Jakarta - Nasionalisme adalah sikap atau semangat yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Apa arti dan tujuan nasionalisme? Show
Simak Video "WHO Minta Negara Kaya Berbagi Vaksin dengan Negara Miskin" (pay/pay) Setiap warga negara sudah sepatutnya mempunyai rasa nasionalisme terhadap negaranya sendiri. Sehingga sudah sewajarnya kita belajar mengenai nasionalisme, baik dari pengertian, ciri, bentuk, dan contohnya. Nah sekarang tanya kepada diri sendiri apakah kita sudah mempunyai rasa itu?. Berikut penjelasan yang akan membuktikannya. Pengertian Nasionalisme
Pengertian Nasionalisme Menurut Para AhliBeberapa ahli mengemukakan pandangannya mengenai pengertian nasionalisme. Berikut ini diantaranya: 1. Menurut Ernest Renan Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara. 2. Menurut Otto Bauar Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib. 3. Menurut Hans Kohn Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan kata lain, nasionalisme merupakan formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. 4. Menurut L. Stoddard Nasionalisme merupakan suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan mempunyai secara bersama di dalam suatu bangsa. 5. Menurut Dr. Hertz Di bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
6. Menurut Louis Sneyder. Nasionalisme merupakan hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual. Suatu negara kebangsaan akan kuat jika timbul nafsu untuk mengembangkan Negaranya. Nafsu untuk berkuasa tersebut mendorong negara memperkuat angkatan perang. Jika telah merasa kuat, berbagai alasan bisa dicari-cari sehingga dapat timbul penjajah yang nyata. Semangat dan nafsu berkuasa atas bangsa lain inilah yang menyebabkan kolonialisme dan imperialisme. Pengertian Nasionalisme Berdasarkan Nilai PancasilaBangsa Indonesia telah mengetahui pentingnya rasa nasionalisme bahkan sebelum kemerdekaan. Rasa nasionalisme telah tertuang di dalam sumpah pemuda tanggal 28 oktober 1928. Indonesia mengaku berbangsa satu, bertanah air satu, dan berbahasa satu. Hal ini tentunya menandakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang kuat yang menjunjung tinggi nilai nasionalisme. Ketika sudah merdeka, nilai nasionalisme tertuang dalam pancasila dan pembukaan UUD 1945. Di dalam pembukaan UUD 1945, ditekankan juga bahwa Indonesia ikut menjaga ketertiban dunia. Hal ini untuk menjaga bangsa ini dari pada chauvisme. Tahu Adolf Hitler? Nah, dia pemimpin dunia yang menganut paham chauvisme. Hitler beranggapan bahwa mencintai negara berarti bersedia melakukan apapun untuk negaranya bahkan dengan cara menghancurkan negara lain. Jadi, ketika merujuk pada paham pancasila dan pembukaan UUD 1945, nasionalisme merupakan sikap cinta tanah air dan menjaga persatuan dengan selalu menjaga perdamaian yang ada di Dunia. Demikian, bangsa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi rasa kebangsaan tanpa mengganggu bahkan menghancurkan kedaulatan bangsa lain. Jika seluruh negara di dunia menerapkan nasionalisme dengan benar maka perdamaian dunia mudah diwujudkan. Ciri NasionalismeCiri nasionalisme:
Semangat kebangsaan (nasionalisme) ditampung dalam Pancasila sila ke 3, yakni “Persatuan Indonesia” yang mempunyai ciri-ciri:
Bentuk1. Nasionalisme Kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) Merupakan bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik. 2. Nasionalisme Etnis Adalah sejenis semangat kebangsaan dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. 3. Nasionalisme Romantik/Organik/Identitas Dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. 4. Nasionalisme Budaya Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya “sifat keturunan” seperti warna kulit, ras dan sebagainya. 5. Nasionalisme Kenegaraan Variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. 6. Nasionalisme Agama Bentuk nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Pada dasarnya nasionalisme yang muncul di berbagai negara mempunyai tujuan sebagai berikut:
Contoh Sikap NasionalismeWujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan keluarga antara lain:
Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan sekolah antara lain:
Wujud sikap nasionalisme dan patriotisme di lingkungan masyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain:
Contoh perilaku atau sikap nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari:
Tidak ada salahnya kita coba mulai dari sekarang lebih mencintai produk dalam negeri dan menunjukkan rasa nasionalisme kita. |