Bentuk sikap terbuka yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara!

Salah satu apresiasi sikap terbuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah kehidupan demokratis. Di dalam pelaksanaan kehidupan demokratis anggota warga masyarakat dapat berinteraksi dengan anggota warga masyarakat yang lainnya. Mereka menyadari dan mampu memahami adanya perbedaan masing-masing. Namun demikian mereka tetap menghormati dan menghargai berbagai pendapat, pemikiran, dan aspirasi.
Perbedaan merupakan hal yang wajar dan lazim dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, apresiasinya, yaitu munculnya berbagai macam corak.ragam dialek. bahasa, adat istiadat, seni, dan budaya, pemikiran, tinjauan, dan sebagainya. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Bentuk sikap terbuka yang dapat diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara!

Pemerintahan yang demokratis intinya kewenangan memerintah berasal dari rakyat. Dengan sendirinya pemerintah tidak dibenarkan bertindak hal yang bertentangan dengan kehendak rakyat. Agar tidak dapat bertindak sewenang-wenang, pemerintah dalam kegiatannya dibuatkan aturan melalui permusyawaratan. Hasil keputusan permusyawaratan itu menjadi acuan untuk menata kehidupan bermasyarakat yang demokratis. Mereka bersepakat membuat aturan secara bersama dan dilaksanakan secara bersama pula.

Kehidupan masyarakat madani

Masyarakat madani adalah masyarakat di mana anggotanya terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda etnis, agama, dan budayanya, serta dapat hidup dan bekerja sama secara damai. Dalam masyarakat madani, setiap anggotanya menghormati dan tunduk pada hukum serta menempatkan anggota masyarakat berkedudukan sama dalam hukum dan peme-rintahan dan tidak dikenal privilege (keistimewaan) bagi kelompok masyarakat tertentu, apakah birokrat, militer, ataupun kelompok partai politik tertentu.

Ciri-ciri pokok masyarakat madani di Indonesia menurut Prof. Dr. A.S. Hikam, sebagai berikut.

Kesukarelaan

Artinya suatu masyarakat madani bukanlah suatu masyarakat paksaan atau karena indok- trinasi. Keanggotaan masyarakat madani, yaitu keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan karenanya mempunyai komit- men bersama yang sangat besar untuk mewujudkan cita-cita bersama.

Keswasembadaan

Keanggotaan yang sukarela untuk hidup bersama, tentunya tidak akan menggantungkan kehidupan kepada orang lain, tidak tergantung pada negara, dan juga tidak tergantung pada lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi lain. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya kepada kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk membantu sesama yang berkekurangan.

Kemandirian yang tinggi terhadap negara

Para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya. diri, sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain, termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama, sehingga tanggung jawab yang lahir dan kesepakatan tersebut adalah tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota.

Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama

Masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.

Dalam membangun masyarakat madani di Indonesia, ciri utama masyarakat madani perlu terus diperhatikan sebagai berikut.

  • Kebinekaan masyarakat, di mana kelompok masyarakat yang ada saling hidup berdampingan, tolong-menolong, saling menghargai, dan dapat hidup dengan damai
  • Terselenggaranya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratik, di mana hak-hak warga negara diakui dan dilindungi, baik oleh aparat maupun oleh masyarakat sendiri.
  • Untuk memelihara tatanan dalam masyarakat, maka hukum sebagai pranata perlu dijunjung tinggi, baik oleh anggota masyarakat maupun oleh pemerintah,
  • Untuk mewujudkan suasana tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, maka hak-hak warga negara (hak asasi manusia) perlu diakui dan dilindungi, baik oleh pemerintah maupun oleh warga masyarakat.
  • Untuk mewujudkan ciri-ciri masyarakat etika dan moral yang tinggi harus dilakukan, baik oleh warga negara maUpun aparat pamerintah. Sudah barang tentu tindakan tercela tidak dilakukan. Akan tetapi, bilamana masih saja terjadi tindakan tercela, maka hukum akan diberlakukan kepada pelakunya siapa pun dia.

Kebiasaan berdialog dan bekerja sama

Kebiasaan berdialog adalah kebiasaan yang baik dan mempunyai nilai positif. Mereka berani secara terbuka mengemukakan pikiran dan pendapat dengan lisan kepada orang lain. Dalam berdialog ini terjadi interaksi atau hubungan yang saling memberi dan menerima curahan pikiran dan pendapat. Ini berarti masyarakat telah mengapresiasikan keterbukaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam berdialog akan diketahui adanya kelebihan dan kekurangan di antara mereka, dan diambillah sesuatu yang dinilai mempunyai kelebihan guna meningkatkan kesejahteraan dan peradaban, manusia yang lebih baik dari sebelumnya. Mustahil bila orang bersedia bermusyawarah kalau ia tidak mempunyai sikap terbuka. Sebab di dalam permusyawaratan seseorang tidak akan dapat menghindar dari komunitasnya bermusyawarah, yang masing-masing peserta musyawarah secara aktif menyampaikan pendapat, usul, dan saran. Orang yang menutup diri biasanya memiliki sikap egois, yaitu sikap yang selalu mementingkan dirinya sendiri.

Bekerja sama

Salah satu perwuiudan dari keterbukaan adalah kesediaan untuk melakukan kerja sama kepada siapa pun untuk memenuhi hajat hidup dan kepentingan bersama. Kontrak sosial atau perjanjian dalam berbagai bidang. termasuk dalam bidang ekonomi, perdagangan, sosial budaya, dan sebagainya, yang dewasa ini sudah banyak dilakukan. Seorang komponis (pencipta lagu) bekerja sama dengan seorang penyanyi untuk melantunkan syair lagu yang telah dibuatnya dan mengadakan kerja sama kepada pengusaha rekaman. Melalui kerja sama semacam itu, mereka membuka diri dan menerima berbagai hal dari pihak lain. Hal-hal semacam itu dilakukan karena adanya tuntunan kebutuhan di antara, mereka. Kerja sama di bidang sosial kemasyarakatan di Indonesia telah lama berlangsung; seperti kerja bakti, gugur gunung, mapalus, dan gotong royong. Masyarakat pedesaan yang bekerja sama menjadi bagian hidupnya, seperti sambatan (Jawa) yakni kerja sama untuk membantu salah seorang keluarga tetangga yang sedang mendirikan rumah (membangun rumah). Mereka secara bersama-sama tanpa upah mencurahkan tenaganya melaksanakan kegiatan mendirikan rumah urituk tetangganya.

Hidup rukun dan toleransi

Hidup rukun menjadi dambaan kita semua. Kerukunan adalah sikap mental dalam rangka mewujudkan kehidupan yang serasi dengan tidak membedakan pangkat, kedudukan sosial ekonomi, dan perbedaan agama, serta kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu, diperlukan sikap dan perbuatan yang mengarah pada terciptanya kerukunan, ketertiban, ketahanan, dan keamanan nasional, seperti:

  • Silaturrahmi dengan keluarga dan tetangga, sahabat, dan handai taulan.
  • Menghormati dan menaati aturan-aturan yang dibuat.
  • Membantu dan menolong sesama yang membutuhkan.

Dalam menciptakan kerukunan akan selalu terdapat hambatan, rintangan, dan tantangan, antara lain dikarenakan adanya: a. Keterbatasan komunikasi antarmasyarakat. b. Keanekaragaman kepentingan.

c. Berbagai ketimpangan dan kesenjangan sosial.

Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan salah satu prasarat yang wajib terpenuhi agar persatuan bangsa dapat tercapai. Istilah keterbukaan atau transparansi berasal dari kata terbuka, sebuah keadaan yang tidak ada yang ditutupi ataupun dirahasiakan sehingga setiap orang berhak untuk mengetahui.

Sedangkan untuk kata transparansisendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu transparantyang berarti jelas, nyata, tidak ada kekeliuran serta bisa dengan mudah untuk dipahami. Sehingga secara umum pengertian dari keterbukaan atau transparansi lebih merujuk pada suatu tindakan yang mengarah pada pada suatu permasalahan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak lagi diragukan kebenarannya.

Dalam kehidupan sehari-hari keterbukaan atau transparansi lebih mengarah pada suatu informasi atau berita dan kebijakan publik. Dalam hal ini keterbukaan memiliki arti kemudahan dalam medapatkan suatu informasi atau berita secara luas.

Keterbukaan harus dapat diimbangi dengan sikap yang terbuka. Maksud dari sikap terbuka disini adalah sikap bersedia untuk memberitahukan atau menceritakan dan sikap yang bersedia untuk menerima segala informasi dan pengetahuan dari pihak lain.

Dalam menjalankan sistem pemerintahan harus lah ada keterbukaan, karena hal tersebut berkaitan dengan tingkat kepercayaan, partisipasi, dan dukungan masyarakat terhadap pemerintahan.

Contoh Bentuk Keterbukaan Warga atau Masyarakat

Ketahui bahwa melalui keterbukaan rakyat diajak untuk berpartisipasi secara langsung dalam setiap kebijakan. Pemerintahan yang demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang mana sudah sewajarnya jika sebagai masyarakat yang baik mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Berikut ini beberapa contoh tentang bentuk keterbukaan sebagai warga atau masyarakat, antara lain:

  1. Menyampaikan pendapat secara jujur dan terbuka
  2. Kesedian untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi publik sesama warga negara.
  3. Mampu mengemukakan tuntutan terhadap suatu hal yang tanpa ada rasa tertekan dan takut.

Sikap terbuka tidak hanya ditunjukan oleh setiap warga, tetapi juga sikap keterbukaan juga perlu dilakukan oleh penyelenggara negara. Contoh sikap keterbukaan yang harus dilakukan oleh penyelenggara negara, yaitu

  1. Setiap pejabat negara harus mampu dan bersedia untuk bertatap muka dan berbicara langsung dengan rakyat.
  2. Pejabat pemerintahan harus bersikap terbuka dengan bersedia menunjukkan jumlah kekayaan yang dimiliki negara ke publik.
  3. Pejabat pemerintahan juga harus bersedia bersikap terbuka dalam memberitahukan setiap kebijakan publik yang dibuat atau dikeluarkan.
  4. Pejabat pemerintahan harus mampu memberikan informasi yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan negara.

Prinsip-Prinsip Keterbukaan Good Governance

a. Menurut UNESCAP

Setip negara yang menggunakan sistem demokrasi akan berusaha untuk mewujudkan bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip dari good governance. Menurut UNESCAP (United Nations Economic and Social Commissions for Asia and the Pasific prinsip-prinsip good governanceterdiri dari:

  1. Efektivitas dan efisiensi (effectveness and efficiency)
  2. Akuntabilitas (accountability)
  3. Kepedulian (responsiveness)
  4. Keterbukaan (tranparency)
  5. Supemasi hukum ( rule of law)
  6. Partisipasi (partiscipation)
  7. Berorientasi pada konsesus(consensus oriented)
  8. Kewajaran dan inkluvisitas (equity and inclusiveness)

b. Menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)

Sedangkan menurut Masyarakat Transparansi Indonesia atau disingkat dengan MTI good governancememiliki prinsip-prinsip sebagai berikut

  1. Akuntabilita, setiap para pengambilan kebutusan atau kebijakan memiliki tanggung jawab kepada para masyarakat dan lembaga-lembaga yang berkepentinga
  2. Efektivitas dan efisiensi, penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga-lembaga harus mampu menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal. Semua ini bertujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
  3. Kesetaraan, kesetaraan disini memiliki arti bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam  usaha untuk memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  4. Visi strategis, untuk mencapai semua visi yang ditetapkan maka para pemimpin dan masyarakat harus mampu memiliki sikap-sikap sebagai berikut:
    1. Kepakaan terhadap hal-hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.
    2. Pandangan yang luas dan jauh ke depan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan dan pembangunan manusia atau masyarakat.
    3. Pemahaman tentang konsep kesejateraan, budaya, dan sosial yang menjadi dasar pagi pandangan tersebut.
    4. Partisipasi atau keikutsertaan masyarakat, yaitu semua warga masyarakat mampunyai hak untuk bersuara dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan.
    5. Tegaknya supremasi hukum, yaitu bahwa hukum yang berada didalamnya yang bersangkutan dengan Hak Asasi Manusia yang bersifat adil yang berlaku pada setiap orang.
    6. Adanya keterbukaan memberikan maksud bahwa seluruh informasi mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan tanpa da diskriminasi baik untuk kepentingan pribadi atau golongan.
    7. Peduli pada stakeholders, yaitu bahwa seluruh lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus mampu melayani seluruh pihak tanpa adanya diskrimasi atau pembedaan.
    8. Berorientasi pada konsesus.

Para pemimpin seharusnya berusaha seoptimal mungkin untuk menjembatani seluruh kepentingan-kepentingan yang sifatnya untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Alasan Pemerintah Wajib Menjaga Keterbukaan

Pada prinsip keterbukaan menghendaki terjadinya pelaksanaan pemerintahan berjalan secara terbuka atau transparan. Terbuka atau transparan yang dimaksud yaitu bahwa pada setiap kebijakan yang dibuat dengan tujuan penyelengaraan harus bersifat jelas, tidak dilakukan secara rahasia atau sembunyi-bunyi.

Tetapi sebaliknya setiap kebijakan yang dilaksanan baik dalam proses perencanaan maupun proses pertanggungjawaban harus diketahui oleh publik. Ada beberapa alasan mengapa keterbukaan dianggap sangat penting. Berikut ini ada tiga alasan Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu

  1. Keterbukaan memberikan manfaat, yaitu adanya akses bebas pada setiap warga negara untuk mengakses bberbagai macam informasi dari berbagai macam sumber. Hal tersebut dapat membuat masyarakat mampu mengetahui dan memiliki pemahaman yang jernih terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga dengan pengetahuan yang dimiliki tersebut warga atau masyarakat mampu berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan.
  2. Mengurangi penyelewengan kekuasaan. Keterbukaan atau transparansi secara tidak langsung akan menekan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Hal tersebut terjadi karena masyarakat dalam hal ini pemegang kekuasaan tertinggi mengawasi secara langsung jalannya proses pemerintahan.
  3. Dasar pemerintahan negara demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keberadaan pemerintahan dinegara demokrasi dapat dipahami bahwa pemerintah sebagai pemimpin yang di berikan mandat oleh rakyat. Dalam negara demokrasi sistem pemerintahan selalu diusahan untuk selalu terbuka. Hal tersebut dimaksudkan agar proses penyelengaraan dapat mencapai kesejahteraan bersama.

Unsur-Unsur Pemerintahan Demokrasi

Menurut Robert A. Dahl dalam demokasi sangat dibutuhkan adanya keterbukaan , terutama dalam hal yang berkaitan dengan akses bebas setiap warga negara dalam berbagai hal atau informasi. Pemerintahan demokrasi sendiri didukung oleh beberapa unsur, yaitu

  1. Terdiri dari masyarakat demokrasi atau berkeadapan
  2. Jaminan pada hak-hak politik dan sipil
  3. Pemilihan umu yang bebas, adil dan jujur, dan
  4. Bentuk pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Perlu diketahui bahwa keempat unsur demokrasi di atas dikenal dengan istilah Piramida Demokrasi Negara.

Ciri-Ciri Keterbukaan

Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Bayle, antara lain

  1. Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
  2. Rapat-rapat yang dilakukan oleh pemerintah secara terbuka bagi publik dan pers
  3. Adanya kemudahan bagi pihak publik dan pers dalam mengakses berbagai macam informasi tentang dokumen pemerintahan.
  4. Pemerintah menyedia berbagai macam informasi yang faktual mengenai kebijaka-kebijakan yang sedang atau akan dilakukan.

Prinsip mengenai keterbukaan yang harus dilakukan pemerintahan bukan berarti seluruh informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses dengan bebas.

Akan tetapi ada beberapa pengecualian dalam kebebasan informasi atau bisa dinamakan batasan-batasan dalam keterbukaan. Artinya bahwa memang ada beberapa informasi-informasi tertentu terkait dengan penyelenggaraan apapun yang berhubungan dengan pemerintahan. Jika ada informasi yang bersifat sangat rahasia dan akan memunculkan masalah tidak perlu diketahui oleh pihak publik atau pers.

Penetapan dan pengaturan mengenai masalah pengecualian terhadap kebebasan mengakses informasi-informasi dapat berbeda-beda antara negara satu dengan negara yang lainnya. Mengapa ini sangat perlu diperhatikan? hal tersebut tergantung dengan tingkat kematangan dari sistem demokrasi yang diterapkan disuatu negara.

Semakin matang dan tepat sistem demokrasi yang diselenggarakan, maka akan sedikit pula tingkat pengecualian terhadap informasi-informasi yang bisa di akses oleh pihak publik atau pers. Itu tadi penjelasan singkat tentang pengertian keterbukaan dan ciri-ciri. Semoga memberikan informasi mengenai makna dari pentingnya Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Originally posted 2018-09-06 14:19:23.