelanggaran ilegal fishing, yaitu dua kapal ikan dari negara Vietnam yang tertangkap di Lautan Natuna.

3. Sebanyak 22 kasus deportasi terhadap warga Negara Filipina berjumlah 32 orang dari pelabuhan Belitung di Bandara Soekarno Hatta.

4. Terjadi pemberontakan angkatan perang Ratu Adil di Kota Bandung pada Januari 1950.

5. Badan spionase asing melakukan serangan cyber terhadap sistem komputer Amerika Serikat pada 2008.

6. Pelanggaran wilayah yang dilakukan Malaysia terhadap Indonesia yang berlokasi di Ambalat, yaitu di laut Sulawesi pada 24 dan 25 Februari 2007. Selain itu juga pernah terjadi pada kasus antara Indonesia dan Timor Leste, yakni tentang Pulau Batik.

7. Terorisme yang berskala internasional yang memiliki jaringan antarnegara, seperti ISIS (Islamic State Of Iraq and Syria).

8. Hadirnya HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dipercayai masyarakat serta pemerintah dapat mengancam keberadaan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA