Apa yang menjadi alasan atau dasar semangat para pendiri negara dalam merumuskan dan menetapkan dasar negara?

Jakarta -

Pancasila merupakan dasar negara yang lahir dari usulan bapak bangsa atau The Founding Fathers Indonesia. Seperti apa persamaan dan perbedaan usulan dasar negara dari para pendiri negara?

Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki fungsi dan kedudukan sebagai buah dari pemikiran manusia. Kata ideologi berasal dari Bahasa Yunani dari kata idea dan logos. Idea artinya mengetahui pikiran, melihat dengan budi. Sedangkan, logos artinya gagasan, pengertian, kata, dan ilmu.

Dasar negara tersebut diusulkan oleh para pendiri negara saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sidang tersebut berlangsung pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Ketua BPUPKI, K.R.T Radjiman Wedyodiningrat dalam pidato pembukaan sidang menyampaikan, untuk mendirikan negara Indonesia yang merdeka diperlukan adanya suatu dasar negara.

Kemudian, pada saat sidang berlangsung, para tokoh nasional seperti Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno mengusulkan pandangan tentang falsafah atau dasar negara Republik Indonesia. Berikut usulan dari masing-masing tokoh dalam sidang BPUPKI seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Kelas VII SMP/MTs yang disusun oleh Lukman Surya Saputra.

Moh. Yamin (29 Mei 1945)

Saat mengusulkan rancangan dasar negara, Moh. Yamin mengatakan bahwa, "...rakyat Indonesia mesti mendapat dasar negara yang berasal daripada peradaban kebangsaan Indonesia; orang timur pulang kepada kebudayaan timur."

"... kita tidak berniat, lalu akan meniru sesuatu susunan tata negara negeri haram. Kita bangsa Indonesia masuk yang beradab dan kebudayaan kita beribu-ribu tahun umurnya." (Risalah Sidang, halaman 12).

Moh. Yamin kemudian menyampaikan rumusan dasar negara Indonesia merdeka secara tertulis kepada ketua sidang dan secara lisan. Berikut rumusannya:

Usulan lisan:1. Peri Kebangsaan.2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo (31 Mei 1945)

Selanjutnya, pada tanggal 31 Mei, Soepomo menyampaikan dasar negara Indonesia merdeka adalah sebagai berikut:

1. Persatuan (Unitarisme)2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soepomo juga menekankan, negara Indonesia merdeka bukanlah negara yang mempersatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat dan tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat). Namun, negara Indonesia merdeka adalah negara yang mempersatukan segala golongan dan segala paham perorangan, mempersatukan diri dengan segala lapisan rakyat.

Soekarno (1 Juni 1945)

Pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan pidato yang berisi dasar negara Indonesia merdeka. Usulannya berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung yakni fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya untuk mendirikan negara yang kekal dan abadi.

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasional atau Perikemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial, dan

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Soekarno memberikan nama kelima usulan tersebut dengan Panca Dharma. Kemudian, atas petunjuk dari ahli bahasa, rumusan dasar negara tersebut dinamakan Pancasila.

Persamaan dan Perbedaan Usulan Dasar Negara

Dirangkum dari Modul 1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) "Saya Indonesia Saya Pancasila" yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), berikut 7 persamaan dan perbedaan usulan dasar negara oleh para pendiri negara:

1. Memiliki isi materi yang sama.

2. Masing-masing rumusan dijiwai oleh semangat yang sama.

3. Rumusan yang diusulkan berbeda.

4. Diksi yang digunakan dalam setiap rumusan berbeda.

5. Urutan sila-sila yang diusulkan berbeda.

6. Jumlah rumusan yang diusulkan berbeda. Moh Yamin total rumusan 10 (5 tertulis dan 5 lisan), Soepomo dan Soekarno masing-masing 5 rumusan. Namun, secara umum ketiganya menyampaikan jumlah poin yang sama.

7. Cara penyampaian rumusan berbeda. Moh Yamin menyampaikan usulan secara tertulis dan lisan. Sedangkan, Soepomo dan Soekarno menyampaikan secara lisan.

Nah, itulah persamaan dan perbedaan rumusan dasar negara dari para pendiri negara. Jangan keliru ya detikers!

Simak Video "Asal Usul Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Hari Ini"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/nwy)

adjar.id – Adjarian, dalam perumusan Pancasila terdapat nilai semangat dan komitmen dari pendiri negara Indonesia.

Semangat di sini mengandung arti tentang sebuah tekad dan juga dorongan hati yang kuat untuk menggapai keinginan tertentu.

Para pendiri negara menjadi contoh dari orang-orang yang memiliki semangat yang kuat dalam melakukan sebuah perubahan.

Perubahan yang dimaksud yaitu perubahan dari negara yang terjajah menjadi negara merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia.

Baca Juga: Perkembangan Demokrasi di Negara Republik Indonesia

Nah, kali ini kita akan membahas mengenai nilai semangat dan juga komitmen dari para pendiri bangsa dalam perumusan Pancasila yang menjadi materi PPKn kelas 7 SMP.

Sebagai warga negara, kita harus mengikuti semangat yang sudah dilakukan para pendiri negara dengan melakukan semangat kebangsaan.

Semangat kebangsaan ini harus tumbuh dalam diri kita sebagai warga negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

Yuk, kita simak penjelasan yang lebih lengkap mengenai nilai semangat dan komitmen para pendiri negara berikut ini!


“Semangat yang dilakukan para pendiri bangsa menjadi pedoman bagi warga negara saat ini dalam melanjutkan semangat untuk menjaga negara Indonesia.”

Nilai Semangat Para Pendiri Negara

Bangsa Indonesia berhasil menyatakan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 yang menjadi bukti cinta para pahlawan terhadap bangsa dan negara.

Bukti cinta dari para pahlawan ini dilandaskan oleh semangat kebangsaan yang diwujudkan dengan mengorbankan jiwa raga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Semangat kebangsaan bisa juga disebut sebagai nasionalisme dan patriotisme.

Nasionalisme sendiri merupakan suatu paham yang menganggap bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.

Baca Juga: Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Kehidupan

Sementara itu, patriotisme merupakan semangat mencitai tanah air yang bersedia berkorban segalanya untuk mempertahankan bangsanya.

Nah, sikap patriotisme ini akan muncul setelah lahirnya nasionalisme dalam diri seorang warga negara.

Jiwa patriotisme tekah diwujudkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan negara Indonesia.

Jiwa dan semangat bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan ini sering disebut juga sebagai jiwa dan semangat 45.


“Nasionalisme dan patriotisme merupakan nilai semangat yang tertanam dalam diri para pendiri negra dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.”

Berikut beberapa hal yang terkandung dalam jiwa dan semangat 45, di antaranya:

1. Pro patria dan primus patria, yang dimana artinya mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan tanah air.

2. Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan dari semua masyarakat.

3. Jiwa toleransi antaragama, ras, suku, golongan, dan bangsa.

4. Bertanggung jawab dan memiliki jiwa ksatria.

Baca Juga: Tantangan Penerapan Pancasila pada Masa Reformasi

Semangat nasionalisme dan patriotisme dibutuhkan bangsa Indonesia dalam menjaga kelangsungan hidup dan juga kebayaan negara dan bangsa Indonesia.

Komitemen Para Pendiri Negara

Komitmen merupakan sikap dan perilaku yang ditandai dengan rasa memiliki, memberikan perhatian, dan melakukan usaha untuk mewujudkan cita-cita dan harapannya.

Dalam perumusan Pancasila, para pendiri negara memiliki ciri-ciri komitmen pribadi yang di antaranya, yaitu:


“Jiwa solidaritas dan kesetiakawanan merupakan salah satu hal yang terkandung dalam semangat 45.”

1. Mengutamakan Semangat Persatuan, Kesatuan, dan Nasionalisme

Para pendiri negara memiliki semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme yang sangat tinggi kepada bangsa dan negara Indonesia.

Hal ini diwujudkan dengan mencintai tanah air dan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.

2. Ada Rasa Memiliki Terhadap Bangsa Indonesia

Perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara dilandasi oleh rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.

Jadi, nilai-nilai yang lahir dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang asalnya dari bangsa Indonesia itu sendiri.

Baca Juga: Jawab Soal Arti Penting Mempertahankan Pancasila sebagai Dasar Negara

3. Semangat dalam Berjuang

Para pendiri negara selalu bersemangat dalam mempersiapkan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia meskipun banyak tantangan dalam hal tersebut.

4. Berupaya secara Aktif dalam Mencapai Cita-Cita Bangsa

Para pendiri negara Indonesia pada saat itu terus berupaya aktif untuk mencapai cita-cita bangsa yaitu merdeka, berdaulat, bersatu, adil, dan makmur.

Hal ini dilakukan agar bangsa Indonesia bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan bisa menjadi negara yang merdeka.

Nah, Adjarian itulah tadi semangat dan komitmen dari para pendiri negara dalam perumusan pancasila yang diimplementasikan dengan adanya kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Sekarang, yuk, coba jawab pertanyaan berikut ini!

Pertanyaan

Apa nilai semangat para pendiri bangsa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan saat ini?

Petunjuk: Cek halaman 2 dan 3.