Yayasan itu sendiri adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Lalu apa definisi perkumpulan? Show Arti dan Dasar Hukum Yayasan dan PerkumpulanAturan mengenai yayasan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“UU Yayasan”) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (“UU 28/2004”). Sedangkan aturan perkumpulan masih merujuk pada Staatsblad 1870 Nomor 64 tentang Perkumpulan-Perkumpulan Berbadan Hukum (“Stb. 1870-64”) dan Buku III Bab IX Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”). Yayasan itu sendiri adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota. Berbeda dengan yayasan, perkumpulan dapat berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta, Budya Pryanto Putra dalam artikel berita yang berjudul Perlukah Perkumpulan dan Yayasan Berbadan Hukum?.
Keuntungan Berbadan HukumMeskipun tidak wajib berbadan hukum, tapi ada keuntungan-keuntungan yang harus kamu tahu kalau sebuah perkumpulan mendapat pengesahan sebagai badan hukum. Masih bersumber dari berita Perlukah Perkumpulan dan Yayasan Berbadan Hukum?, dalam kesempatan yang sama, Konsultan Easybiz, Andrey menyatakan bagi organisasi yang resmi tercatat sebagai badan hukum memiliki kelebihan tersendiri, seperti dapat membuat rekening bank atas nama organisasi tersebut. Selain itu, pencatatan sebagai badan hukum dapat mengantisipasi apabila terjadi sengketa, dan pengurusan perizinan juga dianggap lebih mudah dilakukan oleh organisasi berbadan hukum. Kemudian, yang penting untuk dicatat adalah, untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan atas nama perkumpulan, harus ada pengesahan badan hukum untuk perkumpulan tersebut dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”). Prosedur Pendirian YayasanLangkah awal dari pendirian yayasan adalah memilih nama. Setiap yayasan harus mempunyai nama diri yang berbeda dengan nama yang telah dipakai yayasan lainnya dan tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum dan/atau kesusilaan. Jika kamu ingin mencari data yayasan yang sudah terdaftar, silakan mengakses laman Pencarian Yayasan. Selanjutnya, pendirian yayasan dilakukan dengan akta notaris dan dibuat dalam bahasa Indonesia. Yayasan juga dapat didirikan berdasarkan surat wasiat, di mana penerima wasiat bertindak mewakili pemberi wasiat. Sebagaimana telah dijelaskan dalam artikel Mau Mendirikan Yayasan dan Mengurus Legalitasnya? Perhatikan 9 Hal Ini, untuk memperoleh status badan hukum, akta pendirian tersebut kemudian harus mendapat pengesahan dari Menkumham, yang diajukan melalui Notaris yang membuat akta. Dalam mengajukan permohonan pengesahan tersebut, yang harus kamu lampirkan adalah:
Saat ini, untuk mendapatkan pengesahan dalam bentuk SK Kemenkumham, notaris dapat melakukannya secara daring. Info selengkapnya mengenai panduan pendirian yayasan, dapat diakses melalui Yayasan AHU Online. Prosedur Pendirian Perkumpulan Berbadan HukumPertama-tama, pemohon atau dalam hal ini notaris yang diberikan kuasa mengajukan nama perkumpulan kepada Menkumham melalui AHU Online. Lalu, nama Perkumpulan yang telah disetujui oleh Menkumham tersebut diberikan persetujuan secara elektronik, yang isinya paling sedikit memuat:
Selanjutnya, pemohon mengajukan permohonan pengesahan dengan mengisi format pendirian, yaitu format isian untuk permohonan pengesahan badan hukum perkumpulan, dan juga melengkapi dokumen pendukung berupa dokumen pendirian dan akta pendirian perkumpulan. Dokumen pendirian perkumpulan tersebut meliputi:
Terakhir, kalau tahap-tahap di atas sudah kamu lalui, Menkumham akan menerbitkan Keputusan Menteri mengenai pengesahan badan hukum perkumpulan yang disampaikan secara elektrkonik. Kenapa perkumpulan harus berbadan hukum?Kelebihan Perkumpulan Berbadan Hukum
Termasuk hak menjadi subyek hukum yang mandiri serta wewenang melakukan tindakan keperdataan sesuai dengan hukum untuk perkumpulan. Termasuk di antaranya adalah hak untuk melakukan keperdataan atas nama perkumpulan.
Apa itu perkumpulan Tidak Berbadan hukum?Perkumpulan biasa (tidak berbadan hukum) yang merupakan organisasi massa dan tidak berbadan hukum, tunduk pada UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (“UU Ormas”). Perkumpulan ini pendiriannya cukup dengan akta notaris saja, dan kemudian didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Apa itu perkumpulan berbadan hukum?Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (“Perkumpulan”).
Apakah sebuah komunitas harus berbadan hukum?Ia menegaskan meski tanpa berbadan hukum pun suatu komunitas apapun tetap legal karena dijamin oleh konstitusi di Indonesia berdasarkan UUD1945. "Tidak semua harus menjadi badan hukum, komunitas apapun sudah legal dan konstitusional karena UUD 1945 menjamin itu," katanya.
|