Bagaimana langkah-langkah untuk melakukan revitalisasi bahasa agar tidak mengalami kepunahan

Eduwara.com, JAKARTA - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berfokus melakukan revitalisasi bahasa daerah sebagai upaya melestarikan bahasa daerah tersebut.

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek Endang Aminudin Aziz mengungkapkan, berdasarkan laporan UNESCO, setiap dua minggu terdapat satu bahasa daerah di dunia yang mengalami kepunahan. Penyebabnya karena bahasa tersebut sudah tidak lagi digunakan. 

Menanggapi berbagai tantangan dalam pelestarian bahasa daerah, ia menyampaikan bahwa Kemendikbudristek sudah melakukan diskusi dengan pemerintah daerah melalui Dinas-dinas Pendidikan.

“Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” ujar Aminudin dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah” di channel YouTube Kemendikbud RI seperti yang dilihat Eduwara.com, Jumat (18/3/2022).

Diungkap Aminudin, peningkatan kesadaran melalui kampanye-kampanye bahasa terkait pentingnya pelestarian bahasa yang merupakan salah satu identitas bangsa. 

“Dalam langkah awal, Kemendikbudristek memanfaatkan sektor pendidikan di mana sekolah merupakan pondasi utama,” ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Bahasa, Aminudin optimistis bahwa revitalisasi bahasa itu akan berhasil jika dilakukan berbasis pendidikan melalui sekolah. 

“Kami mengajak secara bersama-sama dengan pihak sekolah supaya lebih terstruktur masuk ke dalam muatan lokal. Kekhasan tahun 2021 dan tahun 2022 yang akan kita teruskan ini adalah unsur pelibatan dari pemerintah,” tutur Aminudin.

Tantangan dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

Kepala Badan Bahasa menjelaskan bahwa daya hidup atau vitalitas tiap bahasa tidaklah sama. Dalam program revitalisasi bahasa, Badan Bahasa memprioritaskan bahasa-bahasa yang tingkat vitalitasnya atau ‘daya hidupnya’ memang sudah melemah atau memudar. 

“Khawatirnya, bahasa-bahasa yang seperti ini akan punah jika tidak dihidupkan kembali,” kata Endang.

Bagaimana langkah-langkah untuk melakukan revitalisasi bahasa agar tidak mengalami kepunahan
Content Creator YouTube Bunga Salsabila dalam Silaturahmi Merdeka Belajar dengan tema “Revitalisasi Bahasa Daerah” di channel YouTube Kemendikbud RI seperti yang dilihat Eduwara.com, Jumat (18/3/2022). (EDUWARA/Bhakti)

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh jajaran di Kemendikbudristek untuk bersama-sama melestarikan dan melindungi bahasa daerah. 

“Kita melakukan revitalisasi bahasa karena bahasa bukan hanya urusan kombinasi kata dan bunyi tetapi sebagai refleksi kearifan lokal, refleksi pemikiran, refleksi perasaan dan nilai-nilai yang terkandung didalam bahasa menjadi ekspresi dari masyarakat,” ujar Aminudin Aziz.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Ulfa Tenri Batari lebih lanjut menyampaikan beberapa tantangan yang dihadapi dalam upaya pelindungan bahasa daerah.

“Salah satu tantangan terbesar kami adalah minimnya tenaga pengajar yang memiliki kualifikasi akademik yang relevan dengan jurusan bahasa daerah Makassar. Kemudian fakta yang kedua, kami sampaikan bahwa tidak semua guru yang mengajarkan bahasa daerah Makassar adalah penutur bahasa daerah Makassar,” ungkap Ulfa.

Oleh karenanya, saat ini sudah banyak kolaborasi yang dilakukan oleh Kabupaten Gowa dengan berbagai kedinasan dan himpunan lainnya. Seperti berkolaborasi dengan organisasi Profesi Himpunan Pembina Bahasa Indonesia yang sangat memberikan dukungan terkait revitalisasi bahasa daerah khususnya Bahasa Makassar. 

“Kolaborasi kami bersama melakukan pembinaan kepasa siswa kami untuk penggunaan bahasa daerah Makassar,” tutur Ulfa.

Bangga Berbahasa Daerah

Juara Pertama Lomba Pidato Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 Bunga Salsabila menuturkan, dirinya mencoba kemampuannya berbahasa daerahnya dengan mengikuti lomba pidato bahasa daerah.

Bunga yang juga seorang content creator di YouTube yang selalu menampilkan ciri khasnya yakni dengan berbahasa daerah dalam tayangan makanan, kecantikan, permainan dan sebagainya ini merasa terpanggil untuk terus menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

“Saat ini saya melihat sudah jarang sekali anak-anak muda yang menggunakan bahasa daerahnya. Saya khawatir jika ini terus dibiarkan maka bahasa daerah akan punah. Karena makin jarang yang menggunakan,” tutur siswi SMP Negeri 2 Boyolali ini.

Dikatakan Bunga, sebagai content creator, dirinya memang sengaja untuk menggunakan bahasa daerah dalam setiap unggahan video YouTube miliknya. Bunga berharap dengan cara ini maka makin banyak anak muda yang termotivasi untuk turut serta menggunakan bahasa daerah dan merasa bangga karenanya.

“Saya bercita-cita ingin menjadi guru Bahasa Jawa. Semoga cita-cita saya bisa tercapai,” pungkas Bunga. (Bhakti)

JAKARTA - Bagaimana cara melestarikan bahasa daerah? Bahasa daerah adalah bahasa yang dituturkan di suatu wilayah dalam sebuah negara berdaulat, yakni di suatu daerah kecil, negara bagian federal, provinsi, atau teritori yang lebih luas.

Data terakhir yang dikutip dari riset Badan Bahasa dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tercatat ada 742 bahasa daerah di Indonesia. Jumlah ini tentu bukan angka stabil lantaran bisa saja pencatatan jumlah bahasa daerah ini berubah-ubah.

Perlu diketahui penyebaran 742 bahasa daerah berbanding terbalik antara jumlah bahasa dan jumlah penduduk. Di pulau Jawa sendiri terdapat 123 juta penduduk namun bahasa daerah yang digunakan hanya ada 20 bahasa.

Hanya saja, bahasa daerah kini kian asing dituturkan dan dikenali dalam kehidupan sehari-hari. Kurangnya penggunaan bahasa daerah berpengaruh dengan kemungkinan terjadinya kepunahan bahasa daerah yang ada di Indonesia. Maka dari itu, perlu adanya gerakan dari generasi muda sebagai penerus bangsa dalam melestarikan bahasa daerah.

Baca juga: Rawan Punah, Peneliti Internasional Minta Bahasa Daerah Diberi Peran Lebih Luas

Lantas bagaimana cara melestarikannya? Yuk, lakukan dengan lima cara sederhana berikut ini.

1. Menerbitkan bacaan atau majalah dengan bahasa daerah setempat

Di era digital saat ini, telah jarang dijumpai bacaan atau buku dengan bahasa daerah setempat. Hanya terdapat beberapa majalah yang menggunakan bahasa daerah bahkan mungkin di era digital sudah tidak produktif lagi.

Baca juga: Menteri Nadiem Lengkapi Protokol Kesehatan 3M dalam 77 Bahasa Daerah   

Maka dari itu, hendaknya pemerintah daerah memberikan wadah dengan menerbitkan bacaan dengan bahasa daerah. Bukan hanya monoton dalam bentuk cetak, bisa juga membuat inovasi bacaan dalam bentuk digital.

2. Menggunakan bahasa daerah saat di rumah

Lingkungan sekitar juga memiliki peran penting dalam pelestarian bahasa daerah, salah satunya adalah keluarga. Umumnya, kini telah jarang dijumpai keluarga yang menggunakan bahasa daerahnya lantaran mayoritas menggunakan bahasa campuran antara daerah dan Indonesia.

Maka dari itu, hendaknya para orang tua kembali menggunakan bahasa daerah agar bahasa daerah dapat terus lestari dan anggota keluarga lebih mencintai bahasa daerahnya.

3. Menyelenggarakan acara yang dapat melestarikan bahasa daerah

Bahasa daerah kerap kali disandingkan dengan karya daerah lainnya, seperti pagelaran wayang dan juga pagelaran lainnya. Dengan kembali melakukan pagelaran dapat membantu melestarikan bahasa daerah bahkan budaya daerah tersebut.

4. Bahasa daerah menjadi muatan lokal di sekolah

Muatan lokal di sekolah umumnya berisikan tentang materi bahasa daerah dan materi pilihan lainnya. Sehingga hendaknya bahasa daerah tetap diadakan dalam muatan lokal di sekolah.

Itulah 4 cara mudah dan sederhana dalam melestarikan bahasa daerah.

Siedoo.com - Revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya mencegah kepunahan bahasa daerah di Indonesia. Foto:Net

JAKARTA – Menurut data di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) pada tahun 2017, Indonesia memiliki 652 bahasa daerah.

Dalan upaya melindungi dan melestarikan bahasa daerah tersebut, Badan Bahasa Kemdikbud memiliki dua program utama, yaitu konservasi dan revitalisasi bahasa.

”Kemdikbud memiliki komitmen yang kuat untuk melindungi dan melestarikan bahasa dan sastra daerah melalui konservasi dan revitalisasi,” ujar Kepala Bidang Pelindungan, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah.

Konservasi dalam konteks pelindungan bahasa merupakan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bahasa agar tetap dipergunakan oleh penuturnya.

”Untuk konservasi, kita menekankan kepada bahasa-bahasa yang masih bisa diselamatkan. Masih bisa kita dokumentasikan, masih bisa kita kembangkan,” jelasnya.

Dalam konservasi, ada upaya pencegahan atau perbaikan aspek bahasa yang rusak untuk menjamin kelangsungan bahasa tersebut. Adapun revitalisasi lebih cenderung pada aspek pemeliharaan dan menghidupkan kembali bahasa dan sastra di kalangan generasi muda sebagai penerusnya.

Lakukan Kajian Vitalitas Bahasa

Ganjar menerangkan, sebelum melakukan konservasi dan revitalisasi, Kemdikbud akan mengkaji vitalitas atau daya hidup bahasa dari bahasa daerah tersebut. Dalam kajian vitalitas akan melakukan pengukuran untuk mengetahui status bahasa, misalnya terancam punah, kritis, stabil, atau stabil tapi terancam punah. Hasil kajian juga berupa rekomendasi langkah yang tepat untuk pelindungan bahasa berdasarkan daerah penuturnya.

”Misalnya untuk status stabil tapi terancam punah, implikasinya bisa berbeda-beda di tiap daerah,” kata Ganjar yang memegang gelar doktor di bidang bahasa itu.

Dia mencontohkan upaya pelindungan bahasa Rote di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang statusnya stabil tapi terancam punah. Setelah dilakukan kajian vitalitas bahasa, ditemukan bahwa dokumentasi bahasa Rote masih ada, tetapi kebijakan pemerintah daerahnya kurang mendukung.

Padahal pemda setempat bisa menerapkan kebijakan pembelajaran secara umum melalui muatan lokal di sekolah-sekolah. Itu karena semua penduduknya bisa berbahasa Rote.

”Akhirnya kita dekati pemerintah daerah. Kita susunkan sistem kebahasaan yang baku. Setelah sistem kebahasaannya sudah lengkap, baru kita laksanakan revitalisasi,” katanya.

Langkah yang berbeda diterapkan untuk revitalisasi bahasa Hitu di Maluku Tengah, meski berstatus sama, yakni stabil tapi terancam punah. Penerapan kebijakan memasukkan bahasa Hitu ke muatan lokal di sekolah-sekolah tidak bisa dilakukan karena hanya beberapa sekolah negeri yang menggunakan bahasa Hitu. Jika Pemda Maluku menjadikan bahasa Hitu sebagai muatan lokal, maka bahasa lain juga harus dibuatkan muatan lokalnya.

”Jadi kami melakukan revitalisasi dengan berbasis komunitas di sembilan sekolah negeri,” kata Ganjar.

Kemdikbud/Siedoo/NSK