Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Show
Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas pada tahun 2009. Contoh rupiah dalam bentuk uang kertas (1999–2005). Wage Rudolf Soepratman pada uang kertas Rp50.000 terbitan 1999. Rupiah Indonesia atau Rupiah adalah mata uang resmi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.[4] Mata uang ini dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR. Secara tidak formal, orang Indonesia juga menyebut mata uang ini dengan nama "perak". Satu rupiah dibagi menjadi 100 sen, walaupun inflasi telah membuatnya tidak digunakan lagi kecuali hanya pada pencatatan di pembukuan bank. Sejarah[sunting | sunting sumber]Asal nama "Rupiah"[sunting | sunting sumber]Informasi lebih lanjut: Rupee Nama Rupiah berasal dari kata India: rupiya (रुपीया) yang juga berakar dari bahasa Sansekerta yaitu: rupyakam (रूप्यकम्) yang berarti "perak".[5] Nama "Rupiah" dijadikan nama mata uang Indonesia dikarenakan pengaruh budaya India yang kuat semasa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di Nusantara selama ratusan tahun yang telah terasimilasi kedalam budaya dan perbahasaan di Indonesia. Nama Rupee (dibaca "rupi") juga digunakan untuk mata uang negara-negara seperti India, Pakistan, Nepal, Seychelles, Mauritius dan Sri Lanka sementara di Maladewa diketahui sebagai "Rufiyah", mirip dengan di Indonesia "Rupiah", hanya dibedakan dengan "f". Banyak negara-negara yang menggunakan kata ini (rupya) untuk mata uang negara mereka karena merupakan hasil dari pengaruh penyebaran bahasa Sansekerta yang telah ada sejak Abad ke-6 SM ke berbagai negara-negara kawasan Samudera Hindia. Masa awal kemerdekaan RI[sunting | sunting sumber]Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun, penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. Pada masa awal, ORI dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan desain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut, ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu, ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat rendah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi. Pada 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatra mengeluarkan rupiah Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatra (URIPS). Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri, tetapi penggunaannya dihapuskan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat. Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 600% (dari dua ribuan rupiah pada Agustus 1997 menjadi 15 ribu rupiah januari 1998) dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto. Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi diperdagangkan dengan penalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi. Satuan di bawah rupiah[sunting | sunting sumber]Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku pada masa kolonial. Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai, namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
Satuan di atas rupiah[sunting | sunting sumber]Terdapat 2 satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
Sejarah nilai tukar rupiah terhadap 1 dolar Amerika Serikat[sunting | sunting sumber]
Catatan:
Redenominasi[sunting | sunting sumber]Bank Indonesia sebagai otoritas moneter di Indonesia merencanakan kebijakan pengurangan nilai pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya dengan cara menghilangkan 3 angka 0 terakhir (x000 menjadi x). Rencana kebijakan ini dilontarkan oleh Bank Indonesia pada awal Mei 2010 dan di konfirmasikan oleh Gubernur BI terpilih, Darmin Nasution pada 31 Juli 2010. Kebijakan redenominasi ini diambil setelah hasil riset Bank Dunia menyebutkan bahwa uang pecahan Rupiah Indonesia Rp100.000 adalah yang terbesar kedua di dunia setelah Dong Vietnam (VND) 500.000.[14] Proses redenominasi akan mundur dari rencana yang semula akan direalisasikan pada 14 Agustus 2014.[15]
Uang emisi sebelum tahun 2014[sunting | sunting sumber]
* TE: Tahun Emisi Uang emisi tahun 2014[sunting | sunting sumber]Rencana semula Bank Indonesia meredenominasikan rupiah terganjal kondisi perekonomian global yang belum stabil dan pembahasan Undang-undang Redenominasi yang terhenti akibat agenda Pemilu 2014. Target semula realisasi redenominasi pada 14 Agustus 2014 akan berubah dengan wajah uang baru, yaitu Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (Uang NKRI). Sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.[16] Dengan demikian, Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah, yakni kementerian keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama. Setelah tidak lagi menjadi institusi tunggal pencetak uang Rupiah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di setiap pecahan Rupiah saat ini akan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, perubahan lainnya pada uang NKRI nantinya adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas. Uang emisi tahun 2016 & 2020[sunting | sunting sumber]Pada tanggal 19 Desember 2016, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Rupiah kertas yang diterbitkan terdiri dari nominal Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. Sementara rupiah logam terdiri atas pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100. Desain uang baru ini sejalan dengan rencana Bank Indonesia menerbitkan uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hampir semua wajah pahlawan di uang tunai berganti, kecuali pecahan Rp100.000. Pecahan Rp100.000 tetap menampilkan wajah dua proklamator Republik Indonesia, yaitu Presiden dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan Mohammad Hatta. Bertepatan dengan Hari Bela Negara Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan 11 desain baru rupiah yang terdiri dari 7 pecahan rupiah kertas dan 4 pecahan rupiah logam. Setelah diterbitkannya rupiah baru, maka uang rupiah yang sudah beredar di masyarakat masih berlaku dan masih bisa digunakan sebagai alat transaksi yang sah sampai BI menarik peredaran rupiah lama. Penggunaan gambar pahlawan pada rupiah baru juga sebelumnya sudah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan Republik Indonesia ke-26 Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia ke-15 Agus Martowardojo.[17] Untuk memperingati ulang tahun Republik Indonesia ke-75, Bank Indonesia mengeluarkan uang komemoratif bertajuk Uang Peringatan Kemerdekaan dengan nominal Rp75.000. Uang ini diperkenalkan kepada publik pada tanggal 17 Agustus 2020 dan mulai bisa dipesan sejak 18 Agustus 2020 melalui pemesanan daring.[18]
Ultraungu (UV-A)
Kode Tuna Netra (Blind Code)
Uang kertas Berikut adalah gambar pahlawan di uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.
Uang logam
Selain menampilkan gambar pahlawan dan tarian tradisional, sebagai bentuk melestarikan karakteristik sebuah bangsa, uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016 ini juga menampilkan gambar destinasi wisata unggulan yang ada di Indonesia. Berikut beberapa destinasi wisata yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.
Berikut beberapa tarian tradisional yang ditampilkan dalam uang kertas rupiah baru dengan tahun emisi 2016.
Berikut 7 gambar bunga yang ada di uang kertas baru rupiah dengan tahun emisi 2016.
Tanda air yang sama dengan seri sebelumnya. Uang emisi tahun 2022[sunting | sunting sumber]Pada tanggal 18 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan 7 desain baru uang kertas rupiah. Gambar pahlawan masih sama dengan desain uang kertas rupiah emisi tahun 2016, namun dengan ukuran uang kertas yang lebih pendek.[20] Wajah baru uang kertas tahun emisi 2022 tetap mempertahankan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan dan bertema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam , dan flora di bagian belakang.[21] Daftar mata uang bernama seperti rupiah[sunting | sunting sumber]
Sudah tidak ada[sunting | sunting sumber]
Fiksi[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
Pranala luar[sunting | sunting sumber]
Berapa kurs Dollar tahun 2000?Pada tabel diatas dapat dilihat bahwa dari periode tahun 2000.2 nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap rupiah sebasar Rp. 8433 dan pada periode tahun 2001.4 nilai tukar dollar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami depresiasi atau penurunan dengan nilai tukar sebesar Rp.10422.
Berapa harga dollar tahun 1998?Pada Januari 1998, kurs rupiah sempat merosot hingga 185%, dari Rp 5.400/US$ pada akhir 1997 hingga menyentuh Rp 15.400/US$ pada 23 Januari 1998. Setelahnya rupiah mampu memangkas pelemahan, tetapi mulai pertengahan tahun kembali merosot hingga menyentuh rekor terlemah sepanjang sejarah Rp 16.800/US$ pada 17 Juni 1998.
Berapa kurs Dollar tahun 2009?Rupiah yang pada tahun sebelumnya diperdagangkan pada kisaran Rp9.114,11 sampai dengan Rp12.315,70 per dolar AS, pada tahun 2009 menguat tipis menjadi Rp9.425,15 sampai dengan Rp11.935,90 per dolar AS. Hal ini disebabkan oleh kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang mencatat surplus.
100 US dolar kalau di rupiahin berapa?100 dollar berapa rupiah? Saat ini satu dollar US bernilai sama dengan 14.816 IDR. Maka dari itu 100 dollar US sama dengan 1.472.800.00 Rupiah.
|