Berikut ini yang merupakan kata baku dalam surat undangan adalah

Jakarta -

Bahasa Indonesia terdiri dari ragam kata baku dan tidak baku. Kata baku sendiri biasanya digunakan dalam forum-forum resmi, seperti pidato kenegaraan hingga dunia pendidikan.

Penggunaan kata baku dan tidak baku seringkali terjadi kesalahan dalam penulisannya. Hal tersebut dipengaruhi oleh sejumlah hal, seperti dialek daerah dan kata yang masih asing.

Pengertian Kata Baku dan Tidak Baku

1. Pengertian Kata Baku

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), baku diartikan sebagai sesuatu yang pokok atau utama. Dalam arti lain, baku merupakan tolok ukur yang berlaku untuk kuantitas atau kualitas yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan atau standar.

Dalam hal ini, kata baku adalah kosakata bahasa Indonesia yang sesuai dengan KBBI dan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) atau yang saat ini menjadi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

EYD sendiri sudah berlaku sejak 1972. Lalu, pada tanggal 26 November 2016, EYD resmi digantikan dengan PUEBI. PUEBI yang menjadi pedoman hingga saat ini adalah edisi keempat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 tanggal 26 November 2016.

2. Pengertian Kata Tidak Baku

Kata tidak baku merupakan kebalikan dari kata baku. Artinya, kata ini tidak memenuhi kesepakatan atau standar yang telah ditetapkan dalam KBBI. Kata tidak baku muncul karena dipengaruhi oleh dialek daerah atau kata serapan yang masih asing.

Cara membedakan kata baku dan tidak baku dapat dilihat melalui halaman pencarian dalam KBBI. Apabila kata yang dicari merupakan kata tidak baku, maka KBBI tidak akan menampilkan arti dari kata tersebut.

Fungsi Kata Baku

Dirangkum dari buku Pedoman Kata Baku dan Tidak Baku Dilengkapi Ejaan Yang Disempurnakan oleh Ernawati Waridah dan buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, berikut fungsi kata baku:

1. Pemersatu

Kata baku berfungsi untuk mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa. Contoh: Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.

2. Pemberi Kekhasan

Kata baku juga dapat menjadi pembeda dengan masyarakat lain atau menjadi ciri khas suatu masyarakat. Jika dibandingkan dengan bahasa lain yang serumpun, seperti bahasa Melayu, bahasa Indonesia tetap memiliki perbedaan.

3. Pembawa Kewibawaan

Kata baku berfungsi untuk memperlihatkan kewibawaan bagi pemakainya. Fungsi ini berkaitan dengan usaha seseorang untuk memperoleh kesetaraan derajat dengan peradaban lain yang telah dikagumi melalui penggunaan bahasa bakunya.

4. Kerangka Acuan

Selain itu, kata baku juga dapat digunakan sebagai kerangka acuan atau tolok ukur bagi benar tidaknya pemakaian bahasa seseorang atau sekelompok orang.

Ciri-ciri Kata Baku

Ciri utama kata baku adalah memiliki bentuk yang tetap. Kata ini juga dapat ditemukan dalam KBBI. Berikut ciri-ciri kata baku selengkapnya:

1. Memiliki bentuk yang tetap.2. Tidak dipengaruhi bahasa daerah.3. Tidak dipengaruhi bahasa asing.4. Bukan merupakan ragam bahasa percakapan.5. Pemakaian imbuhan dilakukan secara eksplisit.6. Pemakaian yang sesuai dengan konteks kalimat.7. Tidak mengandung makna ganda dan tidak rancu.

8. Tidak mengandung arti pleonasme (menambahkan kata yang sebenarnya tidak diperlukan).

Ciri-ciri Kata Tidak Baku

Sementara kata baku memiliki bentuk yang tetap, ciri kata tidak baku adalah sebaliknya. Kata tidak baku mudah berubah karena dipengaruhi oleh perubahan zaman. Berikut ciri-ciri kata tidak baku selengkapnya:

1. Bentuknya mudah berubah-ubah.2. Dipengaruhi bahasa daerah.3. Dipengaruhi bahasa asing.4. Digunakan dalam percakapan sehari-hari dan bukan konteks resmi.5. Memiliki arti yang sama dengan bahasa baku.

6. Tidak ditemukan dalam pencarian KBBI.

Contoh Kata Baku dan Tidak Baku

No.Kata BakuKata Tidak Baku
1AzanAdzan
2AfdalAfdol
3AktivitasAktifitas
4AsasAzas
5AstronautAstronot
6AtletAtlit
7ApotekApotik
8BusBis
9BerpikirBerfikir
10CederaCidera
11DetergenDeterjen
12DiagnosisDiagnosa
13EkstremEkstrim
14EsaiEssai
15FamilierFamiliar
16FeriFerri
17FilsufFilsof
18FotokopiFoto copy
19GaleriGalery
20JeniusGenius
21GaibGhaib
22GlamorGlamour
23GuaGoa
24GuncangGoncang
25GerebekGrebek
26HafalHapal
27HektareHektar
28HipotesisHipotesa
29HakikatHakekat
30ImbauHimbau
31HierarkiHirarki
32IdahIddah
33IdeologiIdiologi
34IjazahIjasah
35IzinIjin
36IntensInten
37JagatJagad
38JenderalJendral
39KedaluwarsaKadaluwarsa
40KiaiKyai
41ManajerManager
42NapasNafas
43NasihatNasehat
44RaporRaport
45RisikoResiko
46RezekiRejeki
47ResponsRespon
48SalatShalat
49SireneSirine
50SopirSupir

Simak Video "Heboh Juru Bahasa Isyarat HUT Ke-77 RI Ikut Joget 'Ojo Dibandingke'"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/pal)

Surat undangan adalah surat yang berisi permohonan atau ajakan untuk menghadiri sebuah acara.

Surat undangan dibagi menjadi dua, yaitu surat undangan resmi dan surat undangan tidak resmi.

Surat undangan resmi adalah surat undangan yang dibuat oleh instansi atau lembaga untuk perorangan.

Salah satu hal yang membedakan surat undangan resmi dan surat undangan tidak resmi adalah penggunaan bahasa. Surat undangan resmi menggunakan bahasa baku, bahasa resmi, atau bahasa formal.

Dengan demikian, undangan resmi biasanya menggunakan bahasa yang baku, resmi, atau formal.  

Surat undangan termasuk dalam kategori surat dinas atau surat resmi. Surat dinas adalah surat yang berisi permasalaan kedinasan, pembuatnya bisa instansi pemerintah dan dapat pula perseorangan. Selain surat dinas, ada banyak lagi jenis surat yang lain, misalnya surat niaga, surat pribadi maupun surat keluarga. Adapun surat cinta termasuk dalam jenis surat pribadi.

Sebagai bagian dari surat dinas, penerbitan surat undangan sebaiknya mengacu pada aturan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta menggunakan bahasa Indonesia baku. Praktik penggunaan aturan berbahasa tersebut baiknya kita langsung mempraktikkan dalam penerbitan Surat Undangan di bawah ini.

Sebelum itu mari saya jelaskan secara terperinci perihal surat undangan.

Kata undangan dibentuk dari kata dasar undang dan akhiran -an. Kata undangan bermakna (1) 'panggilan supaya datang', (2) 'orang yang diundang', dan (3)'surat untuk mengundang. Penggunaannya dalam kalimat sebagai berikut.

1. Amir tidak dapat memenuhi undangan Mira karena harus pergi ke Semarang.

2. Walaupun para undangan belum hadir semua, sebaiknya rapat itu segera dimulai dengan segera.

3. Joko mengetahui bahwa undangannya dibuat oleh percetakan terkenal.


Sekarang, mari kita cermati kutipan surat undangan di bawah ini, kemudian kita koreksi bersama.


Contoh :


Kami mengharap Saudara untuk menghadiri seminar tentang peluang bisnis internet yang kami selenggarakan besok pada

hari       : Sabtu,

tanggal : 5 November 2016,

pukul    : 09.00-15.00




bertempat di Gedung Grha Wisata Niaga Jalan Slamet Riyadi, Surakarta.

Dari contoh di atas ada beberapa pertanyaan yang perlu kita jawab bersama.

1. Mengapa kata pada tidak diikuti tanda titik dua (:) ?

2. Mengapa huruf awal kata hari, tanggal dan pukul pada contoh ditulis dengan huruf kecil

3. Mengapa kata yang digunakan utun menyatakan waktu adalah pukul bukan jam atau waktu?

4. Mengapa kata yang digunakan untuk menyatakan tempat adalah kata bertempat bukan tempat ?

Jawabannya adalah sebagai berikut.

1. Kaidah penggunaan tanda titik dua (:) dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. Contohnya adalah Kita sekarang harus membeli peralatan shalat : mukena, sajadah, peci, dan sarung. Berdasarkan kaidah tersebut ada tiga buah pikiran pokok yang perlu dicermati, yaitu (1) tanda titik dua dapat dipakai, (2) pada akhir pernyataan lengkap, dan (3) jika diikuti rangkaian atau pemerian. Dengan demikian, orang yang membuat pernyataan itu dapat menggunakan tanda titik dua pada akhir pernyataan itu apabila pernyataan itu diikuti pemerian. Jadi karena pernyataan pada contoh bukan merupakan pernyataan lengkap dan tidak diikuti pemerian, tanda titik dua tidak perlu digunakan.

2. Kata hari, tanggal, pukul bukan merupakan awal kalimat.

3. Kata pukul bermakna "saat yang menyatakan waktu". Kata jam bermakna 'alat pengukur waktu (seperti, arloji, jam dinding)'. Kata yang tepat berarti pukul.

4. Kata pada bermakna 'kata depan yang dipakai untuk menunjukkan posisi di atas atau di dalam hubungan dengan (dipakai di depan kata benda, kata ganti orang, keterangan waktu)'. Berdasarkan makna itu, dapat terbentuk bentuk-bentuk seperti berikut.

pada -> hari, tanggal, pukul, acara

di - > tempat

Oleh karena itu, terbentuklah kelompok kata (frase) pada hari, pada tanggal, pada pukul, dan pada acara, tetapi tidak tepat apabila terbentuk kata pada tempat. Frase yang tepat adalah di tempat. Karena tidak lazim adanya frase kata pada tempat, dalam surat undangan digunakan kata bertempat untuk menyatakan tempat tertentu.

Baiklah, sekarang mari kita simak bersama, contoh surat undangan yang benar dan menggunakan bahasa baku.

Berikut ini yang merupakan kata baku dalam surat undangan adalah


Download surat undangan format .doc (Microsoft Word)


Referensi : Buku Bahasa Surat Dinas, Drs Dirgo Sabariyanto