Bagaimana peran ketahanan pangan lokal dalam menunjang ketahanan pangan di indonesia

Besarnya potensi sumberdaya pangan lokal dan tingginya keanekaragaman hayati yang tersedia di Indonesia sangat memungkinkan untuk mendukung penyediaan pangan yang beragam dan berkualitas. Hal ini untuk mendukung ketahanan pangan, peningkatan kualitas gizi masyarakat, namun tetap terjangkau oleh masyarakat luas.

Kata Dekan Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Untag Semarang Dr. Ir. Enny Purwati Nurlaili, MP. saat membuka acara webinar yang bertajuk "Sumber Daya Pangan Lokal Pendukung Ketahanan Pangan" yang digelar oleh FTP berkolaborasi dengan FISIP Untag, baru baru ini.

Sebagai pembicara dalam webinar tersebut diantaranya adalah Ali Umar Dhani, SPi, MSi dengan menyampaikan makalahnya yang berjudul "Pangan Lokal Pendukung Ketahanan Pangan", sedangkan Dyah Ilminingtyas WH, SPi, MP menyampaikan makalahnya yang berjudul "Sumberdaya Perairan Jawa Tengah Pendukung Ketahanan Pangan", sementara Dr. Aris Toening W, MSi menyampaikan makalahnya yang berjudul "Politik Pangan, Mewujudkan Ketahanan Pangan Di Indonesia".

Dr. Enny Purwati Nurlaili menyampaikan bahwa ketahanan pangan di Indonesia telah didefinisikan dalam UU No. 8 Tahun 2012, sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman,  beragam, begizi merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan agama dan keyakinan serta budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat , aktif dan produktif secara berlelanjutan.

Adapun pengertian pangan itu sendiri adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak, yang diperuntukan sebagai makanan atau minuman  bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan yang lain yang digunakan dalam proses penyajian, pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.

Menurutnya ketahanan pangan dibangun diatas tiga pilar utama, yaitu adanya ketersediaan pangan, akses terhadap pangan dan  pemanfaatan pangan.

Ketahanan pangan merupakan hal yang paling penting dan strategis. Pengalaman dibanyak negara menunjukan bahwa  tidak ada satu negarapun yang dapat melaksanakan pembangunan dengan baik sebelum mampu mewujudkan ketahanan pangan terlebih dahulu.

Salah satu strategi dalam mencapai ketahanan pangan yang antara lain diserfikasi yang dapat dilakukan dengan program pengembangan pangan lokal dengan cara: pertama, melakukan pengembangan pemanfaatan sumber daya lokal ditujukan untuk peningkatan ketersediaan, mutu dan penganekaragaman pangan.

Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah tergalinya potensi pangan lokal dalam meningkatkan ketersediaan untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan yang bermutu, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat di tingkat rumah tangga.

Sedangkan yang kedua, adalah peningkatan teknologi dan industri pengolahan pangan skala rumah tangga kecil untuk memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan nilai tambah bahan pangan lokal melalui pemanfaatan, penguasaan dan penerapan teknologi budaya pengolahan pangan serta mendorong kelembagaan pelayanan dan lembaga swadaya masuarakat untuk mewujudkan insustri pengolahan bahan pangan berskala rumah tangga yang kokoh dan mandiri.

Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah dengan meningkatkan teknologi pengolahan pangan dan kelembagaan dalam rangka pengembangan bahan pangan lokal menuju desa mandiri pangan berkelanjutan.

Inovasi Pangan Lokal dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan, Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Bagaimana peran ketahanan pangan lokal dalam menunjang ketahanan pangan di indonesia

Inovasi Pangan Lokal dapat Meningkatkan Ketahanan Pangan, Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Bagaimana peran ketahanan pangan lokal dalam menunjang ketahanan pangan di indonesia

Editor : Danar Widiyanto

BANTUL, KRJOGJA.com – (21/11/2021) Mahasiswa Alma Ata Graduate School of Public Health (AAGSPH) atau prodi S2 Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Alma Ata melakukan kegiatan pengabdian masyarakat di Dusun Kamijoro dan Kunden, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul. Kegiatan yang dilakukan adalah seminar dengan topik “Optimalisasi Pemanfaatan Pangan Lokal serta Pemberdayaan Ekonomi mkasyarakat melalui Digital Marketing”.

“Acara diikuti oleh pelaku UMKM di dusun tersebut yang rata-rata adalah pengusaha emping mlinjo. Kami memberikan pemaparan tentang pangan lokal untuk ketahanan pangan dan gizi. Pangan lokal sangat penting untuk ketahanan pangan dan pola konsumsi pangan, terutama saat menghadapi tantangan yang dapat memengaruhi ketersediaan pangan, akses pangan, dan pemanfaatannya,” ujar Siska Ariftiyana, S.Gz, salah satu perwakilan mahasiswa AAGSPH.

Dalam pemanfaatan pangan lokal diperlukan teknologi pengoolahan bahan pangan lokal. Teknologi yang dapat dilakukan antara lain adalah 1) Teknologi lokal (pembakaran/pemangganan, pengukusan, penggorengan, fermentasi. Contoh: ubi bakar, singkong goreng, tape. 2) Teknologi olah minimal, contohnya pembuatan tepung singkong, sawut ubi. 3) Teknologi pengolahan lanjut, teknologi yang digunakan untuk makanan setengah jadi seperti : mie, pasta, rerotian, kreasi baru (lapis, bakpao).

“Strategi pengembangan pangan lokal yang dapat dilakukan dalam pengembangan industri rumah tangga, seperti produksi makanan tradisional atau makanan kreasi abru (lapis, talas, bakpao), pengembangan agroindustri (kapasitas besar) menghasilkan produk siap konsumsi atau setengah jadi, dan pengembangan industri tepung campuran yang menjadi salah satu strategi yang diharapkan mampu meningkatkan peran pangan lokal dalam pola pangan nasional,” imbuhnya.

Selain pangan lokal dapat dimanfaatkan untuk pemenuhan gizi, pangan lokal juga berperan pada masa Pandemi COVID-19. Dilansir dilaman Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian, Kementrian Pertanian (Suryana, 2020) menyebutkan bahwa pangan lokal dapat berperan sebagai sumber keragaman pangan untuk pencapaian ketahanan pangan dan gizi keluarga, sebagai hasil kreatfvitas budaya dan kearifan lokal yang dapat meningkatkan ketersediaan beragam makanan bergizi, pangan lokal dapat menjadi katup pengaman dalam menjaga pasokan pada saat terjadi guncangan terhadap ketersediaan pangan dan usaha pangan lokal dapat berpotensi sebagai pencipta kesempatan kerja dan tambahan pendapatan rumah tangga serta penggerak ekonomi daerah.

“Sehingga dapat dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi melalui pangan lokal dapat dilakukan dengan pengembangan diversifikasi pangan lokal, pemanfaatan pangan lokal secara massif dan pemanfaatan lahan pekarangan (untuk budidaya tumbuhan pangan lokal/peternakan/budidaya ikan),” pungkasnya.(*)

Sumber : https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/bantul/inovasi-pangan-lokal-dapat-meningkatkan-ketahanan-pangan-gizi-dan-ekonomi-masyarakat/

Semangat diversifikasi pangan kembali digaungkan pada era Jokowi - JK.

Oleh: Kuntoro Boga Andri

Kepala Biro Humas Dan Informasi Publik, kementan

Indonesia merupakan negara tropis dengan kekayaan biodiversitas agraris. Salah satu kekayaan sumber daya alamnya berupa ragam sumber hayati penghasil karbohidrat tinggi.

Bila dibandingkan negara lain, kita perlu bersyukur karena Indonesia mustahil kekurangan bahan pangan. Di segala penjuru, terdapat tanaman pangan lokal yang tumbuh subur. Masyarakat kita sangat bijaksana dan memiliki pengetahuan yang tinggi dalam memanfaatkan alam untuk kehidupan, menjaga kesuburan tanah, dan kelestarian lingkungan.

Keragaman sumber hayati penghasil karbohidrat tersebut masih sangat berpotensi untuk dikembangkan, terutama untuk menurunkan tingkat ketergantungan masyarakat pada komoditas beras dan menjaga ketahanan pangan. Masih tingginya tingkat ketergantungan pada beras menjadi tantangan tersendiri bagi setiap pemerintahan yang memimpin negeri ini dalam mencukupi kebutuhan pangan masyarakat.

Padahal 40 tahun lalu masyarakat Indonesia di beberapa daerah masih terbiasa memakan komoditas pangan non beras, seperti jagung, ubi jalar, atau sagu sebagai makanan pokok sehari-hari. Tak hanya dari komoditas pangan, karbohidrat juga sebetulnya bisa diperoleh dari buah-buahan, sayuran hijau, dan kacang-kacangan. Konsumsi ragam sumber hayati tersebut berkontribusi kepada raga yang sehat dan kuat, serta otak yang cerdas. 

Pada tahun 1954 komposisi karbohidrat dalam struktur menu bangsa kita menunjukkan proporsi beras hanya 53,5 persen. Sisanya dipenuhi dari ubi kayu (22,6 persen), jagung (18,9 persen), dan kentang (4,99 persen). Kondisi tersebut mulai berubah pada era orde baru. Di awal akhir tahun 80-an, proporsi beras semakin dominan mencapai 81,1 persen, sisanya ubi kayu (10,02 persen) dan jagung (7,82 persen). 

Sejak era orde baru, beras semakin didorong untuk menjadi  bahan pangan utama di seluruh Indonesia, meskipun saat itu ada kearifan pangan lokal, seperti jagung di NTT dan Sulawesi, sagu di Maluku dan Papua, dan ubi jalar di Papua. Penyeragaman konsumsi beras di Indonesia membuat makanan pokok lokal terabaikan. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statitik (BPS), tingkat konsumsi beras per kapita kita menunjukkan angka yang sangat tinggi. Pada tahun 2017, konsumsi beras Indonesia sebesar 114,6 kg per kapita per tahun, jauh di atas konsumsi penduduk konsumen beras dunia yang rata-rata hanya 60 kg per kapita per tahun. 

Saat ini, mayoritas masyarakat  mengonsumsi nasi, padahal ada 100 jenis makanan karbohidrat, dari kentang, singkong, sagu, terigu, dan lain-lain. Indonesia masih tertinggal dalam persoalan diversifikasi pangan bila dibandingkan negara lain seperti Korea (40kg per kapita per tahun), Jepang (50 kg per kapita per tahun), Malaysia (80 kg per kapita per tahun), atau Thailand (70 kg per kapita per tahun). 

Bahkan sejak tahun 2010, pangsa pangan non beras nyaris hilang, tetapi tergantikan dengan konsumsi terigu yang mencapai 17 kg per kapita per tahun, atau naik sebesar 500% dalam kurun waktu 30 tahun.    

Sejarah Diversifikasi Pangan

Sejak masa awal kemerdekaan, Presiden RI pertama Sukarno sudah mempermasalahkan konsumsi pangan nasional yang didominasi beras. Ketika mulai menjabat sebagai presiden, ia pun begitu gencar mewanti-wanti soal keamanan, ketahanan, dan keragaman pangan. 

Dalam pidato kepresidenannya bertajuk Tahun Vivere Pericoloso pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 1964, ia bersaran ,”Kepada yang biasa makan nasi 2-3 kali sehari saja serukan: Ubahlah menumu, campurlah dengan jagung, ketela-rambat, singkong, ubi, dan lain-lain. Hanya ini yang kuminta –mengubah menu, yang tidak akan merusak kesehatanmu." 

Sepanjang 1950-an, para ahli pangan serta ahli gizi mencoba untuk membuat rumusan ideal dalam mengurus secara integral perbaikan pangan, menu makan, hingga kesehatan sebagai bagian dari identitas nasional. Pada saat itu juga dicanangkan konsep populer bernama "Empat Sehat Lima Sempurna". 

Meragamkan pangan untuk dijadikan sebagai standar pangan nasional sebagaimana dimaksudkan Sukarno bukanlah sekadar urusan perut.  Menteri Koordinator Pertanian dan Agraria pada era pemerintahan 1963–1966, Sajarwo, menyampaikan ragam pangan dimaksudkan juga untuk "Menambah rasa menghargai antardaerah dan rasa persatuan antarbangsa".

Misalnya, sagu yang biasa dikonsumsi orang-orang di Ambon bisa dibudidayakan dan dibiasakan dikonsumsi di Jawa. Atau ubi yang jadi bahan makanan pokok di Papua, bisa dibudidayakan dan dibiasakan dikonsumsi di Sumatra. 

Semangat diversifikasi pangan yang diusung Presiden Sukarno tidak dilanjutkan pada pemerintah berikutnya. Perkembangan pangan Indonesia di bawah rezim Suharto yang mengusung program swasembada beras telah memudarkan program keragaman pangan yang ditata sebelumnya pada masa Sukarno.

Jadi, jangan heran jika kasus-kasus kelaparan sempat terjadi di kawasan timur Indonesia karena ketergantungan pada beras di sana sudah begitu mengkhawatirkan. Secara perlahan, memori kolektif masyarakat terhadap sumber daya pangan lokalnya menjadi terkikis.

Semangat diversifikasi pangan kembali digaungkan pada era pemerintahan Jokowi – JK. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai masyarakat kurang mengonsumsi protein dari sumber pangan hewani, maupun mengonsumsi sayur dan buah. Untuk mengatasi itu, dibutuhkan strategi untuk memperkuat penganekaragaman atau diversifikasi pangan di Indonesia. Menurut Amran, jika kondisi ini tetap dibiarkan, generasi penerus Indonesia akan memiliki daya saing yang kecil dibanding negara lain.

Mentan mengatakan permasalahan pola konsumsi pangan masyarakat Indonesia masih jauh dari kata ideal. Saat ini konsumsi karbohidrat didominasi padi-padian. Sementara potensi sumber daya pangan Indonesia cukup berlimpah.

Terdapat sekitar 100 jenis pangan sumber karbohidrat, 100 jenis kacang-kacangan, 250 jenis sayuran, dan 450 jenis buah-buahan. Mentan meyakini jika bisa dikelola dengan baik, keanekaragaman pangan lokal yang kita miliki tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, tapi juga memenuhi kebutuhan dunia. 

Jika konsumsi pangan masyarakat lebih beragam, dampak positifnya lainnya adalah, petani akan menganekaragamkan usahataninya, pengolahan pangan lokal di pedesaan akan tumbuh berkembang, dan bisnis kuliner berbahan baku pangan lokal juga semakin banyak dan digemari.

Diversifikasi Pangan Lokal

Upaya mengedukasi masyarakat agar mengurangi konsumsi beras dan mengalihkannya ke konsumsi pangan yang lebih beragam ini sangat genting untuk dilakukan. Salah satu jalannya adalah mengembalikan pangan lokal khususnya daerah-daerah Indonesia Timur dan daerah lain yang awalnya konsumsi utamanya adalah pangan lokal.

Hal ini setidaknya bisa dilihat dari regulasi yang pernah dikeluarkan pemerintah. Di era orde baru, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 tahun 1974 tentang perbaikan mutu makanan rakyat, lalu disempurnakan dengan Instruksi Presiden No. 20 tahun 1979 tentang menganekaragamkan jenis pangan dan meningkatkan mutu gizi makanan rakyat.

Untuk mempercepat keberhasilan penganekaragaman pangan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal. Peraturan itu ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Berbasis Sumberdaya Lokal. Kedua peraturan ini  merupakan landasan hukum yang bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam melaksanakan penganekaragaman pangan.

Sebagai bentuk konkrit untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Pertanian, Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian telah melakukan kegiatan nyata di lapangan. Antara lain melalui optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan dengan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) dan Optimalisasi Lahan Pekarangan (OPAL) yang  saat ini sudah tersebar sebanyak puluhan ribu titik  di seluruh indonesia.

Apa yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah sebenarnya bukan hanya sebatas peraturan. Misalnya, untuk hidangan rapat-rapat dan pertemuan, konsumsi yang disiapkan terbuat dari bahan pangan lokal. Bahkan tidak sedikit pimpinan daerah yang memberi contoh langsung untuk tidak mengkonsumsi nasi baik secara pribadi maupun dalam lingkungan perkantoran untuk mensukseskan program diversifikasi pangan.

Keterlibatan stakeholder ini sangat penting  karena  permasalahan ini cukup kompleks. Tantangan utama yang dihadapi dalam menggiatkan diversifikasi pangan adalah mengubah pola konsumsi masyarakat dari bahan pangan beras ke non beras. Untuk mengubah pola konsumsi tersebut, maka banyak hal yang perlu disiapkan, antara lain penyediaan bahan pangan non beras, pengolahannya yang harus sesuai citarasa masyarakat, kemasan menarik, dan keterjangkauan harga dengan memperhitungkan daya beli masyarakat. 

Berbagai kegiatan tersebut tentu tidak bisa dilakukan oleh satu dua instansi, tetapi harus bersinergi dan melibatkan lintas sektor dan pelaku yang terkoordinasi dengan baik. Dukungan lain yang tidak kalah penting adalah dari industri atau pengusaha pangan.

Peran mereka penting, terutama untuk membangun industri pangan berbahan baku lokal seperti singkong, talas, ganyong, sagu dan lainnya untuk diolah menjadi bahan pangan yang siap dimasak atau disajikan dengan cita rasa yang enak, penampilan menarik, kemudahan akses beli, dan harga ekonomis.  

Hal ini tentu saja memerlukan komitmen tinggi dari jajaran pimpinan di pemerintahan, untuk menjadikan prioritas utama dalam menyukseskan program penganekaragaman pangan melalui sinergi dalam wadah koordinasi yang baik dan secara berkesinambungan.