Berikut ini yang bukan merupakan ciri-ciri dari masyarakat desa adalah

Dalam buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional (Gemeinschaft) yang mengenal ciri-ciri masyarkat desa sebagai berikut :

a. Afektifitas, ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.

b. Orientasi kolektif, sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.

c. Partikularisme, pada dasarnya adalah semua hal yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme) d. Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau keturunan.(lawanya prestasi).

e. Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.

berikan 7 contoh tanggung jawab kepada tuhan​

berikan 3 contoh tanggung jawab kepada tuhan​

nesia adalah 1945, yaitu melihat mukkan dapat yung Bemua utu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan kan witu bagian kecil dari sa … tu kesatuan Penduduk Yogya pun adalah merusale isir detre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari satu satuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan le desi dietre nsemble, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil dari satu kesanan Pendek kata, bangsa Indonesia - Natie Indonesia-bukanlah sekadar contul wtu golongan orang yang hidup dengan le desir d'etre ensemble di atas daerah ang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atuni Yogva, atas Sunda, atare Augis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut mpolitik yang telah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesalama ymua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! keluruhnya! Karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir dette ensemble wadah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, wat Indonesia jumlah orangnva adalah 70.000.000. Tetapi 70.000.000 yang silah menjadi satu, satu sekali lagi satu! Ke similah kita semua harus menuju Mendirikan sa Nationale Staat atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya sin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat baik Sunda and Asia satu am lava maupun golongan yang dinamakan golongan kebangsaan ke sinilah " a harus menuju semuanya. lisan di atas? Kalian pasti ingin. buatlah pertanyaan dan jawaban​

18. Berikut yang termasuk perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang sosial budaya adalah ..... A. Menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia B. Melak … sanakan pemilu yang berasaskan LUBER JURDIL C. Memperkuat rasa kekeluargaan, musyawarah, gotong royong dan disiplin D. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara​

Tujuan negara Indonesia dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945 akan tercapai apa bila

1. Makna persatuan dalam kehidupan rumah tangga2. Makna persatuan dalam lingkungan sekolah3. Makna persatuan dilingkungan masyarakat4. Makna persatuan … antar golongan dan suku5. Makna persatuan antar organisasi di masyarakat6. Makna persatuan antar negara-negara7. Makna persatuan dalam bidang ekonomi​

bantu jawab hari ini mau dikumpulin ntar ku follow​

bantu jawab hari ini mau dikumpulin ntar ku follow​

Mengapa setiap warga negara harus menjauhkan diri dari perilaku eksklusivisme​

Apakah salat Ied termasuk salah satu bentuk integrasi sosial?​

Desa merupakan bagian dari masyarakat yang penting dalam susunannya. Namun, tidak semua orang memahami mana yang termasuk dalam ciri ciri desa hingga mana yang bukan cirinya. Mengapa hal ini penting, karena masyarakat perlu memahami garis perbedaannya sehingga pengembangan serta peningkatan perekonomian mampu terlihat jelas. Ciri dari sebuah desa secara umum pedesaan adalah seperti berikut ini:

  1. Ciri ciri desa yang pertama adalah dari bagaimana masyarakatnya hidup. Kehidupan masyarakat desa dianggap sangat erat dengan alam. Hal ini juga ditegaskan dari letak geografisnya yang umumnya jauh dari pusat kota.
  2. Ciri ciri desa yang kedua adalah pada mata pencahariannya. Masyarakat desa cenderung bermata pencaharian sebagai petandi dan secara khusus pertanian sangat bergantung pada musim.
  3. Ciri ciri desa yang ketiga dilihat dari karakteristik masyarakatnya. Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
  4. Ciri ciri desa yang keempat adalah pada perekonomiannya yang masih berhubungan dengan mata pencahariannya dimana struktur perekonomian bersifat agraris.
  5. Ciri ciri desa yang keempat kembali menilik pada karakteristik masyarakat dimana hubungan antarmasyarakatnya berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat yang disebut sebagai gemmeinschaft.
  6. Ciri ciri desa yang keenam ada pada perkembangan sosialnya dimana secara umum relatif lambat. Hubungan sosial kontrol juga masih sangat ditentukan oleh moral dan hukum informal seperti adat.
  7. Masih berhubungan dengan nomor enam, ciri ciri desa yang masih terlihat jelas adalah keberadaan norma agama dan hukum adat masih kuat dan terkadang diutamakan.

Baca Juga  Peluang Usaha Desa: Bisnis Nol Rupiah

Selain ciri ciri desa diatas, ada pendapat lainnya menurut Rouceck dan Warren mengenai ciri-ciri masyarakat pedesaan yakni sebagai berikut yang masih mirip dengan ke tujuh ciri diatas sehingga bisa dibilang bahwa cirinya memang spesifik.

  1. Kelompok penduduk yang bermatapencaharian utama di daerah tertentu dan mempunyai peran yang cukup besar. Jadi tidak hanya sebatas petani saja, melainkan juga bisa nelayan.
  2. Dari sisi kebudayaan, komunikasi keluarga terjalin secara langsung, mendalam, dan informal.
  3. Masyarakat desa adalah suatu kelompok dibentuk berdasarkan faktor geografis.
  4. Hubungan masyarakat desa masih sangat bersifat kekeluargaan.
  5. Dalam hal mobilitas penduduk ada pada tingkatan yang rendah, baik mobilitas yang bersifat horizontal [perpindahan tempat] maupun mobilitas sosial [status sosial].
  6. Keluarga di pedesaan yang masih tradisional memiliki banyak fungsi, khususnya sebagai unit ekonomi.

Tambahan lainnya untuk ciri ciri desa juga ditambahkan oleh Dirjen Pembangunan Desa, hanya saja hal ini lebih difokuskan pada wilayah pedesaan yang bersifat fisik. Menurut Dirjen Pembangunan Desa, desa memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Perbandingan tanah dengan manusia [man land ratio] yang besar. Artinya penduduk di desa masih sangat jarang sehingga jarak antar penduduk bisa berjauhan.
  2. Sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani [agraris]. Hal ini dikuatkan dnegan faktor dimana perbandingan tanah yang lebih besar sehingga dijadikan sebagai lahan pertanian.
  3. Penduduknya masih bersifat tradisional.

Baca Juga  Pengertian Pemerintah Desa Yang Sering Salah Arti

Itulah beberapa ciri ciri desa yang perlu dipahami sehingga peningkatan kesejahteraan serta perekonomian desa dapat menyasar dengan baik pada apa yang dibutuhkan sehingga dapat terus berkembang tanpa merubah karakteristiknya secara radikal dan merusak tatanan masyarakat yang ada.

Semoga melalui ciri ciri desa tersebut dapat membuat kita semakin memahami apa yang diharapkan masyarakat desa sebagai salah satu bagian dari masyarakat di Indonesia.

Terkait

tirto.id - Pengertian desa dalam studi geografi ada banyak ragamnya. Perbedaan pengertian desa menurut para ahli muncul karena tingginya variasi kondisi wilayah perdesaan di berbagai negara. Selain itu, ada sejumlah jenis model untuk merumuskan klasifikasi desa.

Perkembangan wilayah desa dan interaksinya dengan daerah lain merupakan satu di antara banyak fokus kajian di studi geografi. Oleh sebab itu, Geografi Desa menjadi salah satu cabang dari ilmu geografi. Dengan sudut pandang geografi, desa dikaji dengan pendekatan keruangan, ekologi, dan kompleks wilayah.

Mengutip artikel dalam Jurnal Forum Geografi [Vol. VIII, No. 14, 1994] bertajuk "Geografi Desa dan Pengertian Desa" karya Dilahur, perbedaan pengertian desa di kalangan ahli sulit dikompromikan karena ada ketidaksamaan persepsi dan latar belakang dalam memandang unit wilayah yang umumnya berada di pinggiran kota ini.

Apalagi, menurut Harm J. de Blij dalam Human Geography: Culture, Society, and Space [1977:241], desa-desa memiliki variasi besar, termasuk dalam ukuran maupun bentuknya. Kesamaan yang umum bisa dilihat, meskipun tidak secara keseluruhan, hanya pada orientasi ekonominyanya pada bidang pertanian.

R. Bintarto melalui buku Geografi Desa [1977] mencatat ada beragam pengertian desa dari sejumlah ahli studi perdesaan. Misalnya, V.C Finch [1957] mendefinisikan desa sebagai suatu tempat yang berfungsi, terutama untuk tempat tinggal, dan bukan pusat perdagangan. Desa-desa umumnya ditempati oleh rumah-rumah pertanian, yang biasa dihubungkan dengan bangunan tambahan.

Sementara itu, Sutardjo Kartohadikusuma [1953] merumuskan pengertian desa adalah wilayah kesatuan hukum yang menjadi tempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa untuk mengadakan pemerintahan sendiri.

Baca juga:

  • Macam-macam Konflik Sosial dan Contohnya di Masyarakat
  • Faktor Pendorong Interaksi Desa-Kota dan Dampak Positif-Negatifnya

Di buku lain, Interaksi Desa Kota dan Permasalahannya [1983], R. Bintarto berpendapat bahwa desa merupakan suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu menjadi wujud atau ketampakan muka Bumi yang ditimbulkan oleh unsur fisiografis, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling berinteraksi di antara unsur-unsur tersebut, dan juga dalam hubungannya dengan daerah-daerah lain.

Desa juga menjadi salah satu fokus perhatian program pembangunan di Indonesia. Perhatian ini tercermin dalam pengucuran Dana Desa dari APBN sebagai mandat dari UU Desa.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pasal 1, pengertian desa adalah, "[...] kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI."

Merujuk penjelasan di Modul Panduan Menyususn Kewenangan dan Perencanaan Desa [2015] karya Sukasmanto dan Dina Mariana, UU 6/2014 mengakui kewenangan desa di Indonesia dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan sosial kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Dengan kewenangan itu, desa-desa di Indonesia diharapkan bisa memiliki kemandirian, dalam arti berkuasa serta bertanggung jawab penuh atas semua aset miliknya untuk memenuhi hak-hak dasar warga dan penghidupan desa secara berkelanjutan.

Ciri-ciri Desa Menurut Tingkat Perkembangannya

Studi geografi juga memperhatikan bagaimana desa-desa berkembang. Perhatian itu mendorong adanya konsep yang mengklasifikasikan desa berdasarkan tingkat perkembangannya.

Mengutip Modul Geografi: Interaksi Keruangan Desa dan Kota [2019] terbitan Kemdikbud, setidaknya terdapat 4 klasifikasi desa berdasarkan tingkat perkembangannya.

Klasifikasi pertama ialah desa tradisional atau pra-desa. Tipe desa ini bercirikan pada masyarakatnya yang masih terasing dari kehidupan luar dan sepenuhnya bergantung pada alam di sekitar lingkungan sekitar mereka. Adapun ketergantungan itu terlihat dari cara bercocok tanam, memenuhi kebutuhan pangan, membuat tempat tinggal dan mengolah makanan, serta lain sebagainya. Penduduk desa tipe ini cenderung tertutup dan komunikasinya dengan masyarakat di luar daerahnya minim.

Sementara itu, 3 klasifikasi desa lainnya adalah Desa Swadaya, Desa Swakarya, dan Desa Swasembada. Sebagai catatan, tiga klasifikasi desa ini lebih jelas cirinya-cirinya.

Berikut ini ciri-ciri tiga tipe desa berdasarkan tingkat perkembangannya tersebut.

1. Ciri-ciri Desa Swadaya

  • Penduduk masih jarang
  • Penduduk masih terikat pada adat istiadat
  • Lembaga sosial yang ada di desa masih sederhana
  • Tingkat pendidikan masyarakat desa rendah
  • Produktivitas tanah di desa rendah
  • Kegiatan penduduk dipengaruhi oleh keadaan alam
  • Topografi berupa pegunungan atau perbukitan
  • Lokasi desa terpencil
  • Mayoritas penduduk sebagai petani
  • Kegiatan ekonomi masyarakat bersifat subsisten
  • Masyarakat cenderung tertutup terhadap pihak luar
  • Sistem perhubungan dan transportasi di desa kurang berkembang
  • Sebagian besar kehidupan penduduknya masih menggantungkan pada alam
  • Hasil usaha digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
  • Administrasi belum dilaksanakan dengan baik
  • Lembaga-lembaga desa belum berfungsi dengan baik
  • Tingkat Pendidikan dan produktivitas penduduknya masih rendah
  • Belum mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri.

2. Ciri-ciri Desa Swakarya

  • Adat istiadat sudah mengalami perubahan
  • Adat istiadat mulai longgar
  • Pengaruh dari luar mulai masuk sehingga masyarakatnya mengalami perubahan cara berpikir
  • Mata pencaharian masyarakat mengalami diversifikasi
  • Mata pencaharian penduduk mulai beragam
  • Lapangan kerja bertambah sehingga produktivitas meningkat
  • Gotong royong lebih efektif
  • Pemerintahan desa berkembang baik
  • Masyarakat desa mampu meningkatkan kehidupannya dengan hasil kerjanya sendiri
  • Bantuan pemerintah hanya sebagai stimulan saja
  • Administrasi desa sudah berjalan
  • Lembaga sosial dan Lembaga pemerintahan sudah berfungsi
  • Sudah ada hubungan dengan daerah sekitar
  • Sudah mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri.

3. Ciri-ciri Desa Swasembada

  • Ikatan adat istiadat yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi sudah tidak berpengaruh pada masyarakat.
  • Lokasi desa swasembada biasanya dekat dengan kota kecamatan,kota kabupaten, kota provinsi, yang tidak masuk wilayah kelurahan.
  • Semua keperluan hidup pokok dapat disediakan desa sendiri.
  • Alat teknis yang digunakan untuk memenuhi keperluan hidup lebih modern.
  • Lembaga sosial ekonomi dan budaya sudah dapat menjaga kelangsungan hidup penduduknya.
  • Mata pencaharian penduduk beragam, perdagangan dan jasa sudah berkembang.
  • Pendidikan dan keterampilan penduduk sudah tinggi.
  • Hubungan dengan daerah sekitarnya berjalan lancar.
  • Kesadaran penduduk mengenai kesehatan tinggi.
  • Gotong royong masyarakatnya tinggi.
  • Pola pikir masyarakat lebih rasional.
  • Pengelolaan administrasi sudah dilanksanakan dengan baik.
  • Lembaga sosial dan pemerintahan sudah berfungsi dengan baik.
  • Sarana dan prasarana desa lengkap.
  • Sudah mampu menyelenggarakan urusan pemerintahan sendiri.

Sementara itu, dalam buku Indeks Pembangunan Desa 2018 terbitan Badan Pusat Statistik [BPS], kategorisasi desa berdasar perkembangannya dibedakan jadi 3 jenis . Sebanyak 75.436 desa di Indonesia dikategorisasikan menjadi Desa Mandiri, Desa Berkembang, dan Desa Tertinggal.

Sejumlah 5.606 desa [7,43%] masuk dalam kategori Desa Mandiri. Sementara itu, 55.369 desa [73,4%] masuk kategori Desa Berkembang. Sisanya, sejumlah 14.461 desa masih berstatus Desa Tertinggal.

Desa Mandiri adalah desa yang memiliki ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, serta pelayanan umum dan penyelenggaraan pemerintahan yang dianggap sangat baik.

Adapun yang dimaksud dengan Desa Berkembang ialah desa yang sudah memiliki ketersediaan dan akses kepada pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, layanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan dengan kualitas cukup memadai.

Terkait dengan kategori terakhir, Desa Tertinggal yaitu desa yang punya ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur, aksesibilitas/transportasi, pelayanan umum, dan penyelenggaraan pemerintahan dengan kualitas masih rendah.

Baca juga artikel terkait DESA atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
[tirto.id - add/add]

Penulis: Addi M Idhom Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan